Ternate -MalutLine.Com

Kadishub Kota Ternate, Mochtar  Hasim tanggapi dan merespon atas kejadian video yang beredar di media sosial (medsos)atas postingan dari akun Wawan Ilyas bahwa

dalam video tersebut juga di tulis “Hati saki Skali lia ini ee, ee ampong e, itu ibu-ibu petugas pelabuhan tara boleh perlakukan ibu – ibu kayak begitu. Ngoni tola sampe jatuh kudung me tabuka 😥😥 . Petugas bersangkutan harus ditegur keras, etika pelayanan nya tidak ada sioo e. Tata kelola pelayanan pelabuhan Sulamadaha Hiri buruk “.

Menanggapi hal ini,Kadishub kota Ternate langsung bergerak cepat terhadap staffnya yang Aman untuk diperiksa dan informasi awal yang di terima oleh Kadishub via WhatsApp yang di teruskan ke media ini bahwasanya kejadian tersebut berawal ketika staff dishub yg bertugas atas nama Aman menegur si ibu agar tidak naik ke atas kapal penyebrangan karena harus antri terlebih dahulu.

“Karena penumpang untuk naik rata-rata 25 orang saja yang di bolehkan, sedangkan masih ada 9 penumpang yang datang lebih duluan dari ibu ini belum diijinkan naik,  si ibu serta merta turun dari ojeg langsung naik ke kapal penyeberangan, hal ini sehingga terjadi peristiwa seperti yg beredar dalam video tersebut ” bebernya.

Terang kadis, tentang jatuhnya si ibu ke lantai sesuai dengan video tersebut, diakui oleh Aman sesuai pesan WhatsApp yang di teruskan ke kadis pula bahwa staff tersebut berusaha merangkul si ibu karena si ibu mau ambil batu besar.

” Malah staff tersebut terkena pukulan oleh si ibu sehingga dirinya secara reflek mendorong tangan si ibu yang akhirnya ibu itu jatuh” ungkap kadis.

Kadis menjelaskan atas kejadian tersebut, dirinya sangat menyayangkan adanya peristiwa ini, dan sementara masih terus di periksa , agar langkah apapun yang diambil sesuai dengan aturan yg berlaku,” tutupnya.(Ikhsan)

Halsel – Malutline-Com.

Suara penolakan terhadap keberadaan Kafe Bungalow 02 di wilayah Halmahera Selatan kian menguat. Warga sekitar, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta organisasi kepemudaan mendesak Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Basam Kasuba, untuk segera mengambil tindakan tegas dengan menutup operasional kafe tersebut. Desakan ini mencuat akibat berbagai laporan mengenai aktivitas yang dinilai tidak sesuai dengan norma sosial dan keagamaan masyarakat setempat.

Kafe Bungalow 02, yang terletak di kawasan strategis dekat pemukiman warga, dituding telah menimbulkan keresahan sosial. Berbagai aktivitas malam yang dilakukan di tempat tersebut, seperti hiburan hingga larut malam, dugaan peredaran minuman keras, serta dugaan pelanggaran izin operasional, menjadi sorotan publik.

Menurut salah satu tokoh masyarakat yang enggan disebutkan namanya, keberadaan kafe tersebut dianggap mencederai nilai-nilai moral yang dijunjung tinggi oleh masyarakat Halmahera Selatan. “Kami tidak menolak investasi atau usaha, tapi kalau usahanya membawa mudarat lebih besar dari manfaat, maka kami wajib menolak,” ujarnya.

Senada dengan itu, Ketua Forum Pemuda Peduli Halmahera Selatan (FPPHS), Rizal H. Usman, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima banyak laporan dari masyarakat mengenai dampak negatif yang ditimbulkan oleh Kafe Bungalow 02. “Kami sudah layangkan surat kepada Pemerintah Daerah, lengkap dengan dokumentasi dan bukti-bukti pelanggaran. Harus ada tindakan nyata dari Bupati,” kata Rizal. 13/4/2025

Desakan ini juga dilatarbelakangi oleh meningkatnya kasus kenakalan remaja dan gangguan ketertiban umum di sekitar lokasi kafe. Beberapa warga melaporkan adanya perkelahian, kebisingan, serta aktivitas mencurigakan di malam hari yang mengganggu kenyamanan masyarakat. Selain itu, kafe tersebut disebut kerap melanggar jam operasional yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah.

Hasan Ali Basam Kasuba, yang dikenal sebagai pemimpin dengan latar belakang religius dan dekat dengan masyarakat, diharapkan dapat merespons cepat tuntutan warga. Banyak pihak menilai bahwa ketegasan pemerintah daerah dalam menindak tempat-tempat usaha yang menyimpang dari aturan akan menjadi bukti nyata keberpihakan terhadap aspirasi masyarakat.

“Kami menunggu langkah nyata dari Bupati. Ini bukan sekadar masalah izin usaha, tapi soal masa depan moral generasi muda kita,” ujar Ustaz Maulana, tokoh agama di Kecamatan Bacan.

Pemerintah daerah sendiri disebut sudah melakukan inspeksi mendadak ke Kafe Bungalow 02 beberapa waktu lalu. Namun hingga kini, belum ada tindakan tegas berupa penutupan atau pencabutan izin usaha.

Dari penelusuran yang dilakukan oleh warga dan aktivis, ditemukan bahwa legalitas operasional Kafe Bungalow 02 masih menyisakan tanda tanya besar. Beberapa dokumen izin disebut tidak sesuai dengan jenis usaha yang sebenarnya dijalankan di lapangan. Selain itu, ada indikasi bahwa kafe tersebut belum memenuhi standar lingkungan dan perizinan bangunan sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda).

“Jika dilihat dari sisi legal formal saja sudah ada banyak pelanggaran, kenapa belum juga ditindak?” tanya Linda H., salah satu warga yang aktif dalam pengawasan lingkungan.

Bupati Hasan Ali Basam Kasuba kini berada di titik krusial dalam menentukan arah kebijakan yang berpihak pada nilai-nilai kultural, sosial, dan keagamaan masyarakat Halmahera Selatan. Banyak pihak menantikan gebrakan dari pemimpin muda ini untuk menjadi contoh penegakan aturan tanpa pandang bulu.

“Bupati harus tegas, jangan tunggu sampai masyarakat turun ke jalan. Ini bukan soal kepentingan kelompok, tapi soal kepentingan umum,” tegas ketua karang Taruna Dedy Sapsuha.

Jika tidak segera diambil tindakan, warga mengancam akan menggelar aksi demonstrasi besar-besaran di depan Kantor Bupati. Mereka menuntut agar pemerintah daerah berpihak pada suara rakyat dan tidak tunduk pada tekanan investor atau pemilik modal yang merugikan masyarakat.

Situasi ini menjadi ujian besar bagi integritas dan keberanian Hasan Ali Bassam Kasuba dalam menjaga stabilitas sosial serta menegakkan peraturan di wilayah yang ia pimpin. Masyarakat Halmahera Selatan berharap, suara mereka tidak hanya didengar, tetapi juga ditindaklanjuti dengan kebijakan nyata yang berpihak pada kemaslahatan bersama. (Red)

Jayapura -MalutLine.Com

Andi Askari Mallaw, S.Kom selaku Ketua Kota Tim Kerja Garuda Nusantara Jayapura menepis statement (pernyataan)pedas dari  Alen Mambrasar yang menyudutkan Ketua  Tim Kerja Garuda Nusantara Provinsi Papua  Heinner Marandof  yang di sampaikan pada salah satu media online. (12/04/2025) kemarin adalah tidak relevansi dalam situasional dan dinamika politik saat ini.

Andi mengatakan pernyataan Alen Mambrasar di salahsatu media online beberapa kemarin yang menyudutkan ketua Tim Kerja Garuda Nusantara Provinsi Papua kami tidaklah mendasar dalam situasi dan  dinamika percaturan politik saat ini.

” Atas nama Ketua  Tim Kerja Garuda Nusantara beserta jajaran pengurus yang ada menyatakan dengan tegas bahwa apapun judul yang dilontarkan Alen  Mambrasar ibarat menanam benih di musim hujan yang terkesan bahwa statemen ini tidak lebih dari sebuah trik manuver dan  propaganda politik  yang menyudutkan ketua kami (red-Heinner Marandof) untuk menguntungkan kepentingan politik semata,” ungkapnya yang di dampingi Wakil  Tim Kerja Garuda Nusantara Kota, Drs. Vicky Ririhena, di kediamannya.

Ia menjelaskan bahwa jajaran  kepengurusan Garuda Nusantara yang ada di 8 Kabupaten dan 1 kota tentunya tidak bubar dan tidak sedikitpun menarik,  dukungan kepada BTM-YB paskah pemilihan putaran pertama maupun. BTM-CK di PSU putaran yang akan datang selama  Garuda masih membentangkan sayapnya di  ufuk Timur.

“Ini terlihat dengan semakin solidnya  penambahan jajaran personil yang siap menyatakan dukungan penuh untuk  bergabung bersama  kami dalam  Tim  Kerja Garuda Nusantara  baik di tingkat, Kabupaten  maupun tingkat  Kota di Provinsi Papua,” beber Andi.

Jelas Andi, hal terpenting lagi adalah  bahwa  memperjuangkan  soal martabat dan harga diri masyarakat dari kedua figur putra terbaik Tabi – Saireri   (BTM-CK)  yang sangat memahami adat serta budaya masyarakat di seluruh  wilayah Provinsi Papua.

Pernyataan senada juga disampaikan. oleh Wakil Ketua  Garuda Nusantara  Kota  Drs.Vicky Ririhena bahwa soal loyalitas sebagaimana yang disampaikan WFA melalui  statement dari  Alen Mambrasar itu menurut dirinya tidak ada  relefansi, ibarat mendayung perahu melawan arus karena kesetiaan kita dan komitment  kita atas dukungan kepada Bpk BTM yang juga sebagai Pembina dari Tim  Kerja Bara JP Propinsi Papua.

“Sehingga  diharapkan  seluruh masyarakat tidak mudah terjebak  dan terprovokasi dengan statement musiman ini  yang belum  cukup bukti  kebenaran yang mendasar untuk dipublikasikan  ke media sebab masyarakat di seluruh Provinsi Papua sudah pada pintar memahami situasi  serta Dinamika Politik saat ini,”pungkasnya.(Vicky  Ririhena)

Halsel Malutline-Com Suara keresahan masyarakat Kota Labuha, Kabupaten Halmahera Selatan, kian menguat menyusul beredarnya informasi terkait aktivitas ilegal di salah satu tempat usaha yang cukup dikenal, Coffee Bungalow 02. Warga mendesak Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan untuk segera menutup tempat tersebut karena diduga menjadi lokasi perdagangan minuman keras (miras) secara ilegal. Minggu, 13/04/2025.

Desakan tersebut muncul setelah sejumlah warga mengaku sering melihat aktivitas mencurigakan di lokasi yang terletak dari pusat kota tersebut. Menurut warga, meski secara tampilan luar Coffee Bungalow 02 beroperasi seperti tempat hiburan biasa, namun di dalamnya kerap terjadi transaksi miras yang melibatkan pengunjung dari berbagai kalangan, termasuk remaja.

“Meski suda di larang pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan Coffee Bungalow 02 tetap masi perdagangan minuman keras. Tak hanya itu, Banyak anak muda di sana sampai tengah malam, dan kami sering melihat botol-botol minuman keras dibawa masuk secara diam-diam,” ungkap Rudi, warga Kampung Makian yang tinggal tak jauh dari lokasi.

Warga lainnya, Ibu Lina, menyatakan kekhawatirannya terhadap dampak sosial yang ditimbulkan. “Anak-anak muda sekarang gampang terpengaruh. Kalau tempat seperti itu dibiarkan terus buka dan menjual miras, lama-lama akan merusak generasi kita. Kami minta pemerintah jangan tutup mata,” tegasnya.

Desakan warga juga mengemuka di media sosial. Tagar Tutup Coffee Bungalow 02 sempat menjadi perbincangan hangat di Facebook dan Instagram, dengan ratusan komentar dari masyarakat yang meminta pemerintah dan aparat keamanan untuk bertindak tegas.

Beberapa tokoh agama dan pemuda juga turut angkat bicara. Ustaz Amirudin dalam khutbah Jumat di salah satu masjid besar di Labuha mengingatkan bahaya miras sebagai pintu masuk berbagai bentuk kemaksiatan. “Kalau pemerintah tak bisa menertibkan satu tempat saja, maka ini bisa jadi preseden buruk. Jangan sampai Labuha jadi kota yang rusak moralnya karena miras,” katanya.

Ketua Karang Taruna Bacan, Dedy Sapsuha, juga menekankan pentingnya keterlibatan semua pihak, termasuk masyarakat, dalam memantau aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka. “Kami akan terus bersuara hingga Coffee Bungalow 02 ditutup. Ini bukan hanya soal hukum, tapi soal masa depan anak-anak kita,” ujarnya.

Sehingga berita ini diturunkan, belum ada tindakan resmi dari Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan, namun tekanan dari publik terus meningkat. Banyak yang berharap agar Pemkab segera bertindak tegas sebelum masalah ini berkembang lebih jauh dan menimbulkan konflik sosial yang lebih besar.

Situasi ini menjadi cermin penting bagi pemerintah daerah untuk lebih responsif terhadap suara rakyat dan menunjukkan komitmen nyata dalam memberantas peredaran miras di Halmahera Selatan. Aspirasi masyarakat Labuha kini menunggu realisasi nyata, bukan sekadar janji penertiban di atas kertas. (Red)

Halsel Malutline-Com– Pemerintah Desa (Pemdes) Marikapal secara resmi telah menuntaskan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada masyarakat kurang mampu di wilayah desa untuk tahun 2020 hingga 2024. Penyaluran bantuan ini merupakan bagian dari program strategis nasional yang bertujuan untuk meringankan beban ekonomi masyarakat, terutama selama masa pandemi COVID-19 dan masa pemulihan pasca pandemi.

Kepala Desa (Kades )Marikapal, Romi Safar mengatakan bahwa program BLT ini telah berjalan selama lima tahun berturut-turut dengan penyaluran yang dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.

“Kami bersyukur karena seluruh proses penyaluran BLT dari tahun 2020 sampai 2024 telah tersalur dengan baik dan tuntas. Ini adalah bentuk tanggung jawab kami dalam melaksanakan amanat undang-undang serta menunjukkan komitmen bahwa desa hadir untuk rakyat,” ujar Kepala Desa dalam sambutannya saat kegiatan simbolis penyerahan BLT terakhir tahun anggaran 2024.

Penyaluran BLT dimulai pada awal tahun 2020, tepat saat pandemi COVID-19 mulai merebak di Indonesia. BLT Dana Desa menjadi program unggulan pemerintah dalam memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat desa yang terdampak secara ekonomi. Di Desa Marikapal, proses seleksi dilakukan secara ketat melalui musyawarah desa (musdes) yang melibatkan BPD, tokoh masyarakat, RT/RW, dan perangkat desa lainnya.

Setiap tahun, daftar Keluarga Penerima Manfaat (KPM) diperbarui untuk memastikan bahwa bantuan diberikan kepada warga yang benar-benar membutuhkan. Penyaluran dilakukan secara tunai langsung ke warga sesuai dengan mekanisme yang ditetapkan.

Selama lima tahun, masyarakat telah merasakan manfaat dari bantuan ini, yang membantu mereka memenuhi kebutuhan dasar seperti pangan, kesehatan, pendidikan anak, serta mendorong aktivitas ekonomi kecil-kecilan di tingkat rumah tangga.

Dalam setiap proses penyaluran, Pemdes Marikapal selalu menekankan pentingnya transparansi. Penggunaan baliho informasi, papan pengumuman desa, serta laporan terbuka kepada masyarakat dilakukan secara berkala untuk memastikan bahwa tidak ada penyimpangan.

“Kami tidak ingin ada kecurigaan atau asumsi negatif dari warga. Semua penyaluran kami lakukan dengan bukti dokumentasi lengkap, dan bisa dicek oleh siapa pun,” terang kades dalam sesi wawancara.

Bahkan, dalam beberapa kesempatan, kegiatan penyaluran turut disaksikan langsung oleh pihak kecamatan dan pendamping desa. Hal ini menjadi bukti nyata bahwa desa Marikapal terus membangun budaya birokrasi yang bersih dan pro rakyat.

Warga Desa Marikapal mengungkapkan bahwa BLT sangat membantu kehidupan mereka, terutama di masa sulit. Seorang warga penerima BLT, jumad Muhammad, mengatakan bahwa bantuan tersebut ia gunakan untuk membeli kebutuhan pokok.

“Saya sangat berterima kasih pada pemerintah desa. BLT ini membantu saya dan keluarga bertahan, apalagi usia saya suda tidak bisa untuk kerja lagi,” ujarnya.

Selain memberikan dampak langsung, BLT juga mendorong tumbuhnya semangat gotong royong di tengah masyarakat. Warga yang tidak menerima bantuan tetap menunjukkan solidaritas dengan tidak menciptakan kecemburuan sosial, karena tahu bahwa program ini dijalankan secara adil dan selektif.

Dengan telah tersalurkannya BLT selama lima tahun secara tuntas, Desa Marikapal menunjukkan bahwa tata kelola dana desa yang baik dan berpihak pada masyarakat adalah hal yang sangat mungkin diwujudkan. (Red)