Jakarta Malutline-Com Praktik rangkap jabatan di tubuh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) kembali menjadi sorotan. Kali ini, M. Reza A Syadik Ketua Pengurus Besar Forum Mahasiswa Maluku Utara (PB-FORMMALUT) JABODETABEK melayangkan kritik keras terhadap maraknya pejabat publik, politisi, hingga tokoh non-profesional yang mengisi kursi komisaris maupun direksi di perusahaan-perusahaan pelat merah.

M. Reza A. Syadik menilai praktik rangkap jabatan merupakan bentuk penyimpangan dari prinsip tata kelola pemerintahan yang baik dan mencerminkan konsolidasi oligarki kekuasaan di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

“Rangkap jabatan bukan hanya pelanggaran etika, tapi juga bentuk politik balas budi yang vulgar. BUMN tidak boleh menjadi ladang bagi elite politik untuk membagi-bagi kekuasaan,”.

Ketua PB-FORMMALUT M. Reza A Syadik menyebut bahwa praktik tersebut bertentangan dengan berbagai regulasi, antara lain Undang-Undang No. 19 Tahun 2003 tentang BUMN, Undang-Undang No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, serta Peraturan Pemerintah No. 45 Tahun 2005 yang secara jelas melarang pejabat merangkap jabatan apabila berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.

“Pemerintah seharusnya taat asas. Rangkap jabatan, apalagi di level strategis dan korporasi milik negara, jelas-jelas melanggar semangat independensi dan profesionalisme.

Dalam pernyataannya, PB-FORMMALUT menyebut sejumlah nama yang diduga merangkap jabatan atau diangkat tanpa relevansi profesional yang jelas, antara lain:

FAHRI HAMZA

Wamen PKP + Komisaris BTN

HELFI YUNI MORAZA

Wamen UMKM + Komisaris BRI

YULIOT TANJUNG

Wamen ESDM + Komisaris Mandiri

AMIRUDIN MAARUF

Wamen BUMN + Komisaris PLN

DONI OSKARIA

Wamen BUMN + Komut Pertamina

SILMY KARIM

Wamen Imigrasi + Komisaris Telkom

Sudaryono

Wamen Pertanian + Dewas Perum Bulog

KARTIKA WIRJOSTMOJO

Wamen BUMN + Komut BRI

SUAHASIL NAZARA

Wamen Keuangan + Komut PLN

Ini tentu me jadi kritikan yang wajib dilayangkan terhadap Pemerintahan Prabowo,

PB-FORMMALUT menilai bahwa apa yang terjadi di era Prabowo merupakan kelanjutan dari praktik buruk di rezim sebelumnya, dengan skala yang lebih terbuka. “Presiden Prabowo semestinya menunjukkan komitmen terhadap reformasi birokrasi, bukan malah melanggengkan politik akomodasi lewat kursi BUMN,.

M. Reza A Syadik meminta agar dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap struktur komisaris dan direksi BUMN, serta menghapus praktik rangkap jabatan yang memperbesar potensi korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

“Jika BUMN terus dijadikan alat bagi elite predator, maka jangan harap ekonomi bangsa akan tumbuh untuk rakyat. Yang diuntungkan hanya lingkar kekuasaan.

Era SBY masih menjaga batas profesionalitas, meskipun rangkap jabatan tetap terjadi. Ada upaya klarifikasi publik dan bahkan ada upaya pembenahan struktur melalui reformasi birokrasi.

Era Jokowi membuka banjir penempatan loyalis dan tokoh relawan di kursi komisaris BUMN. Praktik patronase dilegalkan secara sistemik.

Era Prabowo, sejauh ini, menunjukkan pola kelanjutan bahkan perluasan. Koalisi besar diduga dibayar lunas dengan kursi strategis, yang pada akhirnya menjadikan BUMN sebagai bancakan elite kekuasaan.

Praktik ini merupakan bentuk pengkhianatan terhadap semangat reformasi dan konstitusi. Pemerintahan Prabowo harus segera menghentikan rangkap jabatan dan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penempatan pejabat di BUMN. Negara ini tidak boleh dikuasai oleh segelintir orang dengan kepentingan kekuasaan dan ekonomi yang saling bertaut. Bila dibiarkan, ini akan mengancam keberlanjutan demokrasi ekonomi dan memperdalam ketimpangan struktural bangsa (Red)

Hal Sel Malutline-Com Lembaga pengawasan Independen Melalui Koordinator Rajak idrus. Akhirnya angkat bicara LPI menilai bahwa proyek jalan hotmix pulau makean tak kunjung selesai karna ada dugaan permainan antara pihak rekanan dan dinas PUPR jika tidak ada permainan tidak mungkin proyek itu tidak selesai di kerjakan.

“Menurut LPI proyek jalan hotmix pulau makean telah menalan anggran 7,8 Miliar. Yang di mana anggran tersebut menggunakan anggran APBD halmahera selatan di tahun 2023 yang melekat di dinas PUPR yang di pimpin langsung oleh Muhamad Idham pora. Informasi yang LPI terimah bahwa pekrjaan itu suda melewati masa kontrak”, ujarnya 17/4/2025

perlu di ketahui proyek tersebut telah di kerjakan oleh CV. DELTA di tahun 2023 dengan total pagu 78 Miliar bagi LPI itu adalah anggran yang cukup besar jika proyek itu serius untuk.di kerjakan maka di pastikan suda selesai. LPI menduga adapun unsur permainan antara dinas PUPR dan rekanan,

“Maka dengan itu tidak ada alasan proyek tersebut suda menjadi kasus. Maka kejaksaan tinggi maluku utara tidak ada alasan tidak membongkar kasus ini. Dalam waktu dekat LPI akan melaporkan proyek ini di kejaksaan tinggi maluku utara. Sementara kami siapkan bukti dan beberapa dokumen bukan hanya jalan hotmix pulau makean masi ada beberapa pekerjaan dari dinas PUPR akan segera kami laporkan.

LPI menilai Bahwa Bupat halmahera selatan sengaja melindunggi kadis PUPR halsel saudara muhammad idham pora dari jabatan kami tidak tau rahasia apa di balik semua ini sehingga di lindunggi. Padahal proyek jalan hotmix pulau makean ini adalah jantung dan harga diri bagi bupati halsel.

Lanjutnya jika alasan proyek tersebut tidak tuntas dengan dalil karna cuaca laut sebab matrial di angkut dari ternate menggunakan kapal feri ini sangat tidak masuk akal. Kadis PUPR dan PPK tidak bisa berbuat banyak karna kemungkinan rekanan suda rugi. Ini suda saling sandra antara rekanan dan dinas PUPR Halsel.

Maka.dengan itu atas nama lembaga pengawasan independen LPI Maluku utara. Meminta bupati tidak punya alasan untuk tidak mencopot saudara muhamad idaham pora dari jabatan kadis PUPR halsel. Termasuk PPKnya. Kami akan terus mengawal kasus ini sampai ada evek jera pungkasnya” (Red)

Halsel || Malutline-Com
Masyarakat Desa Pasir Putih, Kecamatan Obi Utara Kabupaten Halmahera Selatan(Halsel) di buat bingung terhadap sikap Kades Pasir Putih Kecamatan Obi Utara. Pasalnya, rumah pribadi Alman Lambola telah di jadikan sebagai bukti pengeluaran dana desa tahun anggaran 2022 yaitu Program Kegiatan Bangun Rehab Rumah Tidak Layak Huni Rumah Kumuh yang di lakukan oleh Kades Sunarjo Lanihu.

Menurut pengakuan Alman (pemilik rumah) menyatakan bahwa pembangunan rumah miliknya dibangun hanya menggunakan uang pribadi tanpa sedikitpun bantuan dari dana desa.

“Jadi pembangunan rumah tersebut sekali lagi saya katakan tidak ada hubungannya dengan bantuan dana desa, jika masyarakat mengira bahwa rumah saya di bangun menggunakan uang desa itu tidak benar,” akunya.

Atas tindakan kades tersebut Alman Lambola yang merasa telah di rugikan menuntut kerugian, melalui Kuasa Hukumnya Mohtar Arief dan Rekan telah mengajukan gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) di Pengadilan Negeri Labuha dengan register perkara nomor:13/Pdt.G/2025/PN. Labuha (Red)

Halsel, Malutline-Com 

Pernyataan salah seorang Oknum kepala Puskesmas di Kabupaten Halmahera Selatan menjadi polemik di berbagai grup watsahap dan menjadi pembahasan hangat di Kalangan masyarakat dan Birokrasi di Halmahera Selatan khususnya para kepala-kepala puskesmas dan para kepala-kepala sekolah dan lebih khususnya Tim pemenangan Bupati dan wakil Bupati Halmahera Selatan Hasan Ali Bassam Kasuba dan Helmi Umar Muksin saat itu.

Pasalnya Pernyataan Kepala puskesmas Bajo kecamatan Botang Lomang Kabupaten Halmahera Selatan Malkam tendra, SKM, tersebut menghantui dan meresahkan para kepala-kepala puskesmas dan kepala sekolah di

sejumlah kecamatan di kabupaten Halmahera Selatan, sehingga membuat mereka merasa tidak nyaman dan tIdak fokus untuk menyelesaikan tugasnya masing-masing karena atas pernyataan kepala Puskesmas Malkam tendra tersebut ada pihak yang memanfaatkan dan mengatasnamakan diri sebagai pengurus Kombat dan menjanjikan sejumlah orang untuk menjadi kepala Puskesmas dan kepala sekolah dan di ancam untuk di copot dari jabatan kapus dan kepsek di sejumlah wilayah kerja di Halsel.

Hal ini di akui salah seorang kepala Puskesmas di kabupaten Halmahera Selatan yang tidak mau di publish namanya kepada Malutline, Minggu (13/04/2025) mengaku dirinya di intimidasi oleh oknom yang mengatasnamakan Kombat mengancam akan mengevaluasi yang bersangkutan berdasarkan hasil keputusan rapat internal KOMBAT karena kapus yang bersangkut masuk pada wilayah zona Kombat jadi yang bersangkutan terancam di lengserkan dari jabatan sebagai kepala puskesmas, bahkan malakam Tendra juga menyampaikan kalau pembagian jabatan kepala Puskesmas dan kepala sekolah paguyuban Kombat lebih mendominasi di bandingkan tim pemenangan lainnya termasuk partai koalisi pengusung Basam-Helmi.

percakapan yang di sampaikan oleh kepala Puskesmas Bajo Malkam Tendra SKM, Ke grup watsahap pada Grup Forum kepala-kepala puskesmas dengan kalimat percakapannya yakni Sekedar info je itu….. Khusus jabatan kepala Puskesmas dan jabatan kepala-kepala sekolah dan lain-lain untuk wilayah suku Bajo akan pak Bupati alihkan ke pak wakil …. Nah pak wakil kasi kewengan Ke Kombat (Kominitas Bajo bersatu) untuk penempatan jabatan strategis jadi yu’ Monggo mari bergabung, karena pak wakil mau kombat adalah wadah yang menghubungkan kordinasi suku sama baka beliau Japri ya… Supaya di gabungkan dengan grupnya pak wakil Bupati Halsel Helmi Umar Muksin.

Sementara itu kepala Puskesmas Bajo kecamatan Botang Lomang Kabupaten Halmahera Selatan, Malkam tendra SKM, saat di Konfirmasi Malutline, Minggu (13/04/2024) melalui saluran teleponnya

“membenarkan percakapan tersebut di sampaikannya melalui pesan grup watsahap  Iya memang benar percakapan ini saya sampaikan hanya sebatas torang di kalangan Kepala Puskesmas  (kapus) bakugara di group Forum kapus saja,  kalau  pun ini di anggap keliru merugikan para Kepala Puskesmas (kapus) saya secara pribadi meminta maaf di seluruh kapus yang merasa tersinggung dengan ucapan saya dan permohonan maaf saya sampaikan lewat media ini, dan saya ucapkan terima kasih juga kepada media ini memiliki niat baik yang suda konfirmasi dengan saya, sekali lagi saya ucapkan terimah kasih atas kerja yang baik. akunya” (sadi)

Halsel | Malutline-Com 

Lembaga pengawasan independen Maluku utara (LPI-MU) Melalui Koordinator LPI Rajak Idrus. Menilai bahwa peryataan kadis PUPR Idham Pora untuk membatalkan proyek 9 miliar lebih demi pembangunan jalan hotmix TPA Marabose adalah bentuk tamparan keras bupati Halsel,Hasan Ali Basam Kasuba.

Menurut jeck. Proyek jalan hotmix TPA marabose harus menjadi atensi dan priolitas bupati. Apa.lagi lokasi tersebut suda tinjau langsung oleh bupati. Akan tetap di batalkan oleh kadis PUPR halsel idham pora. Dengan alasan efisiensi adalah sangat tidak rasional. Sebeb kadis PUPR harus paham sebe yang di maksud dengan evisiansi itu adalah pergeseran aitem pembangunan mana yang harus di bangun. Dan aitem pekerjaa. Mana yang tidak bisa di bangun.

Secara tidak langsung jalan hotmix TPA marabose itu di anggap tidak penting sehingga di batalkan. oleh kadis PUPR halsel. Dan hal ini bisa membuat opini buruk terhadap bupati dan wakil bupati halsel basam helimi. Bagi LPI pembatalan paket tersebut tidak bisa di anggap hal biasa biasa saja.

Jika kita liat. Sesuai dengan data yang di kantonggi LPI bahwa di tahun 2025 halmahera selatan memploting Anggaran sebesar 137 miliar.

37 Miliar di alokasikan Pemerintah Kabupaten halmahera selatan. Untuk pembagunan jalan dan jembatan. Termasuk alokasi dana khusus DAK sebesar 44 meliar di tahun 2025. Dan anggran DAU Spesific grand sebesar 43 Milair di tambah dana DAU 47 Milair termasuk dana DBH 2 meliar sekaian. Itu artinya anggaran yang cukup besar yang melekat di Dinas PUPR halsel.

Anggran sebesar itu yang di tangani langsung dinas PUPR halsel. Melalui kepala dinas Muhammad Idham pora harus membatalkan proyek dengan nilai 9 miliar sekaian. Ini sangat memalukkan. Padahal 9 miliar hanya penjang pelerjaan 3 KM jika kadis PUPR M Idham pora beralasan bahwa batalnya jalan hotmix ruas TPA Marbose, disebabkan kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat. Itu sangat tidak masuk akal. Memang benar evesiensi anggran itu melalui pemerintah pusat tapi semua itu terganrung pemerintah daerah yang mengatur sebeb di liat program mana yang tidak penting bisa di batalkan tapi bukan proyek jalan hotmix TPA marabose yang di batalkan. Kata jeck.

Maka dengan itu LPI sarankan kepada bupati dan wakil bupati basam helmi. agar segera copot kadis PUPR M idham.pora sebagai PLT kadis PUPR halsel. Karna di anggap gagal menjaga marwa pemerintahan yang di pimpin oleh basam helmi, pungkasnya (Red)