LABUHA, Malutline–Lembaga suwadaya masyarakat (LSM) Front Anti korupsi Indonesia (FAKI) Provinsi Maluku Utara, mendesak kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Selatan agar memproses Hukum dugaan penyaluran Dana Desa (DDs) Bahu kecamatan Mandioli selatan kabupaten Halmahera Selatan tahun anggaran 2024 ratusan juta rupiah tidak sesuai dengan peruntukannya bahkan ada kegiatan yang nilainya ratusan juta rupiah di ketahui Fiktif.
Hal ini di sampaikan oleh ketua LSM Front anti korupsi (FAKI) Provinsi Maluku Utara, Dani Haris Purnawan kepada, wartawan Senin (1/09/2025) pihaknya mendesak kepada kejaksaan negeri Halmahera Selatan untuk memproses Hukum kepala Desa Bahu kecamatan Mandioli selatan kabupaten Halmahera Selatan, Badar Abbas, karena yang bersangkutan di duga kuat menggunakan anggaran Dana Desa Bahu tidak sesuai dengan peruntukannya.
Penggunaan Dana Desa Bahu kecamatan Mandioli selatan kabupaten Halmahera Selatan tahun anggaran 2024 berdasarkan Pembaruan data terakhir yang di input oleh kepala Desa Guruapin Rina Hamid pada 12 Juli 2025 dengan total pagu Rp. 750.523.000, Rp. 750.523.000 pada Penyaluran dengan Status Desa, Tertinggal, Rp 362.169.200, 48.26, Rp 388.353.800, 51.74
dengan Detail data penyaluran, Pembinaan LKMD/LPM/LPMD Rp 7.200.000, Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Kepemudaan dan Olah Raga Milik Desa, Rp 10.000.000, Pengiriman Kontingen Group Kesenian dan Kebudayaan sebagai Wakil Desa di tingkat Kecamatan dan Kabupaten Rp 13.500.000, Pengadaan/Penyelenggaraan Pos Keamanan Desa pembangunan pos, pengawasan pelaksanaan jadwal ronda/patroli, Rp 10.800.000.
Pasalnya kegiatan Fiktif berupa Pembangunan, Rehabilitasi, Peningkatan Karamba/Kolam Perikanan Darat Milik Desa Rp 75.000.000, Peningkatan Produksi Tanaman Pangan Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi jagung, Rp 76.000.000
Keadaan Mendesak Rp 100.800.000
Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa Rp 11.000.000
Penyelenggaraan, PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst) Rp 19.200.000, Penyelenggaraan Pos Kesehatan Desa (PKD) Polindes Milik Desa (Obat-obatan, Tambahan Insentif Bidan Desa/Perawat Desa, Penyediaan Pelayanan KB dan Alat Kontrasepsi bagi Keluarga Miskin, dst) Rp 33.000.000
Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Rp 15.000.000, dan anggaran Pemeliharaan Monumen/Gapura/Batas Desa Fiktif juga sangat besar yakni sebesar Rp 101.780.500.
Sementara itu kepala Desa Bahu kecamatan mandioli selatan Badar Abbas hingga berita ini di publish masih dalam upaya konfirmasih (red)





