Ternate | Malut Line.Com

Maraknya peredaran minuman keras (miras) Ilegal di wilayah hukum Polda Maluku Utara (Malut) dan jajarannya yang sangat meresahkan masyarakat hingga dapat mengakibatkan kriminalitas atau kejahatan serta tawuran antar warga. Polda Maluku Utara (Malut) bersama jajarannya melaksanakan Operasi Kepolisian dan Kegiatan Rutin (KYRD) dan telah berhasil mengamankan dan menyita miras berbagai merek yang selanjutnya akan dimusnahkan.(29/04/2025

Kegiatan pelaksanaan pemusnahan barang bukti beralkohol hasil operasi tersebut akan di pusatkan Mapolres Ternate yang langsung dihadiri oleh Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol.Drs.Waris Agono,M.Si, Kajati Maluku Utara,Herry Ahmad Pribadi, S.H, M.H, Asisten Il Bidang Ekonomi Provinsi Maluku Utara yang mewakili Gubernur Maluku Utara, Kapolres Ternate , AKBP Anita Ratna Yulianto, S.I.K, M.H, Wakil Walikota Ternate, Nasri Abubakar, Forkopimda dan para tamu undangan lainnya.

AKBP Anita mengatakan sesuai perintah Kapolda, segala peredaran tidak berijin akan di sita, sitaan miras yang berhasil disita oleh Polres Ternate dikonversi dengan uang senilai 154 jutaan rupiah.

” Sedangkan sitaan oleh Polda Maluku Utara yang di sita dikonversikan senilai 477 jutaan rupiah,” ungkapnya.

Sementara itu Kapolda Malut, Irjen Pol.Drs.Waris Agono, M.Si,menjelaskan miras adalah sumber kejahatan yang harus dilakukan penanganan dengan serius oleh semua pihak, Polda selalu akan berkoordinasi dengan seluruh pihak terkait di seluruh Kabupaten/Kota di Maluku Utara untuk benar-benar serius memberantas peredaran Miras ini.

” Kami berharap agar Perda Miras dijalankan di seluruh Kabupaten/Kota di Maluku Utara secara tegas dan serius, sebagai langkah kongkrit untuk menyelamatkan generasi muda masa depan, dan menjamin terwujudnya Kamtibmas,” beber jenderal bintang dua ini.

Terpisah Kajati Maluku Utara merespon baik kegiatan pemusnahan Miras yang dilakukan hari ini , dan Kajati menyoroti bahwa sangat penting keseriusan untuk penanganan para penjual miras terutama kepada mereka yang sudah berulang kali dilakukan tindakan pada mereka.

“Namun mereka masih tetap menjalankan kegiatan ini, dengan dalih tidak memiliki pekerjaan sehingga berulang kali ditindak masih saja menjual kembali , ini tugas kita bersama untuk mencari solusi jalan keluar bersama Pemerintah Daerah,” ungkapnya.

Sedangkan Wakil Walikota Nasri Abubakar menambahkan Pemkot Ternate akan segera berkoordinasi dengan DPRD Kota Ternate agar Perda terkait miras ini di perkuat dan di pertegas pada bagian sanksi hukumnya.

” Jika sanksinya masih seperti saat ini terlalu ringan bagi pelaku-pelaku pengedar miras itu sendiri, sehingga mereka akan kembali menjalankan usaha peredaran barang haram ini setelah membayar denda atau menjalani hukuman yang ringan saja,”jelasnya.

Acara pemusnahan miras dilakukan secara bersama oleh Kapolda dan forkopimda serta tamu undangan lainnya.(Muluk)

 

.

Halsel Malutline com Dua proyek Pembangunan Jembatan jalur penghubung kawasan Mongga-Mandawong dan Tembal-Kupal, Halmahera Selatan “Misterius” alias tidak ada progres.

Pasalnya, kedua proyek pembangunan Jembatan jalur penghubung ini, diketahui merupakan proyek Multy Yers (MY) atau proyek tahun jamak yang dianggarkan melalui APBD 2024 sebesar 7,6 Miliyar.

Bahkan, informasi yang diperoleh bahwa dua proyek tahun jamak ini, dihentikan karena memasuki transisi kepemimpinan Mendiang Bupati Usman Sidik ke Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba.

Anehnya lagi, Anggaran kedua proyek tahun jamak ini dikabarkan sudah terpakai habis. Padahal kedua proyek ini sudah ada pemenang tender dari pihak ketiga (kontraktor) tertentu.

Mirisnya, Anggaran sebesar 7,6 miliar yang dialokasikan dari dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Halmahera Selatan ini

Sementara Dinas PUPR melalui Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga, Ridwan saat dikonfirmasi belum lama ini mengaku bahwa benar adanya kedua proyek tersebut.

” Iya benar memang dalam MY ada terdapat dua proyek pembangunan Jembatan jalur penghubung Mongga-Mandawong dan Tembal-Kupal,” katanya. (26/4/2025)

Namun Ridwan mengaku, bahwa kedua proyek tahun jamak ini sudah dilakukan pemutusan kontrak.

“Alasannya, karena pihak rekanan (kontraktor) tak memenuhi administrasi yang lain,” akunya.

Disentil apakah anggaran kedua proyek tersebut masih terparkir di rekening daerah.? Ridwan tidak bisa memberikan keterangan kepada wartawan.(Red)

HALSEL, Malutline Com Sengketa lahan antara warga dan Pemerintah Daerah Halmahera Selatan (Halsel) kembali mencuat. Sabtu (26/4/2025), pemilik lahan dari Desa Mandaong, Kecamatan Bacan Selatan, memalang akses masuk Gedung DPRD dan Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) sebagai bentuk protes terhadap Pemda yang dinilai ingkar janji menyelesaikan masalah ganti rugi.

Bakir, pemilik lahan yang palang, mengungkapkan bahwa lahan seluas lebih dari 1 hektar miliknya telah digunakan untuk pembangunan jalan dan kantor pemerintahan tanpa penyelesaian administrasi yang jelas.

“Lahan saya di depan Kantor DPRD, dengan panjang 122 meter dan lebar 10 meter, digusur begitu saja tanpa ganti rugi. Sampai sekarang belum ada kejelasan dari Pemda,” tegas Bakir.

dalam aksinya, Bakir bersama keluarganya menutup jalan dengan bambu, kayu, dan membentangkan spanduk bertuliskan “Maaf Jalan Sementara Ditutup Karena Belum Ada Penyelesaian” untuk menarik perhatian publik dan menuntut pertanggungjawaban pemerintah.

Bakir mengaku sudah berupaya melakukan mediasi, mulai dari koordinasi langsung dengan Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba hingga menggelar hearing bersama DPRD Halsel, namun hasilnya nihil. “Kami akan tetap memalang jalan dan pintu masuk DPRD sampai hak kami dipenuhi,” tambahnya.

Menariknya, Pemda Halsel mengklaim memiliki sertifikat lahan tersebut sejak 2012. Namun, hingga kini Pemda belum bisa menunjukkan bukti-bukti kepemilikan sah seperti surat jual beli, surat pembebasan lahan, atau sertifikat resmi. Di sisi lain, Bakir mengantongi bukti pembayaran pajak hingga tahun 2019 atas lahan tersebut.

Kasus ini bukan hanya soal sengketa kepemilikan, tetapi juga mengungkap lemahnya tata kelola aset dan transparansi dalam proses pembangunan di daerah. Publik kini menanti, apakah Pemda Halsel akan mengambil langkah bijak menyelesaikan persoalan ini secara adil dan terbuka.(Red)

Halsel Malutline Com Ombak di pesisir Desa Orimakurunga, Kecamatan Kayoa Selatan, kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara datang silih berganti. Namun, talud penahan ombak yang seharusnya menjadi tameng bagi warga kini justru menjadi simbol kemandekan. Proyek bernilai lebih dari Rp16 miliar itu mangkrak terbengkalai sejak tahun lalu tanpa kepastian.

Pembangunan breakwater yang dimulai awal 2023 itu semula menjadi proyek unggulan di masa almarhum Bupati Usman Sidik. Namun, sejak wafatnya Usman, pengerjaan tak lagi berlanjut secara serius di bawah pemerintahan pengganti, Bassam Kasuba. Akibatnya, warga pesisir kini kembali hidup dalam kekhawatiran.

Reza A. Syadik, tokoh pemuda Desa Orimakurunga, angkat suara. Ia menyebut proyek tersebut sebagai bentuk nyata dari kelalaian pemerintah daerah. “Anggaran belasan miliar sudah dikucurkan, tapi hasilnya hanya setumpuk batu dan semen yang ditinggalkan begitu saja. Kami mendesak agar pemerintah menuntaskan tanggung jawabnya,” ujar Reza kepada wartawan. (25/4/2025)

Tak hanya itu, Reza juga menyoroti sikap DPRD Kabupaten Halmahera Selatan, khususnya para anggota legislatif dari Daerah Pemilihan (Dapil) Makayoa yang hingga kini dinilai bungkam. “Kami heran, wakil rakyat dari Dapil Makayoa seolah tak punya nyali untuk bicara. Padahal ini menyangkut keselamatan konstituen mereka. Mereka seharusnya menjadi corong kepentingan rakyat, bukan justru diam melihat proyek ini terkatung-katung,” kecamnya.

Jika pemerintah daerah kabupaten Halmahera Sekatan terus abai, Reza memastikan akan bergerak dalam demonstrasi dua lembaga yaitu KPK dan Kajagung RI “Kami akan minta ke Kejaguang agar secepatnya Kejati Maluku Utara menyelidiki apa yang menyebabkan proyek tersebut mangkrak, dan KPK juga harus menjadikan problem mangkraknya proyek Pembangunan breakwater yang dimulai awal 2023. Harus diusut siapa yang bermain dalam proyek ini. Tidak bisa dibiarkan,” tegas reza

Sejumlah nama pejabat sudah mulai diperiksa oleh Kejaksaan Tinggi Maluku Utara. Di antaranya, I, mantan Kadis PUPR yang kini menjabat sebagai Kadis Perkim; RM, mantan sekretaris dinas yang kini menjabat Kadis Perhubungan; R, Kabid Bina Marga; serta S alias Oman, rekanan proyek yang disebut-sebut orang dekat Bupati Fakfak.

Namun, hingga saat ini belum ada kejelasan soal kelanjutan penyelidikan, apalagi penyelesaian proyek. Pemerintah diam. DPRD bungkam. Ombak tetap datang, lebih konsisten daripada janji dan tanggung jawab para pemangku kebijakan.

di mata warga Orimakurunga, talud ini bukan sekadar konstruksi beton. Ia adalah ujian integritas pemerintah. Sebuah pengingat bahwa kepercayaan publik tidak dibangun dengan batu dan semen saja tetapi dengan keberanian mengambil sikap dan menyelesaikan apa yang sudah dimulai.(Red)

Halsel, Malutline Com Demi Penuhi Gizi Seimbang dan Tekan Angka Stunting, Penyuluh KB dan Puskesmas Kayoa Aktifkan Dapur DASHAT di Desa Karamat Penyuluh Keluarga Berencana (KB) Kecamatan Kayoa bersama dengan Puskesmas Kayoa menjalankan program Dapur Sehat Atasi Stunting (DASHAT) sebagai bagian dari upaya terpadu menurunkan angka stunting dan meningkatkan kesadaran gizi seimbang di tengah masyarakat.

Kegiatan ini digelar di Desa Karamat, Kecamatan Kayoa, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara menjadi bagian dari rangkaian lomba desa 10 program pokok TP-PKK. Pelaksanaan DASHAT menjadi ajang edukasi, pelatihan memasak berbasis pangan lokal, sekaligus pemberian makanan tambahan bergizi bagi masyarakat, terutama ibu hamil, ibu menyusui, balita, dan calon pengantin.

“Desa Karamat di pilih karena saat ini sedang mengikuti lomba desa 10 program pokok TP-PKK. Program DASHAT ini menjadi bagian dari penilaian dan bentuk nyata kolaborasi antara kami sebagai penyuluh KB dan tenaga kesehatan dari Puskesmas Kayoa,” kata Zuaida A. Rahim, Penyuluh KB Kecamatan Kayoa, kepada Malutline, Kamis (24/4/2025).

Zuaida menjelaskan bahwa kegiatan ini tak hanya fokus pada edukasi, tetapi juga pada praktik langsung memasak dengan bahan lokal seperti ubi, ikan, dan sayuran yang mudah dijangkau warga. Selain menekan stunting, program ini juga diharapkan mendorong kemandirian pangan di tingkat keluarga.

“DASHAT ini memberikan pelatihan dan pendampingan tentang gizi, pengolahan makanan sehat, serta distribusi makanan tambahan secara gratis bagi ibu hamil dan balita. Tujuannya untuk memastikan asupan gizi memadai dan mencegah komplikasi kehamilan,” ucapnya

Kegiatan ini juga dihadiri oleh perwakilan TP-PKK Kabupaten Halmahera Selatan, Erni Adeko, dan perwakilan Dinas Kesehatan, Muhamad Darmin, yang memberikan apresiasi atas sinergi lintas sektor dalam menangani stunting di daerah.

Zuaida menekankan bahwa keberhasilan program DASHAT sangat bergantung pada kolaborasi antara penyuluh, kader, tenaga kesehatan, serta dukungan masyarakat. “Semoga kegiatan seperti ini bisa terus diperluas agar setiap desa mampu mandiri dalam memenuhi kebutuhan gizi warganya,” ujarnya.

Program DASHAT merupakan inisiatif dari BKKBN yang fokus pada peningkatan kesadaran dan keterampilan keluarga dalam memenuhi gizi seimbang, dengan memanfaatkan potensi lokal desa. (Red)