Pemerintah Desa (Pemdes) Marikapal secara resmi telah menuntaskan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada masyarakat kurang mampu di wilayah desa untuk tahun 2020 hingga 2024. Penyaluran bantuan ini merupakan bagian dari program strategis nasional yang bertujuan untuk meringankan beban ekonomi masyarakat, terutama selama masa pandemi COVID-19 dan masa pemulihan pasca pandemi.

Kepala Desa (Kades )Marikapal, Romi Safar mengatakan bahwa program BLT ini telah berjalan selama lima tahun berturut-turut dengan penyaluran yang dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.

“Kami bersyukur karena seluruh proses penyaluran BLT dari tahun 2020 sampai 2024 telah tersalur dengan baik dan tuntas. Ini adalah bentuk tanggung jawab kami dalam melaksanakan amanat undang-undang serta menunjukkan komitmen bahwa desa hadir untuk rakyat,” ujar Kepala Desa dalam sambutannya saat kegiatan simbolis penyerahan BLT terakhir tahun anggaran 2024.

Penyaluran BLT dimulai pada awal tahun 2020, tepat saat pandemi COVID-19 mulai merebak di Indonesia. BLT Dana Desa menjadi program unggulan pemerintah dalam memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat desa yang terdampak secara ekonomi. Di Desa Marikapal, proses seleksi dilakukan secara ketat melalui musyawarah desa (musdes) yang melibatkan BPD, tokoh masyarakat, RT/RW, dan perangkat desa lainnya.

Setiap tahun, daftar Keluarga Penerima Manfaat (KPM) diperbarui untuk memastikan bahwa bantuan diberikan kepada warga yang benar-benar membutuhkan. Penyaluran dilakukan secara tunai langsung ke warga sesuai dengan mekanisme yang ditetapkan.

Selama lima tahun, masyarakat telah merasakan manfaat dari bantuan ini, yang membantu mereka memenuhi kebutuhan dasar seperti pangan, kesehatan, pendidikan anak, serta mendorong aktivitas ekonomi kecil-kecilan di tingkat rumah tangga.

Dalam setiap proses penyaluran, Pemdes Marikapal selalu menekankan pentingnya transparansi. Penggunaan baliho informasi, papan pengumuman desa, serta laporan terbuka kepada masyarakat dilakukan secara berkala untuk memastikan bahwa tidak ada penyimpangan.

“Kami tidak ingin ada kecurigaan atau asumsi negatif dari warga. Semua penyaluran kami lakukan dengan bukti dokumentasi lengkap, dan bisa dicek oleh siapa pun,” terang kades dalam sesi wawancara.

Bahkan, dalam beberapa kesempatan, kegiatan penyaluran turut disaksikan langsung oleh pihak kecamatan dan pendamping desa. Hal ini menjadi bukti nyata bahwa desa Marikapal terus membangun budaya birokrasi yang bersih dan pro rakyat.

Warga Desa Marikapal mengungkapkan bahwa BLT sangat membantu kehidupan mereka, terutama di masa sulit. Seorang warga penerima BLT, jumad Muhammad, mengatakan bahwa bantuan tersebut ia gunakan untuk membeli kebutuhan pokok.

“Saya sangat berterima kasih pada pemerintah desa. BLT ini membantu saya dan keluarga bertahan, apalagi usia saya suda tidak bisa untuk kerja lagi,” ujarnya.

Selain memberikan dampak langsung, BLT juga mendorong tumbuhnya semangat gotong royong di tengah masyarakat. Warga yang tidak menerima bantuan tetap menunjukkan solidaritas dengan tidak menciptakan kecemburuan sosial, karena tahu bahwa program ini dijalankan secara adil dan selektif.

Dengan telah tersalurkannya BLT selama lima tahun secara tuntas, Desa Marikapal menunjukkan bahwa tata kelola dana desa yang baik dan berpihak pada masyarakat adalah hal yang sangat mungkin diwujudkan. (Red)

Ternate-MalutLine

Walikota Ternate M. Tauhid Soleman menghadiri kegiatan khataman Al-Qur’an di kelurahan Moya yang di selenggarakan oleh oleh Badan Takmir Masjid(BTM) berlangsung di Masjid Babuljannah.

Dalam kesempatan tersebut Walikota menyampaikan terimakasih kepada para pengurus masjid dan masyarakat yang hadir.

” Harapannya dengan adanya kegiatan-kegiatan keagamaan seperti ini semoga keberkahan Allah  SWT akan selalu tercurah pada seluruh masyarakat di Kota Ternate,” ucapnya.

Dalam kegiatan  tersebut  juga di hadiri oleh  lurah Kelurahan Moya, tokoh agama(Toga) tokoh masyarakat(tomas) dan warga setempat yang berlangsung Khidmat hingga selesai.

Dan sebagai penutup makan bersama Walikota dan Masyarakat Menandai Akhir Khataman Alqur’an Malam ini di Kelurahan Moya.(Ikhsan)

Halsel, Malutline-Com – Badan Pemeriksaan keuangan (BPK) Republik Indonesia (Ri) Perwakilan Maluku Utara di Desak melakukan Pemeriksaan terhadap Kepala Puskesmas Bajo Kecamatan Botang Lomang Kabupaten Halmahera Selatan, Malkam Tendra SKM, atas Dugaan Penggunanaan dan Pencairan serta

penyaluran anggaran Dana Bok tidak sesuai petunjuk teknis yang mengacu pada peraturan menteri keuangan, peraturan menteri kesehatan (PMK) Serta peraturan Badan Pemeriksaan keuangan Republik Indonesia.

Hal ini di sampaikan oleh ketua Devisi investigasi Lembaga swadaya masyarakat (LSM) Front Delik Anti korupsi (FDAK) Kabupaten Halmahera Selatan, Abdul Salam Hi Ali, kepada Malutline Sabtu (12/04/2025)

“melalui saluran teleponnya mendesak Badan Pemeriksaan keuangan (BPK) Perwakilan Maluku Utara agar melakukan pemeriksan terhadap kepala Puskesmas Bajo Malkam tendra SKM, atas mekanisme pencairan, penggunaan dan penyaluran Dana BOK pada puskesmas Bajo tidak sesuai petunjuk teknis, bahkan kepala puskesmas Bajo Malkam tendra di ketahui telah melakukan pencairan Dana BOK Bulan April di cairkan pada Bulan Maret mendahului pelaksana kegiatan di bulan April”

“Ia mengatakan Proses pencairan dan penyaluran Dana BOK tahun 2025 oleh kepala Puskesmas Malkam tendra pada bulan April di cairkan Bulan Maret itu tanpa melalui mekanisme serta syarat pencairan Dana BOK sesuai peraturan PMK dan peraturan BPK sehingga ini menyalahi ketentuan yang,

di amanatkan dalam peraturan PMK karena tanpa melalui verivikasi dan syarat administrasi pertanggung jawaban kegiatan yang di masukkan oleh kepala Puskesmas Bajo ke dinas kesehatan namun anehnya Dinas kesehatan memberikan rekomendasi pencairan Dana BOK ke puskesmas Bajo untuk di lakukan pencairan dana penyaluran.

sehingga BPK Patut melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam proses pencairan Dana BOK puskesmas Bajo yang mengabaikan petunjuk teknis pencairan dan penyaluran Dan BOK, selain proses pencairan Dana BOK menyalahi aturan,

Besaran penyaluran Dana BOK yang di peruntukan untuk masing-masing pemegang program dan pengelolaan Program pada puskesmas Bajo juga diketahui tidak sesuai dengan besaran,

anggaran yang di terima oleh masing-masing pemegang program dan pengelolaan program yang di tetapkan pada perencanaan anggaran dalam POA (Plan of Action) dapat berupa biaya kegiatan yang direncanakan untuk mencapai sasaran kegiatan” pintahnya. (Sadi)

Halsel, Malutline-Com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Selatan Provinsi Maluku Utara melalui Komisi III meninjau Rumah Singgah DP3AKB tempat korban kekerasan seksual yang terjadi di Desa Bibinoi Kecamatan Bacan timur tengah dan Korban kekerasan seksual di Desa Nurjihad (Tokaka Kecil) kecamatan Gane Barat Utara, Sekaligus meliat kondisi korban secara langsung.

Hal ini di sampaiakan ketua Komisi III DPRD Halsel dari Politisi Partai kebangkitan Bangsa (PKB) Safri Talib SH, Kepada wartawan Jumat (11/04/2025) mengatakan Dalam kunjungan ke rumah singgah DP3AKB di Desa kampung makian kecamatan Bacan Selatan, kami bertemu langsung dengan korban dan keluarga, kami dari komisi III di Dampingi Kadis DP3KAB Karima Nasarudin, dan Aktivis Pemerhati Kekerasan Terhadap Perempuan dan anak.

“Ia mengatakan ada beberapa hal yg kami konfirmasi ke Pihak korban dan keluarga Korban pertama soal kondisi sikologi korban alhamdulillah tadi korban suda di dampingi langsung psikiater dan sempat di lakukan

sikologi, sekalian itu kami juga meliat langsung kondisi kelayakan rumah singga yang statusnya masih di kontrak tersebut alhamdulillah kondisinya

sangat baik hanya saja rumahnya agak kecil namun masih layak untuk di tempati kami melihat semua fasilitas yg ada di dalam rumah terutama kamar tidur, wc dan fasilitas pendukung lainnya sangat layak untuk di jadikan rumah singgah”.ungkapnya

“Dalam kunjungan tersebut Kami anggota DPRD komisi III juga mendapat masukan dari pemerhati perempuan soal anggaran menurut mereka alokasi anggaran yang melekat pada Dinas DP3AKB di anggap tidak layak karena terlalu kecil penganggarannya apalagi suda di efisiensi juga sehingga di harapkan ada perhatian pemerintah untuk bisa memikirkan bagimana anggarannya yang terlalu kecil tersebut juga yg di akui Kadis DP3KB karima” Akunya

oleh karena itu kami dari komisi III DPRD Halsel tentunya berharap ada perhatian khusus dari pemkab Halsel terkait soal anggarannya Karena kalu kita lihat memang penanganan dan

pendampingan korban itu butuh biaya terutama soal akomodasi makan minum, transportasi serta biaya operasional untuk antar jemput dan kegiatan pendampingan, sehingga tadi kami suda coba berkordinasi dengan Sekda Halsel Safiun Rajulan selaku ketua tim anggaran pemerintah agar memanggil pihak Dinas DP3AKB untuk membicarakan terkait dengan anggaran tersebut

“kami DPRD hususnya Komisi III berharap pemerintah kabupaten Halmahera Selatan di bawah kepemimpinan Hasan Ali Basam Kasuba dan Helmi Umar Muksin sebagai Bupati dan wakil Bupati di harapkan agar bisa memberikan perhatian serius agar penanganan kasus ini benar dan maksimal dilakukan sampai dengan proses hukumnya selesai dan ada efek jera bagi para pelaku yang ada.harapnya”(Red)

Halsel, Malutline-Com – Mulutmu harimaumu” peribahasa yang berarti perkataan kita bisa menjadi “senjata tajam” yang menyakiti orang lain jika tidak dijaga, Pribahasa ini pantas di alamatkan kepada Kepala Puskesmas Bajo kecamatan Botang Lomang Kabupaten Halmahera Selatan Provinsi Maluku Utara Malkam Tendra SKM yang suka mengucapkan kata-kata kasar dan tidak pantas serta ancaman kepada stafnya di lingkungan kerja pada UPTD Puskesmas Bajo. (11/4/2025)

Pasalnya kepala Puskesmas Bajo kecamatan Botang Lomang Kabupaten Halsel jika ada persoalan di Lingkup UPTD Puskesmas Bajo yang Bersangkutan sering membuli memojokkan serta mengeluarkan ancaman terhadap stafnya dengan kata-kata yang tidak pantas di sampaikan secara terbuka kepada para stafnya, sebagai seorang

pemimpin harus mampu membedakan Ucapan yang pantas di sampaikan secara terbuka dan ucapan mana yang patutnya di sampaikan secara tertutup sehingga setiap ucapan yang di sampaikan tidak menyinggung privasi setiap orang termasuk para stafnya pada puskesmas Bajo kecamatan Botang Lomang kabupaten Halmahera Selatan (Halsel).

“perlu di ketahui belum lama ini kepala Puskesmas Bajo kecamatan Botang Lomang Kabupaten Halsel, Malkam tendra, di ketahui membuli salah seorang stafnya berinsial A.T salah seorang staf Bidan pada UPTD

Puskesmas Bajo dengan ancaman Bakal mengeluarkan yang bersangkutan dari tenaga PTT Pada Puskesmas Bajo, bahkan yang bersangkutan gajinya bakal di tahan selain mengeluarkan kata-kata ancaman bakal menahan gaji dan mengeluarkan yang bersangkutan dari tenaga PTT, namun stafnya di bully dengan sebutan kurus kerempeng karena ingin mendapatkan job pengelola program namun tidak di berikan sehingga staf tersebut kurus kerempeng”. katanya.

Selain itu Kapus juga memberikan nama panggilan terhadap stafnya dengan Nada sindiran misalnya nama A.T dengan sebutan Nama nyoya besar dengan maksud tertentu bahkan dirinya selalu mengeluarkan Kalimat

sindiran terhadap stafnya tersebut di puskesmas Bajo dengan kalimat yang tak pantas dengan rasa kesal seakan-akan para peserta PPPK yang dinyatakan lulus tes tahun 2024 tersebut itu atas kerja kerasnya sehingga mereka dinyatakan lulus pada seleksi PPPK tahun 2024. (Sadi)