
ISPA adalah penyakit umum, penyakit yang terjadi, terutama pada musim hujan atau saat perubahan cuaca, Penyebab ISPA, ISPA dapat disebabkan oleh berbagai macam virus, bakteri, atau jamur. Contohnya, virus influenza, rhinovirus, atau adenovirus yang memiliki Gejala ISPA bervariasi, tetapi umumnya meliputi batuk, pilek, sakit tenggorokan, demam, dan nyeri kepala, Penularan ISPA dapat menular melalui kontak dengan percikan air liur penderita saat batuk atau bersin, Pencegahan ISPA dapat dilakukan dengan menjaga kebersihan diri, mencuci tangan, menghindari kontak dengan orang yang sakit, dan memperkuat daya tahan tubuh dengan konsumsi makanan bergizi.
Mengingat pernyataan “pasien di Obi didominasi ISPA”, hal ini menunjukkan bahwa ISPA mungkin menjadi masalah kesehatan utama di pulau tersebut, dan perlu ada perhatian lebih dari Perusahan PT. HARITA Group terhadap pencegahan dan penanganan ISPA di wilayah tersebut, karena ini di sebabkan oleh Pencemaran lingkungan di wilayah tambang nikel Pulau Obi, Maluku Utara, menyusul laporan investigatif yang mengungkap adanya kandungan zat berbahaya Kromium-6 (Cr6) di sumber mata air yang digunakan masyarakat oleh masyarakat Desa kawasi yang mengancam kesehatan, keselamatan dan nyawa warga sekitar lingkar tambang nikel PT. Harita group di kecamatan Obi kabupaten Halmahera Selatan.
Hal ini berdasarkan Laporan yang dirilis oleh jaringan media investigatif internasional yang terdiri dari The Gecko Project, Deutsche Welle (DW), OCCRP, KCIJ Newstapa, dan The Guardian, Mereka menyebut bahwa zat beracun Cr6 telah mencemari wilayah sekitar operasi PT Harita Grup, perusahaan tambang nikel yang telah beroperasi lebih dari satu dekade di Pulau Obi yakni Kromium-6 dikenal sebagai zat kimia yang sangat berbahaya, Dalam paparan jangka panjang, Cr6 dapat menyebabkan gangguan serius pada organ vital seperti hati dan ginjal, serta menimbulkan iritasi kulit, kerusakan gigi, hingga meningkatkan risiko kanker.
Afrisal Kasim, Ketua Bidang Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup HMI Cabang Bacan, menilai temuan ini sebagai ancaman serius yang tidak bisa diabaikan, Ia mendesak pemerintah daerah dan lembaga berwenang untuk segera melakukan investigasi lapangan dan mengambil langkah mitigasi “Kami menuntut respons cepat dan tanggap dari Pemerintah Daerah kabupaten Halmahera Selatan karena Pencemaran ini mengancam nyawa masyarakat karena sumber air utama tersebut di konsumsi langsung oleh masyarakat dan berpotensi menjadi bencana kemanusiaan jika tidak segera ditangani,” ujarnya.
Afrisal juga mengkritik sikap PT Harita Grup yang dinilai tidak menunjukkan tanggung jawab lingkungan, Meskipun telah mengetahui resiko pencemaran, perusahaan tersebut tetap memperluas wilayah operasinya dan bahkan membantah tudingan pencemaran lingkungan, Menurutnya, sikap yang di tujukan oleh pihak PT. Harita Group tersebut menunjukkan bahwa keselamatan masyarakat dan pekerja tidak menjadi prioritas, melainkan hanya kepentingan bisnis semata yang menguntungkan pihak perusahan dan mengorbankan masyarakat lingkar tambang.
Kasus ini kembali disoroti karena urgensi kehadiran negara dalam mengawasi operasi industri ekstra-aktif di wilayah-wilayah rawan konflik sumber daya alam, Pemerintah provinsi dan pusat didorong untuk turun tangan, memastikan keselamatan warga, serta memulihkan sumber-sumber kehidupan yang terancam rusak permanen “Kami tidak menolak investasi, Tapi investasi yang mengorbankan kesehatan masyarakat adalah bentuk ketidakadilan yang nyata, Negara harus hadir Jika pihak PT Harita grup tidak lakukan pencegahan maka pihaknya mendesak PT. Harita Group angkat kaki dari wilayah tambang pulau Obi dan menghentikan aktifitas produksi tambang,” pungkas Afrisal.
Sementara itu kepala Puskesmas kecamatan Obi kabupaten Halmahera Selatan Sumarni Malang S.tr. keb saat di konfirmasi Malutline Jumat (10/05/2025) melalui sluran teleponnya mengatakan “terkait dengan persoalan pencemaran lingkungan Cromium cr 6 oleh PT. Harita Group yang mengakibatkan pasien di Obi wilayah lingkar tambang Obi yang sebagain besar terpapar (ISPA) akut tersebut kepala Puskesmas tidak mau memberikan komentar dan meminta wartawan konfirmasi langsung ke pihak Dinas kesehatan kabupaten Halsel karena semua data suda masuk di dinas kesehatan dari tahun ke tahun,” pungkasnya. (Red)