Malut Line

Ternate | Malut Line.Com

Maraknya peredaran minuman keras (miras) Ilegal di wilayah hukum Polda Maluku Utara (Malut) dan jajarannya yang sangat meresahkan masyarakat hingga dapat mengakibatkan kriminalitas atau kejahatan serta tawuran antar warga. Polda Maluku Utara (Malut) bersama jajarannya melaksanakan Operasi Kepolisian dan Kegiatan Rutin (KYRD) dan telah berhasil mengamankan dan menyita miras berbagai merek yang selanjutnya akan dimusnahkan.(29/04/2025

Kegiatan pelaksanaan pemusnahan barang bukti beralkohol hasil operasi tersebut akan di pusatkan Mapolres Ternate yang langsung dihadiri oleh Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol.Drs.Waris Agono,M.Si, Kajati Maluku Utara,Herry Ahmad Pribadi, S.H, M.H, Asisten Il Bidang Ekonomi Provinsi Maluku Utara yang mewakili Gubernur Maluku Utara, Kapolres Ternate , AKBP Anita Ratna Yulianto, S.I.K, M.H, Wakil Walikota Ternate, Nasri Abubakar, Forkopimda dan para tamu undangan lainnya.

AKBP Anita mengatakan sesuai perintah Kapolda, segala peredaran tidak berijin akan di sita, sitaan miras yang berhasil disita oleh Polres Ternate dikonversi dengan uang senilai 154 jutaan rupiah.

” Sedangkan sitaan oleh Polda Maluku Utara yang di sita dikonversikan senilai 477 jutaan rupiah,” ungkapnya.

Sementara itu Kapolda Malut, Irjen Pol.Drs.Waris Agono, M.Si,menjelaskan miras adalah sumber kejahatan yang harus dilakukan penanganan dengan serius oleh semua pihak, Polda selalu akan berkoordinasi dengan seluruh pihak terkait di seluruh Kabupaten/Kota di Maluku Utara untuk benar-benar serius memberantas peredaran Miras ini.

” Kami berharap agar Perda Miras dijalankan di seluruh Kabupaten/Kota di Maluku Utara secara tegas dan serius, sebagai langkah kongkrit untuk menyelamatkan generasi muda masa depan, dan menjamin terwujudnya Kamtibmas,” beber jenderal bintang dua ini.

Terpisah Kajati Maluku Utara merespon baik kegiatan pemusnahan Miras yang dilakukan hari ini , dan Kajati menyoroti bahwa sangat penting keseriusan untuk penanganan para penjual miras terutama kepada mereka yang sudah berulang kali dilakukan tindakan pada mereka.

“Namun mereka masih tetap menjalankan kegiatan ini, dengan dalih tidak memiliki pekerjaan sehingga berulang kali ditindak masih saja menjual kembali , ini tugas kita bersama untuk mencari solusi jalan keluar bersama Pemerintah Daerah,” ungkapnya.

Sedangkan Wakil Walikota Nasri Abubakar menambahkan Pemkot Ternate akan segera berkoordinasi dengan DPRD Kota Ternate agar Perda terkait miras ini di perkuat dan di pertegas pada bagian sanksi hukumnya.

” Jika sanksinya masih seperti saat ini terlalu ringan bagi pelaku-pelaku pengedar miras itu sendiri, sehingga mereka akan kembali menjalankan usaha peredaran barang haram ini setelah membayar denda atau menjalani hukuman yang ringan saja,”jelasnya.

Acara pemusnahan miras dilakukan secara bersama oleh Kapolda dan forkopimda serta tamu undangan lainnya.(Muluk)

 

.

Haltim |Malut Line.Com

Kemarahan masyarakat di Maba, Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) terhadap PT Santosa Teguh Sakti (STS) yang diduga melakukan penyerobotan lahan adat masyarakat di Maba,Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) sehingga beberapa waktu lalu membuat kisruh dan gesekan namun dapat terkendali.

Masyarakat adat dan sejumlah elemen masyarakat Maba melakukan aksi demo kepada perusahaan yang beroperasi sejak 2009 ini untuk agar di cabut ijin operasinya dan dalam aksi tersebut sempat terjadi sedikit gesekan antara masyarakat yang melakukan aksi demontrasi dengan anggota Kepolisian Polres Halmahera Timur yang di tugaskan untuk mengamankan perusahaan ini, sehingga muncul anggapan dari masyarakat bahwa anggota Polres Haltim bersikap arogan dalam menghadapi masyarakat yang melangsungkan protes lalu.

Menanggapi hal ini, Kapolres Halmahera Timur, AKBP H.Hidayatullah SH.SIK saat dikonfirmasi melalui Media pada Senin,28/04/2025 ini bahwa tindakan yang dilakukan oleh anggotanya tentunya sesuai dengan SOP dalam pengamanan Objek Vital Nasional (Obvitnas) dimana PT.STS juga masuk didalam Obvitnas.

“Aturan pengamanan objek vital nasional (Obvitnas) di Indonesia diatur oleh beberapa peraturan, antara lain :
– Keputusan Presiden RI No 63 Tahun 2004 : Peraturan ini menetapkan pengamanan objek vital nasional yang memiliki peran penting bagi kehidupan bangsa dan negara.
– Peraturan Polri No. 13 Tahun 2017 : Peraturan ini mengatur pemberian bantuan pengamanan pada objek vital nasional dan objek tertentu.
– Surat Keputusan Kapolri No.Pol: Skep/738/X/2005: Peraturan ini menetapkan sistem pengamanan objek vital nasional.
– UU No. 2 Tahun 2002 : Undang-Undang ini mengatur tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia yang berkewajiban melaksanakan pengamanan objek-objek khusus,” bebernya.

Kapolres Hidayatullah juga mengingatkan pengamanan objek vital nasional menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah, swasta, dan masyarakat sekitar.

“Polri melaksanakan tugas pengamanan sudah sesuai dengan SOP dan aturan hukum yang berlaku dan memfasilitasi serta mengakomodir yang menjadi aspirasi masyarakat bersama Forkompinda Kabupaten Haltim dan instansi terkait lainnya, bekerja sama untuk meningkatkan keamanan dan mengurangi resiko gangguan,” ucapnya.

Terang kapolres, untuk perkembangan PT.STS ini dapat kami ucapkan rasa syukur Alhamdulillah karena sudah ada titik temu dari hasil pertemuan antara Bupati dan Wabup bersama Kapolda hari ini.

” Perkembangan seperti apa hasilnya akan kami sampaikan kepada masyarakat,”tutupnya.(Arief)

Kendal | MalutLine.Com
Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, melakukan peninjauan ke Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Kendal pada Sabtu (26/04/2025). Dalam kunjungan ini, Wamen Ossy menekankan pentingnya pengelolaan pertanahan yang tepat, teliti, dan sesuai aturan berlaku kepada seluruh jajaran Kantah Kabupaten Kendal.

“Apa yang kita kerjakan di sini akan berdampak pada banyak orang. Jadi, saya minta agar setiap langkah yang diambil didasari oleh kebenaran dan peraturan yang berlaku, serta hati-hati dalam mempertimbangkan setiap permasalahan. Prinsip kita dalam mengelola pertanahan harus cepat, tetapi juga harus teliti dan akurat. Jangan sampai mengejar kecepatan, kita mengabaikan aspek ketelitian yang sangat penting,” tegas Wamen Ossy dalam arahannya.

Ia berharap, pengelolaan pertanahan di Kantah Kabupaten Kendal dapat terus diperbaiki dan dijalankan dengan baik demi kepentingan masyarakat. “Semoga pengelolaan pertanahan di Kendal bisa dikelola dengan baik sehingga tidak menyisakan masalah di kemudian hari. Pak Kepala Kantor dan jajaran di sini memiliki kewenangan besar untuk mengelola pertanahan dan tata ruang di daerah ini, dan saya mohon agar semua dilakukan dengan sebaik-baiknya agar memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat Kendal,” ujar Wamen Ossy.

Sebelum memberikan pengarahan, Wamen Ossy bersama Kepala Kantah Kabupaten Kendal, Agung Taufik Hidayat, meninjau berbagai layanan pertanahan yang tersedia untuk masyarakat, seperti layanan PELATARAN dan Drive Thru.

Wamen Ossy sangat mengapresiasi inovasi layanan Drive Thru yang dikembangkan Kantah Kabupaten Kendal, sebagai satu-satunya di Jawa Tengah. Menurutnya, layanan ini memudahkan masyarakat dalam mengambil sertipikat tanah secara cepat dan fleksibel. “Fasilitas Drive Thru ini sangat membanggakan dan program ini juga dikelola secara swadaya. Semoga bisa menjadi contoh bagi daerah lainnya,” puji Wamen Ossy.

Turut hadir dalam kunjungan ini, Staf Khusus Bidang Reforma Agraria, Rezka Oktoberia; Tenaga Ahli Bidang Administrasi Negara dan Good Governance, Ajie Arifuddin; Wakil Pembina Ikawati ATR/BPN, Luh Widasari Ossy Dermawan; Ketua Ikawati BPN Provinsi Jawa Tengah, Yetti Lampri; serta jajaran Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah. (Humas ATR/BPN/Arief)

Halsel Malutline Com Aroma persaingan perebutan kursi Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Halmahera Selatan periode 2025–2029 mulai memanas. Humein Kiat, politisi Partai Keadilan Sejahtera dan anggota DPRD dua periode asal Gane, secara tegas menyatakan siap maju sebagai calon Ketua KONI Halsel.

Pernyataan ini disampaikan langsung dalam jumpa pers yang digelar pada Minggu (27/04/2025), usai menerima dorongan resmi dari sejumlah Cabang Olahraga (Cabor) melalui rapat internal simpatisan. Mereka menilai Humein sebagai kandidat terkuat dan representatif untuk membawa perubahan nyata dalam tubuh KONI Halsel.

“Saya siap maju dan bertarung. Selama ini, kepengurusan KONI hanya berorientasi pada bagaimana mengamankan dana hibah, bukan pada pembinaan prestasi. Ini harus diubah!” tegas Humein.

Ia melontarkan kritik pedas terhadap kinerja KONI selama ini, yang dinilai gagal mengelola anggaran besar secara maksimal. Menurutnya, ironis ketika para atlet dan pengurus cabor harus menjual keripik pisang dan berjualan demi mengikuti kejuaraan di tingkat provinsi.

“Bayangkan, anggaran KONI itu besar, tapi para atlet dan pengurus cabor harus cari biaya sendiri untuk bertanding. Ini bukan pembinaan olahraga, ini pelecehan terhadap semangat juang atlet daerah,” tambahnya.

Humein menekankan bahwa perubahan gaya kepemimpinan di tubuh KONI Halsel adalah sebuah keharusan. Ia berkomitmen membawa transparansi, efisiensi, dan keberpihakan nyata kepada para atlet dan cabor.

Dengan rekam jejak sebagai legislator dua periode dan pengalaman organisasi, Humein Kiat optimis mampu membawa wajah baru dalam kepemimpinan KONI Halmahera Selatan.

“Ini bukan soal jabatan, ini soal tanggung jawab moral terhadap masa depan olahraga kita,” pungkasnya. (Red)

LABUHA, Malutline – SDIT Insan Kamil Labuha sukses menggelar kegiatan Panen Hasil Belajar Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) dengan tema “Rekayasa Teknologi” pada Sabtu, 26 April 2025. Acara yang dimulai pukul 09.30 WIT ini diikuti oleh seluruh siswa, guru, kepala sekolah, perwakilan orang tua, komite sekolah, serta pengurus paguyuban kelas.

Setiap tingkatan kelas menampilkan hasil kreasi yang berbeda.

Kelas 1 membuat mobil mainan tenaga angin dari limbah plastik,

Kelas 2 membuat mobil dorong bertenaga karet dari limbah plastik,

Kelas 3 menghadirkan Water Car atau mobil bertenaga air,

Kelas 4 berkreasi dengan dinamo untuk membuat kapal-kapalan dan mesin blender mini,

Kelas 5 membangun miniatur rumah berenergi P-Man.

SDIT Insan Kamil Labuha Tampilkan Inovasi Siswa

Kegiatan ini turut dihadiri langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Halmahera Selatan, Ibu Siti Khotijah, M.Ag. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya kreativitas dan inovasi di kalangan siswa. Ia mengingatkan pentingnya membatasi penggunaan gawai di rumah untuk menghindari dampak negatif, seperti dekadensi moral dan kekerasan terhadap anak.

Kepala SDIT Insan Kamil Labuha, Ibu Mimi Wally, S.Pd, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kerja keras siswa, guru, serta peran aktif orang tua yang telah mendukung suksesnya projek ini. Ia menyebutkan bahwa ini merupakan Projek ke-6 dalam rangka implementasi Kurikulum Merdeka di sekolah tersebut.

Sekretaris Komite Sekolah, Ibu Ferdiana Hidayat, juga menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh orang tua atas dukungannya dalam mensukseskan kegiatan Projek P5.

Kegiatan ditutup dengan demonstrasi hasil karya setiap kelas yang disaksikan langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan, kepala sekolah, komite, dan perwakilan parenting kelas.

Melalui Projek P5 bertema Rekayasa Teknologi ini, diharapkan siswa dapat mengembangkan karakter kreatif, inovatif, serta meningkatkan lifeskill yang berguna untuk masa depan, dengan pembelajaran berbasis konteks lingkungan sekolah dan alam sekitar.

 

(Editor/Red)