Halsel – Malutline-Com.

Suara penolakan terhadap keberadaan Kafe Bungalow 02 di wilayah Halmahera Selatan kian menguat. Warga sekitar, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta organisasi kepemudaan mendesak Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Basam Kasuba, untuk segera mengambil tindakan tegas dengan menutup operasional kafe tersebut. Desakan ini mencuat akibat berbagai laporan mengenai aktivitas yang dinilai tidak sesuai dengan norma sosial dan keagamaan masyarakat setempat.

Kafe Bungalow 02, yang terletak di kawasan strategis dekat pemukiman warga, dituding telah menimbulkan keresahan sosial. Berbagai aktivitas malam yang dilakukan di tempat tersebut, seperti hiburan hingga larut malam, dugaan peredaran minuman keras, serta dugaan pelanggaran izin operasional, menjadi sorotan publik.

Menurut salah satu tokoh masyarakat yang enggan disebutkan namanya, keberadaan kafe tersebut dianggap mencederai nilai-nilai moral yang dijunjung tinggi oleh masyarakat Halmahera Selatan. “Kami tidak menolak investasi atau usaha, tapi kalau usahanya membawa mudarat lebih besar dari manfaat, maka kami wajib menolak,” ujarnya.

Senada dengan itu, Ketua Forum Pemuda Peduli Halmahera Selatan (FPPHS), Rizal H. Usman, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima banyak laporan dari masyarakat mengenai dampak negatif yang ditimbulkan oleh Kafe Bungalow 02. “Kami sudah layangkan surat kepada Pemerintah Daerah, lengkap dengan dokumentasi dan bukti-bukti pelanggaran. Harus ada tindakan nyata dari Bupati,” kata Rizal. 13/4/2025

Desakan ini juga dilatarbelakangi oleh meningkatnya kasus kenakalan remaja dan gangguan ketertiban umum di sekitar lokasi kafe. Beberapa warga melaporkan adanya perkelahian, kebisingan, serta aktivitas mencurigakan di malam hari yang mengganggu kenyamanan masyarakat. Selain itu, kafe tersebut disebut kerap melanggar jam operasional yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah.

Hasan Ali Basam Kasuba, yang dikenal sebagai pemimpin dengan latar belakang religius dan dekat dengan masyarakat, diharapkan dapat merespons cepat tuntutan warga. Banyak pihak menilai bahwa ketegasan pemerintah daerah dalam menindak tempat-tempat usaha yang menyimpang dari aturan akan menjadi bukti nyata keberpihakan terhadap aspirasi masyarakat.

“Kami menunggu langkah nyata dari Bupati. Ini bukan sekadar masalah izin usaha, tapi soal masa depan moral generasi muda kita,” ujar Ustaz Maulana, tokoh agama di Kecamatan Bacan.

Pemerintah daerah sendiri disebut sudah melakukan inspeksi mendadak ke Kafe Bungalow 02 beberapa waktu lalu. Namun hingga kini, belum ada tindakan tegas berupa penutupan atau pencabutan izin usaha.

Dari penelusuran yang dilakukan oleh warga dan aktivis, ditemukan bahwa legalitas operasional Kafe Bungalow 02 masih menyisakan tanda tanya besar. Beberapa dokumen izin disebut tidak sesuai dengan jenis usaha yang sebenarnya dijalankan di lapangan. Selain itu, ada indikasi bahwa kafe tersebut belum memenuhi standar lingkungan dan perizinan bangunan sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda).

“Jika dilihat dari sisi legal formal saja sudah ada banyak pelanggaran, kenapa belum juga ditindak?” tanya Linda H., salah satu warga yang aktif dalam pengawasan lingkungan.

Bupati Hasan Ali Basam Kasuba kini berada di titik krusial dalam menentukan arah kebijakan yang berpihak pada nilai-nilai kultural, sosial, dan keagamaan masyarakat Halmahera Selatan. Banyak pihak menantikan gebrakan dari pemimpin muda ini untuk menjadi contoh penegakan aturan tanpa pandang bulu.

“Bupati harus tegas, jangan tunggu sampai masyarakat turun ke jalan. Ini bukan soal kepentingan kelompok, tapi soal kepentingan umum,” tegas ketua karang Taruna Dedy Sapsuha.

Jika tidak segera diambil tindakan, warga mengancam akan menggelar aksi demonstrasi besar-besaran di depan Kantor Bupati. Mereka menuntut agar pemerintah daerah berpihak pada suara rakyat dan tidak tunduk pada tekanan investor atau pemilik modal yang merugikan masyarakat.

Situasi ini menjadi ujian besar bagi integritas dan keberanian Hasan Ali Bassam Kasuba dalam menjaga stabilitas sosial serta menegakkan peraturan di wilayah yang ia pimpin. Masyarakat Halmahera Selatan berharap, suara mereka tidak hanya didengar, tetapi juga ditindaklanjuti dengan kebijakan nyata yang berpihak pada kemaslahatan bersama. (Red)

Halsel, Malutline-Com – Pencairan dan penyaluran dana BOK (Bantuan Operasional Kesehatan) dilakukan melalui tahapan-tahapan tertentu, mulai dari verifikasi laporan hingga rekomendasi penyaluran, Tahapan pencairan dan penyaluran dana BOK, Puskesmas menyampaikan laporan kepada Kementerian Kesehatan melalui Dinas kesehatan.

Setelah itu Kementerian Kesehatan melalui Dinas kesehatan melakukan verifikasi laporan, Kementerian Kesehatan menyampaikan rekomendasi penyaluran kepada Kementerian Keuangan, Pemerintah daerah menganggarkan dana BOK dalam APBD Dana BOK disalurkan kepada puskesmas karena Dana BOK merupakan dana alokasi khusus nonfisik yang digunakan untuk mendanai kegiatan operasional bidang kesehatan.

Biaya Opersioanal Kesehatan (BOK) merupakan bantuan pemerintah pusat kepada pemerintah daerah sesuai Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 18 Tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana BOK menjadi acuan bagi Dinas Kesehatan dan Puskesmas dalam mengelola dana BOK, Dalam peraturan tersebut dijelaskan mengenai Penyaluran dan, Mekanisme tunda salur, Pengelolaan dana oleh pemerintah daerah, serta Pengawasan.

Namun hal ini berbeda dengan pencairan dan Penyaluran Dana Biayaya operasional kesehatan (BOK) pada puskesmas Bajo kecamatan Botang lomang kabupaten Halmahera Selatan, Malkam Tendra melakukan Pencairan dana Bok mendahului Pelaksanaan kegiatan pada puskesmas Bajo yakni yang bersangkutan mencairkan Dana BOK bulan April di cairkan pada Bulan Maret tanpa melalui verivikasi dan pelaporan kegiatan namun dinas kesehatan memberikan rekomendasi pencairan Dana BOK.

“Berdasarkan data yang di himpunedia ini, kamis (10/04/2025) dari sumber terpercaya mengatakan Kepala Puskesmas(Kapus) Bajo, kecamatan Botang Lomang Malkam Tendra telah mencairkan Dana BOK bulan April yang di cairkan padahal bulan Maret mendahului pelaksanaan kegiatan serta pencairannya tanpa melalui pelaporan dan verivikasi pencairan dana Bok sesuai petunjuk teknis pencairan dana serta penyaluran Dana BOK pada puskesmas tersebut sehingga hal ini sangat bertentangan dengan ketentuan peraturan Mentri keuangan peraturan menteri kesehatan serta rekomendasi dari Badan Pemeriksaan keuanga (BPK) ,”cetusnya. (Red)

Tidore Kepulauan.MalutLine.Com

Pada Pembukaan Gurabati Open Turnamen (GOT) yang berlangsung di Kelurahan Gurabati, Kota Tidore Kepulauan (Tikep) dibuka langsung oleh Walikota Tikep Muhammad Sinen atau yang biasa di sapa Ayah Erick.

Dalam sambutannya Ayah Erick mengatakan turnamen ini sudah ada sejak Kota Tikep masih tergabung dalam Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) dan dirinya juga dulu ikut turnamen ini disini sebagai pemain Bola.

Lanjutnya, Stadion di Gurabati ini bisa sebagus ini semenjak di pimpin oleh Walikota “Sang Nahkoda” sebelumnya yakni Captain Ali Ibrahim, dan saat itu saya Wakil walikota nya,  Dan ketika saya Melanjutkan estafet Pemerintahan saat ini, maka saya pastikan bahwa GOT di tahun 2025 harus berjalan dengan Sukses.

“Maka Momentum ini mari masyarakat Kota Tidore Kepulauan bersama-sama bersatu kembali, jangan lagi ada sekat perbedaan ketika momentum plkada lalu, pilkada sudah selesai, mari kita bersama membangun Kota Tidore Kepulauan ke arah yang lebih baik Lagi,” serunya.

Pada Pembukaan Gurabati Open Turnamen kali ini di hadiri tamu khusus yaitu Sultan Tidore Husain Alting Syah, Walikota Ternate M. Tauhid Soleman, wakil walikota Ternate Nasri Abubakar, serta hadir pula dua Senator  Dapil Maluku Utara yakni anggota DPD RI ,Hasbi Yusuf dan juga anggota DPR RI,Al Qassam Kasuba.

Pada Awal Pembukaan GOT kali ini , pertandingan perdana mempertemukan Klub Sepakbola Boombastic FC ( Tanah Tinggi ,Ternate) vs PORAM (Mareku _ Tidore), Pertandingan berlangsung sangat sengit dan sportif, Kedua Tim menampilkan Kemampuan Terbaik mereka di sore ini , Sehingga Hasil pertandingan harus Puas  berbagi Angka sama 0-0.(Ikhsan)

HALSEL.MALUTLINE.COM

Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Pemuda Marhaenisme (GPM) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) mengungkapkan dugaan praktik perselingkuhan yang melibatkan sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Halsel. Dugaan ini mencuat setelah munculnya informasi terkait hubungan gelap antara oknum-oknum pejabat di Dinas Kesehatan Kabupaten Halsel, baik di tingkat atasan maupun bawahan.

Dalam pernyataan resminya, Ketua DPC GPM Halsel, Harmain Rusli, mengungkapkan beberapa contoh konkret mengenai dugaan perselingkuhan yang terjadi di Dinas Kesehatan Kabupaten Halsel. Di antaranya adalah hubungan gelap antara Kepala Puskesmas (Kapus) dan atasan, serta hubungan serupa antara sesama Kepala Bidang (Kabid) di instansi tersebut. Tak hanya itu, hubungan perselingkuhan juga diduga melibatkan Kepala Puskesmas dengan staf Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Puskesmas Palamea, Kecamatan Kasiruta Barat. Dugaan ini semakin memperburuk citra birokrasi Pemda Halsel. Harmain menilai, terjadinya praktik perselingkuhan ini menunjukkan kurangnya sikap tegas dari Bupati Halsel, Bassam Kasuba. Menurutnya, kelalaian dan ketidakpedulian pimpinan daerah terhadap perilaku amoral ini membuka celah bagi berkembangnya tindakan yang merusak moralitas di kalangan pegawai pemerintahan.

“Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan, khususnya Dinas Kesehatan, telah menjadi sarang perselingkuhan di bawah kepemimpinan Bupati Bassam Kasuba dan Wakil Bupati Helmi Umar Muksin. Kami sangat menyesalkan sikap Bupati yang tidak memberikan tindakan tegas dalam menghadapi persoalan ini,” ungkap Harmain dengan nada kesal.

Harmain juga menambahkan bahwa praktik perselingkuhan ini tidak hanya merusak etika kerja pegawai, tetapi juga mengancam kredibilitas pemerintahan Bassam-Humanis yang mengusung nilai-nilai humanis dalam setiap kebijakan.

Sebagai Kepala Pemerintahan dan Pembina Aparatur Sipil Negara di Pemda Halsel, Bassam Kasuba dinilai seharusnya lebih respek terhadap maraknya perbuatan amoral tersebut, bukan malah terkesan cuek dan seakan melegalkan praktik perselingkuhan yang terjadi di internal pemerintah daerah.

“Untuk itu, DPC GPM meminta agar Bupati Bassam Kasuba segera melakukan evaluasi dan tindakan tegas terhadap oknum-oknum yang terlibat dalam praktik perselingkuhan ini. Langkah tersebut diharapkan dapat memulihkan moralitas aparatur sipil negara dan menjaga nama baik Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan,” tegasnya.(Red)

HALSEL, Malutline.com 

Kejadian mengejutkan terjadi di Puskesmas Palamea, Kecamatan Kasiruta Barat, Halmahera Selatan, yang menyebar luas di kalangan masyarakat. Kasus cinta terlarang antara Kepala Puskesmas Palamea dan seorang staf di puskesmas tersebut mencuat dan membuat heboh banyak pihak. Insiden ini langsung mendapat perhatian serius, terutama dari Gerakan Pemuda Marhaenisme Halmahera Selatan. Ketua Gerakan Pemuda Marhaenisme, Harmain Rusli, dalam keterangan persnya pada Selasa (8/4/2025), menyampaikan rasa keprihatinannya yang mendalam atas kejadian tersebut.

Menurut Harmain, peristiwa ini sangat mencoreng citra dan integritas institusi pelayanan kesehatan, yang seharusnya menjadi contoh profesionalisme dan tanggung jawab kepada masyarakat.

“Puskesmas sebagai tempat pelayanan kesehatan yang seharusnya menjadi simbol kepercayaan dan profesionalisme, kini justru menjadi sorotan karena kasus ini,” ujar Harmain dengan tegas.

Tindakan tidak terpuji yang melibatkan pejabat publik tersebut dinilai merusak nilai-nilai moral dan etika, yang seharusnya menjadi pedoman bagi para tenaga medis. Harmain Rusli juga menambahkan bahwa kejadian ini bisa merusak hubungan antara masyarakat dan institusi kesehatan jika tidak segera ditangani dengan tegas.

Dalam pernyataan tersebut, Harmain meminta kepada Bupati Halmahera Selatan untuk segera mengeluarkan maklumat yang bisa memberi kepastian hukum dan menanggulangi masalah ini agar tidak merusak citra pemerintah daerah.

“Kami mendesak Bupati untuk segera mengeluarkan Maklumat agar kejadian seperti ini tidak terulang dan masyarakat kembali merasa aman serta percaya pada pelayanan kesehatan yang ada,” pungkasnya.

Insiden ini tentunya mengguncang kepercayaan masyarakat terhadap puskesmas, yang seharusnya menjadi tempat yang aman dan profesional dalam memberikan layanan kesehatan.(Red)