Jakarta,Malutline – Dalam kunjungannya ke Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI), Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba, memaparkan visi dan strategi pemerintahannya untuk memajukan sektor pariwisata, ekonomi kreatif, usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), serta pengembangan produk lokal. Pertemuan ini juga dihadiri oleh Kepala Dinas Pariwisata Halmahera Selatan, Ali Dano Hasan, serta Kepala Bidang Pendapatan Daerah.

Dikenal sebagai “Negeri 101 Destinasi”, Halmahera Selatan memiliki kekayaan alam dan budaya yang menjanjikan untuk menjadi pusat pariwisata di kawasan timur Indonesia. Dalam pertemuan tersebut, Bupati Bassam menyoroti pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan kementerian terkait guna mendukung promosi serta pengembangan infrastruktur pariwisata.

“Kami memiliki destinasi unggulan seperti wisata bawah laut, pulau-pulau eksotis, dan budaya lokal, termasuk Festival Marabose, yang dapat menjadi daya tarik utama bagi wisatawan domestik maupun mancanegara. Namun, pengembangan infrastruktur, transportasi, dan promosi masih menjadi tantangan besar yang membutuhkan perhatian dan dukungan dari pemerintah pusat,” ujar Bupati Bassam.

Tidak hanya sektor pariwisata, diskusi juga membahas strategi pengembangan UMKM dan ekonomi kreatif sebagai pilar penting pembangunan ekonomi daerah. Bupati Bassam menjelaskan bahwa pemerintahannya memprioritaskan dukungan berupa akses permodalan, pelatihan keterampilan, dan perluasan pasar bagi produk lokal Halmahera Selatan.

“Produk lokal kami, seperti kerajinan tangan, kuliner tradisional, hingga seni budaya, memiliki potensi besar untuk bersaing di pasar nasional bahkan internasional. Namun, tantangan utama yang harus kami hadapi adalah standardisasi kualitas produk dan branding agar lebih kompetitif,” tambahnya.

Bupati Bassam Kasuba menekankan bahwa keberhasilan pembangunan berkelanjutan di Halmahera Selatan membutuhkan kolaborasi dari berbagai pihak.

“Kami tidak dapat bekerja sendiri. Dukungan dari pemerintah pusat, pelaku usaha, masyarakat lokal, serta sinergi dengan DPR-RI sangat penting untuk merealisasikan visi kami. Saya yakin dengan kerja sama yang baik, Halmahera Selatan dapat menjadi salah satu pusat pariwisata dan ekonomi kreatif yang berdaya saing,” tegasnya.

Dengan adanya perhatian dari Fraksi PKS DPR-RI, Bupati Bassam berharap ada langkah konkret berupa alokasi anggaran untuk pembangunan infrastruktur dan promosi pariwisata Halmahera Selatan. Selain itu, ia juga mendorong terciptanya regulasi yang mendukung pengembangan UMKM dan ekonomi kreatif di daerah.

Pertemuan ini menjadi langkah awal yang positif untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan DPR-RI dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah berbasis pariwisata dan ekonomi kreatif. Hal ini sejalan dengan visi besar Halmahera Selatan untuk menjadi daerah yang maju, mandiri, dan berdaya saing tinggi di tingkat nasional. (Red)

Halsel,Malutline – Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polres Halmahera Selatan serahkan tersangka penyalahgunaan Obat Keras dan Terbatas jenis Tramadol ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Halsel. Selasa (14/01/2025).

Kasat Res Narkoba Polres Halmahera Selatan, IPTU M. Adnan Nizar, S.H, melalui Kasihumas Polres Halsel, AKP Sunadi Sugiono mengatakan bahwa pada hari ini tepatnya tanggal 14 Januari 2024 Polres Halsel telah melaksanakan serah terima tersangka (Tahap II) ke JPU.

Tersangka yang diserahkan berinisial IB dan barang bukti tindak pidana Penyalahgunaan obat keras dan terbatas berupa 500 butir obat Tramadol.

“Benar, hari ini tanggal 14 Januari 2025, dari Sat Res Narkoba Polres Halsel telah melaksanakan serah terima Tersangka dan barang bukti tindak pidana Penyalahgunaan obat keras dan terbatas ke Jaksa Penuntut Umum kejaksaan Negeri Halsel yang akan dilanjutkan ke proses penuntutan”. Ujarnya

Tersangka berinisial IB sebelumnya ditangkap di Desa Kawasi, Kec. Obi, Kab. Halsel, pada 15 Oktober 2024 lalu saat sedang menjemput paket dari pihak ekspedisi yang berisi Barang bukti.

Pelaku dijerat dengan Pasal 435 atau Pasal 436 Ayat (1), (2), Undang-undang Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. (Red)

HALTIM,Malutline – Masyarakat Halmahera Timur (Haltim) menyampaikan kerinduan mereka terhadap kehadiran TNI, terutama pembentukan Kodim dan Batalyon Teritorial Pembangunan, saat kunjungan kerja Danrem 152/Baabullah Brigjen TNI Enoh Solehudin, S.E., ke wilayah tersebut.

Danrem yang didampingi Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Koorcab Rem 152 PD XV/Pattimura Ny. Wahyu Enoh, serta sejumlah pejabat Korem lainnya, disambut hangat oleh Bupati Haltim Drs. H. Ubaid Yakub, M.PA., Wakil Bupati Anjas Taher, S.E., M.Si., Sekretaris Daerah Ir. Ricky Chairul, dan jajaran pimpinan OPD Halmahera Timur, Selasa (14/1/25).

Dalam sambutannya, Brigjen TNI Enoh Solehudin menyampaikan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari agenda kerja untuk mendukung Program Astacita Presiden Prabowo. Ia mengungkapkan bahwa TNI akan membentuk Batalyon Teritorial Pembangunan di setiap kabupaten/kota yang terdiri dari 1 Mayon serta 8 kompi, meliputi 3 Kompi Senapan, 1 Kompi Bantuan, 1 Kompi Kesehatan Lapangan, 1 Kompi Zeni, 1 Kompi Perikanan dan 1 kompi peternakan. Selain itu, pembentukan Kodim Halmahera Timur juga menjadi prioritas.

Bupati Haltim, Drs. H. Ubaid Yakub, M.PA., dalam sambutannya menegaskan dukungan masyarakat terhadap rencana ini. Ia menyebut, Pemerintah Daerah telah menghibahkan lahan seluas 32 hektare serta kekurangan lahan akan segera dipenuhi untuk pembangunan Kodim dan Batalyon Teritorial Pembangunan. Bahkan, beberapa masyarakat secara sukarela turut menghibahkan lahan untuk markas TNI.

Selain itu, kunjungan ini juga membahas pelaksanaan Program Makan Bergizi di Halmahera Timur. Saat ini, tim dari Badan Gizi Nasional telah berada di daerah tersebut untuk mendukung pembangunan dapur sehat yang akan beroperasi di tingkat kabupaten hingga kecamatan. Pemerintah daerah juga telah menyiapkan alokasi anggaran khusus untuk meningkatkan indeks makanan bergizi bagi anak-anak sekolah.

“Kehadiran TNI tidak hanya memperkuat pertahanan, tetapi juga memberikan manfaat langsung bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Bupati Ubaid Yakub.

Rencana ini disambut baik oleh masyarakat Halmahera Timur yang berharap kehadiran TNI dapat segera terealisasi.

Diakhir kunjungan Danrem bersama Bupati dan rombongan melaksanakan peninjauan lahan hibah dari Pemda untuk pembangunan markas TNI AD. (Red)

HALTENG,Malutline – Danrem 152/Baabullah Brigjen TNI Enoh Solehudin, S.E., bersama Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Koorcab Rem 152 PD XV/Pattimura, Ny. Wahyu Enoh, melakukan kunjungan kerja ke Kodim 1512/Weda di Kabupaten Halmahera Tengah, Senin (13/01). Kedatangan rombongan disambut dengan tarian Lalayon yang dibawakan oleh anak-anak prajurit, dilanjutkan prosesi adat Joko Kaha atau injak tanah sebagai simbol penghormatan.

Rombongan diterima langsung oleh Dandim 1512/Weda, Letkol Inf Nugroho Notosusanto, beserta Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Cabang XL, Ny. Nugroho. Dalam kunjungannya, Danrem menerima paparan kondisi satuan Kodim 1512/Weda, termasuk program kerja dan tantangan yang dihadapi satuan dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah.

Brigjen TNI Enoh Solehudin juga memberikan pengarahan kepada prajurit dan anggota Persit. Ia menekankan pentingnya pengabdian tulus, menghindari pelanggaran, dan menjaga keharmonisan keluarga. “Saya berharap seluruh prajurit dapat bekerja dengan ikhlas dan menjaga keharmonisan keluarga. Ini merupakan kunjungan resmi pertama saya ke Kodim 1512/Weda, meskipun saya sudah tiga kali ke wilayah Weda sebelumnya,” ujar Danrem.

Kegiatan diakhiri dengan ramah tamah dan foto bersama antara rombongan Danrem dan jajaran Kodim 1512/Weda. Kunjungan ini diharapkan dapat memperkuat motivasi prajurit dalam mendukung keamanan dan pembangunan di Halmahera Tengah. (Red)

HALSEL,Malutline – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Selatan, Salma Samad, angkat bicara terkait dugaan pelanggaran tarif psikotes bagi peserta yang mengikuti tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Dugaan pungutan liar (pungli) ini telah menjadi perhatian serius setelah tarif psikotes yang seharusnya Rp125.000, sesuai Peraturan Daerah (Perda), melonjak hingga Rp500.000.

“Kami akan mengevaluasi pelaksanaan tes yang dilakukan oleh Himpunan Psikologi Indonesia (HiPMsi) untuk memastikan mereka mematuhi peraturan. Jika ditemukan pelanggaran, kami tidak akan ragu mengambil tindakan tegas,” ujar Salma dalam keterangannya, Senin (13/1).

Selain itu, tarif untuk tes jasmani yang dilakukan oleh Rumah Sakit Umum (RSU) Labuha dinyatakan masih sesuai dengan Perda, yaitu Rp30.000. Namun, ketidaksesuaian tarif psikotes yang signifikan ini dianggap sebagai bentuk pelanggaran aturan yang berlaku.

“Tarif Rp500.000 untuk psikotes jelas melanggar aturan. Ini akan kami selidiki lebih lanjut,” tegas Salma.

Tidak hanya itu, dugaan pungli juga muncul di sektor lain. Sejumlah bidan mengaku harus membayar Rp320.000 per tahun melalui organisasi Ikatan Bidan Indonesia (IBI) untuk mendapatkan rekomendasi Surat Izin Praktek Bidan (SIPB). Salah seorang bidan yang enggan disebutkan namanya menyatakan, pembayaran tersebut tidak transparan, sehingga menimbulkan kecurigaan akan legalitas dan peruntukan dana tersebut.

“Dana Rp320.000 ini sudah lama dikutip tanpa kejelasan untuk apa dan ke mana uang ini dialokasikan,” ungkap salah satu bidan.

Praktek serupa juga ditemukan di Ikatan Dokter Indonesia (IDI), yang diduga memungut tarif yang sama untuk keperluan serupa. Hal ini menimbulkan keresahan, mengingat pungutan tersebut melanggar Perda yang sudah mengatur tarif resmi.

Salma Samad menekankan pentingnya penindakan tegas terhadap pihak-pihak yang melakukan pungutan tidak sesuai aturan. “Kami tidak akan membiarkan praktek ini berlangsung terus-menerus. Semua pungutan harus sesuai dengan Perda agar tidak memberatkan masyarakat,” kata Salma.

Dugaan pungli ini akan segera dibahas oleh DPRD Kabupaten Halmahera Selatan untuk mencari solusi yang adil bagi semua pihak, serta memastikan transparansi dalam pelaksanaan aturan dan pengelolaan dana. Langkah ini diharapkan mampu memberikan keadilan dan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pemerintahan serta organisasi profesi.(Red)