Kendal | MalutLine.Com
Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, melakukan peninjauan ke Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Kendal pada Sabtu (26/04/2025). Dalam kunjungan ini, Wamen Ossy menekankan pentingnya pengelolaan pertanahan yang tepat, teliti, dan sesuai aturan berlaku kepada seluruh jajaran Kantah Kabupaten Kendal.

“Apa yang kita kerjakan di sini akan berdampak pada banyak orang. Jadi, saya minta agar setiap langkah yang diambil didasari oleh kebenaran dan peraturan yang berlaku, serta hati-hati dalam mempertimbangkan setiap permasalahan. Prinsip kita dalam mengelola pertanahan harus cepat, tetapi juga harus teliti dan akurat. Jangan sampai mengejar kecepatan, kita mengabaikan aspek ketelitian yang sangat penting,” tegas Wamen Ossy dalam arahannya.

Ia berharap, pengelolaan pertanahan di Kantah Kabupaten Kendal dapat terus diperbaiki dan dijalankan dengan baik demi kepentingan masyarakat. “Semoga pengelolaan pertanahan di Kendal bisa dikelola dengan baik sehingga tidak menyisakan masalah di kemudian hari. Pak Kepala Kantor dan jajaran di sini memiliki kewenangan besar untuk mengelola pertanahan dan tata ruang di daerah ini, dan saya mohon agar semua dilakukan dengan sebaik-baiknya agar memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat Kendal,” ujar Wamen Ossy.

Sebelum memberikan pengarahan, Wamen Ossy bersama Kepala Kantah Kabupaten Kendal, Agung Taufik Hidayat, meninjau berbagai layanan pertanahan yang tersedia untuk masyarakat, seperti layanan PELATARAN dan Drive Thru.

Wamen Ossy sangat mengapresiasi inovasi layanan Drive Thru yang dikembangkan Kantah Kabupaten Kendal, sebagai satu-satunya di Jawa Tengah. Menurutnya, layanan ini memudahkan masyarakat dalam mengambil sertipikat tanah secara cepat dan fleksibel. “Fasilitas Drive Thru ini sangat membanggakan dan program ini juga dikelola secara swadaya. Semoga bisa menjadi contoh bagi daerah lainnya,” puji Wamen Ossy.

Turut hadir dalam kunjungan ini, Staf Khusus Bidang Reforma Agraria, Rezka Oktoberia; Tenaga Ahli Bidang Administrasi Negara dan Good Governance, Ajie Arifuddin; Wakil Pembina Ikawati ATR/BPN, Luh Widasari Ossy Dermawan; Ketua Ikawati BPN Provinsi Jawa Tengah, Yetti Lampri; serta jajaran Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah. (Humas ATR/BPN/Arief)

Halsel Malutline Com Aroma persaingan perebutan kursi Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Halmahera Selatan periode 2025–2029 mulai memanas. Humein Kiat, politisi Partai Keadilan Sejahtera dan anggota DPRD dua periode asal Gane, secara tegas menyatakan siap maju sebagai calon Ketua KONI Halsel.

Pernyataan ini disampaikan langsung dalam jumpa pers yang digelar pada Minggu (27/04/2025), usai menerima dorongan resmi dari sejumlah Cabang Olahraga (Cabor) melalui rapat internal simpatisan. Mereka menilai Humein sebagai kandidat terkuat dan representatif untuk membawa perubahan nyata dalam tubuh KONI Halsel.

“Saya siap maju dan bertarung. Selama ini, kepengurusan KONI hanya berorientasi pada bagaimana mengamankan dana hibah, bukan pada pembinaan prestasi. Ini harus diubah!” tegas Humein.

Ia melontarkan kritik pedas terhadap kinerja KONI selama ini, yang dinilai gagal mengelola anggaran besar secara maksimal. Menurutnya, ironis ketika para atlet dan pengurus cabor harus menjual keripik pisang dan berjualan demi mengikuti kejuaraan di tingkat provinsi.

“Bayangkan, anggaran KONI itu besar, tapi para atlet dan pengurus cabor harus cari biaya sendiri untuk bertanding. Ini bukan pembinaan olahraga, ini pelecehan terhadap semangat juang atlet daerah,” tambahnya.

Humein menekankan bahwa perubahan gaya kepemimpinan di tubuh KONI Halsel adalah sebuah keharusan. Ia berkomitmen membawa transparansi, efisiensi, dan keberpihakan nyata kepada para atlet dan cabor.

Dengan rekam jejak sebagai legislator dua periode dan pengalaman organisasi, Humein Kiat optimis mampu membawa wajah baru dalam kepemimpinan KONI Halmahera Selatan.

“Ini bukan soal jabatan, ini soal tanggung jawab moral terhadap masa depan olahraga kita,” pungkasnya. (Red)

LABUHA, MalutlineSDIT Insan Kamil Labuha sukses menggelar kegiatan Panen Hasil Belajar Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) dengan tema “Rekayasa Teknologi” pada Sabtu, 26 April 2025. Acara yang dimulai pukul 09.30 WIT ini diikuti oleh seluruh siswa, guru, kepala sekolah, perwakilan orang tua, komite sekolah, serta pengurus paguyuban kelas.

Setiap tingkatan kelas menampilkan hasil kreasi yang berbeda.

Kelas 1 membuat mobil mainan tenaga angin dari limbah plastik,

Kelas 2 membuat mobil dorong bertenaga karet dari limbah plastik,

Kelas 3 menghadirkan Water Car atau mobil bertenaga air,

Kelas 4 berkreasi dengan dinamo untuk membuat kapal-kapalan dan mesin blender mini,

Kelas 5 membangun miniatur rumah berenergi P-Man.

SDIT Insan Kamil Labuha Tampilkan Inovasi Siswa

Kegiatan ini turut dihadiri langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Halmahera Selatan, Ibu Siti Khotijah, M.Ag. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya kreativitas dan inovasi di kalangan siswa. Ia mengingatkan pentingnya membatasi penggunaan gawai di rumah untuk menghindari dampak negatif, seperti dekadensi moral dan kekerasan terhadap anak.

Kepala SDIT Insan Kamil Labuha, Ibu Mimi Wally, S.Pd, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kerja keras siswa, guru, serta peran aktif orang tua yang telah mendukung suksesnya projek ini. Ia menyebutkan bahwa ini merupakan Projek ke-6 dalam rangka implementasi Kurikulum Merdeka di sekolah tersebut.

Sekretaris Komite Sekolah, Ibu Ferdiana Hidayat, juga menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh orang tua atas dukungannya dalam mensukseskan kegiatan Projek P5.

Kegiatan ditutup dengan demonstrasi hasil karya setiap kelas yang disaksikan langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan, kepala sekolah, komite, dan perwakilan parenting kelas.

Melalui Projek P5 bertema Rekayasa Teknologi ini, diharapkan siswa dapat mengembangkan karakter kreatif, inovatif, serta meningkatkan lifeskill yang berguna untuk masa depan, dengan pembelajaran berbasis konteks lingkungan sekolah dan alam sekitar.

 

(Editor/Red)

 

Halsel Malutline com Dua proyek Pembangunan Jembatan jalur penghubung kawasan Mongga-Mandawong dan Tembal-Kupal, Halmahera Selatan “Misterius” alias tidak ada progres.

Pasalnya, kedua proyek pembangunan Jembatan jalur penghubung ini, diketahui merupakan proyek Multy Yers (MY) atau proyek tahun jamak yang dianggarkan melalui APBD 2024 sebesar 7,6 Miliyar.

Bahkan, informasi yang diperoleh bahwa dua proyek tahun jamak ini, dihentikan karena memasuki transisi kepemimpinan Mendiang Bupati Usman Sidik ke Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba.

Anehnya lagi, Anggaran kedua proyek tahun jamak ini dikabarkan sudah terpakai habis. Padahal kedua proyek ini sudah ada pemenang tender dari pihak ketiga (kontraktor) tertentu.

Mirisnya, Anggaran sebesar 7,6 miliar yang dialokasikan dari dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Halmahera Selatan ini

Sementara Dinas PUPR melalui Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga, Ridwan saat dikonfirmasi belum lama ini mengaku bahwa benar adanya kedua proyek tersebut.

” Iya benar memang dalam MY ada terdapat dua proyek pembangunan Jembatan jalur penghubung Mongga-Mandawong dan Tembal-Kupal,” katanya. (26/4/2025)

Namun Ridwan mengaku, bahwa kedua proyek tahun jamak ini sudah dilakukan pemutusan kontrak.

“Alasannya, karena pihak rekanan (kontraktor) tak memenuhi administrasi yang lain,” akunya.

Disentil apakah anggaran kedua proyek tersebut masih terparkir di rekening daerah.? Ridwan tidak bisa memberikan keterangan kepada wartawan.(Red)

HALSEL, Malutline Com Sengketa lahan antara warga dan Pemerintah Daerah Halmahera Selatan (Halsel) kembali mencuat. Sabtu (26/4/2025), pemilik lahan dari Desa Mandaong, Kecamatan Bacan Selatan, memalang akses masuk Gedung DPRD dan Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) sebagai bentuk protes terhadap Pemda yang dinilai ingkar janji menyelesaikan masalah ganti rugi.

Bakir, pemilik lahan yang palang, mengungkapkan bahwa lahan seluas lebih dari 1 hektar miliknya telah digunakan untuk pembangunan jalan dan kantor pemerintahan tanpa penyelesaian administrasi yang jelas.

“Lahan saya di depan Kantor DPRD, dengan panjang 122 meter dan lebar 10 meter, digusur begitu saja tanpa ganti rugi. Sampai sekarang belum ada kejelasan dari Pemda,” tegas Bakir.

dalam aksinya, Bakir bersama keluarganya menutup jalan dengan bambu, kayu, dan membentangkan spanduk bertuliskan “Maaf Jalan Sementara Ditutup Karena Belum Ada Penyelesaian” untuk menarik perhatian publik dan menuntut pertanggungjawaban pemerintah.

Bakir mengaku sudah berupaya melakukan mediasi, mulai dari koordinasi langsung dengan Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba hingga menggelar hearing bersama DPRD Halsel, namun hasilnya nihil. “Kami akan tetap memalang jalan dan pintu masuk DPRD sampai hak kami dipenuhi,” tambahnya.

Menariknya, Pemda Halsel mengklaim memiliki sertifikat lahan tersebut sejak 2012. Namun, hingga kini Pemda belum bisa menunjukkan bukti-bukti kepemilikan sah seperti surat jual beli, surat pembebasan lahan, atau sertifikat resmi. Di sisi lain, Bakir mengantongi bukti pembayaran pajak hingga tahun 2019 atas lahan tersebut.

Kasus ini bukan hanya soal sengketa kepemilikan, tetapi juga mengungkap lemahnya tata kelola aset dan transparansi dalam proses pembangunan di daerah. Publik kini menanti, apakah Pemda Halsel akan mengambil langkah bijak menyelesaikan persoalan ini secara adil dan terbuka.(Red)