Jakarta Malutline-Com Praktik rangkap jabatan di tubuh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) kembali menjadi sorotan. Kali ini, M. Reza A Syadik Ketua Pengurus Besar Forum Mahasiswa Maluku Utara (PB-FORMMALUT) JABODETABEK melayangkan kritik keras terhadap maraknya pejabat publik, politisi, hingga tokoh non-profesional yang mengisi kursi komisaris maupun direksi di perusahaan-perusahaan pelat merah.
M. Reza A. Syadik menilai praktik rangkap jabatan merupakan bentuk penyimpangan dari prinsip tata kelola pemerintahan yang baik dan mencerminkan konsolidasi oligarki kekuasaan di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
“Rangkap jabatan bukan hanya pelanggaran etika, tapi juga bentuk politik balas budi yang vulgar. BUMN tidak boleh menjadi ladang bagi elite politik untuk membagi-bagi kekuasaan,”.
Ketua PB-FORMMALUT M. Reza A Syadik menyebut bahwa praktik tersebut bertentangan dengan berbagai regulasi, antara lain Undang-Undang No. 19 Tahun 2003 tentang BUMN, Undang-Undang No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, serta Peraturan Pemerintah No. 45 Tahun 2005 yang secara jelas melarang pejabat merangkap jabatan apabila berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.
“Pemerintah seharusnya taat asas. Rangkap jabatan, apalagi di level strategis dan korporasi milik negara, jelas-jelas melanggar semangat independensi dan profesionalisme.
Dalam pernyataannya, PB-FORMMALUT menyebut sejumlah nama yang diduga merangkap jabatan atau diangkat tanpa relevansi profesional yang jelas, antara lain:
FAHRI HAMZA
Wamen PKP + Komisaris BTN
HELFI YUNI MORAZA
Wamen UMKM + Komisaris BRI
YULIOT TANJUNG
Wamen ESDM + Komisaris Mandiri
AMIRUDIN MAARUF
Wamen BUMN + Komisaris PLN
DONI OSKARIA
Wamen BUMN + Komut Pertamina
SILMY KARIM
Wamen Imigrasi + Komisaris Telkom
Sudaryono
Wamen Pertanian + Dewas Perum Bulog
KARTIKA WIRJOSTMOJO
Wamen BUMN + Komut BRI
SUAHASIL NAZARA
Wamen Keuangan + Komut PLN
Ini tentu me jadi kritikan yang wajib dilayangkan terhadap Pemerintahan Prabowo,
PB-FORMMALUT menilai bahwa apa yang terjadi di era Prabowo merupakan kelanjutan dari praktik buruk di rezim sebelumnya, dengan skala yang lebih terbuka. “Presiden Prabowo semestinya menunjukkan komitmen terhadap reformasi birokrasi, bukan malah melanggengkan politik akomodasi lewat kursi BUMN,.
M. Reza A Syadik meminta agar dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap struktur komisaris dan direksi BUMN, serta menghapus praktik rangkap jabatan yang memperbesar potensi korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
“Jika BUMN terus dijadikan alat bagi elite predator, maka jangan harap ekonomi bangsa akan tumbuh untuk rakyat. Yang diuntungkan hanya lingkar kekuasaan.
Era SBY masih menjaga batas profesionalitas, meskipun rangkap jabatan tetap terjadi. Ada upaya klarifikasi publik dan bahkan ada upaya pembenahan struktur melalui reformasi birokrasi.
Era Jokowi membuka banjir penempatan loyalis dan tokoh relawan di kursi komisaris BUMN. Praktik patronase dilegalkan secara sistemik.
Era Prabowo, sejauh ini, menunjukkan pola kelanjutan bahkan perluasan. Koalisi besar diduga dibayar lunas dengan kursi strategis, yang pada akhirnya menjadikan BUMN sebagai bancakan elite kekuasaan.
Praktik ini merupakan bentuk pengkhianatan terhadap semangat reformasi dan konstitusi. Pemerintahan Prabowo harus segera menghentikan rangkap jabatan dan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penempatan pejabat di BUMN. Negara ini tidak boleh dikuasai oleh segelintir orang dengan kepentingan kekuasaan dan ekonomi yang saling bertaut. Bila dibiarkan, ini akan mengancam keberlanjutan demokrasi ekonomi dan memperdalam ketimpangan struktural bangsa (Red)

Hal Sel Malutline-Com Lembaga pengawasan Independen Melalui Koordinator Rajak idrus. Akhirnya angkat bicara LPI menilai bahwa proyek jalan hotmix pulau makean tak kunjung selesai karna ada dugaan permainan antara pihak rekanan dan dinas PUPR jika tidak ada permainan tidak mungkin proyek itu tidak selesai di kerjakan.
Halsel, Malutline-Com 