oleh

Warga Sesalkan Aksi Kejar-kejaran Satlantas Polres Halsel, Siang hingga Malam Hari Dinilai Ancam Keselamatan Pengendara

HALSEL, MALUTLINE – Cara penindakan pelanggaran lalu lintas yang diduga dilakukan personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Halmahera Selatan dengan mengejar pengendara sepeda motor menuai sorotan dan keluhan masyarakat. Pasalnya, tindakan tersebut disebut tidak hanya berlangsung pada siang hari, tetapi juga dilakukan pada malam hari sehingga dinilai berpotensi membahayakan keselamatan pengendara maupun pengguna jalan lainnya.

Sejumlah warga menyayangkan pola penindakan tersebut. Menurut mereka, pengejaran terhadap pengendara roda dua di jalan raya, terlebih pada malam hari dengan kondisi pencahayaan dan jarak pandang yang terbatas, dapat meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas.

Warga menilai, penegakan aturan lalu lintas memang merupakan tugas dan kewenangan kepolisian. Namun, pelaksanaannya harus mengutamakan keselamatan masyarakat, bukan justru menciptakan situasi yang dapat memicu kepanikan pengendara.

“Yang kami sesalkan bukan penegakan aturan lalu lintasnya. Kami mendukung polisi menertibkan pengendara yang melanggar. Tetapi kalau caranya saling kejar di jalan, baik siang maupun malam hari, tentu sangat berbahaya. Jangan sampai karena mengejar pengendara, justru terjadi kecelakaan yang merugikan masyarakat,” demikian keluhan warga.
Siang dan Malam Hari Menjadi Perhatian

Masyarakat menganggap persoalan ini perlu mendapat perhatian serius karena dugaan pengejaran terhadap pengendara disebut berlangsung pada waktu yang berbeda, termasuk malam hari.

Dalam kondisi jalan yang ramai maupun minim penerangan, tindakan pengejaran kendaraan roda dua harus benar-benar mempertimbangkan situasi dan tingkat risiko. Pengendara yang merasa dikejar aparat berpotensi panik, kehilangan konsentrasi, hingga melakukan manuver mendadak yang membahayakan dirinya dan pengguna jalan lainnya.

Karena itu, warga meminta agar metode penindakan dievaluasi. Petugas diharapkan mengedepankan prosedur penghentian kendaraan yang aman, pemeriksaan pelanggaran, serta pemberian sanksi sesuai ketentuan hukum.

Kapolda Malut Diminta Evaluasi Satlantas Polres Halsel

Atas persoalan tersebut, masyarakat mendesak Kapolda Maluku Utara melalui Direktorat Lalu Lintas Polda Malut agar segera melakukan evaluasi terhadap pola penindakan yang diterapkan Satlantas Polres Halmahera Selatan.

Jika ditemukan adanya tindakan anggota yang melanggar prosedur atau tidak mengutamakan keselamatan masyarakat, warga meminta agar dilakukan pemeriksaan dan pemberian sanksi sesuai ketentuan disiplin maupun kode etik profesi Polri.

Bahkan, apabila terbukti terdapat pelanggaran serius dan berulang, Kapolda Malut diminta mempertimbangkan evaluasi jabatan pejabat yang bertanggung jawab, termasuk kemungkinan pencopotan sesuai mekanisme yang berlaku.

Penegakan hukum tidak boleh hanya berorientasi pada jumlah pelanggaran yang ditindak, tetapi juga harus menjamin keselamatan masyarakat.

Jangan Sampai Penertiban Justru Menimbulkan Kecelakaan

Masyarakat berharap pelaksanaan Operasi Patuh Kie Raha 2026 benar-benar menjadi sarana meningkatkan kesadaran berlalu lintas, bukan menimbulkan ketakutan bagi pengendara.

Polisi diharapkan menjadi pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat dengan mengedepankan pendekatan profesional, humanis, serta proporsional.

Warga juga meminta Kapolres Halmahera Selatan dan Kasat Lantas IPTU Irfan Muzaffar Sondani, S.Tr.K, memberikan penjelasan mengenai prosedur pengejaran dan penghentian kendaraan yang diterapkan personel di lapangan.

**”Masyarakat membutuhkan penegakan hukum yang tegas, tetapi keselamatan harus tetap menjadi prioritas. Jangan sampai ada korban kecelakaan akibat metode penindakan yang tidak memperhitungkan risiko di jalan raya,”** menjadi pesan warga yang meminta persoalan tersebut segera dievaluasi.

Hingga berita ini diterbitkan, Malutline masih membuka ruang klarifikasi dan hak jawab bagi Satlantas Polres Halmahera Selatan maupun Polda Maluku Utara. (Red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed