Morotai, Malutline–Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Provinsi Maluku Utara bakal melaksanakan kegiatan Peningkatan Kapasitas SDM Satuan Pelindungan Masyarakat (Satlinmas). Kegiatan tersebut dijadwalkan berlangsung selama satu hari, pada Senin (29/9/2025), bertempat di ruang meeting Dodola Hotel Molokai, Kota Daruba, Kabupaten Pulau Morotai.

Peserta kegiatan berjumlah 75 orang, terdiri dari anggota Satlinmas Kabupaten Pulau Morotai, Satpol-PP Kabupaten Pulau Morotai, serta Satpol-PP Provinsi Maluku Utara. Adapun narasumber yang dihadirkan berasal dari Satpol-PP Provinsi Maluku Utara, Polres Pulau Morotai, dan Badan Kesbangpol Kabupaten Pulau Morotai.

Dasar pelaksanaan kegiatan ini mengacu pada sejumlah regulasi, di antaranya:

Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;

Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018 tentang Satpol-PP;

Permendagri Nomor 26 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Pelindungan Masyarakat;

Permendagri Nomor 70 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;

Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Organisasi Perangkat Daerah Provinsi Malut;

Peraturan Gubernur Malut Nomor 59 Tahun 2017 tentang Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi Satpol-PP Provinsi Malut;

Pergub Malut Nomor 1 Tahun 2024 tentang Penjabaran APBD Provinsi Malut Tahun Anggaran 2025.

Menurut panitia pelaksana, Yasim mener selaku Kepala Seksi Kerja Sama Satpol-PP Provinsi Maluku Utara, tujuan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pemahaman anggota Satlinmas dalam penyelenggaraan ketenteraman, ketertiban umum, serta pelindungan masyarakat di tingkat desa dan kelurahan.

“Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan memperkuat koordinasi dan kerja sama dalam penanganan gangguan ketenteraman dan ketertiban umum di lingkungan masyarakat,” ungkap Yasim.

Adapun sasaran yang ingin dicapai yakni meningkatnya pengetahuan anggota Satlinmas, serta terwujudnya kondisi desa dan kelurahan yang aman, tertib, dan tentram. Sementara output yang diharapkan adalah terlaksananya kegiatan peningkatan kapasitas SDM Satlinmas secara efektif dan berkelanjutan. (Red)

Halsel, Malutline–Aksi damai yang digelar Aliansi Mahasiswa Halmahera Selatan di Dekat kantor Bupati Halmahera Selatan provinsi Maluku Utara berujung ricuh, Aksi yang sejak awal berlangsung tertib itu bahkan sempat memberikan kesempatan kepada Wakapolres Halmahera Selatan, Kompol Aziz Ibrahim Muamar, untuk menyampaikan sambutan di Hadapan masa aksi, Selasa (02/09/2025)

Dalam pernyataannya, Wakapolres Halsel Kompol Aziz menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya pengemudi ojek online, Iffan Kurniawan, yang menjadi korban tertabrak mobil kepolisian saat demonstrasi di Gedung DPR RI beberapa waktu lalu, Ia juga mengimbau agar massa aksi menyampaikan aspirasi dengan tertib serta menegaskan komitmen kepolisian polres Halsel untuk mengawal jalannya aksi dengan penuh perlindungan.

Namun, kondisi di lapangan berbalik tegang, Massa mengaku dihalangi aparat kepolisian polres Halsel saat hendak melanjutkan long march menuju Kantor DPRD Halmahera Selatan, Aksi dihentikan aparat di Jalan Tomori, dekat Kantor Bupati Halsel Situasi semakin memanas ketika aparat kepolisian polres Halsel diduga melakukan pemukulan terhadap dua orang Masa Aksi sampai berdarah, Selain itu kepolisian juga menembakkan gas air mata yang menyebabkan tiga demonstran tak sadarkan diri.

Salah Seorang perwakilan mahasiswa menegaskan tuntutan mereka agar aparat membuka jalan menuju kantor DPRD serta bertanggung jawab atas korban pemukulan yang di lakukan oleh oknom anggota polres Halsel yang melakukan pengamanan jalannya aksi unjuk rasa di dekat kantor Bupati Halmahera Selatan.

“Kami meminta aparat kepolisian polres Halmahera Selatan memberikan jalan bagi aksi damai mahasiswa ini ke Kantor DPRD Halmahera Selatan, Polisi juga harus bertanggung jawab atas dua rekan kami yang menjadi korban pemukulan hingga harus dibawa ke rumah sakit,” tegas koordinator aksi.

Aliansi mahasiswa menilai tindakan represif aparat polres Halsel sebagai pemicu kericuhan, Sala satu Masa Aksi Dalam orasinya, Mengatakan Kapolda Maluku Utara Irjen.Polisi Waris Agono segera mencopot Kapolres Halmahera Selatan, AKBP Hendra Gunawan dari jabatannya sebagai Kapolres Halsel karena dianggap gagal menjaga keamanan serta menghalangi jalannya aspirasi, serta oknom anggotanya telah melakukan tindakan anarkis terhadap massa aksi.

Publik pun menyoroti kinerja Polres Halmahera Selatan yang dinilai gagal melindungi masyarakat ketika menyampaikan aspirasi secara damai.

Sementara di tempat terpisah Wakapolres Kompol Aziz Ibrahim Muamar, saat diwawancarai wartawan usai kejadian, menegaskan bahwa pihaknya hanya memprioritaskan keamanan “Saya hanya memikirkan keamanan, karena kejadian serupa sudah banyak terjadi di daerah lain. Kami melindungi seluruh rakyat, bukan kelompok tertentu saja. Silakan sampaikan aspirasi, kami siap mengawal. Tapi jangan ada anarkis, aspirasi harus tertib dan damai,” ujarnya. (Ais)

LABUHA, Malutline–Lembaga suwadaya masyarakat (LSM) Front Anti korupsi Indonesia (FAKI) Provinsi Maluku Utara, mendesak kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Selatan agar memproses Hukum dugaan penyaluran Dana Desa (DDs) Bahu kecamatan Mandioli selatan kabupaten Halmahera Selatan tahun anggaran 2024 ratusan juta rupiah tidak sesuai dengan peruntukannya bahkan ada kegiatan yang nilainya ratusan juta rupiah di ketahui Fiktif.

Hal ini di sampaikan oleh ketua LSM Front anti korupsi (FAKI) Provinsi Maluku Utara, Dani Haris Purnawan kepada, wartawan Senin (1/09/2025) pihaknya mendesak kepada kejaksaan negeri Halmahera Selatan untuk memproses Hukum kepala Desa Bahu kecamatan Mandioli selatan kabupaten Halmahera Selatan, Badar Abbas, karena yang bersangkutan di duga kuat menggunakan anggaran Dana Desa Bahu tidak sesuai dengan peruntukannya.

Penggunaan Dana Desa Bahu kecamatan Mandioli selatan kabupaten Halmahera Selatan tahun anggaran 2024 berdasarkan Pembaruan data terakhir yang di input oleh kepala Desa Guruapin Rina Hamid pada 12 Juli 2025 dengan total pagu Rp. 750.523.000, Rp. 750.523.000 pada Penyaluran dengan Status Desa, Tertinggal, Rp 362.169.200, 48.26, Rp 388.353.800, 51.74

dengan Detail data penyaluran, Pembinaan LKMD/LPM/LPMD Rp 7.200.000, Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Kepemudaan dan Olah Raga Milik Desa, Rp 10.000.000, Pengiriman Kontingen Group Kesenian dan Kebudayaan sebagai Wakil Desa di tingkat Kecamatan dan Kabupaten Rp 13.500.000, Pengadaan/Penyelenggaraan Pos Keamanan Desa pembangunan pos, pengawasan pelaksanaan jadwal ronda/patroli, Rp 10.800.000.

Pasalnya kegiatan Fiktif berupa Pembangunan, Rehabilitasi, Peningkatan Karamba/Kolam Perikanan Darat Milik Desa Rp 75.000.000, Peningkatan Produksi Tanaman Pangan Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi jagung, Rp 76.000.000
Keadaan Mendesak Rp 100.800.000
Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa Rp 11.000.000

Penyelenggaraan, PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst) Rp 19.200.000, Penyelenggaraan Pos Kesehatan Desa (PKD) Polindes Milik Desa (Obat-obatan, Tambahan Insentif Bidan Desa/Perawat Desa, Penyediaan Pelayanan KB dan Alat Kontrasepsi bagi Keluarga Miskin, dst) Rp 33.000.000
Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Rp 15.000.000, dan anggaran Pemeliharaan Monumen/Gapura/Batas Desa Fiktif juga sangat besar yakni sebesar Rp 101.780.500.

Sementara itu kepala Desa Bahu kecamatan mandioli selatan Badar Abbas hingga berita ini di publish masih dalam upaya konfirmasih (red)

LABUHA, Malutline–Lembaga suwadaya masyarakat (LSM) Front Anti korupsi Indonesia (FAKI) Provinsi Maluku Utara, mendesak kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Selatan agar memproses Hukum dugaan penyaluran Dana Desa (DDs) Guruapin kecamatan kayoa kabupaten Halmahera Selatan tahun anggaran 2024 ratusan juta rupiah tidak sesuai dengan peruntukannya.

Hal ini di sampaikan oleh ketua LSM Front anti korupsi (FAKI) Provinsi Maluku Utara, Dani Haris Purnawan kepada, wartawan Senin (1/09/2025) pihaknya mendesak kepada kejaksaan negeri Halmahera Selatan untuk memproses Hukum kepala Desa Guruapin kecamatan kayoa kabupaten Halmahera Selatan, Rina Hamid, karena yang bersangkutan di duga kuat menggunakan anggaran Dana Desa Guruapin tidak sesuai dengan peruntukannya.

Penggunaan Dana Desa guruapin kecamatan kayoa kabupaten Halmahera Selatan tahun anggaran 2024 berdasarkan Pembaruan data terakhir yang di input oleh kepala Desa Guruapin Rina Hamid pada 12 Juli 2025 dengan total pagu Rp. 1.015.378.000 dan penyaluran Rp. 1.015.378.000 sesuai Tahapan Penyaluran Status Desa Berkembang, (1)Rp 489.886.400 48.25 (2) Rp 525.491.600 51.75.

Pada Detail data penyaluran Pembangunan, Rehabilitasi, Peningkatan, Pengerasan Jalan Desa Rp.159.540.400
Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dan lain-lain Rp 15.000.000, Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ,Madrasah,Non-Formal Milik Desa Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, Rp 75.000.000, Penyelenggaraan Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa (Obat-obatan, Tambahan Insentif Bidan Desa/Perawat Desa.

Penyediaan Pelayanan KB dan Alat Kontrasepsi bagi Keluarga Miskin, dst Rp 42.000.000, Penyelenggaraan Posyandu Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu Rp 29.001.000, Pemeliharaan Sarana dan Prasarana dan Transportasi Desa Rp 12.000.000, Penyelenggaraan Informasi Publik Desa Misal Pembuatan Poster/Baliho Informasi penetapan/LPJ APBDes untuk Warga, dll Rp30.000.000, Pengelolaan Lingkungan Hidup Desa Rp 11.950.000, Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Energi Alternatif tingkat Desa Rp 21.750.000.

Keadaan Mendesak Juga di anggarkan sangat fantastis yakni sebesar Rp 129.600.000, Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa Lumbung Desa, Rp 121.800.000, Pengiriman Kontingen Kepemudaan dan Olah Raga sebagai Wakil Desa di tingkat Kecamatan dan Kabupaten/Kota Juga di anggarkan sangat fantastis dan ini juga di ketahui Fiktif sebesar Rp 114.886.600, Pengadaan, Penyelenggaraan Pos Keamanan Desa pembangunan pos, pengawasan pelaksanaan jadwal ronda, patroli Rp 1.650.000

Dikatakannya anggaran Pembinaan PKK Juga sangat fantastis yakni Rp 115.000.000 juga di pertanyakan penyalurannya, Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, tingkat Desa Rp 7.000.000, Pembinaan Group Kesenian dan Kebudayaan Tingkat Desa Rp 60.200.000, Penguatan dan Peningkatan Kapasitas Tenaga Keamanan/Ketertiban oleh Pemerintah Desa Satlinmas desa Rp 18.000.000

Penyediaan Operasional BPD Rapat-rapat ATK, makan-minum, perlengkapan perkantoran, Pakaian Seragam, perjalanan dinas, listrik/telpon, Rp 15.000.000, Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa Rp 29.000.000, Penyusunan Dokumen Keuangan Desa APBDes/ APBDes Perubahan/ LPJ APBDes, dan seluruh dokumen terkait Rp 7.000.000. (red)

LABUHA, Malutline–Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Maluku Utara resmi menunjuk tiga jurnalis untuk membentuk kepengurusan baru PWI Kabupaten Halmahera Selatan (Haslel).

Penunjukan itu ditandai dengan penandatanganan serta serah terima surat tugas bernomor 006/PWI-MALUT/VII/2025, yang berlangsung di Hotel Daffam Expres, Jalan Jaksa, Jakarta Pusat, Jumat 31 Agustus 2025.

Ketua PWI Maluku Utara, Asri Fabanyo menegaskan, dasar dari lahirnya surat tugas tersebut adalah kesinambungan organisasi. Ia menyebut masa jabatan pengurus sebelumnya telah berakhir pada 2024 dan kondisi kepengurusan PWI Halsel saat ini bahkan dianggap fakum.

“Masa jabatan pengurus PWI Halmahera Selatan sudah selesai sejak tahun lalu, dan secara faktual kepengurusannya pun fakum. Karena itu, kami menunjuk tiga nama untuk segera membentuk kepengurusan baru. Roda organisasi tidak boleh berhenti, apalagi PWI adalah rumah besar pers,” ujar Asri Fabanyo.

Asri menambahkan, penunjukan Samsudin Chalil, Sadam Hadi, dan Fahrun Basri bukan sekadar formalitas administratif. Ia menekankan, mandat ini adalah amanat besar untuk menghidupkan kembali denyut organisasi pers di Halsel dan membangkitkan kembali marwah PWI di tingkat daerah.

“Asas keluarnya surat tugas ini adalah keberlanjutan. Kami ingin agar PWI Halsel kembali hidup, berjalan dengan baik, dan mampu menegaskan dirinya sebagai organisasi yang inklusif serta bermanfaat bagi insan pers di daerah,” tutur Asri.

Menurutnya, kehadiran kepengurusan baru di Halsel akan membawa warna segar dalam dinamika organisasi. Ia berharap tiga nama yang ditunjuk dapat bekerja cepat, solid, dan penuh tanggung jawab.

“Kami berharap Samsudin, Sadam, dan Fahrun bisa menggerakkan energi baru untuk PWI Halsel. Ini amanat yang tidak ringan, tapi harus dijalankan demi keberlangsungan organisasi,” pungkasnya.

Sementara itu, Sekretaris PWI Maluku Utara Samsir Hamajen menjelaskan, penunjukan ini juga merupakan bagian dari hasil konsolidasi nasional PWI pasca Kongres Persatuan Cikarang, Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat 29 hingga 30 Agustus 2025 kemarin.

Ia menegaskan bahwa mandat tersebut berlaku dua bulan sejak ditetapkan, sehingga diharapkan dalam waktu dekat kepengurusan untuk dilakukan pelantikan PWI Halsel defenitif dapat terbentuk.

“Penunjukan ini adalah tindak lanjut dari Kongres PWI di Bandung. Surat ini berlaku dua bulan sejak dikeluarkan pada 31 Oktober. Harapannya, dalam waktu yang tidak terlalu lama sudah ada kepengurusan baru untuk dilakukan pelantikan definitif kepengurusan PWI Halsel. Kami ingin PWI Halsel tampil lebih elegan, berdaya, dan mampu hadir memberi kontribusi nyata bagi pembangunan pers,” tandanya.(Sadi)