LABUHA, Malutline–Kepala Desa Marituso kecamatan Kasiruta timur (Kastim) Kabupaten Halmahera Selatan Provinsi Maluku Utara, Rustam mohdar, sekretaris Desa Ridwan Abdurhman dan Bendahara Desa Amirudin Ahmad terancam di adukan ke polres Halmahera Selatan oleh salah seorang kaur Desa Marituso Ridwan Abdurahman.
Hal ini di sampaikan oleh Ridwan Abdurahman kepada wartawan Minggu (31/08/2025) mengatakan dirinya bakal melaporkan kepala Desa Marituso kecamatan Kasiruta timur, Rustam mohdar, sekretaris Desa Ridwan Abdurahman, dan bendahara Desa Amirudin Ahmad ke polres lantaran Gajinya 8 bulan sebagai kaur desa di duga di gelapkan oleh kades, sekdes dan bendahara Desa marituso.
Dikatakannya terkait gajinya yang tidak di bayarkan oleh kepala Desa Marituso Rustam mohdar, sekretaris dan bendahara desa saat dirinya mempertanyakan ke sekdes kalau gaji yang bersangkutan setiap bulan 4 juta tersebut sudah di alihkan untuk membayar utang desa sehingga pihak pemerintah desa sudah tidak lagi melakukan pembayaran gajinya sebagai kaur desa selama 8 bulan sejak Januari hingga Agustus.
Olehnya itu pihaknya mendesak Bupati kabupaten Halmahera Selatan Hasan Ali Bassam Kasuba, untuk dapat mengevaluasi kepala Desa Marituso Rustam mohdar karena yang bersangkutan jarang berada di desa menjalankan tugas sebagai kepala desa bahkan yang bersangkutan diketahui lebih banyak berada di luar daerah yakni di kota Ternate dan Jakarta. (Red)













