LABUHA, Malutline – Sejumlah warga mulai menyoroti pelayanan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Labuha, Kecamatan Bacan, Kabupaten Halmahera Selatan, yang dikelola PT Babang Raya. Sorotan tersebut muncul setelah adanya keluhan warga terkait dugaan ketidaksesuaian takaran bahan bakar minyak (BBM) saat melakukan pengisian.
Salah satu warga mengaku merasa heran setelah mengisi BBM senilai Rp150 ribu di SPBU tersebut. Pasalnya, setelah proses pengisian selesai, indikator BBM di tangki mobil miliknya disebut tidak menunjukkan perubahan yang signifikan dibandingkan sebelum dilakukan pengisian.
“Beta isi minyak Rp150 ribu di SPBU Labuha, tapi setelah selesai isi, tangki mobil tetap saja seperti sebelum diisi. Jarumnya hampir tidak bergerak,” ungkap warga tersebut.
Keluhan serupa juga disebutkan oleh beberapa warga lainnya yang mulai mempertanyakan akurasi takaran BBM pada mesin pompa di SPBU tersebut.
Selain persoalan takaran BBM, warga juga menyoroti alat pengukur kilogram atau timbangan yang biasanya digunakan untuk mengecek takaran minyak. Menurut informasi yang beredar di masyarakat, alat tersebut disebut-sebut sudah tidak digunakan karena mengalami kerusakan.
Kondisi ini memunculkan dugaan di kalangan masyarakat bahwa pengukuran BBM di SPBU tersebut tidak lagi dapat diverifikasi secara langsung, sehingga menimbulkan kekhawatiran akan potensi kerugian bagi konsumen.
Sejumlah warga berharap instansi terkait seperti Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) serta pihak Pertamina dapat turun langsung melakukan pemeriksaan terhadap operasional SPBU tersebut, terutama terkait akurasi takaran BBM dan kelayakan alat ukur yang digunakan.
“Kalau memang tidak ada masalah, sebaiknya diperiksa saja supaya masyarakat juga merasa yakin,” ujar warga lainnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola SPBU milik PT Babang Raya belum memberikan keterangan resmi terkait keluhan yang disampaikan oleh warga tersebut.
Masyarakat berharap adanya pengawasan yang lebih ketat terhadap operasional SPBU, sehingga distribusi BBM kepada masyarakat benar-benar sesuai takaran dan tidak merugikan konsumen. (Red)










Komentar