Malut Line

JAKARTA, MALUTLINE.COM — Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi Maluku Utara–Jakarta dijadwalkan menggelar aksi unjuk rasa di Jakarta pada Kamis, 17 September 2026. Aksi tersebut mengangkat isu dugaan persoalan dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Maluku Utara, khususnya terkait dugaan aliran dana dan sejumlah pihak yang disebut dalam materi tuntutan aksi.

Informasi mengenai rencana aksi tersebut tercantum dalam poster yang beredar. Dalam poster itu, massa aksi mencantumkan sejumlah tuntutan kepada aparat penegak hukum dan institusi terkait untuk melakukan pemeriksaan serta penelusuran terhadap dugaan persoalan dalam pelaksanaan program MBG.

Salah satu isu yang disoroti adalah munculnya dugaan adanya tekanan terhadap yayasan mitra serta aliran dana ke rekening Yayasan TWONE SUKSES CIPTANUSA yang disebut memasuki fase lebih serius setelah adanya bukti transaksi ke rekening CV Twone Sukses Ciptanusa.

Namun, seluruh tudingan tersebut masih merupakan dugaan yang perlu diverifikasi dan dibuktikan melalui proses hukum. Belum dapat disimpulkan bahwa pihak-pihak yang disebut telah melakukan tindak pidana sebelum adanya hasil penyelidikan atau pemeriksaan resmi dari lembaga berwenang.

Soroti Dugaan Konflik Kepentingan

Dalam tuntutannya, Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi Maluku Utara–Jakarta mendesak DPP Partai Gerindra untuk mengevaluasi Ketua DPD Gerindra Maluku Utara, Sahril Taher, terkait dugaan konflik kepentingan dan penyalahgunaan pengaruh dalam pelaksanaan program MBG di Maluku Utara.

Desakan tersebut menjadi salah satu poin utama aksi. Massa mahasiswa meminta adanya evaluasi internal terhadap persoalan yang mereka soroti agar tidak menimbulkan persepsi adanya intervensi maupun konflik kepentingan dalam pelaksanaan program pemerintah.

Selain kepada partai politik, massa juga mengarahkan tuntutan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

KPK didesak melakukan penyelidikan terhadap dugaan konflik kepentingan, gratifikasi, korupsi maupun penyalahgunaan pengaruh politik yang disebut berkaitan dengan pelaksanaan program MBG di Maluku Utara.

Kejagung dan PPATK Juga Didesak Turun Tangan

Tidak hanya KPK, Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) turut menjadi sasaran tuntutan.

Kejagung didesak memanggil dan memeriksa pihak-pihak yang dianggap berkaitan dengan persoalan tersebut, termasuk pihak pemberi dana, penerima dana, pengurus CV Twone Sukses Ciptanusa, serta pihak-pihak yang disebut dalam percakapan terkait istilah “uang pusat” atau “hak pusat.”

Sementara itu, PPATK didesak melakukan penelusuran transaksi keuangan untuk memperoleh gambaran secara utuh mengenai sumber dana, pola transaksi, rekening penerima, pihak yang menikmati manfaat akhir, serta hubungan transaksi tersebut dengan istilah yang muncul dalam materi dugaan.

Langkah tersebut dinilai penting apabila benar terdapat transaksi keuangan yang tidak sesuai dengan tujuan program atau terdapat pihak tertentu yang memperoleh keuntungan secara tidak semestinya.

Mahasiswa Minta Penegak Hukum Tidak Tutup Mata

Aliansi mahasiswa menilai program MBG merupakan program pemerintah yang menyangkut kepentingan masyarakat luas sehingga pelaksanaannya harus mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan bebas dari konflik kepentingan.

Karena itu, dugaan penyimpangan yang muncul di tengah masyarakat, menurut mereka, perlu dijawab melalui mekanisme pemeriksaan yang terbuka dan profesional.

Aksi tersebut sekaligus menjadi bentuk kontrol sosial mahasiswa terhadap penggunaan anggaran negara.

Dalam poster aksi, massa membawa sejumlah pesan, di antaranya “Stop Korupsi di Program MBG”, “Uang Rakyat Bukan untuk Pejabat”, serta desakan agar dugaan aliran dana MBG di Maluku Utara diusut secara tuntas.

Dijadwalkan Digelar 17 September

Berdasarkan informasi pada poster, aksi dijadwalkan berlangsung pada:

Hari/Tanggal: Kamis, 17 September 2026
Waktu: Pukul 10.00 WIB hingga selesai
Lokasi: DPP Gerindra dan KPK RI
Korlap: Bunari

Aksi tersebut diharapkan dapat menjadi ruang bagi mahasiswa untuk menyampaikan aspirasi sekaligus meminta lembaga penegak hukum melakukan verifikasi terhadap berbagai informasi yang beredar.

Di sisi lain, pihak-pihak yang disebut dalam materi aksi tetap memiliki hak untuk memberikan klarifikasi atau bantahan terhadap tudingan yang beredar. Malutline.com menempatkan seluruh informasi tersebut sebagai dugaan dan akan mengedepankan asas praduga tak bersalah serta hak jawab setiap pihak.

Jika benar ditemukan indikasi tindak pidana, maka proses hukum harus berjalan. Sebaliknya, jika tudingan tidak terbukti, klarifikasi dan hasil pemeriksaan resmi juga penting disampaikan kepada publik agar tidak terjadi penghakiman berdasarkan informasi yang belum terverifikasi. (Red)

HALSEL, MALUTLINE.COM — Kobaran api yang melanda kawasan belakang Desa Hidayat, Kecamatan Bacan Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Maluku Utara, hingga Selasa (15/9/2026) sore masih terus membesar.

Situasi tersebut membuat berbagai pihak turun tangan. Petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) bersama anggota TNI, Polisi Militer (POM), Polres Halsel, Bandara Oesman Sadik, serta masyarakat Desa Hidayat bahu-membahu melakukan upaya pemadaman.

Mereka terlihat bekerja sama untuk mengendalikan kobaran api yang terus menjalar di kawasan belakang Desa Hidayat. Meski berbagai upaya telah dilakukan, kobaran api di sejumlah titik masih cukup besar sehingga proses pemadaman menghadapi tantangan.

Masyarakat Desa Hidayat juga terus membantu petugas di lapangan. Warga secara bersama-sama berupaya memadamkan titik-titik api guna mencegah kobaran semakin meluas dan mendekati permukiman.

Hingga saat ini, sejumlah titik api telah berhasil dipadamkan berkat kerja sama seluruh unsur yang terlibat. Namun, petugas dan masyarakat masih terus melakukan penyisiran serta pemadaman karena masih terdapat titik api yang belum sepenuhnya berhasil dikendalikan.

Kondisi tersebut juga menjadi kekhawatiran bagi masyarakat yang memiliki kebun dan tanaman yang selama ini menjadi sumber penghidupan mereka. Sejumlah warga hanya bisa pasrah melihat kebun dan tanaman mereka terdampak kobaran api.

“Beberapa kebun dan tanaman yang sudah ditanam berbulan-bulan bahkan bertahun-tahun kini terdampak kebakaran. Kami hanya bisa pasrah dan berharap api segera dipadamkan,” ungkap salah satu warga.

Masyarakat berharap seluruh unsur yang berada di lokasi dapat terus melakukan upaya pemadaman hingga kobaran api benar-benar terkendali. Warga juga berharap tidak ada lagi titik api yang menjalar menuju permukiman.

Sementara itu, penyebab pasti kebakaran serta luas area yang terdampak hingga kini masih dalam penanganan dan belum diketahui secara pasti.

Malutline.com terus memantau perkembangan kebakaran di belakang Desa Hidayat. (Red)

HALSEL, MALUTLINE.COM — Kobaran api yang terjadi di kawasan belakang Desa Hidayat, Kecamatan Bacan Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Maluku Utara, hingga Selasa (15/9/2026) sore masih terus membesar.

Petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) bersama masyarakat Desa Hidayat terlihat bekerja sama dan berjibaku melakukan upaya pemadaman untuk mengendalikan kobaran api.

Namun, upaya pemadaman hingga kini belum sepenuhnya berhasil. Kobaran api justru masih terlihat semakin membesar dan terus menjalar dari arah barat menuju timur.

Kondisi tersebut membuat warga semakin khawatir, terlebih api mulai mendekati kawasan permukiman dan rumah warga.

Masyarakat bersama petugas Damkar terus berupaya memadamkan kobaran api dengan peralatan yang tersedia. Kepala Desa Hidayat, Hj. Alhajir, juga sebelumnya turut turun langsung bersama warga dalam upaya mengendalikan kebakaran.

Salah satu warga mengatakan, kobaran api masih sulit dikendalikan karena api terus membesar dan bergerak mendekati wilayah permukiman.

“Api masih bertambah besar. Pemadam kebakaran dan masyarakat sudah sama-sama berusaha memadamkan, tetapi api masih terus membesar,” ujar warga di lokasi.

Warga berharap penanganan kebakaran dapat segera ditingkatkan agar kobaran api tidak merembet hingga ke rumah-rumah penduduk.

Situasi di lokasi masih dalam penanganan. Masyarakat juga diimbau tetap waspada dan mengamankan diri maupun barang-barang berharga apabila kobaran api semakin mendekati permukiman.

Malutline.com masih memantau perkembangan kebakaran di lokasi. (Jais)

HALSEL, MALUTLINE.COM — Kebakaran terjadi di kawasan belakang Desa Hidayat, Kecamatan Bacan Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Maluku Utara, Selasa (15/9/2026).

Kobaran api yang terlihat menjalar dari arah barat menuju timur membuat masyarakat Desa Hidayat turun tangan untuk melakukan pemadaman. Pasalnya, api mulai mendekati rumah-rumah warga sehingga dikhawatirkan merembet ke permukiman.

Masyarakat secara bersama-sama berupaya memadamkan kobaran api menggunakan peralatan yang tersedia di lokasi.

Kepala Desa Hidayat, Hj. Alhajir, juga turut turun tangan bersama masyarakat untuk melakukan pemadaman dan mencegah api semakin mendekati permukiman warga.

Salah satu warga mengatakan, kobaran api terlihat bergerak dari arah barat menuju timur dan semakin mendekati rumah warga Desa Hidayat.

“Api dari arah barat ke timur hingga mendekati rumah warga. Kami langsung turun tangan bersama-sama untuk memadamkan api,” ujar salah satu warga.

Berkat kesigapan masyarakat bersama Kepala Desa Hidayat, kobaran api berhasil dikendalikan sehingga salah satu rumah warga yang berada di sekitar lokasi dapat diselamatkan dari ancaman kobaran api.

Warga masih terus melakukan pemantauan di sekitar lokasi untuk memastikan tidak ada titik api yang kembali membesar.

Hingga berita ini diterbitkan, penyebab pasti kebakaran dan luas area yang terbakar masih belum diketahui. Tidak ada laporan mengenai korban jiwa dalam kejadian tersebut. (Jais)

HALSEL, MALUTLINE.COM — Dugaan praktik perjudian jenis toto gelap (togel) kembali menjadi sorotan di Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Maluku Utara. Informasi mengenai dugaan aktivitas perjudian tersebut mencuat di tengah masyarakat dan mendorong aparat penegak hukum (APH), khususnya Polres Halmahera Selatan, untuk melakukan penelusuran serta penindakan apabila ditemukan adanya pelanggaran hukum.

Berdasarkan informasi yang beredar di masyarakat, aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran togel disebut masih berlangsung di sejumlah wilayah di Kabupaten Halmahera Selatan.

Dalam informasi tersebut, muncul pula nama Sandi Badi, yang disebut-sebut memiliki keterkaitan dengan dugaan aktivitas perjudian tersebut. Sandi Badi juga disebut sebagai anak Kepala Desa Labuha, Badi Ismail.

Namun demikian, informasi tersebut belum dapat dinyatakan sebagai fakta hukum. Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari pihak kepolisian yang menyatakan bahwa Sandi Badi merupakan bandar atau pelaku perjudian togel.

Karena itu, seluruh informasi tersebut perlu diuji melalui proses penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum sesuai ketentuan peraturan perundang

Mencuatnya dugaan peredaran togel di Halsel juga memunculkan perhatian terhadap pola penanganan kasus perjudian.

Masyarakat berharap apabila benar ditemukan praktik perjudian togel, penindakan tidak hanya berhenti pada pengejaran atau penangkapan pemain di lapangan. Aparat diminta menelusuri mata rantai secara menyeluruh, mulai dari pengecer, koordinator lapangan, hingga pihak yang diduga menjadi bandar atau pengendali.

Sebab, dalam praktik perjudian yang terorganisasi, keberadaan pemain di lapangan tidak serta-merta menggambarkan siapa pihak yang memperoleh keuntungan terbesar.

Karena itu, penyelidikan yang komprehensif dinilai penting agar aparat dapat mengungkap apakah terdapat jaringan yang lebih luas di balik aktivitas tersebut.

Nama Sandi Badi muncul dalam informasi yang beredar dan disebut-sebut berkaitan dengan dugaan aktivitas togel di wilayah Halsel.

Keterangan tersebut masih sebatas informasi yang perlu diverifikasi. Tidak boleh ada kesimpulan bahwa seseorang merupakan bandar hanya berdasarkan informasi atau rumor yang beredar tanpa bukti hukum yang sah.

Malutline menegaskan bahwa penyebutan nama dalam pemberitaan ini semata-mata berkaitan dengan adanya informasi yang perlu diklarifikasi dan diverifikasi oleh aparat penegak hukum.

Apabila tidak benar, pihak yang bersangkutan memiliki hak untuk memberikan klarifikasi dan membantah informasi tersebut.

Begitu pula apabila aparat menemukan bukti yang cukup, proses hukum harus dilakukan secara profesional, transparan dan sesuai prosedur.

Polres Halmahera Selatan diharapkan tidak mengabaikan informasi yang berkembang di tengah masyarakat.

Jika terdapat laporan, pengaduan, bukti awal atau informasi yang dapat dipertanggungjawabkan mengenai dugaan perjudian togel, aparat dapat melakukan langkah-langkah kepolisian sesuai kewenangannya untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.

Penyelidikan penting dilakukan bukan hanya untuk mengetahui siapa yang menjadi pemain, tetapi juga untuk mengungkap sumber pemasangan angka, mekanisme transaksi, aliran uang, jaringan komunikasi serta pihak yang diduga mengendalikan kegiatan tersebut.

Dengan demikian, apabila memang ditemukan tindak pidana, penegakan hukum dapat menyentuh pihak yang benar-benar bertanggung jawab.

Jangan Sampai Informasi Masyarakat Berhenti di Meja Penyidik

Masyarakat juga mempertanyakan sejauh mana informasi mengenai dugaan perjudian di Halsel ditindaklanjuti oleh aparat.

Sebab, informasi mengenai praktik perjudian biasanya berkembang cepat di lingkungan masyarakat. Jika informasi tersebut benar dan dibiarkan tanpa penanganan, dikhawatirkan aktivitas serupa semakin berkembang dan sulit dikendalikan.

Sebaliknya, jika informasi tersebut ternyata tidak benar, aparat juga memiliki peran penting untuk memberikan penjelasan kepada publik sehingga tidak terjadi fitnah atau tuduhan yang merugikan pihak tertentu.

Polres Halsel diharapkan dapat memberikan keterangan resmi mengenai ada atau tidaknya laporan maupun penyelidikan terkait dugaan peredaran togel yang

Dalam konteks pemberitaan ini, Malutline menempatkan seluruh pihak yang disebut dalam posisi praduga tak bersalah sampai terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Informasi dari masyarakat bukanlah putusan hukum. Karena itu, setiap dugaan harus dibuktikan melalui mekanisme penyelidikan dan penyidikan.

Jika dugaan tersebut tidak terbukti, maka nama pihak yang disebut harus dipulihkan dari tuduhan yang tidak berdasar.

Sebaliknya, apabila penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup dan kemudian memperoleh alat bukti sesuai ketentuan hukum, maka proses hukum harus berjalan tanpa pandang bulu.

Untuk memastikan pemberitaan berimbang, Malutline mendorong Kapolres Halmahera Selatan maupun Kasat Reskrim memberikan penjelasan kepada publik terkait informasi tersebut.

Publik setidaknya perlu mengetahui apakah Polres Halsel telah menerima laporan mengenai dugaan perjudian togel, apakah sudah dilakukan penyelidikan, serta apakah terdapat pihak yang telah diperiksa berkaitan dengan informasi tersebut.

Keterangan resmi kepolisian juga penting untuk mencegah berkembangnya spekulasi liar di tengah masyarakat.

Malutline juga membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi Sandi Badi maupun pihak-pihak lain yang disebut dalam informasi tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, Malutline masih menunggu keterangan resmi dari Polres Halmahera Selatan serta klarifikasi dari pihak yang namanya disebut. (Red)