Malut Line

HALSEL, Malutline — Pemerintah Desa Marabose bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Imam Desa, Badan Syarah, TP. PKK, serta masyarakat Desa Marabose, Kecamatan Bacan, Kabupaten Halmahera Selatan, memperingati Hari Jadi Desa Marabose ke-20 tahun 2026 dengan penuh khidmat dan kebersamaan.

Peringatan tersebut menjadi momentum penting bagi seluruh masyarakat Marabose untuk mengenang perjalanan desa sejak dimekarkan pada 9 September 2006 hingga memasuki usia ke-20 tahun pada 2026.

Rangkaian kegiatan diawali dengan ziarah ke makam para pejuang dan tokoh yang telah berjasa bagi Desa Marabose, sebagai bentuk penghormatan sekaligus ungkapan rasa terima kasih atas perjuangan para pendahulu dalam meletakkan dasar bagi kehidupan masyarakat dan pembangunan desa.

Selain ziarah, kegiatan dilanjutkan dengan pembacaan doa selamat yang dipimpin oleh unsur keagamaan desa. Doa tersebut menjadi ungkapan rasa syukur kepada Allah SWT atas perjalanan panjang Desa Marabose selama dua dekade sekaligus memohon keberkahan, keselamatan, kesehatan, serta kemudahan bagi seluruh masyarakat.

Suasana kebersamaan kemudian semakin terasa melalui kegiatan makan siang bersama yang diikuti pemerintah desa, BPD, tokoh agama, TP. PKK, serta masyarakat. Kegiatan sederhana tersebut menjadi simbol kuatnya persaudaraan dan semangat kekeluargaan yang terus dijaga di tengah masyarakat Marabose.

Kepala Desa Marabose dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa peringatan Hari Jadi Desa Marabose ke-20 bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan sebuah momentum untuk mempererat tali silaturahmi dan memperkokoh hubungan kekeluargaan di tengah masyarakat.

Menurutnya, kebersamaan merupakan salah satu kekuatan utama dalam membangun desa. Dengan hubungan yang harmonis, masyarakat diharapkan mampu bersama-sama menghadapi berbagai tantangan dan menciptakan suasana kehidupan desa yang aman, damai dan penuh keberkahan.

Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk senantiasa memanjatkan doa kepada Allah SWT agar Desa Marabose senantiasa dijauhkan dari berbagai persoalan, diberikan keselamatan, serta dilimpahkan rezeki dan keberkahan kepada seluruh masyarakat.

Lebih jauh, Kepala Desa menegaskan bahwa masyarakat memiliki peran penting dalam memberikan kontribusi positif terhadap pembangunan desa. Pembangunan bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah desa, tetapi merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.

“Desa Marabose adalah titipan bagi anak cucu kita. Apa yang kita kerjakan dan bangun hari ini, suatu saat nanti akan mereka rasakan. Karena itu, mari kita menjaga kebersamaan, persaudaraan dan rasa cinta terhadap desa yang kita cintai dan kita banggakan ini,” pesannya.

Ia berharap momentum Hari Jadi Marabose ke-20 dapat menjadi refleksi bersama bagi masyarakat untuk terus menjaga nilai-nilai positif yang telah diwariskan para pendahulu.

Menurutnya, generasi muda merupakan penerus estafet pembangunan desa. Karena itu, masyarakat saat ini harus mampu meninggalkan warisan berupa nilai-nilai kebaikan, persatuan, gotong royong, kepedulian dan semangat membangun.

“Sebagai kepala desa, saya mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mewariskan hal-hal positif kepada generasi muda. Kelak merekalah yang akan melanjutkan perjuangan kita dalam membangun Desa Marabose. Apa yang kita tanam hari ini, itulah yang akan dipetik oleh anak cucu kita di masa yang akan datang,” ujarnya.

Peringatan Hari Jadi Desa Marabose ke-20 tahun 2026 diharapkan tidak hanya menjadi momentum mengenang perjalanan dua dekade, tetapi juga menjadi titik awal untuk memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan desa yang semakin maju, mandiri, harmonis dan sejahtera.

Semangat para pendahulu yang telah memperjuangkan terbentuknya Desa Marabose diharapkan terus menjadi inspirasi bagi generasi sekarang dan generasi mendatang.

Dengan semangat kebersamaan, gotong royong dan kecintaan terhadap desa, masyarakat Marabose diharapkan mampu menjaga apa yang telah dibangun selama 20 tahun sekaligus melanjutkan pembangunan demi masa depan anak cucu.

Adapun seluruh rangkaian kegiatan peringatan Hari Jadi Desa Marabose ke-20 tahun 2026 tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Desa Marabose Tahun Anggaran 2026. (Red)

HALSEL, Malutline  Pengangkatan perangkat Desa Tabalema, Kecamatan [nama kecamatan], Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, menjadi sorotan masyarakat. Pasalnya, terdapat 14 orang yang menjalankan tugas sebagai kepala urusan (Kaur) desa, namun diduga memiliki dasar pengangkatan yang berbeda.

Dari 14 orang tersebut, sebanyak 7 Kaur disebut memiliki Surat Keputusan (SK) yang diterbitkan oleh Kepala Desa definitif. Sementara itu, 7 orang lainnya disebut diangkat oleh Penjabat (Pj.)/karter Desa Tabalema, Rahmat Samat, namun hingga kini diduga tidak memiliki SK pengangkatan sebagai perangkat desa.

Persoalan tersebut semakin menjadi perhatian karena ketujuh orang yang disebut diangkat oleh Pj. Desa Tabalema itu diduga telah menerima gaji selama kurang lebih 10 bulan, meskipun masyarakat mempertanyakan dasar hukum dan administrasi pengangkatan mereka.

Masyarakat juga menyoroti mekanisme pembayaran penghasilan perangkat desa. Setiap bulan, penerimaan gaji Kaur Desa Tabalema disebut harus dibagi kepada 14 orang, terdiri atas tujuh Kaur yang memiliki SK dari kepala desa definitif dan tujuh orang lainnya yang disebut diangkat oleh Pj. Desa Tabalema.

Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai legalitas pengangkatan, dasar pembayaran penghasilan, serta sumber anggaran yang digunakan untuk membayarkan gaji kepada tujuh orang yang disebut belum memiliki SK pengangkatan.

Masyarakat menilai persoalan tersebut perlu segera mendapatkan penjelasan dan pemeriksaan dari instansi yang berwenang agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan di tingkat desa.

Minta BPMD Turun Langsung

Atas persoalan tersebut, masyarakat Desa Tabalema meminta BPMD/Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Halmahera Selatan untuk turun langsung melakukan pemeriksaan terhadap proses pengangkatan 14 Kaur tersebut, khususnya terhadap tujuh orang yang disebut diangkat oleh Rahmat Samat selaku Pj./karter Desa Tabalema.

Pemeriksaan dinilai penting untuk memastikan apakah pengangkatan tersebut telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa.

Selain itu, masyarakat meminta agar pemerintah daerah memeriksa dokumen administrasi, SK pengangkatan, daftar penerima penghasilan, serta mekanisme pembayaran gaji selama kurang lebih 10 bulan terakhir.

Menurut masyarakat, pemeriksaan secara terbuka dan objektif diperlukan untuk memberikan kepastian mengenai status ketujuh perangkat desa tersebut sekaligus memastikan penggunaan anggaran desa berjalan sesuai ketentuan.

Masyarakat juga berharap pemerintah daerah tidak hanya menerima laporan secara administratif, tetapi dapat melakukan verifikasi langsung ke Desa Tabalema dengan memeriksa seluruh dokumen dan meminta keterangan dari pihak-pihak terkait.

Jika dalam pemeriksaan ditemukan adanya ketidaksesuaian administrasi atau penggunaan anggaran yang tidak sesuai ketentuan, masyarakat meminta agar pemerintah daerah mengambil langkah sesuai aturan yang berlaku.

Sebaliknya, apabila pengangkatan tersebut ternyata memiliki dasar hukum dan administrasi yang sah, masyarakat juga meminta agar pemerintah daerah memberikan penjelasan secara terbuka sehingga tidak lagi menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat.

Hingga berita ini diturunkan, diperlukan konfirmasi dari pihak Pj./karter Desa Tabalema, kepala desa definitif, serta BPMD/DPMD Kabupaten Halmahera Selatan terkait dasar pengangkatan tujuh Kaur tersebut dan pembayaran penghasilan selama kurang lebih 10 bulan. (Jais)

HALMAHERA SELATAN, Malut Line. com — Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terjadi di wilayah Desa Kawasi, Kecamatan Obi, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Maluku Utara, Kamis (10/9/2026).

Kebakaran tersebut terjadi sekitar pukul 13.00 WIT di area belakang Perumahan Eco Village Desa Kawasi. Kobaran api sempat menjalar dan berpotensi meluas sebelum akhirnya berhasil dipadamkan oleh tim pemadam kebakaran bersama Babinsa dan masyarakat setempat.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian pertama kali diketahui oleh Babinsa Desa Kawasi, Koptu Halim Kilwalaga, saat melihat gumpalan asap yang semakin membesar dari arah belakang perumahan.

Melihat kondisi tersebut, Babinsa kemudian mengajak sejumlah pemuda dan warga untuk menuju lokasi kebakaran. Sekitar pukul 13.10 WIT, Babinsa bersama kurang lebih 10 warga tiba di lokasi dan langsung berupaya melakukan pemadaman menggunakan peralatan seadanya.

Warga menggunakan ember yang diisi air dari selokan di sekitar Perumahan Eco Village untuk memadamkan api yang mulai menjalar.

Sekitar pukul 13.20 WIT, Babinsa kemudian berkoordinasi dengan tim CSR Harita Group dan Pemerintah Desa Kawasi untuk meminta bantuan mobil pemadam kebakaran serta alat berat guna mencegah api meluas.

Upaya penanganan kemudian diperkuat dengan kedatangan dua unit alat berat jenis bulldozer dan excavator milik PT Parama Harita Group sekitar pukul 13.40 WIT. Alat berat tersebut digunakan untuk membuat sekat-sekat pada lahan sebagai upaya memutus jalur penyebaran api.

Selanjutnya, sekitar pukul 14.00 WIT, mobil pemadam kebakaran dari PT HPL Harita Group tiba di lokasi dan langsung melakukan pemadaman bersama Babinsa serta warga.

Setelah dilakukan pemadaman dan penanganan secara bersama-sama, api akhirnya berhasil dikendalikan dan dipadamkan sekitar pukul 15.20 WIT.

Rangkaian penanganan kebakaran kemudian selesai pada pukul 15.30 WIT dalam kondisi aman dan lancar.

Diduga Dipicu Aktivitas Membakar Ayam

Berdasarkan keterangan sementara, kebakaran tersebut diduga bermula dari aktivitas sejumlah anak berusia sekitar 8 hingga 12 tahun yang berada di kawasan hutan dan lahan untuk membakar ayam.

Api yang digunakan dalam aktivitas tersebut diduga kemudian membesar dan merambat ke area sekitar sehingga menyebabkan terjadinya kebakaran di belakang Perumahan Eco Village Desa Kawasi.

Pemerintah Desa Kawasi melalui Sekretaris Desa, Frans Datang, disebut telah berkoordinasi dengan orang tua anak-anak yang diduga terlibat dalam aktivitas tersebut.

Koordinasi itu dilakukan sekaligus memberikan pembinaan dan pemahaman kepada orang tua terkait dampak serta bahaya dari aktivitas membakar di kawasan hutan dan lahan.

Tidak ada laporan mengenai korban jiwa dalam kejadian tersebut. Penanganan cepat oleh Babinsa, masyarakat, Pemerintah Desa Kawasi, serta tim pemadam kebakaran dan dukungan alat berat dari Harita Group membuat api dapat segera dikendalikan sehingga tidak meluas ke kawasan perumahan. (Red)

HALSEL, Malutline — Direktur Utama PDAM Halmahera Selatan, Soleman Bobote, merespons keluhan masyarakat terkait keterbatasan air bersih di wilayah Kayoa. Ia menjelaskan bahwa pengaktifan kembali sumber air Wayanima membutuhkan pembangunan kembali sejumlah fasilitas pendukung, termasuk akses listrik.

Menurut Soleman, Wayanima tidak dapat langsung diaktifkan begitu saja karena infrastruktur pendukungnya perlu dibangun kembali.

“Kalau mau aktifkan Wayanima, butuh pembangunan kembali, termasuk akses listrik,” ujar Soleman Bobote.

Sementara itu, dalam jangka pendek, PDAM Halsel akan berupaya memaksimalkan sumber air Logas untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

“Dalam satu-dua hari mau kita bawa untuk maksimalkan Logas. Sekarang masih tunggu alatnya datang dulu,” jelasnya.

Soleman juga mengungkapkan bahwa usulan pengembangan Wayanima saat ini terus diperjuangkan. Ia menyebut pihaknya sedang berada di Jakarta untuk melakukan lobi agar rencana tersebut dapat memperoleh dukungan dan diakomodasi dalam program pembangunan.

“Usulan aktifkan Wayanima sementara jalan. Sekarang ada di Jakarta lobi-lobi. Semoga mereka akomodir di 2027,” katanya.

Pernyataan tersebut sejalan dengan dokumen Justifikasi Teknis PDAM Halsel yang mengusulkan pembangunan Embung Wayanima berkapasitas 30 liter per detik, lengkap dengan pompa air baku, pipa transmisi, instalasi listrik PLN dan genset, serta jalan akses operasional.

Dokumen tersebut juga menjelaskan bahwa sumber Wayanima berada sekitar 1.400 meter dari sumber eksisting Logas dan pernah digunakan PDAM sebelum 2012, namun kemudian dinonaktifkan karena keterbatasan fasilitas serta kendala bahan bakar dan operasional.

Dengan kebutuhan air Pulau Kayoa yang disebut telah mencapai lebih dari 30 liter per detik, sementara kapasitas sumber eksisting dapat menurun hingga sekitar 20 liter per detik saat kemarau panjang, pengembangan sumber air tambahan dinilai menjadi kebutuhan penting.

PDAM Halsel kini menargetkan solusi jangka pendek melalui optimalisasi Logas, sembari mendorong pembangunan kembali Wayanima sebagai solusi jangka panjang bagi kebutuhan air bersih masyarakat Kayoa. (Red)

HALSEL, Malut Line com – Organisasi BARAH meminta Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Maluku Utara, menetapkan status darurat kekerasan seksual menyusul meningkatnya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak sepanjang 2026.

Permintaan tersebut disampaikan BARAH saat melakukan audiensi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Halmahera Selatan, Rabu (9/9/2026).

Audiensi berlangsung di Kantor DP3AKB Halsel, Jalan Kebun Karet Putih, Desa Hidayat, Kecamatan Bacan, mulai pukul 10.00 hingga 12.00 WIT.

Ketua BARAH, ADY Hi. Adam, mengatakan dalam pertemuan tersebut pihaknya menyoroti meningkatnya kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak yang dinilai menjadi persoalan serius di Kabupaten Halmahera Selatan.

Menurut Ady, penanganan kasus tersebut tidak hanya sebatas proses hukum, tetapi juga harus mencakup langkah pencegahan dan pendampingan terhadap korban.

“Penanganan kasus-kasus kekerasan seksual anak dan perempuan harus melibatkan stakeholder terkait secara berjenjang. Jangan kemudian DP3AKB ini berjalan sendiri-sendiri,” kata Ady usai audiensi.

Ady mengungkapkan, berdasarkan data yang disampaikan DP3AKB Halsel, terdapat 60 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang tercatat sejak Januari hingga September 2026. Angka tersebut meningkat dibandingkan sepanjang 2025 yang tercatat sebanyak 44 kasus.

Ia menilai peningkatan tersebut merupakan ancaman serius terhadap masa depan anak-anak di Halmahera Selatan. Karena itu, BARAH mendorong adanya langkah penanganan yang lebih sistematis dan melibatkan seluruh pemangku kepentingan.

“Atas dasar itu, kami meminta agar Bupati menetapkan Halmahera Selatan status darurat kekerasan seksual agar langkah pencegahan dan penanganan itu berjalan masif dan sistematis,” tegasnya.

DP3AKB Akan Kaji Usulan

Sementara itu, Kepala DP3AKB Halmahera Selatan, Karima Nasaruddin, mengatakan usulan penetapan status darurat kekerasan seksual tersebut akan dikaji terlebih dahulu.

Menurutnya, keputusan mengenai penetapan status tersebut merupakan kewenangan Bupati Halmahera Selatan.

“Kita akan kaji dan sampaikan ke Pak Bupati, karena ini kewenangan beliau. Kita tidak bisa ambil keputusan sendiri soal status darurat kekerasan seksual,” ujar Karima.

Karima menjelaskan, dari total 60 kasus yang tercatat sejak Januari hingga September 2026, sebanyak 38 kasus merupakan kekerasan seksual terhadap anak, sedangkan 22 kasus lainnya berkaitan dengan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan kekerasan psikis terhadap perempuan.

“Dari Januari sampai Agustus itu 55 kasus, nah masuk September ini sudah 60 kasus. Dan ini kemungkinan akan bertambah terus. 60 kasus ini laporan yang masuk ke Polres dan di kami,” ungkapnya.

Anggaran Pendampingan Terbatas

Selain meningkatnya jumlah kasus, DP3AKB Halsel juga menghadapi kendala keterbatasan anggaran dalam melakukan pencegahan dan pendampingan terhadap korban.

Karima mengatakan keterbatasan anggaran membuat proses pendampingan korban belum dapat dilakukan secara maksimal dan berpotensi berjalan lamban.

Ia menyebutkan, anggaran yang dikucurkan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA) pada tahun ini hanya sekitar Rp400 juta.

Menurutnya, anggaran tersebut dinilai belum mencukupi untuk menangani jumlah kasus yang terus meningkat.

“Honorarium psikolog saja Rp1 juta per satu korban, belum yang lain-lain. Sementara ini kasus sudah 60. Jadi kita hanya bisa berupaya semampu kita. Kita akan upayakan gencar sosialisasi,” tandas Karima (red)