HALSEL, Malutline — Kepala SMP Negeri 6 Halmahera Selatan (Halsel), Yahya Hi. Kasim, S.Pd., menegaskan bahwa pengelolaan dan penggunaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) Tahun Anggaran 2026 di sekolah yang dipimpinnya dilakukan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Pernyataan tersebut disampaikan Yahya Hi. Kasim pada Sabtu (19/9/2026), menyusul adanya pemeriksaan penggunaan anggaran BOSP pada sejumlah satuan pendidikan di Kabupaten Halmahera Selatan.
Yahya menyatakan pihak sekolah tidak keberatan apabila penggunaan Dana BOSP SMP Negeri 6 Halsel diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Maluku Utara.
Menurutnya, pemeriksaan merupakan bagian penting dalam memastikan pengelolaan anggaran pendidikan berjalan sesuai ketentuan serta dapat dipertanggungjawabkan secara administrasi maupun penggunaan di lapangan.
“Penggunaan Dana BOSP di sekolah kami transparan. Kami siap apabila dilakukan pemeriksaan oleh BPK RI Perwakilan Maluku Utara,” ujar Yahya Hi. Kasim.
Berdasarkan rincian Dana BOSP Tahun 2026 yang tercantum dalam dokumen sekolah, total anggaran SMP Negeri 6 Halmahera Selatan mencapai Rp1.146.600.000.
Anggaran tersebut terbagi dalam sejumlah standar penggunaan, yakni Standar Proses sebesar Rp138.055.000, Standar Tenaga Kependidikan Rp60.565.000, Standar Sarana dan Prasarana Rp334.501.600, Standar Pengelolaan Rp291.545.900, Standar Pembiayaan Rp173.418.000, serta Standar Penilaian sebesar Rp148.514.500.
Pihak sekolah menegaskan bahwa setiap penggunaan anggaran harus mengacu pada perencanaan dan ketentuan pengelolaan Dana BOSP yang berlaku.
Selain kepala sekolah, pengelolaan administrasi BOSP di SMP Negeri 6 Halsel melibatkan Bendahara BOSP, Badria Radjak, S.Pd., sementara unsur komite sekolah diketuai Ayub Ratulela.
Keterbukaan pihak sekolah untuk menjalani pemeriksaan BPK tersebut dinilai menjadi bagian dari upaya memastikan pengelolaan anggaran pendidikan berlangsung secara akuntabel.
Dengan nilai anggaran lebih dari Rp1,1 miliar, setiap penggunaan dana tentunya menjadi bagian penting dalam mendukung proses pembelajaran, kebutuhan tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan sekolah, pembiayaan, hingga kegiatan penilaian peserta didik.
Pemeriksaan oleh lembaga yang berwenang juga diharapkan dapat memberikan kepastian mengenai kesesuaian antara perencanaan, realisasi, bukti pertanggungjawaban, dan ketentuan penggunaan Dana BOSP. (Red)



Dalam unggahannya, Gubernur Sherly menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Maluku Utara berhasil meraih dua penghargaan, yakni Terbaik II kategori Akses dan Kualitas Pelayanan Kesehatan serta Terbaik II kategori Implementasi Program 3 Juta Rumah.
Selain Pemprov Maluku Utara, sejumlah pemerintah kabupaten dan kota di Maluku Utara juga memperoleh penghargaan.
Sementara Kota Ternate berhasil meraih Terbaik III kategori Implementasi Program 3 Juta Rumah.
Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada jajaran pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, tenaga kesehatan, tenaga pendidik, serta seluruh pihak yang terus bekerja dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Prestasi kita syukuri. Insentif kita ubah menjadi manfaat nyata bagi masyarakat,” demikian pesan yang disampaikan dalam unggahan tersebut.


Soleman mengatakan, pihaknya telah mengambil sejumlah langkah mitigasi untuk mengantisipasi dampak penurunan kapasitas sumber air baku akibat musim kemarau yang berlangsung cukup panjang.
“Dalam waktu dekat kita akan mengaktifkan kapasitas air baku cadangan, yakni Sungai Papaloang Cabang Kanan (Papaloang 2). Insyaallah unit cadangan air baku ini bisa mencukupi kebutuhan masyarakat,” kata Soleman.
Soleman berharap kondisi kemarau panjang dapat segera berakhir sehingga sumber-sumber air baku kembali mendapatkan pasokan air yang cukup.