LABUHA, Malutline–Tujuan utama Aplikasi Jaga Desa (Jaksa Garda Desa) untuk mengawal penggunaan dana desa secara transparan dan akuntabel, mencegah penyalahgunaan anggaran dan korupsi, serta meningkatkan tata kelola pemerintah desa melalui pendampingan hukum, edukasi, dan fasilitasi digitalisasi administrasi dan pelaporan.
Aplikasi ini juga berperan sebagai jembatan digital antara kejaksaan, pemerintah desa, dan masyarakat untuk memperkuat sinergi dalam pembangunan desa yang merata dan berkeadilan dengan Tujuan Jaga Desa secara spesifik, Pengawasan Dana Desa Memantau secara langsung penyaluran dan penggunaan dana desa untuk memastikan pelaksanaannya sesuai dengan aturan dan tidak disalahgunakan.
Pencegahan Korupsi Mendeteksi dini potensi masalah dan penyimpangan, serta mencegah terjadinya tindak pidana, terutama terkait pengelolaan anggaran, Peningkatan Tata Kelola Desa Mendukung perangkat desa dalam meningkatkan pengetahuan hukum, mempermudah proses pelaporan pertanggungjawaban, dan mengoptimalkan kinerja.
Digitalisasi Administrasi untuk Memudahkan pengelolaan data dan administrasi desa secara digital, termasuk pelaporan dan monitoring kegiatan desa dalam Memperkuat peran kejaksaan sebagai mitra pembangunan di tingkat desa, serta menyediakan layanan pendampingan dan edukasi hukum bagi masyarakat desa.
Serta Membantu mendorong pembangunan desa yang berkeadilan melalui transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan sumber daya desa.
Mempermudah Komunikasi, Menjadi sarana komunikasi digital antara pemerintah desa, kejaksaan, dan masyarakat untuk mempererat sinergi.
bukti transparansi penggunaan Dana (DDs) Desa Galala kecamatan mandioli selatan kabupaten Halmahera Selatan di bawah kepemimpinan PJs Kades Galala, Marlin kurubun, sesuai Pagu Rp. 993.987.000 pada Tahapan Penyaluran dana Desa dengan Status Desa: BERKEMBANG (1)Rp 396.765.00 39.92 (2) Rp 597.222.000 60.08 3
Detail data penyaluran, Pemeliharaan Gedung/Prasarana Balai Desa/Balai Kemasyarakatan,Rp.201.239.430,Pembangunan/Rehabilitasi/PeningkatanSambungan Air Bersih ke Rumah Tangga (pipanisasi, dll) Rp 70.000.000 Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa
Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, Rp 39.600.000 Penyelenggaraan Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa (Obat-obatan, Tambahan Insentif Bidan Desa/Perawat Desa, Penyediaan Pelayanan KB dan Alat Kontrasepsi bagi Keluarga Miskin, dst) Rp 66.000.000
Pengelolaan dan Pembuatan Jaringan/Instalasi Komunikasi dan Informasi Lokal Desa Rp 15.000.000
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD Rp.15.430.000, Pemeliharaan Jalan Desa Rp 60.000.000, Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Energi Alternatif tingkat Desa Rp 75.000.000, Keadaan Mendesak Rp 72.000.000, Pengiriman Kontingen Kepemudaan dan Olah Raga sebagai Wakil Desa di tingkat Kecamatan dan Kabupaten/Kota Rp 35.000.000.
Pengadaan/Penyelenggaraan Pos Keamanan Desa (pembangunan pos, pengawasan pelaksanaan jadwal ronda/patroli dll) Rp 37.200.000
Pembinaan Lembaga Adat Rp.10.800.000 Pembinaan PKK Rp 60.000.000 Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat Desa Rp 35.000.000, Pembinaan Group Kesenian dan Kebudayaan Tingkat Desa, Rp 10.800.000
Pemeliharaan Karamba/Kolam Perikanan Darat Milik Desa Galala kecamatan mandioli selatan kabupaten Halmahera Selatan senilai Rp 50.000.000 Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll) Rp 114.711.400 Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa Rp 26.206.170. (red)







