HALSEL, MALUTLINE — Pengelolaan Dana Desa Tabalema, Kecamatan Mandioli Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, tahun anggaran 2026 menjadi sorotan. Sejumlah kegiatan diduga tidak terealisasi sebagaimana mestinya. Pejabat Kepala Desa (Pj Kades) Rahmat Samad pun diminta membuka laporan pertanggungjawaban penggunaan anggaran.
Berdasarkan data penyaluran, Desa Tabalema yang berstatus desa tertinggal menerima Dana Desa sebesar Rp437.864.000. Anggaran tersebut tercatat telah disalurkan 100 persen melalui dua tahap.
Sejumlah alokasi anggaran yang dipertanyakan meliputi kegiatan posyandu sebesar Rp64 juta, PAUD Rp15 juta, ketahanan pangan Rp25 juta, festival kesenian dan keagamaan Rp19 juta, serta penanganan keadaan mendesak Rp30 juta.
Besarnya anggaran tersebut memunculkan pertanyaan mengenai realisasi kegiatan, transparansi pengelolaan keuangan, dan manfaat yang diterima masyarakat.
Inspektorat Halmahera Selatan didorong segera melakukan audit menyeluruh terhadap penggunaan Dana Desa Tabalema, terutama kegiatan yang diduga tidak sesuai dengan laporan pertanggungjawaban.
Pemeriksaan dinilai penting untuk memastikan apakah seluruh kegiatan benar-benar dilaksanakan atau terdapat indikasi penyimpangan anggaran yang berpotensi merugikan keuangan negara.
Rahmat Samad selaku Pj Kepala Desa Tabalema juga diminta memberikan penjelasan terbuka mengenai penggunaan anggaran tersebut.
Meski demikian, dugaan kegiatan fiktif masih harus dibuktikan melalui pemeriksaan dokumen dan verifikasi lapangan. Hingga berita ini disusun, belum diperoleh klarifikasi dari Rahmat Samad maupun hasil audit resmi terkait dugaan tersebut. (Red)












Komentar