HALSEL, MALUTLINE.COM โ Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) Perwakilan Provinsi Maluku Utara dikabarkan mulai melakukan pemeriksaan terhadap penggunaan anggaran Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP), termasuk Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), pada sejumlah sekolah tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel).
Informasi yang diperoleh Malutline.com dari sumber yang dinilai terpercaya menyebutkan, proses pemeriksaan tersebut telah berlangsung di Kabupaten Halmahera Selatan dalam kurun waktu sekitar satu bulan terakhir.
Pemeriksaan disebut berkaitan dengan penggunaan anggaran Dana BOS tahun anggaran 2025 hingga 2026. Namun, sampai saat ini belum diketahui secara pasti jumlah maupun daftar sekolah SD Negeri dan SMP yang menjadi objek pemeriksaan BPK RI Perwakilan Maluku Utara.
Sumber tersebut juga belum memberikan informasi rinci mengenai cakupan pemeriksaan. Karena itu, jumlah sekolah dan ruang lingkup pemeriksaan masih menunggu keterangan resmi dari BPK maupun instansi terkait.
FAKI Minta BPK Tetap Independen
Di tengah berlangsungnya pemeriksaan tersebut, Lembaga Front Anti Korupsi Indonesia (FAKI) Maluku Utara meminta BPK RI Perwakilan Maluku Utara menjalankan pemeriksaan secara independen, profesional, dan berdasarkan ketentuan yang berlaku.
Ketua FAKI Maluku Utara, Dani Haris Purnawan, kepada Malutline.com, Kamis (18/9/2026), meminta agar proses pemeriksaan tidak dipengaruhi atau dibatasi oleh pihak mana pun.
Dani secara khusus menyoroti informasi mengenai adanya arahan dari Dinas Pendidikan Kabupaten Halmahera Selatan terkait pemeriksaan penggunaan Dana BOS pada sekolah-sekolah di daerah tersebut.
Menurut Dani, apabila terdapat arahan atau pembatasan terhadap ruang lingkup pemeriksaan, hal tersebut perlu dijelaskan secara terbuka kepada publik. Ia meminta BPK tetap menentukan prosedur dan ruang lingkup pemeriksaan berdasarkan kewenangan, standar pemeriksaan, risiko, serta bukti yang ditemukan.
ยซโBPK harus independen dalam menjalankan tugas pemeriksaan. Jangan sampai ada pihak yang mengarahkan atau membatasi pemeriksaan, terutama terkait penggunaan Dana BOS di sekolah-sekolah,โ ujar Dani.ยป
Namun demikian, pernyataan mengenai adanya arahan tersebut masih merupakan informasi dan sorotan dari FAKI. Malutline.com belum memperoleh konfirmasi resmi dari Dinas Pendidikan Kabupaten Halmahera Selatan mengenai benar atau tidaknya dugaan adanya arahan tersebut.
Minta Pemeriksaan Tak Hanya Administratif
FAKI juga meminta pemeriksaan tidak hanya berfokus pada kelengkapan administrasi, tetapi turut mencermati kesesuaian antara dokumen pertanggungjawaban dengan realisasi penggunaan anggaran di lapangan.
Dani mengatakan, penggunaan Dana BOS perlu diperiksa berdasarkan dokumen perencanaan, bukti transaksi, laporan pertanggungjawaban, dokumen pengadaan barang dan jasa, serta realisasi kegiatan yang dibiayai melalui anggaran tersebut.
โYang paling penting adalah memastikan Dana BOS benar-benar digunakan untuk kepentingan pendidikan dan sesuai dengan aturan. Kalau ada temuan, harus dijelaskan berdasarkan bukti pemeriksaan,โ katanya.
FAKI menilai transparansi pengelolaan Dana BOS penting karena anggaran tersebut bersumber dari keuangan negara dan diperuntukkan mendukung operasional satuan pendidikan serta pelayanan pendidikan bagi peserta didik.
Pemeriksaan Bukan Berarti Ada Pelanggaran
Pemeriksaan BPK terhadap sekolah-sekolah di Halsel menjadi perhatian publik, terutama orang tua siswa, pemerhati pendidikan, serta kelompok masyarakat sipil.
Meski demikian, adanya pemeriksaan BPK tidak serta-merta berarti telah terjadi pelanggaran atau penyimpangan dalam pengelolaan Dana BOS.
Kesimpulan mengenai ada atau tidaknya persoalan harus mengacu pada hasil pemeriksaan, bukti, dokumen, serta laporan resmi BPK setelah proses pemeriksaan dilakukan.
Apabila ditemukan kelemahan administrasi atau ketidaksesuaian dalam pengelolaan anggaran, hasil pemeriksaan nantinya dapat menjadi dasar bagi pihak terkait untuk melakukan tindak lanjut sesuai mekanisme yang berlaku.
Sebaliknya, apabila tidak ditemukan permasalahan material pada aspek yang diperiksa, hasil pemeriksaan juga dapat memberikan kejelasan kepada masyarakat mengenai kondisi tata kelola anggaran pendidikan pada sekolah yang menjadi objek pemeriksaan.
Dinas Pendidikan dan BPK Belum Berikan Penjelasan
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, Malutline.com masih berupaya memperoleh keterangan resmi dari Dinas Pendidikan Kabupaten Halmahera Selatan dan BPK RI Perwakilan Maluku Utara mengenai pemeriksaan tersebut.
Sejumlah hal yang masih membutuhkan penjelasan antara lain jumlah sekolah yang diperiksa, wilayah dan satuan pendidikan yang menjadi objek pemeriksaan, ruang lingkup pemeriksaan, periode anggaran yang diperiksa, serta apakah terdapat arahan tertentu dari pihak Dinas Pendidikan sebagaimana disoroti FAKI.
Malutline.com juga belum memperoleh dokumen resmi yang memuat daftar satuan pendidikan yang menjadi objek pemeriksaan maupun hasil pemeriksaan sementara.
Karena itu, informasi mengenai pemeriksaan yang disebut telah berlangsung sekitar satu bulan terakhir masih perlu dikonfirmasi kepada lembaga berwenang.
Publik Tunggu Hasil Pemeriksaan
Masyarakat Halmahera Selatan kini menunggu hasil resmi pemeriksaan BPK terhadap pengelolaan anggaran pendidikan tersebut.
Publik berharap proses pemeriksaan dapat berlangsung secara objektif, transparan, dan sesuai kewenangan masing-masing lembaga sehingga dapat memberikan gambaran yang jelas mengenai pengelolaan Dana BOS di satuan pendidikan.
FAKI sendiri meminta agar seluruh proses pemeriksaan berjalan berdasarkan bukti dan ketentuan pemeriksaan yang berlaku.
Sementara itu, Malutline.com tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada BPK RI Perwakilan Maluku Utara maupun Dinas Pendidikan Kabupaten Halmahera Selatan atas informasi dan pernyataan yang diberitakan.
Malutline.com akan terus memantau perkembangan pemeriksaan tersebut dan menyampaikan kepada publik apabila telah terdapat keterangan atau dokumen resmi mengenai hasil pemeriksaan Dana BOS tahun anggaran 2025โ2026 di Kabupaten Halmahera Selatan. (Red)





