LABUHA, Malutline- Muhammad Kasuba dikenal sebagai salah satu tokoh kepala daerah yang memberi warna penting dalam pembangunan Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel). Menjabat dua periode berturut-turut, ia berhasil meletakkan sejumlah fondasi pembangunan, mulai dari sosial, ekonomi, hingga tata kelola pemerintahan.

1. Bidang Sosial dan Pendidikan

Hadiah Umrah bagi Pegawai Pemerintah
Muhammad Kasuba memulai tradisi memberikan hadiah umrah kepada pegawai pemerintah yang berdedikasi. Program ini tidak hanya menjadi bentuk penghargaan, tetapi juga dorongan moral dan spiritual. Tradisi ini bahkan terus berlanjut di pemerintahan sesudahnya.

Pembangunan Fondasi Layanan Pendidikan dan Kesehatan
Ia berupaya memperkuat akses pendidikan dan kesehatan sebagai layanan dasar masyarakat Halsel. Fokus ini dianggap penting karena Halsel memiliki wilayah yang luas dan aksesibilitas antarwilayah yang menantang.

Infrastruktur Pemerintahan Berbasis Nilai
Muhammad Kasuba membangun infrastruktur pemerintahan dengan mengedepankan nilai-nilai moral dan keislaman, menjadikan Halsel salah satu kabupaten yang menonjol secara identitas di Maluku Utara.

2. Bidang Ekonomi

Penguatan Ekonomi Tradisional
Ia memberi perhatian pada sektor unggulan masyarakat Halsel, yaitu perikanan, pertanian, dan perkebunan. Langkah ini menjadi strategi untuk memperkuat ekonomi berbasis rakyat sekaligus menjaga ketahanan pangan daerah.

Dorongan terhadap Industri Pengolahan
Muhammad Kasuba mendorong hadirnya investasi yang berfokus pada industri pengolahan, bukan hanya eksploitasi sumber daya alam. Tujuannya agar tercipta nilai tambah dan lapangan kerja baru bagi masyarakat lokal.

3. Tata Kelola Pemerintahan

Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Tahun 2015
Salah satu prestasi besar adalah capaian opini WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan daerah tahun 2015. Pencapaian ini menjadi bukti adanya peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah di bawah kepemimpinannya.

Pembinaan Aparatur Berbasis Nilai
Muhammad Kasuba menekankan pentingnya pembinaan aparatur yang tidak hanya profesional secara teknis, tetapi juga memiliki dasar nilai keagamaan dan budaya. Hal ini dipandang sebagai persiapan menghadapi generasi baru birokrat yang kompeten secara global tanpa kehilangan identitas lokal.

Kepemimpinan Muhammad Kasuba di Halsel selama dua periode dapat dilihat sebagai era peletakan fondasi. Ia menyeimbangkan antara pembangunan fisik dan infrastruktur sosial, penguatan ekonomi berbasis rakyat, serta peningkatan tata kelola pemerintahan.

Meski masih banyak tantangan yang tersisa, warisan kebijakan seperti program umrah pegawai, dorongan industri pengolahan, hingga capaian opini WTP, menjadi catatan penting atas kontribusinya dalam memajukan Halmahera Selatan. (Red)

LABUHA, Malutline–Dugaan penyelewengan Dana Desa kembali menyeruak di Kabupaten Halmahera Selatan. Pejabat Sementara (Pjs) Kepala Desa Pasir Putih Kecamatan Kayoa Selatan, Mimi W. Murad, dituding menggelapkan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2024 senilai ratusan juta rupiah.

Berdasarkan data terakhir yang diperbarui pada 12 Juli 2025, Dana Desa Pasir Putih tahun 2024 dengan pagu Rp765.357.980 dan realisasi Rp765.360.000, dicairkan dalam dua tahap:

Tahap I: Rp370.516.000 (48,41%)

Tahap II: Rp394.841.980 (51,59%)

Tahap III: Rp0 (0%)

Meski anggaran sudah terserap penuh, sejumlah kegiatan yang tercantum dalam LPJ diduga tidak pernah direalisasikan alias fiktif.

Pihak yang disorot dalam kasus ini adalah Mimi W. Murad, selaku Pjs Kepala Desa Pasir Putih. Ia dianggap tidak transparan dalam penggunaan anggaran dan menyampaikan laporan pertanggungjawaban yang patut diduga direkayasa.

Penyelewengan ini diduga berlangsung sepanjang tahun anggaran 2024, di Desa Pasir Putih Kecamatan Kayoa Selatan, Halmahera Selatan, Maluku Utara.

Dari rincian kegiatan, sejumlah program menelan anggaran fantastis—seperti rehabilitasi balai desa Rp150 juta, pembangunan jalan desa Rp100 juta, bantuan perikanan Rp154 juta, dan keadaan mendesak Rp86,4 juta—namun masyarakat desa tidak melihat hasil nyata dari program-program tersebut. Hal ini menimbulkan dugaan kuat adanya praktik penggelapan.

Modus yang digunakan diduga berupa mark up anggaran dan pelaporan fiktif. Program dicatat dalam LPJ, tetapi pada praktiknya tidak dijalankan atau tidak sesuai nilai anggaran.

Kasus ini kini menjadi sorotan masyarakat dan aktivis anti-korupsi. LSM setempat mendesak agar aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan Negeri Labuha, segera melakukan penyelidikan dan memproses hukum Pjs Kades Pasir Putih atas dugaan penggelapan Dana Desa.

Hingga berita ini dipublikasikan, Mimi W. Murad belum memberikan klarifikasi meskipun upaya konfirmasi terus dilakukan. (Red)

Morotai, Malutline – Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Provinsi Maluku Utara, Djabal Badar, S.I., mewakili Gubernur Maluku Utara Sherly Joanda Laos, resmi membuka kegiatan Peningkatan Kapasitas SDM Satuan Pelindungan Masyarakat (Satlinmas) yang digelar pada Senin (29/09/2025), di ruang meeting Dodola Hotel Molokai, Kota Daruba, Kabupaten Pulau Morotai.

Dalam sambutan tertulis Gubernur yang dibacakan Djabal Badar, Pemerintah Provinsi Maluku Utara menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan yang memfasilitasi penguatan peran Satlinmas. “Satlinmas adalah garda terdepan dalam menjaga ketenteraman, ketertiban umum, dan pelindungan masyarakat di desa maupun kelurahan. Karena itu, peningkatan kapasitas SDM menjadi sangat penting,” ungkapnya.

Menurut Gubernur, kondisi masyarakat saat ini menuntut peran Satlinmas yang lebih sigap, profesional, dan humanis. Anggota Satlinmas diharapkan memiliki kompetensi memadai, baik pengetahuan, keterampilan, maupun kedisiplinan mental, serta mampu bersikap tegas dan toleran dalam menghadapi dinamika sosial.

Namun, ia juga menyoroti masih adanya keterbatasan kualitas SDM Satlinmas, terutama faktor usia yang didominasi anggota lanjut usia, serta tingkat pendidikan yang relatif rendah. “Inilah saatnya momentum peningkatan kualitas Satlinmas dijalankan secara nyata, agar Satlinmas lebih kuat, sejahtera, dan benar-benar menjadi teladan di masyarakat,” tegasnya.

Kegiatan yang mengusung tema “Peningkatan Kapasitas SDM Satuan Pelindungan Masyarakat” ini diikuti 75 peserta, terdiri dari anggota Satlinmas Kabupaten Pulau Morotai, Satpol-PP Kabupaten Pulau Morotai, serta Satpol-PP Provinsi Maluku Utara. Narasumber berasal dari Satpol-PP Provinsi Malut, Polres Pulau Morotai, dan Badan Kesbangpol Kabupaten Pulau Morotai.

Panitia pelaksana, Yasim Mener, Kepala Seksi Kerja Sama Satpol-PP Malut, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman Satlinmas dalam penyelenggaraan ketenteraman, ketertiban umum, serta pelindungan masyarakat di tingkat desa dan kelurahan. “Selain itu, kegiatan ini juga memperkuat koordinasi dan kerja sama dalam penanganan gangguan ketenteraman di masyarakat,” jelasnya.

Ia juga menyampaikan permohonan maaf jika masih ada kekurangan dalam pelaksanaan kegiatan, serta mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu menyukseskan acara tersebut.

Dasar pelaksanaan kegiatan ini merujuk pada sejumlah regulasi, antara lain UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, PP Nomor 16 Tahun 2018 tentang Satpol-PP, Permendagri Nomor 26 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat, serta Pergub Malut Nomor 1 Tahun 2024 tentang Penjabaran APBD Provinsi Malut Tahun Anggaran 2025.

Adapun sasaran kegiatan adalah meningkatnya pemahaman anggota Satlinmas, serta terciptanya kondisi desa dan kelurahan yang lebih aman, tertib, dan tenteram. Output yang diharapkan adalah terlaksananya peningkatan kapasitas SDM Satlinmas secara efektif dan berkelanjutan. (Redaksi)

LABUHA, Malutline–Aliansi Peduli Masyarakat Desa Tomori kembali turun ke jalan dengan menggelar aksi lanjutan, Senin (…/9/2025). Setelah sebelumnya melakukan pemalangan kantor desa, kali ini massa aksi mendatangi Kantor Bupati Halmahera Selatan dan Inspektorat Halsel.

Pantauan di lapangan, massa membawa spanduk dan poster berisi tuntutan serta menyampaikan orasi secara bergantian. Mereka menuntut adanya audit menyeluruh terhadap pengelolaan anggaran Desa Tomori yang dinilai sarat penyalahgunaan kewenangan dan kurang transparan.

Koordinator aksi, Iksan Barmawi, menegaskan bahwa pemalangan kantor desa hanya langkah awal. “Gerakan ini lahir karena kekecewaan masyarakat atas tata kelola pemerintahan desa yang tidak terbuka. Kami datang ke Kantor Bupati dan Inspektorat agar ada penanganan serius,” ujarnya.

Dalam orasinya, massa juga menyoroti sejumlah isu krusial, antara lain:

Program Ketahanan Pangan 2025, yang dianggap tidak jelas perencanaan dan realisasinya.

Lahan pekuburan umum, yang disebut tidak dikelola dengan baik dan merugikan masyarakat.

Anggaran PKK 2023, yang diduga tidak sesuai peruntukan dan minim transparansi.


“Program ketahanan pangan seharusnya prioritas desa, apalagi tahun 2025 sudah dekat. Tapi faktanya tidak ada keterbukaan, apalagi hasil nyata. Ini harus diperiksa,” tegas Iksan.

Massa mendesak Inspektorat Halsel untuk tidak hanya memantau, tetapi juga turun langsung memeriksa dan menindaklanjuti dugaan penyimpangan anggaran. Mereka menegaskan akan terus mengawal isu ini bahkan membuka opsi menempuh jalur hukum jika tuntutan masyarakat tidak ditindaklanjuti.

“Kami bukan sekadar aksi, ini soal hak masyarakat mendapatkan pemerintahan desa yang bersih dan transparan. Kalau tidak ada langkah konkret, kami siap bawa ke ranah hukum,” tegas Iksan lagi.

Aksi ditutup dengan penyerahan dokumen tuntutan resmi kepada Pemkab dan Inspektorat Halsel. Warga berharap langkah cepat diambil agar pelayanan publik di Desa Tomori kembali berjalan normal serta kepercayaan masyarakat dapat dipulihkan. (Bur)

LABUHA, Malutline–Warga Desa Arumamang, Kecamatan Kasiruta Barat, Kabupaten Halmahera Selatan, mulai mempertanyakan penggunaan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2024. Pasalnya, laporan pertanggungjawaban (LPJ) yang disampaikan Kepala Desa dinilai tidak sesuai dengan realisasi program di lapangan.

Berdasarkan data, Desa Arumamang menerima pagu dana desa sebesar Rp818.194.000, dengan realisasi penyaluran tahap I Rp378.277.600 (46,23%), tahap II Rp439.916.400 (53,77%), dan tahap III belum tersalurkan. Namun, sejumlah kegiatan yang tercatat dalam rincian penggunaan anggaran belum terlihat nyata di desa.

Beberapa program yang tercatat dalam LPJ antara lain:

Dukungan Pendidikan bagi Siswa Miskin/Berprestasi Rp15.000.000

Pembangunan Jalan Usaha Tani Rp250.821.750

Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TPQ Rp21.000.000

Penyelenggaraan Posyandu Rp28.400.000

Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa Rp77.226.400

Bantuan Perikanan Rp67.500.000

Penguatan Ketahanan Pangan Rp96.200.000

Keadaan Mendesak Rp82.800.000

serta sejumlah kegiatan pembinaan dan festival desa lainnya.

Namun, menurut warga, sebagian besar kegiatan tersebut belum terlaksana sebagaimana mestinya. “Di LPJ tertulis ada pembangunan jalan usaha tani dengan nilai ratusan juta, tapi faktanya jalan yang ada tidak tersentuh pembangunan. Begitu juga dengan program ketahanan pangan dan bantuan perikanan, belum jelas realisasinya,” ungkap salah satu tokoh masyarakat, Sabtu (28/9/2025).

Warga menduga adanya ketidaksesuaian antara laporan keuangan dengan kondisi riil di lapangan. Mereka mendesak agar inspektorat daerah dan aparat penegak hukum segera melakukan audit atas penggunaan dana desa Arumamang.

“Jangan sampai dana miliaran yang harusnya untuk kesejahteraan masyarakat justru tidak tepat sasaran. Kami minta pemerintah daerah turun tangan,” tambah warga lainnya.

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Desa Arumamang belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan warga tersebut. (Red)