HALSEL,Malutline – Dugaan praktik penyalahgunaan wewenang mencuat di lingkungan kampus Sekolah Tinggi Agama Islam Alkhairaat (STAIA) Labuha, Kabupaten Halmahera Selatan. Kepala Bank Syariah Indonesia (BSI) Cabang Labuha dan Rektor STAIA diduga bekerja sama mencairkan anggaran beasiswa tanpa melibatkan bendahara kampus, yang seharusnya memegang kendali administrasi keuangan.

Menurut informasi yang dihimpun, dana beasiswa yang seharusnya dikelola untuk mendukung mahasiswa berprestasi dan kurang mampu diduga telah dicairkan oleh pihak rektorat dengan bantuan kepala bank. Proses pencairan ini dilakukan tanpa sepengetahuan dan persetujuan bendahara kampus, yang secara prosedur bertanggung jawab dalam pengelolaan keuangan institusi pendidikan tersebut.

Pihak yang diduga terlibat dalam kasus ini adalah Rektor STAIA Alkhairaat Labuha dan Kepala BSI Cabang Labuha. Keduanya disebut-sebut telah bersepakat untuk memproses pencairan anggaran beasiswa melalui jalur yang tidak semestinya, sehingga menimbulkan kecurigaan terkait kemungkinan adanya penyalahgunaan dana tersebut.

Dugaan praktik ini berlangsung di STAIA Alkhairaat Labuha, yang berlokasi di Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara. Hingga saat ini, waktu pasti pencairan dana belum dapat dipastikan, namun laporan mencuat setelah adanya keluhan dari beberapa pihak internal kampus terkait pengelolaan dana yang tidak transparan.

Diduga, motif utama dari tindakan tersebut adalah untuk memanfaatkan dana beasiswa secara tidak sah. Dana yang seharusnya diperuntukkan bagi mahasiswa berprestasi dan kurang mampu menjadi rawan penyalahgunaan akibat lemahnya pengawasan dan kontrol terhadap pengelolaan keuangan di kampus.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari kedua belah pihak terkait tudingan tersebut. Namun, sejumlah pihak internal kampus mendesak agar kasus ini segera diusut tuntas demi menjaga integritas institusi dan menjamin hak-hak mahasiswa penerima beasiswa.

Pihak berwenang, termasuk aparat penegak hukum, diharapkan turun tangan untuk menyelidiki dugaan ini. Selain itu, diperlukan langkah-langkah tegas untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana di STAIA Alkhairaat Labuha. Mahasiswa dan masyarakat umum juga diharapkan terus memantau perkembangan kasus ini sebagai bentuk kontrol sosial. (Red)

Halmahera Selatan,Malutine – Polemik dugaan penyalahgunaan dana beasiswa di STAI Alkhairaat Labuha terus berkembang. Dr. Ridwan La Tjadi, ST, MPd.I, mantan Wakil Ketua II Bidang Keuangan, akhirnya angkat bicara dan mendukung pernyataan mantan bendahara, Ustazah Mahani, yang sebelumnya mengungkap adanya pencairan dana tanpa prosedur yang sesuai.

“Apa yang diucapkan bendahara itu benar adanya. Setiap kali Ustazah Mahani menyerahkan uang ke Ketua (Rektor), beliau selalu menyampaikan kepada saya selaku Wakil Ketua II Bidang Keuangan, Pak Suharto Pulukadang, M.Pd selaku Wakil Ketua I Bidang Akademik, dan Jufri Lamoro, M.Pd sebagai Wakil Ketua III Bidang Kemahasiswaan,” ujar Dr. Ridwan La Tjadi dalam keterangannya.

Menurut Dr. Ridwan, laporan yang disampaikan Ustazah Mahani mencakup detail penggunaan dana yang dilakukan di luar prosedur yang telah disepakati. Dana tersebut diduga dicairkan tanpa koordinasi yang semestinya antara bendahara dan pimpinan terkait.

Dr. Ridwan menyebutkan bahwa penggunaan dana ini melibatkan rektor secara langsung. Ia juga menegaskan bahwa para pimpinan, termasuk dirinya, hanya mendapatkan informasi setelah dana diserahkan oleh bendahara kepada rektor. Namun, mereka tidak memiliki kewenangan penuh untuk mengawasi penggunaannya.

Polemik ini mencuat selama beberapa tahun terakhir, tetapi sorotan publik baru meningkat setelah pernyataan dari Ustazah Mahani dipublikasikan. Dalam kurun waktu tiga tahun terakhir, dugaan pelanggaran prosedur keuangan ini telah menjadi perhatian serius.

Kasus ini menjadi penting karena menyangkut dana beasiswa yang seharusnya digunakan untuk mendukung pendidikan mahasiswa. Jika penyalahgunaan terbukti, hal ini tidak hanya akan merusak citra institusi tetapi juga berdampak langsung pada mahasiswa yang sangat bergantung pada dana tersebut.

Dr. Ridwan menegaskan perlunya transparansi dalam menangani dugaan ini. Ia mendukung penuh investigasi yang dilakukan oleh pihak berwenang untuk mengusut tuntas kasus ini. “Kami mendukung penuh investigasi atas dugaan ini. Jika ada yang salah, maka pihak yang bersangkutan harus bertanggung jawab. Jangan sampai kasus ini mencoreng nama baik kampus dan berdampak pada mahasiswa,” katanya.

Saat ini, investigasi masih berlangsung, dan masyarakat mendesak adanya langkah tegas dari pihak terkait. Diharapkan, sistem pengelolaan keuangan di STAI Alkhairaat Labuha dapat diperkuat untuk mencegah penyalahgunaan dana di masa mendatang. Selain itu, pernyataan dari pihak lain yang disebut, seperti Suharto Pulukadang, M.Pd, dan Jufri Lamoro, M.Pd, diharapkan dapat memberikan gambaran lebih jelas mengenai alur dana dan prosedur yang terjadi.

Kasus ini terus mendapat perhatian luas dari masyarakat, termasuk desakan untuk menyelidiki kemungkinan keterlibatan pihak eksternal seperti bank. Dengan langkah tegas dan transparansi, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap STAI Alkhairaat Labuha dapat pulih dan fungsi institusi sebagai lembaga pendidikan kembali berjalan sebagaimana mestinya. (Red)

HALSEL,Malutline – Warga Desa Marabose,Halmahera Selatan (Halsel), mengeluhkan sulitnya mendapatkan minyak tanah bersubsidi. Ketimpangan antara jumlah kepala keluarga dengan jumlah pangkalan menjadi salah satu penyebab utama permasalahan ini. Saat ini, hanya terdapat lima pangkalan minyak tanah di desa tersebut, yang dinilai tidak mampu memenuhi kebutuhan masyarakat.

Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa ketika warga menyerahkan Kartu Keluarga (KK) untuk mendapatkan minyak tanah, pihak pangkalan sering kali mengatakan bahwa kuota sudah habis. “Padahal, pihak pangkalan hanya menjual sekitar 400 sampai 500 liter kepada warga, sementara sisanya diduga dijual di luar desa dengan harga di atas Harga Eceran Tertinggi (HET),” ujarnya.

Warga menduga adanya praktik penjualan minyak tanah bersubsidi secara ilegal ke luar desa Marabose. Hal ini menyebabkan warga lokal semakin kesulitan mendapatkan bahan bakar tersebut untuk kebutuhan sehari-hari. “Kami meminta agar dinas terkait dan Pemerintah Kabupaten Halsel segera mengambil tindakan tegas. Jika terbukti melanggar, izin lima pangkalan ini harus dicabut,” tambah warga tersebut.

Kondisi ini memicu keresahan di kalangan masyarakat yang sangat bergantung pada minyak tanah untuk memasak dan kebutuhan rumah tangga lainnya. Warga berharap pemerintah daerah segera turun tangan untuk menyelesaikan permasalahan ini demi keadilan dan kesejahteraan masyarakat.

Hingga berita ini diturunkan, pihak pangkalan minyak tanah di Desa Marabose belum memberikan tanggapan terkait tuduhan tersebut. Pemerintah Kabupaten Halsel juga diharapkan segera melakukan inspeksi dan evaluasi terhadap distribusi minyak tanah bersubsidi di wilayah tersebut guna memastikan penyaluran yang tepat sasaran. (Red)

Halmahera Selatan, Malutline – Dugaan kasus korupsi mengguncang Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Alkhairaat Labuha. Rektor kampus tersebut dituduh menyalahgunakan dana beasiswa senilai ratusan juta rupiah selama tiga tahun anggaran berturut-turut, yakni 2022, 2023, dan 2024. Kesaksian mantan bendahara kampus menjadi pusat perhatian dalam kasus ini.

Mantan bendahara STAI Alkhairaat, yang meminta identitasnya dirahasiakan, mengungkapkan bahwa rektor diduga menarik dana beasiswa secara tidak sah. Ia menyebutkan bahwa pada tahun 2023, rektor mencairkan Rp80 juta dengan dalih untuk diserahkan kepada Dinas Pendidikan sebagai bagian dari pengurusan berkas pencairan. Modus serupa dilaporkan terjadi pada tahun 2022, dengan jumlah pencairan sebesar Rp100 juta.

Indikasi korupsi semakin kuat pada tahun 2024, ketika dana beasiswa yang dicairkan melebihi Rp1 miliar. Dari jumlah tersebut, Rp200 juta diduga disalahgunakan oleh rektor tanpa sepengetahuan bendahara. “Rekening berada di tangan saya, tetapi rektor dapat menarik dana tanpa persetujuan saya. Ketika saya tanyakan ke Bank Syariah Indonesia (BSI), mereka mengatakan pencairan dilakukan atas permintaan rektor untuk membayar gaji dosen,” ujar mantan bendahara.

Selain itu, rektor diduga mencairkan Rp260 juta dengan alasan untuk studi banding. Total dana yang diduga disalahgunakan pada tahun tersebut mencapai Rp460 juta, meninggalkan sekitar Rp700 juta dalam rekening. Yayasan STAI Alkhairaat akhirnya memutuskan memblokir rekening kampus untuk mencegah penyalahgunaan lebih lanjut.

Menurut mantan bendahara, modus penyalahgunaan dana melibatkan alasan-alasan operasional, seperti pembayaran gaji dosen dan studi banding. Namun, transparansi penggunaan dana tersebut dipertanyakan. Dalam beberapa kasus, pencairan dilakukan tanpa dokumentasi atau persetujuan prosedural yang jelas.

Saat dihubungi, rektor STAI Alkhairaat Labuha membantah keras semua tuduhan tersebut. Ia menyatakan bahwa tuduhan tersebut merupakan fitnah tanpa bukti. “Semua dana beasiswa dari 2022 hingga 2024 dikelola dengan aman dan benar. Mantan bendahara tidak siap dengan perubahan jabatan dan mencemarkan nama saya,” tegasnya. Rektor juga membantah memberikan uang kepada Dinas Pendidikan.

Ia menambahkan bahwa fokusnya selama ini adalah memajukan kampus, meningkatkan status perguruan tinggi, memperbaiki proses pendidikan, dan memenuhi hak-hak dosen serta pegawai.

Kasus ini memicu keprihatinan publik mengenai integritas pengelolaan dana pendidikan di STAI Alkhairaat Labuha. Masyarakat dan mahasiswa menuntut transparansi serta tindakan tegas dari yayasan kampus untuk menyelesaikan masalah ini. Hingga berita ini ditulis, penyelidikan atas dugaan korupsi masih berlangsung.

Diharapkan pihak berwenang segera mengambil langkah hukum yang jelas terhadap semua pihak yang terlibat. Selain itu, yayasan diharapkan melakukan audit menyeluruh dan memperbaiki sistem pengelolaan dana untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap institusi ini.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan dana pendidikan, terutama di lembaga yang bertanggung jawab mendidik generasi masa depan.(Red)

Ternate,Malutline – Kepala Staf Korem (Kasrem) 152/Baabullah, Kolonel Inf Budi Kurniawan, S.I.P., M.M., menghadiri Perayaan Natal bersama TNI-Polri yang berlangsung di Royal Resto Kalumpang, Ternate, pada Senin (14/1/2025).

Acara tersebut diselenggarakan untuk mempererat persaudaraan dan sinergi antara kedua institusi, berlangsung khidmat dan penuh kehangatan.

Perayaan ini juga dihadiri oleh Kapolda Maluku Utara Irjen Pol Midi Siswoko, Wakapolda Malut Brigjen Pol Stephen M. Napiun, Danlanal Ternate Kolonel Laut (P) Supriyadi, Danpos AU Malut Kapten Tek Hari, serta sejumlah pejabat jajaran TNI dan Polri lainnya.

Dalam sambutannya, Kolonel Inf Budi Kurniawan membacakan pesan Danrem 152/Baabullah, Brigjen TNI Enoh Solehudin, yang menegaskan pentingnya semangat Natal sebagai momentum untuk memperkuat persaudaraan dan pengabdian.

“Natal mengajarkan kita nilai-nilai kasih, persatuan, dan kerja sama. Melalui kebersamaan ini, kita dapat memperkokoh komitmen untuk menjaga keutuhan bangsa dan negara,” kata Kasrem.

Acara tersebut diisi dengan doa bersama, pembacaan pesan Natal, dan pertunjukan seni yang menggambarkan harmoni dan semangat solidaritas. Perayaan ini menjadi simbol sinergi yang semakin erat antara TNI dan Polri dalam menjalankan tugas pengabdian kepada masyarakat.

Diharapkan, semangat kebersamaan yang tercipta melalui perayaan Natal ini dapat terus terjaga, menjadi kekuatan utama dalam menghadapi tantangan, dan memberikan pelayanan terbaik bagi bangsa dan negara.(Red)