HALSEL, Malutline–Puluhan warga yang tergabung dalam gerakan #Savebobo, berkumpul di Balai Desa Bobo kecamatan Obi selatan kabupaten Halmahera Selatan provinsi Maluku Utara, Kamis, 14 Agustus 2025, Mereka datang dan memprotes acara sosialisasi perusahaan tambang nikel PT Karya Tambang Sentosa (KTS) Perusahaan yang disebut-sebut terafiliasi dengan raksasa nikel PT Harita Group.
Aksi Puluhan warga itu, sebagian besar perempuan dan pemuda, berdiri dengan membawa umbul-umbul yang mereka buat sendiri dengan Tulisan-tulisan itu bukan sekadar
slogan, tapi seruan hidup: “Kami Menolak Perusahaan Masuk di Desa Bobo” “Selamatkan Desa Bobo #SaveBobo” “Hutan adalah Rumah Kami”, “ Tolak-Tolak PT IMS”, dan “Save Bobo: Tolak PT IMS”.
Di tengah acara sosialisasi berlangsung,
warga menyampaikan penolakan secara total Bahwa, mereka tidak datang untuk mendengar janji, tapi sebaliknya demi mempertahankan dan menjaga kampung dan ekspansi tambang nikel Harita Group dalam pernyataan penolakan si samapaikan oleh Mersye Pattipuluhu, Pendeta Gereja Protestan Maluku, Jemaat di Desa Bobo mengatakan, penolakan yang dilakukan warga Bibo kecamatan Obi selatan terhadap perusahaan yang hadir di
desa mereka memiliki alasan yang kuat.
Dikatakannya Warga Desa Bobo kecamatan Obi selatan kabupaten Halmahera Selatan berbicara berdasarkan pengalaman di desa tetangga yang terdampak buruk akibat aktivitas tambang. Selain itu, tidak ada jaminan di masa depan perusahaan akan menepati janjinya, Bahwakekhawatiran semakin besar jika 5,10, dan 20 tahun mendatang manajemen dan kepemilikan perusahaan berganti, besar kemungkinan perusahaan justru akan menutup pintu komunikasi dengan warga lingkar tambang khusunya Warga Desa Bobo kecamatan Obi selatan kabupaten Halsel.
Tak hanya itu, kekhawatiran juga karena pada dasarnya operasi tambang nikel selalu menimbulkan kerusakan ekosistem perusakan hutan, pencemaran air, sungai, dan laut, hilangnya kebun rakyat, rusaknya pesisir, hingga memburuknya kesehatan warga Artinya, kehidupan, tanah, air, udara, dan masa depan generasi kami tidak dapat ditukar dan negosiasikan dengan alasan sempit maupun iming-iming kosong sekaligus menyesatkan atas nama pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan omong
kosong.
Sejalan dengan itu, operasi tambang yang berlangsung, pastinya akan membuat laut yang merupakan ruang tangkap nelayan akan tercemar dan tergerus, dan itu bisa membuat aktivitas melaut menjadi semakin jauh hingga mengakibatkan biaya produksi membengkak, pun bersamaan dengan hasil tangkapan yang menurun drastis.
Sementara di sisi lain, keuntungan dari operasi tambang yang dijalankan justru hanya dinikmati oleh segelintir elit dan korporasi Sendanya dengan itu, Pdt. Esrom Lakoruhut yang merupakan Ketua Klasis Pulau-Pulau Obi mengatakan, bercermin di Kawasi, yang hingga hari ini telah menjadi bukti nyata dari kehancuran ekologi akibat tambang nikel hutan dirusak, pesisir dan ruang tangkap nelayan tercemar, kebun-kebun rakyat dihancurkan, sumber mata air dirampas dan tercemar, warga mengidap berbagai penyakit baru, kekerasan serta kriminalisasi meningkat, bahkan warga dipaksa meninggalkan kampung halamannya sendiri.
Tragedi ekologi dan sosial di Kawasi adalah peringatan keras bagi warga Desa Bobo, Oleh karena itu, Gerakan #SaveBobo secara tegas menolak menjadi korban berikutnya dari ekspansi tambang nikel. Penolakan ini jelas bersifat total, tanpa syarat, dan tidak dapat dinegosiasikan, Di Pulau Obi dan Maluku Utara yang telah lama menjadi lokasi gempuran industri pertambangan. Namun, alih-alih membawa kesejahteraan, kehadiran tambang justru memperparah
kemiskinan masyarakat lokal, Sumber
penghidupan tradisional, seperti berkebun, menangkap ikan, dan memanfaatkan hasil
hutan telah rusak dan hilang.
Sementara Ketua Gerakan #SaveBobo mengatakan, berkaitan dengan hal-hal atau izin yang administrasi, bahwa itu hanyalah formalitas prosedural, yang tidak menjamin perlindungan terhadap warga dan lingkungan. Dengan begitu, maka penolakan kami berakar pada hak dasar kami untuk hidup layak di lingkungan yang sehat, sebagaimana dijamin dalam Konstitusi Indonesia,
Atas itu, maka kami menyatakan secara tegas dan bulat, menolak kehadiran PT
Intim Mining Sentosa ataupun Karya Tambang Sentosa di Desa Bobo. Kami
menyerukan kepada seluruh pihak, termasuk pemerintah pusat dan daerah, untuk menghormati hak-hak warga di Desa Bobo dan menghentikan seluruh upaya pemaksaan operasi pertambangan di wilayah kami.
Selanjutnya untuk diketahui, dalam penelusuran Koalisi Gerakan #SaveBobo
menemukan jejak perusahaan tambang PT KTS terhubung dan mengarah ke
jaringan korporasi yang sudah lama bercokol di Pulau Obi yaitu, PT Intim Mining Sentosa (IMS) yang memiliki 49% saham, dan PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NKCL) memiliki 36% saham, serta PT Banyu Bumi Makmur memegang 15% saham, yang semuanya itu terhubung dengan konglomerasi Harita Nickel
Adapun sosialisasi itu di hadiri oleh jajaran penting perusahaan yakni SandesTambun (Direktur Utama), Arnold us Wea (Manager Eksternal), Jefri Siahaan yang mewakili direksi pemegang saham sekaligus ahli pertambangan, sertabFaisal selaku Kepala Teknik Tambang, Sedangkan dari unsur pemerintahan, terdiri dari Kepala Desa Bobo, Zeth Jems Totononu, Ketua Badan Permusyawaratan Desa Bobo, Nandis Kurama, serta Kepala Disnakertrans Halmahera Selatan, NoceTotononu. (Red)