oleh

PB-FORMMALUT JABODETABEK Soroti Rangkap Jabatan di BUMN, Simbol Oligarki dan Politik Balas Budi di Era Prabowo

-Berita-3,638 views

Jakarta Malutline-Com Praktik rangkap jabatan di tubuh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) kembali menjadi sorotan. Kali ini, M. Reza A Syadik Ketua Pengurus Besar Forum Mahasiswa Maluku Utara (PB-FORMMALUT) JABODETABEK melayangkan kritik keras terhadap maraknya pejabat publik, politisi, hingga tokoh non-profesional yang mengisi kursi komisaris maupun direksi di perusahaan-perusahaan pelat merah.

M. Reza A. Syadik menilai praktik rangkap jabatan merupakan bentuk penyimpangan dari prinsip tata kelola pemerintahan yang baik dan mencerminkan konsolidasi oligarki kekuasaan di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

“Rangkap jabatan bukan hanya pelanggaran etika, tapi juga bentuk politik balas budi yang vulgar. BUMN tidak boleh menjadi ladang bagi elite politik untuk membagi-bagi kekuasaan,”.

Ketua PB-FORMMALUT M. Reza A Syadik menyebut bahwa praktik tersebut bertentangan dengan berbagai regulasi, antara lain Undang-Undang No. 19 Tahun 2003 tentang BUMN, Undang-Undang No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, serta Peraturan Pemerintah No. 45 Tahun 2005 yang secara jelas melarang pejabat merangkap jabatan apabila berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.

“Pemerintah seharusnya taat asas. Rangkap jabatan, apalagi di level strategis dan korporasi milik negara, jelas-jelas melanggar semangat independensi dan profesionalisme.

Dalam pernyataannya, PB-FORMMALUT menyebut sejumlah nama yang diduga merangkap jabatan atau diangkat tanpa relevansi profesional yang jelas, antara lain:

FAHRI HAMZA

Wamen PKP + Komisaris BTN

HELFI YUNI MORAZA

Wamen UMKM + Komisaris BRI

YULIOT TANJUNG

Wamen ESDM + Komisaris Mandiri

AMIRUDIN MAARUF

Wamen BUMN + Komisaris PLN

DONI OSKARIA

Wamen BUMN + Komut Pertamina

SILMY KARIM

Wamen Imigrasi + Komisaris Telkom

Sudaryono

Wamen Pertanian + Dewas Perum Bulog

KARTIKA WIRJOSTMOJO

Wamen BUMN + Komut BRI

SUAHASIL NAZARA

Wamen Keuangan + Komut PLN

Ini tentu me jadi kritikan yang wajib dilayangkan terhadap Pemerintahan Prabowo,

PB-FORMMALUT menilai bahwa apa yang terjadi di era Prabowo merupakan kelanjutan dari praktik buruk di rezim sebelumnya, dengan skala yang lebih terbuka. “Presiden Prabowo semestinya menunjukkan komitmen terhadap reformasi birokrasi, bukan malah melanggengkan politik akomodasi lewat kursi BUMN,.

M. Reza A Syadik meminta agar dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap struktur komisaris dan direksi BUMN, serta menghapus praktik rangkap jabatan yang memperbesar potensi korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

“Jika BUMN terus dijadikan alat bagi elite predator, maka jangan harap ekonomi bangsa akan tumbuh untuk rakyat. Yang diuntungkan hanya lingkar kekuasaan.

Era SBY masih menjaga batas profesionalitas, meskipun rangkap jabatan tetap terjadi. Ada upaya klarifikasi publik dan bahkan ada upaya pembenahan struktur melalui reformasi birokrasi.

Era Jokowi membuka banjir penempatan loyalis dan tokoh relawan di kursi komisaris BUMN. Praktik patronase dilegalkan secara sistemik.

Era Prabowo, sejauh ini, menunjukkan pola kelanjutan bahkan perluasan. Koalisi besar diduga dibayar lunas dengan kursi strategis, yang pada akhirnya menjadikan BUMN sebagai bancakan elite kekuasaan.

Praktik ini merupakan bentuk pengkhianatan terhadap semangat reformasi dan konstitusi. Pemerintahan Prabowo harus segera menghentikan rangkap jabatan dan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penempatan pejabat di BUMN. Negara ini tidak boleh dikuasai oleh segelintir orang dengan kepentingan kekuasaan dan ekonomi yang saling bertaut. Bila dibiarkan, ini akan mengancam keberlanjutan demokrasi ekonomi dan memperdalam ketimpangan struktural bangsa (Red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed