HAlSEL,Malutline – Banjir kembali melanda Desa Jojame di Kecamatan Bacan Barat Utara, Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara pada hari Kamis, 6 Desember 2024. Banjir yang disebabkan oleh hujan deras ini mengakibatkan genangan air yang merendam sejumlah rumah warga di desa tersebut.

Kondisi Pemukiman Warga Tergenang Air di Desa Jojame Halsel

Hujan intensitas tinggi yang turun selama beberapa jam menyebabkan sungai-sungai di sekitar desa meluap, sehingga air masuk ke pemukiman warga. Banyak rumah yang terendam, dengan ketinggian air mencapai sekitar 50 cm hingga 1 meter. Dampak dari bencana alam ini mengganggu aktivitas sehari-hari warga setempat.

Imran R., seorang warga yang juga aktif di media sosial, menyuarakan harapannya melalui akun Facebook. Ia mengungkapkan keprihatinannya atas kejadian banjir yang berulang-ulang terjadi di desa tersebut. “Kami berharap pemerintah daerah dapat segera turun tangan untuk memperhatikan dan membantu kami di Desa Jojame,” harapnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pemerintah daerah setempat belum memberikan pernyataan resmi mengenai langkah-langkah penanganan bencana di wilayah tersebut. Namun, warga berharap ada solusi jangka panjang agar banjir serupa tidak terus terjadi di masa depan. (Red)

Halsel,Malutline– Kepala Desa (Kades) Bahu, Kecamatan Mandioli Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Badar Abas, diduga kebal terhadap teguran dari Pemerintah Daerah (Pemda) Halsel meskipun sering melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2006 yang mengatur soal larangan peredaran dan konsumsi minuman keras (miras) di wilayah tersebut.

Baru-baru ini, Badar Abas tertangkap sedang menikmati miras bersama wanita idaman lain (WIL) di sebuah kamar di Cafe Bungalow 1 di Desa Marabose, Kecamatan Bacan. Kejadian tersebut diungkapkan oleh istri keduanya, yang berinisial I, yang juga terlibat dalam masalah rumah tangga yang sudah berulang kali terjadi antara Badar Abas dan wanita lain. Kasus ini bahkan sempat diselesaikan di Polres Halsel.

Meskipun permasalahan tersebut sudah diketahui oleh publik, Badar Abas tetap terlihat mengonsumsi miras di berbagai kafe di Halsel, meskipun ada instruksi dari Bupati Halsel, Hasan Ali Bassam Kasuba, yang melarang konsumsi miras berdasarkan Perda yang berlaku. Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai mengapa Kades Bahu tersebut tetap dilindungi oleh Pemda Halsel.

Menurut sumber terpercaya yang enggan disebutkan namanya, Badar Abas mengaku bahwa ia sulit untuk diberhentikan oleh Bupati Halsel Hasan Ali Bassam Kasuba, meskipun ia sering melakukan pelanggaran. Badar Abas menyebutkan bahwa dirinya masih memiliki hubungan keluarga dekat dengan Bupati Bassam, yang membuatnya merasa aman meskipun melakukan kesalahan, termasuk dalam penggunaan dana desa (DDS) dan Alokasi Dana Desa (ADD). Ia bahkan menyebut bahwa Kepala Inspektorat Halsel, Ilham Abubakar, yang merupakan suami dari keluarganya di Desa Bahu, membuatnya tidak khawatir dengan kemungkinan adanya audit investigasi terkait pengelolaan dana desa.

Sumber yang mendalami pernyataan Badar Abas itu menambahkan bahwa Kades Bahu merasa bahwa audit yang dilakukan oleh Inspektorat Halsel hanya akan bersifat audit biasa, bukan investigasi, yang membuatnya merasa aman dari segala bentuk tindakan hukum atau administratif.

Meski demikian, fenomena perlindungan terhadap Badar Abas menimbulkan kontroversi di kalangan masyarakat Halsel. Pasalnya, hal ini dinilai tidak adil, mengingat ada beberapa Kades di Halsel yang dipecat karena tidak mengembalikan kerugian negara dalam temuan audit Inspektorat. Bahkan, salah satu Kades yang terlibat masalah serupa diancam pemecatan oleh Pemda Halsel setelah dilakukan pemeriksaan investigasi oleh Inspektorat.

Situasi ini semakin memunculkan keprihatinan masyarakat yang menilai bahwa tindakan tegas terhadap pejabat yang melanggar aturan harus tetap diutamakan demi menjaga integritas pemerintahan daerah dan kepercayaan publik. (Red)

LABUHA, Malutline – Sikap tak terpuji Kepala Desa (kades) Bahu Kecamatan Mandioli Selatan Kabupaten Halmahera Selatan Provinsi Maluku Utara, Badar Abas kebal dan teguran dari Pemerintah Daerah (Pemda) Halsel meski sering melanggar Peraturan daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2006 yang mengatur soal larangan peredaran dan minum-minuman keras (Miras) di Kabupaten Halmahera Selatan.

Badar Abas yang juga kepala Desa Bahu Kecamatan Mandioli Selatan Kabupaten Halmahera Selatan Provinsi Maluku Utara, sering masuk kafe dan minum-minum keras (miras) di kafe dan Bahkan yang bersangkutan di ketahui sudah menikah dengan seorang ledis berinsial i dan di karunia seorang anak dan anak tersebut di bawa asuhan ibunya, meski begitu Badar Abas masih tetap masuk kafe dengan wanita idaman lain (Wil) di sejumlah kafe di Halsel namun tetap mendapatkan perlindungan dari Bupati Halsel Hasan Ali Basam Kasuba dan kepala inspektur Inspektorat Halsel Ilham Abubakar.

Hal ini di sampaikan sumber terpercaya waratawa media ini Jumat (06/12/2024) tak mau namanya di publish meniru perkataan Badar Abas mengatakan, saat Badar Abas kades Bahu dalam kondisi mabuk di menceritakan kalau dirinya sulit untuk di berhentikan oleh Bupati Halsel Hasan Ali Basam kasuba meski dirinya membuat pelanggaran apapun apalagi cuman minum mabuk di kafe karena dirinya mengaku masih memiliki hubungan keluarga dengan Bupati Hasan Ali Basam Kasuba(Bassam) dan jika dirinya salah menggunakan dana desa (DDS) maupun Alokasi Dana Desa (ADD) tetap aman dari Inspektur Inspektorat Halsel karena Kepala Inspektur Inspektorat Halsel Ilham Abubakar merupakan suami dari keluarganya di Desa Bahu jadi semua sangat aman, sehingga pada saat audit itu hanya audit bisa bukan audit investigasi jadi aman tidak ada masalah. uajar sumber tersebut.

Di katakan sumber tersebut mengatakan kalau kades bilang kalau Bupati Halsel sekarang Hasan Ali Bassam kasuba itu selalu melindungi kades-Kades meski di ketahui Bermasalah terap di lindungi bukan mendiang Hi Usman sidik la kepala desa yang Bermasalah sedikit saja langsung dia perintahkan inspektur inspektorat Halsel lakukan pemeriksaan audit investigasi oleh inspektur inspektorat dan kades di tekan dan di ancam untuk di berhentikan (pecat) bahkan sudah ada kepala desa (Kades) yang di berhentikan karena tidakemgsmbalikan kerugian negara atas temuan inspektorat kabupaten Halsel.

Sementara itu kepala inspektur inspektorat Halsel Ilham Abubakar belum dapat di konfirmasih, begitu juga kades bahu Badar Abbas hingga berita itu ini di publish masih upaya untuk di konfirmasih. (Red)

Jakarta, Malutline– Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba, memaparkan sejumlah pencapaian luar biasa dalam pemerintahan daerahnya pada Forum Apresiasi Kinerja Pemerintahan Daerah 2024. Acara yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri, Ombudsman RI, dan bekerja sama dengan Majalah Tempo ini berlangsung di Oakwood Suites Kuningan, Jakarta, pada 2 hingga 4 Desember 2024. Forum ini juga dihadiri oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sutego, ST, Kabag Kesra Yudi Eka Prasetia, serta Kabid Infrastruktur Bappeda.

Dalam presentasinya, Bupati Bassam menjelaskan tentang kondisi geografis Halmahera Selatan yang memunculkan tantangan tersendiri dalam pembangunan. Kabupaten yang memiliki luas wilayah mencapai 40.263,72 km² ini terdiri dari 22% daratan (8.779,32 km²) dan 78% lautan (31.484,40 km²). Halmahera Selatan memiliki populasi sekitar 260.758 jiwa, yang tersebar di 371 pulau, namun hanya 41 pulau yang berpenghuni, menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2023.

Melalui forum ini, Bassam juga mengungkapkan visi besar pemerintahannya untuk periode 2021–2026, yaitu “Bersatu Mengembalikan Senyum Halmahera Selatan yang Lebih Baik, Beradab, dan Penuh Berkah.” Visi tersebut menggambarkan komitmen pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan memastikan keberlanjutan pembangunan yang inklusif di seluruh wilayah Halmahera Selatan.

Salah satu tantangan besar yang dihadapi pemerintah daerah adalah pemerataan pembangunan, mengingat 95% desa di Halmahera Selatan terletak di pesisir, sedangkan hanya 5% desa yang berada di wilayah non-pesisir. Bassam menekankan pentingnya kebijakan berbasis data dalam merancang strategi pembangunan, terutama dalam mengoptimalkan potensi daerah yang beragam.

Sebagai langkah konkrit untuk menghadapi tantangan tersebut, Bassam mengungkapkan bahwa pemerintah daerah sedang mengembangkan konsep agromaritim sebagai alternatif sektor ekonomi baru. Hal ini bertujuan untuk mengurangi ketergantungan daerah pada industri tambang, dengan memanfaatkan potensi sumber daya alam baik di daratan maupun lautan.

Dengan semangat untuk mewujudkan visi dan misi tersebut, Bupati Bassam berharap Halmahera Selatan dapat menjadi contoh daerah yang sukses dalam menciptakan kesejahteraan dan kemajuan yang merata, melalui pendekatan yang inovatif dan berbasis data.(Red)

LABUHA, Malutline – Pembagian beras kemasan 25 kilo gram kepada masyarakat itu berlangsung di Kantor Desa Talimau, Minggu (24/11) pagi. Pembagian beras oleh oknum Kades ini dibenarkan salah satu warga desa setempat.

Sumber itu mengatakan, beras yang dibagi kepada masyarakat bersumber dari Anggaran Dana Desa (DD) tambahan senilai Rp 120 juta.

Bahkan kata dia, tambahan DD ratusan juta tersebut tidak pernah diumumkan kepada masyarakat.

“Jadi anggaran 120 juta itu digunakan belanja beras tanpa sepengetahuan masyarakat. Kemudian beras tersebut disimpan di Kantor Desa,”ujar sumber tersebut.

Keberadaan beras tersebut kata dia, pernah disampaikan kepada Kepala Desa dan BPD agar dibagi usai pilkada 27 November 2024, namun tidak diindahkan.

“Saya sudah sampaikan Kepada Kades dan BPD jangan dibagi sekarang, karena harus mematuhi surat edaran Mendagri nomor 800.1.12./4/581/SJ tentang penundaan penyaluran bantuan sosial tetapi tak dilaksanakan,” jelasnya.

Sehingga bagi dia, pembagian beras di masa tenang pilkada diduga kuat ada unsur kepentingan politik Calon Bupati petahana nomor urut 3, Hasan Ali Bassam Kasuba dan Helmi Umar Muksin.

“Ada unsur kepentingan politik, karena dibagi di masa tenang yang dilakukan perangkat Desa,”tandasnya (Sam).