LABUHA, Malutline–Aliansi Peduli Masyarakat Desa Tomori kembali turun ke jalan dengan menggelar aksi lanjutan, Senin (…/9/2025). Setelah sebelumnya melakukan pemalangan kantor desa, kali ini massa aksi mendatangi Kantor Bupati Halmahera Selatan dan Inspektorat Halsel.
Pantauan di lapangan, massa membawa spanduk dan poster berisi tuntutan serta menyampaikan orasi secara bergantian. Mereka menuntut adanya audit menyeluruh terhadap pengelolaan anggaran Desa Tomori yang dinilai sarat penyalahgunaan kewenangan dan kurang transparan.
Koordinator aksi, Iksan Barmawi, menegaskan bahwa pemalangan kantor desa hanya langkah awal. “Gerakan ini lahir karena kekecewaan masyarakat atas tata kelola pemerintahan desa yang tidak terbuka. Kami datang ke Kantor Bupati dan Inspektorat agar ada penanganan serius,” ujarnya.

Dalam orasinya, massa juga menyoroti sejumlah isu krusial, antara lain:
Program Ketahanan Pangan 2025, yang dianggap tidak jelas perencanaan dan realisasinya.
Lahan pekuburan umum, yang disebut tidak dikelola dengan baik dan merugikan masyarakat.
Anggaran PKK 2023, yang diduga tidak sesuai peruntukan dan minim transparansi.

“Program ketahanan pangan seharusnya prioritas desa, apalagi tahun 2025 sudah dekat. Tapi faktanya tidak ada keterbukaan, apalagi hasil nyata. Ini harus diperiksa,” tegas Iksan.
Massa mendesak Inspektorat Halsel untuk tidak hanya memantau, tetapi juga turun langsung memeriksa dan menindaklanjuti dugaan penyimpangan anggaran. Mereka menegaskan akan terus mengawal isu ini bahkan membuka opsi menempuh jalur hukum jika tuntutan masyarakat tidak ditindaklanjuti.
“Kami bukan sekadar aksi, ini soal hak masyarakat mendapatkan pemerintahan desa yang bersih dan transparan. Kalau tidak ada langkah konkret, kami siap bawa ke ranah hukum,” tegas Iksan lagi.
Aksi ditutup dengan penyerahan dokumen tuntutan resmi kepada Pemkab dan Inspektorat Halsel. Warga berharap langkah cepat diambil agar pelayanan publik di Desa Tomori kembali berjalan normal serta kepercayaan masyarakat dapat dipulihkan. (Bur)







Komentar