TERNATE, Malutline–Proses seleksi penerimaan mahasiswa baru di Poltekkes Kemenkes Ternate kembali menjadi sorotan publik. Sejumlah orang tua calon mahasiswa mengaku kecewa dan mempertanyakan transparansi sistem seleksi yang diterapkan pihak kampus.

Keluhan itu muncul setelah sejumlah peserta yang sebelumnya mengikuti tahapan seleksi dinyatakan tidak lolos, sementara beberapa nama yang lolos justru diduga memiliki hubungan keluarga maupun kedekatan khusus dengan oknum dosen di lingkungan kampus.

Sejumlah wali calon mahasiswa yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan mengungkapkan adanya dugaan praktik tidak adil dalam proses penerimaan mahasiswa baru tahun ini. Mereka menilai, peserta yang berhasil lolos sebagian besar merupakan calon mahasiswa yang memiliki hubungan kekerabatan dengan dosen, bahkan ada pula peserta yang disebut tinggal di rumah dosen tertentu.

“Yang jadi pertanyaan kami, apakah proses seleksi ini benar-benar berdasarkan kemampuan akademik atau ada faktor lain. Banyak peserta yang punya nilai bagus justru tidak lolos,” ungkap salah satu orang tua peserta.

Mereka juga menyoroti sistem tes akademik yang masih dilakukan secara manual. Menurut mereka, metode tersebut membuka ruang subjektivitas karena hasil ujian dinilai langsung oleh pihak dosen melalui panitia internal kampus.

Para orang tua mempertanyakan alasan pihak kampus tidak menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) yang dinilai jauh lebih transparan karena peserta dapat langsung mengetahui nilai hasil ujian secara terbuka tanpa campur tangan pihak tertentu.

“Kalau memang seleksi berdasarkan kemampuan akademik, kenapa tidak menggunakan sistem CAT seperti lembaga lain. Dengan CAT peserta langsung tahu nilainya. Kalau manual seperti ini, masyarakat bisa curiga ada permainan di internal kampus,” lanjut sumber tersebut.

Sorotan tajam juga diarahkan kepada pimpinan kampus, Direktur Ridwan Yamko. Sejumlah pihak mendesak Kementerian Kesehatan Republik Indonesia segera melakukan evaluasi terhadap proses penerimaan mahasiswa baru di Poltekkes Ternate.

Mereka meminta Kementerian Kesehatan turun langsung melakukan audit menyeluruh terhadap panitia seleksi, dosen yang terlibat, hingga sistem penerimaan mahasiswa agar dugaan praktik nepotisme tidak terus mencederai dunia pendidikan kesehatan di Maluku Utara.

“Pendidikan harus menjunjung prinsip keadilan. Jangan sampai kampus negara justru memberi ruang bagi praktik yang merugikan calon mahasiswa yang benar-benar berjuang dengan kemampuan sendiri,” tegas salah satu wali peserta.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Poltekkes Kemenkes Ternate belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan yang berkembang di tengah masyarakat. (Red)

LABUHA, Malutline— Jumat pagi (3/10/2025) itu, halaman rumah sederhana milik Rifaldi, wartawan Malutline, berubah jadi saksi sebuah momen sakral. Amrul Doturu, yang dikenal sebagai Presiden Wartawan dan Komunikasi Penulis (Warkop) Kabupaten Halmahera Selatan sekaligus wartawan Pena Malut, akhirnya mengakhiri masa lajangnya. Ia menikahi wanita pujaan hatinya, Novi, yang berasal dari Manado.

Suasana ijab kabul berlangsung khidmat. Bertindak sebagai penghulu, Ongky Nyong memandu prosesi dengan penuh ketenangan. Amrul, yang biasanya piawai menyusun berita, kali ini harus merangkai kata-kata sakral untuk mengikat janji suci. Dan ketika kata “sah” terdengar lantang, tepuk tangan pun pecah.

“Presiden kami (Warkop) putus bujang, artinya bertambah lagi satu tanggung jawab yang diemban. Kami berdoa semoga Allah merahmati setiap langkah dalam rumah tangga mereka,” ujar Nurhidayah Gani, anggota Warkop yang juga wartawan Tribun.

Kebahagiaan itu tidak hanya dirasakan sesama wartawan. Kadis Perkim Halsel, Ikbal Mustafa, yang turut hadir, menyampaikan doa terbaik. “Kami ikut berbahagia atas pernikahan aktivis jebolan HMI ini. Semoga menjadi keluarga sakinah, mawaddah, warahmah,” ucapnya penuh harap.

Pernikahan Amrul seolah jadi penanda bahwa di balik hiruk pikuk dunia jurnalistik dan aktivitas organisasi, ada ruang hangat yang akhirnya menemukan rumahnya: sebuah ikatan keluarga. Malam itu, di antara tawa sahabat dan doa yang mengalir, lahirlah babak baru perjalanan hidup seorang wartawan yang kini resmi menyandang gelar suami. (Red)

LABUHA, Malutline–Program inovatif yang digagas Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Halmahera Selatan, Zaki Abdul Wahab, mendapat apresiasi tinggi dari berbagai kalangan. Salah satunya datang dari Sekretaris LSM Front Delik Anti Korupsi (FDAK) Halsel, Rusadi Saiman, yang menilai kegiatan ret-ret bagi kepala desa merupakan langkah maju dalam meningkatkan kapasitas dan kualitas kepemimpinan pemerintahan desa.

Menurut Rusadi, kegiatan ret-ret yang kini dirancang berbeda dengan program sebelumnya mampu memberikan pendalaman materi serta penerapan langsung yang bermanfaat bagi para kepala desa. Ia menilai, dibandingkan dengan studi banding sebelumnya yang kurang berdampak dan bahkan menyisakan persoalan laporan pertanggungjawaban, ret-ret justru lebih realistis, terarah, dan sesuai dengan kebutuhan para kepala desa di Halsel.

“Ret-ret ini bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi sebuah kebutuhan untuk memperkuat kemampuan para kepala desa. Dengan adanya ret-ret, mereka tidak hanya menerima materi, tapi juga belajar penerapan yang bisa langsung diterapkan di desa masing-masing. Ini langkah cerdas dan patut diapresiasi,” ujar Rusadi.

Program yang Berbeda dan Lebih Terukur

Rusadi menegaskan bahwa program ret-ret yang dipimpin langsung oleh Kadis DPMD Zaki Abdul Wahab memiliki nilai tambah. Selain dirancang untuk mendalami konsep tata kelola desa yang transparan dan akuntabel, kegiatan ini juga diarahkan agar kepala desa benar-benar memahami bagaimana membangun desa dengan program yang tepat sasaran.

“Kalau studi banding sebelumnya banyak yang tidak jelas hasilnya, bahkan laporan pertanggungjawaban kegiatan masih jadi masalah. Ret-ret ini berbeda. Kadis DPMD sudah tegas dan jelas mengarahkan agar setiap kepala desa bisa membawa pulang ilmu yang bermanfaat untuk diterapkan,” lanjutnya.

Perkuat Kapasitas 249 Kepala Desa di Halsel

Dengan jumlah kepala desa di Halsel mencapai 249 desa, kegiatan ret-ret ini diyakini akan memberi dampak besar. Tidak hanya membangun pemahaman yang seragam dalam tata kelola desa, tetapi juga memperkuat integritas dan kemampuan manajerial para kepala desa.

LSM FDAK menilai, jika kegiatan ini terus digelar secara konsisten, maka akan tercipta pemerintahan desa yang lebih mandiri, transparan, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

Zaki Abdul Wahab, Sosok Ramah dan Tegas

Rusadi juga menyoroti kepemimpinan Kadis DPMD Halsel, Zaki Abdul Wahab, yang dikenal ramah sekaligus tegas dalam mengambil keputusan. Baginya, keberanian Zaki untuk menghadirkan program yang berbeda dari sebelumnya adalah bukti komitmen dalam memperbaiki kualitas pemerintahan desa.

“Beliau tidak hanya ramah dalam berkomunikasi, tapi juga tegas ketika menyangkut prinsip tata kelola pemerintahan. Itu yang membuat program ini bisa berjalan dengan baik dan mendapat dukungan luas,” tutup Rusadi.

Dengan adanya dukungan dari berbagai elemen masyarakat, diharapkan program ret-ret ini tidak hanya menjadi rutinitas, tetapi menjadi sarana penting dalam membangun desa yang lebih baik, maju, dan berdaya saing di Kabupaten Halmahera Selatan. (Red)

LABUHA, Malutline–Warga Desa Arumamang, Kecamatan Kasiruta Barat, Kabupaten Halmahera Selatan, mulai mempertanyakan penggunaan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2024. Pasalnya, laporan pertanggungjawaban (LPJ) yang disampaikan Kepala Desa dinilai tidak sesuai dengan realisasi program di lapangan.

Berdasarkan data, Desa Arumamang menerima pagu dana desa sebesar Rp818.194.000, dengan realisasi penyaluran tahap I Rp378.277.600 (46,23%), tahap II Rp439.916.400 (53,77%), dan tahap III belum tersalurkan. Namun, sejumlah kegiatan yang tercatat dalam rincian penggunaan anggaran belum terlihat nyata di desa.

Beberapa program yang tercatat dalam LPJ antara lain:

Dukungan Pendidikan bagi Siswa Miskin/Berprestasi Rp15.000.000

Pembangunan Jalan Usaha Tani Rp250.821.750

Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TPQ Rp21.000.000

Penyelenggaraan Posyandu Rp28.400.000

Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa Rp77.226.400

Bantuan Perikanan Rp67.500.000

Penguatan Ketahanan Pangan Rp96.200.000

Keadaan Mendesak Rp82.800.000

serta sejumlah kegiatan pembinaan dan festival desa lainnya.

Namun, menurut warga, sebagian besar kegiatan tersebut belum terlaksana sebagaimana mestinya. “Di LPJ tertulis ada pembangunan jalan usaha tani dengan nilai ratusan juta, tapi faktanya jalan yang ada tidak tersentuh pembangunan. Begitu juga dengan program ketahanan pangan dan bantuan perikanan, belum jelas realisasinya,” ungkap salah satu tokoh masyarakat, Sabtu (28/9/2025).

Warga menduga adanya ketidaksesuaian antara laporan keuangan dengan kondisi riil di lapangan. Mereka mendesak agar inspektorat daerah dan aparat penegak hukum segera melakukan audit atas penggunaan dana desa Arumamang.

“Jangan sampai dana miliaran yang harusnya untuk kesejahteraan masyarakat justru tidak tepat sasaran. Kami minta pemerintah daerah turun tangan,” tambah warga lainnya.

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Desa Arumamang belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan warga tersebut. (Red)

Oleh: Rivaldi Latubaru, BPC Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI)

Investasi di sektor pertambangan yang kian meningkat di wilayah pesisir dan perairan Provinsi Maluku Utara, khususnya di Kabupaten Halmahera Tengah dan sekitarnya, telah menjadi ancaman serius bagi keberlangsungan hidup nelayan serta pelaku usaha perikanan di daerah ini. Sebagai salah satu bagian dari komunitas nelayan, saya sangat prihatin dengan dampak negatif yang ditimbulkan oleh aktivitas pertambangan yang kurang diawasi dengan ketat.

Aktivitas tambang yang beroperasi tanpa kontrol memadai telah menyebabkan penurunan kualitas lingkungan laut dan pesisir, terutama akibat limbah dan sedimentasi yang mencemari perairan. Kondisi ini jelas berdampak langsung pada menurunnya hasil tangkapan ikan, sehingga pendapatan nelayan ikut merosot tajam. Lebih jauh lagi, wilayah tangkap nelayan yang seharusnya menjadi ruang hidup dan sumber penghidupan kini mulai bergeser fungsi menjadi kawasan industri pertambangan, mengikis ruang bagi nelayan untuk melaut secara produktif.

Kita semua tentu memahami bahwa kelestarian ekosistem laut adalah penopang utama sektor perikanan. Jika ekosistem ini terus terancam, bukan hanya nelayan hari ini yang dirugikan, tetapi juga generasi mendatang yang akan kehilangan sumber penghidupan dan warisan alam yang berharga.

Untuk itu, kami dari HNSI Kabupaten Halmahera Selatan mengajukan beberapa tuntutan dan solusi penting:

Perusahaan tambang harus memberikan dampak positif terhadap keberlangsungan hidup semua lapisan masyarakat, tidak hanya keuntungan ekonomi semata.

Moratorium penerbitan izin tambang baru di wilayah pesisir dan laut Provinsi Maluku Utara, khususnya di Halmahera Tengah, sampai adanya kajian lingkungan hidup strategis (KLHS) yang transparan dan melibatkan masyarakat lokal.

Evaluasi kembali izin tambang yang sudah berjalan, terutama yang berdampak langsung pada wilayah tangkap nelayan.

Pengawasan lingkungan yang lebih ketat oleh pemerintah daerah dan aparat hukum terhadap aktivitas tambang yang berpotensi mencemari laut.

Keterlibatan aktif masyarakat pesisir dan nelayan dalam setiap proses perizinan dan pengambilan kebijakan investasi pertambangan.

Pengembangan sektor perikanan dan kelautan secara berkelanjutan sebagai alternatif pembangunan ekonomi yang berpihak pada masyarakat lokal dan kelestarian lingkungan.

Pembangunan yang mengabaikan keberlanjutan dan keadilan ekologis hanya akan membawa kerugian jangka panjang. Mari bersama-sama kita jaga hak hidup nelayan dan kelestarian sumber daya laut demi masa depan yang lebih baik bagi Torang pe anak cucu.