Malut Line

HALSEL, Malutline -Pemeriksaan terhadap saksi berinsial FH (15) tahun, warga Desa Orimakurunga, Kecamatan Kayoa Selatan, oleh penyidik Polres Halsel pada Jumat (2/10), pukul 8.00 WIT, di Desa Orimakurunga disesalkan pihak keluarga.

Magfira Amir, keluarga saksi mengungkapkan, prosedur pemeriksaan terhadap saksi FH yang juga siswa kelas 2 SMA 24 Halsel patut dipersoalkan karena berlangsung di rumah kepala desa. Bahkan, saksi diperiksa saat berlangsung proses belajar mengajar di sekolah merupakan tindakan diluar prosedur.

Lantaran pemeriksaan sejak 08.00 hingga pukul 15.00 WIT, FH tidak lagi mengikuti proses belajar di sekolah.

Menurut Magfira yang juga pimpinan redaksi PoskoMalut, prosedur penanganan kasus oleh Polres Halsel dan Polsek Kayoa secara sengaja merampas hak saksi sebagai siswa untuk mendapatakan proses belajar mengajar yang layak di sekolah.

Ia pun menyoal kedatangan puluhan personil polisi di Desa Orimakurunga, untuk memeriksa saksi apakah berasal dari Penyidik Perlindungan Perempuan dan Anak (PPPA) atau penyidik biasa.

Dengan begitu, Magfira mendesak Propam Polda Maluku Utara, untuk menyikapi tindakan sejumlah penyidik dalam pemeriksaan tersebut.

Magfira, berjanji pihak keluarga akan mengambil langkah hukum atas prosedur pemeriksaan yang dilakukan penyidik karena bertentangan dengan Undang-undang Nomor: 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak, dan UU nomor 11 tahun 2012, pasal 23 ayat (2) tentang sistem Peradilan Pinada Anak.

FH sendiri merupakan saksi atas insiden pengeroyokan terhadap salah seorang pemuda Desa Laluin berinisial KA, saat berlangsung pertandingan sepak bola di Desa Sagawele, Kecamatan Kayoa Selatan beberapa waktu lalu.

Korban KA yang saat itu diduga tengah dirasuki minuman keras nekad menyerang sekelompok pemuda Desa Orimakurunga, dengan sebuah kayu balok. Aksi nekad korban justru menjadi petaka. Dia korban secara spontan dikeroyok sekelompok pemuda Orimakurunga hingga tak sadarkan diri.

Kapolsek Kayoa Selatan,!Ipda Sukardi Sain, saat dikonfirmasi via WhatsApp ihwal pemeriksaan saksi FH belum memberikan keterangan. Kasat Reskrim Polres Halsel Iptu Wahyu Hermawan yang juga dikonfirmasi enggan merespon. (Red)

HALSEL, Malutline — Puluhan keluarga korban perkara dugaan percobaan rudapaksa terhadap anak mendatangi Markas Polres Halmahera Selatan, Jumat (2/10/2026) sore. Kedatangan mereka dipicu kekhawatiran setelah beredar informasi mengenai dugaan upaya melarikan diri terlapor saat menjalani pemeriksaan.

Aksi keluarga korban berlangsung sekitar pukul 16.00 WIT. Mereka datang untuk mempertanyakan perkembangan penanganan perkara sekaligus memastikan keberadaan terlapor.

Menanggapi situasi tersebut, Polres Halmahera Selatan melalui Seksi Humas memastikan terlapor telah kembali diamankan setelah diduga berupaya melarikan diri.

Polisi menyebut terlapor kini berada dalam pengawasan petugas dan proses hukum terhadap perkara tersebut tetap berjalan.

Kasus dugaan percobaan rudapaksa terhadap anak berusia 13 tahun itu ditangani Satreskrim Polres Halsel sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Kasi Humas Polres Halsel, IPDA Hermansyah, mengatakan pihaknya memahami keresahan keluarga korban dan masyarakat atas perkembangan perkara tersebut.

«“Kami memahami kekhawatiran keluarga korban dan masyarakat. Kami memastikan bahwa perkara ini tetap menjadi perhatian serius Polres Halmahera Selatan dan ditangani oleh penyidik sesuai prosedur hukum yang berlaku. Terlapor telah diamankan kembali dan proses penanganan perkara tetap berjalan,” ujar Hermansyah.»

Ia meminta keluarga korban dan masyarakat tidak mengambil tindakan yang dapat mengganggu keamanan serta tidak menyebarkan informasi yang belum dipastikan kebenarannya.

Menurutnya, kepolisian tetap berkomitmen menangani perkara secara profesional, objektif, dan akuntabel, dengan memperhatikan perlindungan serta hak-hak korban yang masih berusia di bawah umur.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk mempercayakan penanganan perkara ini kepada pihak kepolisian. Kami berkomitmen menjalankan proses hukum secara profesional dan akuntabel,” katanya.

Polres Halsel juga menyatakan akan tetap membangun komunikasi secara proporsional dengan keluarga korban selama proses penanganan perkara berlangsung.

Kepolisian berharap seluruh pihak dapat menahan diri sehingga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Halmahera Selatan tetap aman dan kondusif. (Red)

HALTIM,MALUTLINE— Pengelolaan pelayanan dan fasilitas di Puskesmas Sondo-Sondo, Kecamatan Wasile Selatan, kembali menjadi sorotan. Sejumlah masyarakat mempertanyakan pemanfaatan ambulans puskesmas, transparansi dana jasa pelayanan, hingga pengelolaan dana BOK.

Berdasarkan informasi yang disampaikan masyarakat kepada media ini, ambulans Puskesmas Sondo-Sondo diduga tidak digunakan secara optimal untuk menunjang kebutuhan pelayanan kesehatan. Ambulans tersebut disebut lebih sering terparkir di sekitar rumah keluarga Kepala Puskesmas.

Kondisi tersebut dinilai berdampak pada pelayanan rujukan pasien. Masyarakat menyebut, dalam sejumlah kondisi, kebutuhan transportasi rujukan justru menggunakan kendaraan milik masyarakat karena ambulans puskesmas tidak tersedia untuk digunakan.

Selain persoalan ambulans, masyarakat juga menyoroti pengelolaan dana jasa pelayanan yang bersumber dari BPJS. Dana tersebut disebut masuk ke rekening masing-masing petugas, namun pencairannya diduga tidak dilakukan secara rutin setiap bulan dan terkadang tertunda hingga beberapa bulan.

“Dana jasa pelayanan tiba-tiba masuk ke rekening masing-masing petugas. Tetapi pembayarannya sering digantung dan tidak rutin setiap bulan,” demikian keluhan yang disampaikan sumber kepada Malutline.

Sorotan lainnya menyangkut dugaan adanya dana saving dari BOK yang dikelola pihak puskesmas. Masyarakat mempertanyakan peruntukan dana tersebut karena dinilai belum disampaikan secara transparan kepada petugas maupun masyarakat.

Padahal, di sisi lain, sejumlah kebutuhan fasilitas internal puskesmas disebut masih belum terpenuhi. Salah satunya ketersediaan kursi dan tempat duduk bagi petugas. Informasi yang diterima media ini menyebut masih terdapat petugas yang belum memperoleh fasilitas tempat duduk yang memadai.

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai perencanaan kebutuhan fasilitas serta pengelolaan anggaran di lingkungan Puskesmas Sondo-Sondo.

Masyarakat berharap Dinas Kesehatan maupun pemerintah daerah melakukan evaluasi dan pemeriksaan terhadap pengelolaan pelayanan, pemanfaatan ambulans, dana jasa pelayanan BPJS, serta penggunaan dana BOK di Puskesmas Sondo-Sondo.

Mereka juga meminta agar setiap pengelolaan anggaran pelayanan kesehatan dilakukan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan, sehingga tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat maupun petugas kesehatan.

Malutline masih berupaya memperoleh klarifikasi dari Kepala Puskesmas Sondo-Sondo, Dinas Kesehatan, serta pihak terkait lainnya mengenai berbagai dugaan tersebut. (Red)

JAKRATA, Malutline – M. Reza A Syadik Melayangkan Kritik Keras Kepada Empat Anggota DPRD Kabupaten Halmahera Selatan Dari Dapil Makean–Kayoa Yang Dinilai Terlalu Diam Menyikapi Ketegangan Antarwarga Desa Orimakurunga & Desa Laluin, Kecamatan Kayoa Selatan.

Menurut Reza, Sikap Diam Wakil Rakyat Dalam Situasi Konflik Sosial Yang Berpotensi Memecah Hubungan Antar-Masyarakat Patut Dipertanyakan Secara Terbuka. DPRD Memang Bukan Aparat Keamanan, Namun Mereka Adalah Representasi Politik Masyarakat Yang Seharusnya Memiliki Kepekaan Sosial & Keberanian Moral Untuk Hadir Ketika Masyarakat Membutuhkan Jalan Keluar.

“Jangan Pura-Pura Tuli, Jangan Pura-Pura Gagu, & Jangan Seolah-Olah Tidak Tahu. Persoalan Ini Sudah Menjadi Pembicaraan Publik Bahkan Diberitakan Oleh Sejumlah Media Online Di Maluku Utara. Kalau Informasi Seperti Ini Saja Tidak Diketahui Oleh Wakil Rakyat Dari Dapil Makean–Kayoa, Lalu Apa Yang Sebenarnya Sedang Mereka Wakili?” Tegas Reza.

Reza Menilai, Persoalan Ini Tidak Bisa Dipandang Sebagai Perselisihan Biasa Antar-Pemuda Desa. Ketika Ketegangan Sudah Berpotensi Mengganggu Keamanan & Hubungan Sosial Antarwarga, Maka Semua Elemen Yang Memiliki Kapasitas Sosial & Politik Semestinya Turun Mengambil Bagian Dalam Upaya Pendinginan Situasi.

Terlebih, Penyelesaian Di Tingkat Lokal Disebut Tidak Mudah. Pemerintah Desa Orimakurunga, Pemerintah Desa Laluin, Pemerintah Kecamatan Kayoa Selatan, Hingga Polsek Kayoa Selatan Telah Berhadapan Dengan Situasi Yang Membutuhkan Penanganan Serius Agar Ketegangan Tidak Berkembang Menjadi Konflik Terbuka.

“Jangan Bebankan Semua Persoalan Kepada Kepala Desa, Camat & Polisi. Mereka Sudah Berusaha Menangani Situasi Di Lapangan. Di Mana Posisi Wakil Rakyat? Kenapa Tidak Ada Inisiatif Untuk Memanggil Para Pihak, Membuka Ruang Dialog, Atau Sekadar Hadir Di Tengah Masyarakat Untuk Mendorong Perdamaian?” Ujar Reza.

Menurutnya, Politik Tidak Boleh Hanya Hadir Ketika Masyarakat Membutuhkan Suara Di Bilik Pemungutan Suara. Politik Harus Hadir Ketika Masyarakat Membutuhkan Kehadiran Wakilnya Dalam Menghadapi Persoalan Sosial.

“Rakyat Tidak Membutuhkan Wakil Rakyat Yang Hanya Muncul Ketika Ada Kepentingan Politik. Rakyat Membutuhkan Wakil Yang Hadir Ketika Situasi Sulit, Ketika Masyarakat Terancam Terpecah, & Ketika Konflik Harus Dicegah Agar Tidak Menjadi Luka Sosial Yang Berkepanjangan,” Tegasnya.

Reza Mendesak Empat Anggota DPRD Dapil Makean–Kayoa Untuk Tidak Lagi Diam. Ia Meminta Mereka Mengambil Peran Sebagai Jembatan Komunikasi Antar-Pihak, Berkoordinasi Dengan Pemerintah Kecamatan & Aparat Keamanan, Serta Mendorong Pertemuan Bersama Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, Pemerintah Desa Orimakurunga & Laluin Untuk Mencari Penyelesaian Yang Damai.

“Ini Bukan Soal Siapa Yang Menang & Siapa Yang Kalah. Ini Soal Dua Desa Yang Masyarakatnya Masih Satu Ruang Sosial, Satu Kecamatan, & Sama-Sama Bagian Dari Halmahera Selatan. Jangan Sampai Perselisihan Sesaat Melahirkan Permusuhan Antar-Generasi,” Katanya.

Reza Menegaskan, Kritik Ini Bukan Ditujukan Untuk Memperkeruh Keadaan, Melainkan Sebagai Bentuk Kontrol Sosial Agar Semua Pihak Menjalankan Peran Masing-Masing.

“Kalau Wakil Rakyat Terus Diam Saat Masyarakat Sedang Membutuhkan Kehadiran Mereka, Maka Wajar Jika Publik Bertanya: Untuk Apa Mandat Politik Itu Diberikan Kalau Pada Saat Rakyat Membutuhkan, Wakilnya Justru Tidak Terlihat?” Tutup Reza. (Red)

HALTIM, MALUTLINE — Pengelolaan anggaran Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) di Puskesmas Sondo-Sondo, Kecamatan Wasile Selatan, Kabupaten Halmahera Timur, menjadi sorotan masyarakat.

Informasi yang diterima Malutline menyebut, terdapat dugaan pengelolaan dana BOK yang belum sepenuhnya transparan, khususnya terkait adanya dana yang disebut sebagai saving atau sisa anggaran.

Masyarakat mempertanyakan kejelasan peruntukan dana tersebut, termasuk mekanisme penggunaannya serta apakah telah dilaporkan secara terbuka kepada pihak-pihak yang berkepentingan di lingkungan puskesmas.

Sorotan terhadap pengelolaan BOK semakin mencuat karena di tengah adanya anggaran operasional tersebut, sejumlah kebutuhan fasilitas internal puskesmas disebut masih belum terpenuhi secara optimal.

Salah satunya berkaitan dengan fasilitas tempat duduk bagi petugas. Informasi yang diperoleh media ini menyebut masih terdapat petugas yang belum mendapatkan fasilitas kursi atau tempat duduk yang memadai dalam menjalankan aktivitas pelayanan.

Kondisi tersebut kemudian memunculkan pertanyaan dari masyarakat mengenai perencanaan, penggunaan, serta pertanggungjawaban anggaran BOK di Puskesmas Sondo-Sondo.

Masyarakat meminta Dinas Kesehatan Kabupaten Halmahera Timur melakukan evaluasi terhadap pengelolaan dana BOK di fasilitas kesehatan tersebut. Pemeriksaan dinilai penting untuk memastikan seluruh anggaran digunakan sesuai peruntukan dan ketentuan yang berlaku.

“Yang kami pertanyakan adalah transparansi penggunaan dana BOK, termasuk dana yang disebut saving. Harus jelas berapa anggarannya, digunakan untuk apa, dan bagaimana pertanggungjawabannya,” ujar sumber kepada Malutline.

Selain meminta pemeriksaan administratif, masyarakat juga berharap pengelolaan dana BOK dapat disampaikan secara terbuka sehingga tidak menimbulkan dugaan maupun keresahan di kalangan petugas dan masyarakat penerima pelayanan kesehatan.

Malutline belum memperoleh data resmi mengenai besaran dana BOK Puskesmas Sondo-Sondo maupun rincian penggunaan anggaran yang dipersoalkan.

Media ini juga masih berupaya meminta klarifikasi dari Kepala Puskesmas Sondo-Sondo dan Dinas Kesehatan Kabupaten Halmahera Timur terkait mekanisme pengelolaan dana BOK, keberadaan dana saving, serta bentuk pertanggungjawaban penggunaan anggaran tersebut.

Klarifikasi dari pihak terkait diperlukan agar informasi mengenai pengelolaan dana BOK dapat diketahui secara utuh dan berimbang. (Red)