Ternate | Malut Line.Com

Maraknya peredaran minuman keras (miras) Ilegal di wilayah hukum Polda Maluku Utara (Malut) dan jajarannya yang sangat meresahkan masyarakat hingga dapat mengakibatkan kriminalitas atau kejahatan serta tawuran antar warga. Polda Maluku Utara (Malut) bersama jajarannya melaksanakan Operasi Kepolisian dan Kegiatan Rutin (KYRD) dan telah berhasil mengamankan dan menyita miras berbagai merek yang selanjutnya akan dimusnahkan.(29/04/2025

Kegiatan pelaksanaan pemusnahan barang bukti beralkohol hasil operasi tersebut akan di pusatkan Mapolres Ternate yang langsung dihadiri oleh Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol.Drs.Waris Agono,M.Si, Kajati Maluku Utara,Herry Ahmad Pribadi, S.H, M.H, Asisten Il Bidang Ekonomi Provinsi Maluku Utara yang mewakili Gubernur Maluku Utara, Kapolres Ternate , AKBP Anita Ratna Yulianto, S.I.K, M.H, Wakil Walikota Ternate, Nasri Abubakar, Forkopimda dan para tamu undangan lainnya.

AKBP Anita mengatakan sesuai perintah Kapolda, segala peredaran tidak berijin akan di sita, sitaan miras yang berhasil disita oleh Polres Ternate dikonversi dengan uang senilai 154 jutaan rupiah.

” Sedangkan sitaan oleh Polda Maluku Utara yang di sita dikonversikan senilai 477 jutaan rupiah,” ungkapnya.

Sementara itu Kapolda Malut, Irjen Pol.Drs.Waris Agono, M.Si,menjelaskan miras adalah sumber kejahatan yang harus dilakukan penanganan dengan serius oleh semua pihak, Polda selalu akan berkoordinasi dengan seluruh pihak terkait di seluruh Kabupaten/Kota di Maluku Utara untuk benar-benar serius memberantas peredaran Miras ini.

” Kami berharap agar Perda Miras dijalankan di seluruh Kabupaten/Kota di Maluku Utara secara tegas dan serius, sebagai langkah kongkrit untuk menyelamatkan generasi muda masa depan, dan menjamin terwujudnya Kamtibmas,” beber jenderal bintang dua ini.

Terpisah Kajati Maluku Utara merespon baik kegiatan pemusnahan Miras yang dilakukan hari ini , dan Kajati menyoroti bahwa sangat penting keseriusan untuk penanganan para penjual miras terutama kepada mereka yang sudah berulang kali dilakukan tindakan pada mereka.

“Namun mereka masih tetap menjalankan kegiatan ini, dengan dalih tidak memiliki pekerjaan sehingga berulang kali ditindak masih saja menjual kembali , ini tugas kita bersama untuk mencari solusi jalan keluar bersama Pemerintah Daerah,” ungkapnya.

Sedangkan Wakil Walikota Nasri Abubakar menambahkan Pemkot Ternate akan segera berkoordinasi dengan DPRD Kota Ternate agar Perda terkait miras ini di perkuat dan di pertegas pada bagian sanksi hukumnya.

” Jika sanksinya masih seperti saat ini terlalu ringan bagi pelaku-pelaku pengedar miras itu sendiri, sehingga mereka akan kembali menjalankan usaha peredaran barang haram ini setelah membayar denda atau menjalani hukuman yang ringan saja,”jelasnya.

Acara pemusnahan miras dilakukan secara bersama oleh Kapolda dan forkopimda serta tamu undangan lainnya.(Muluk)

 

.

Jayapura | MalutLine.Com

Penyakit HIV-AIDS di Papua semakin memprihatinkan karena jumlah penderita HIV/AIDS dari tahun ke tahun terus meningkat sejak tahun 1979. Kondisi budaya masyarakat Papua dan rendahnya tingkat pendidikan kesehatan reproduksi turut menunjang risiko terjangkitnya penyakit HIV/AIDS di Papua. Faktor pemicu lain misalnya faktor ekonomi, gaya hidup dan broken home. (19/04/2025)

Pemerintah telah berusaha dengan menetapkan kebijakan nasional ABC atau abstinency, be faithful dan condom, dalam rangka penanggulangan HIV-AIDS, namun  belum menunjukkan hasil yang bermakna, bahkan beberapa penelitian merekomendasikan adanya penelitian  tentang model lokal penanggulangan HIV-AIDS di Papua. Sesungguhnya hal   inilah yang mendorong peneliti untuk   mencari bentuk model lokal dalam kaitannya dengan penanggulangan HIV/AIDS di Papua.

Sekretaris Dinas Kesehatan(Dinkes ) Provinsi Papua, dr Aaron Rumainum, M.Kes kepada media mengatakan data Dinkes hingga 31 Desember 2024 tercatat ada 21.129 orang dengan kasus HIV/AIDS di Papua,  angka tersebut tercatat pengidap HIV/AIDS berjenis kelamin perempuan berjumlah 11.644 orang sedangkan untuk laki-laki  berjumlah 9.463 orang.

” Angka penyebaran HIV/AIDS di Papua ini tak lagi bisa dipandang sebelah mata ,”ungkapnya.( Kamis,17 April 2025)

Sekretaris Dinkes menjelaskan bahwa  angka pengidap HIV/AIDS perempuan   lebih banyak karena mereka enggan   memeriksakan diri ke pusat pelayanan    kesehatan dibanding laki-laki.

” Dari sembilan kabupaten kota di  Papua, Kota Jayapura paling banyak ditemukan kasus HIV/AIDS yaitu 8.864 kasus, Biak sebanyak 3.374 kasus, Jayapura 5.480 kasus, Keerom 522 kasus, Yapen 2.069 kasus, Mamberamo Raya 76 kasus, Sarmi 205 kasus, Supiori 253 kasus, Waropen 286 kasus,” bebernya

dr Aaron Rumainum, M.Kes, menerangkan bahwa penyebab angka pengidap HIV/ AIDS untuk kaum perempuan tinggi di Papua selain enggan memeriksakan diri di fasilitas kesehatan, mereka juga tidak rutin melakukan pengobatan secara tuntas dengan baik.

” Untuk fasilitas penyediaan stok kondom perempuan bagi wanita, karena pemerintah tidak menyediakan itu, dan juga tidak ada sosialisasi penggunaan kondom perempuan kepada kaum perempuan. Hanya menyediakan kondom  untuk laki-laki. Hal-hal seperti ini sangat rawan sekali dan berpotensi dapat menularkan HIV/AIDS ke orang lain,” ujarnya.

dr. Aaron  Rumainum, M.Kes menghimbau kepada masyarakat peduli di Papua untuk  mengurangi perilaku risiko tinggi penularan HIV/AIDS.

” Misalkan penggunaan narkoba jarum suntik yang bergantian, perilaku hubungan seksual yang bertukar pasangan, dan menggunakan kondom saat berhubungan sex bebas juga satu hal yang lebih penting lagi jangan takut memeriksakan diri ke pusat layanan kesehatan HIV / AIDS yang ada di Papua,” harapnya.

Sementara itu Ketua Garuda Nusantara Kota Jayapura, Andi Askari Mallawa.S.kom selaku pemerhati masalah sosial di kota Jayapura menghimbau, kepada pemerintah  khususnya Dinas Kesehatan Papua Kota Jayapura  agar menyediakan stok kondom perempuan.

” Kami selaku pemerhati masalah sosial menghimbau kepada Pemkot Jayapura dalam hal ini Dinkes untuk menyiapkan stok kondom perempuan agar sedikit banyak dapat membantu mengurangi penularan HIV/AIDS,” tutupnya. (Vicky Ririhena)

Halsel, Malutline-Com 

Pernyataan salah seorang Oknum kepala Puskesmas di Kabupaten Halmahera Selatan menjadi polemik di berbagai grup watsahap dan menjadi pembahasan hangat di Kalangan masyarakat dan Birokrasi di Halmahera Selatan khususnya para kepala-kepala puskesmas dan para kepala-kepala sekolah dan lebih khususnya Tim pemenangan Bupati dan wakil Bupati Halmahera Selatan Hasan Ali Bassam Kasuba dan Helmi Umar Muksin saat itu.

Pasalnya Pernyataan Kepala puskesmas Bajo kecamatan Botang Lomang Kabupaten Halmahera Selatan Malkam tendra, SKM, tersebut menghantui dan meresahkan para kepala-kepala puskesmas dan kepala sekolah di

sejumlah kecamatan di kabupaten Halmahera Selatan, sehingga membuat mereka merasa tidak nyaman dan tIdak fokus untuk menyelesaikan tugasnya masing-masing karena atas pernyataan kepala Puskesmas Malkam tendra tersebut ada pihak yang memanfaatkan dan mengatasnamakan diri sebagai pengurus Kombat dan menjanjikan sejumlah orang untuk menjadi kepala Puskesmas dan kepala sekolah dan di ancam untuk di copot dari jabatan kapus dan kepsek di sejumlah wilayah kerja di Halsel.

Hal ini di akui salah seorang kepala Puskesmas di kabupaten Halmahera Selatan yang tidak mau di publish namanya kepada Malutline, Minggu (13/04/2025) mengaku dirinya di intimidasi oleh oknom yang mengatasnamakan Kombat mengancam akan mengevaluasi yang bersangkutan berdasarkan hasil keputusan rapat internal KOMBAT karena kapus yang bersangkut masuk pada wilayah zona Kombat jadi yang bersangkutan terancam di lengserkan dari jabatan sebagai kepala puskesmas, bahkan malakam Tendra juga menyampaikan kalau pembagian jabatan kepala Puskesmas dan kepala sekolah paguyuban Kombat lebih mendominasi di bandingkan tim pemenangan lainnya termasuk partai koalisi pengusung Basam-Helmi.

percakapan yang di sampaikan oleh kepala Puskesmas Bajo Malkam Tendra SKM, Ke grup watsahap pada Grup Forum kepala-kepala puskesmas dengan kalimat percakapannya yakni Sekedar info je itu….. Khusus jabatan kepala Puskesmas dan jabatan kepala-kepala sekolah dan lain-lain untuk wilayah suku Bajo akan pak Bupati alihkan ke pak wakil …. Nah pak wakil kasi kewengan Ke Kombat (Kominitas Bajo bersatu) untuk penempatan jabatan strategis jadi yu’ Monggo mari bergabung, karena pak wakil mau kombat adalah wadah yang menghubungkan kordinasi suku sama baka beliau Japri ya… Supaya di gabungkan dengan grupnya pak wakil Bupati Halsel Helmi Umar Muksin.

Sementara itu kepala Puskesmas Bajo kecamatan Botang Lomang Kabupaten Halmahera Selatan, Malkam tendra SKM, saat di Konfirmasi Malutline, Minggu (13/04/2024) melalui saluran teleponnya

“membenarkan percakapan tersebut di sampaikannya melalui pesan grup watsahap  Iya memang benar percakapan ini saya sampaikan hanya sebatas torang di kalangan Kepala Puskesmas  (kapus) bakugara di group Forum kapus saja,  kalau  pun ini di anggap keliru merugikan para Kepala Puskesmas (kapus) saya secara pribadi meminta maaf di seluruh kapus yang merasa tersinggung dengan ucapan saya dan permohonan maaf saya sampaikan lewat media ini, dan saya ucapkan terima kasih juga kepada media ini memiliki niat baik yang suda konfirmasi dengan saya, sekali lagi saya ucapkan terimah kasih atas kerja yang baik. akunya” (sadi)

Halsel | Malutline-Com 

Lembaga pengawasan independen Maluku utara (LPI-MU) Melalui Koordinator LPI Rajak Idrus. Menilai bahwa peryataan kadis PUPR Idham Pora untuk membatalkan proyek 9 miliar lebih demi pembangunan jalan hotmix TPA Marabose adalah bentuk tamparan keras bupati Halsel,Hasan Ali Basam Kasuba.

Menurut jeck. Proyek jalan hotmix TPA marabose harus menjadi atensi dan priolitas bupati. Apa.lagi lokasi tersebut suda tinjau langsung oleh bupati. Akan tetap di batalkan oleh kadis PUPR halsel idham pora. Dengan alasan efisiensi adalah sangat tidak rasional. Sebeb kadis PUPR harus paham sebe yang di maksud dengan evisiansi itu adalah pergeseran aitem pembangunan mana yang harus di bangun. Dan aitem pekerjaa. Mana yang tidak bisa di bangun.

Secara tidak langsung jalan hotmix TPA marabose itu di anggap tidak penting sehingga di batalkan. oleh kadis PUPR halsel. Dan hal ini bisa membuat opini buruk terhadap bupati dan wakil bupati halsel basam helimi. Bagi LPI pembatalan paket tersebut tidak bisa di anggap hal biasa biasa saja.

Jika kita liat. Sesuai dengan data yang di kantonggi LPI bahwa di tahun 2025 halmahera selatan memploting Anggaran sebesar 137 miliar.

37 Miliar di alokasikan Pemerintah Kabupaten halmahera selatan. Untuk pembagunan jalan dan jembatan. Termasuk alokasi dana khusus DAK sebesar 44 meliar di tahun 2025. Dan anggran DAU Spesific grand sebesar 43 Milair di tambah dana DAU 47 Milair termasuk dana DBH 2 meliar sekaian. Itu artinya anggaran yang cukup besar yang melekat di Dinas PUPR halsel.

Anggran sebesar itu yang di tangani langsung dinas PUPR halsel. Melalui kepala dinas Muhammad Idham pora harus membatalkan proyek dengan nilai 9 miliar sekaian. Ini sangat memalukkan. Padahal 9 miliar hanya penjang pelerjaan 3 KM jika kadis PUPR M Idham pora beralasan bahwa batalnya jalan hotmix ruas TPA Marbose, disebabkan kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat. Itu sangat tidak masuk akal. Memang benar evesiensi anggran itu melalui pemerintah pusat tapi semua itu terganrung pemerintah daerah yang mengatur sebeb di liat program mana yang tidak penting bisa di batalkan tapi bukan proyek jalan hotmix TPA marabose yang di batalkan. Kata jeck.

Maka dengan itu LPI sarankan kepada bupati dan wakil bupati basam helmi. agar segera copot kadis PUPR M idham.pora sebagai PLT kadis PUPR halsel. Karna di anggap gagal menjaga marwa pemerintahan yang di pimpin oleh basam helmi, pungkasnya (Red)

Jayapura || Malut Line.Com

Wakil WaliKota Jayapura, Rustan Saru, mengeluarkan ‘warning’ terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang meninggalkan kantor tanpa izin selama jam kerja dalam arahan apel di halaman Balai Kota Jayapura, Senin (14/4/2025).

Rustan Saru ingin ASN jajaran Kota Jayapura meningkatkan disiplin serta serta tertib administrasi.

“Aturan ini mulai berlaku dalam minggu ini, bahwa setiap ASN yang hendak meninggalkan kantor harus memiliki surat izin dari atasan langsung,” ucapnya.

Ke depannya, Rustan Saru bersama Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo akan menggelar inspeksi ke tempat-tempat umum seperti restoran, hotel, terminal dan lokasi lainnya.

“Lebih lanjut Rustam Saru katakan bahwa, saya dan Pak Wali Kota akan turun langsung ke lapangan, Jika kami menemukan ada oknum pegawai ASN yang keluar tanpa izin maka sanksi tegas akan diberikan,” ujarnya.

Kebijakan ini mendapatkan dukungan dari berbagai pihak yang berharap aturan tersebut dapat ditegakkan dan meningkatkan kedisiplinan bagi para ASN dalam menjalankan tugas pelayanan publik dengan baik

‘ Kita tegakkan disiplin agar pelayanan publik semakin baik,” pungkasnya. (Vicky Ririhena)