Jakarta,Malutline – Aliansi Mahasiswa Maluku Utara (ALMMAT) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI pada Jumat (24/1/2025). Dalam aksi tersebut, Sahrir Jasmin bertindak sebagai koordinator lapangan (korlap). Massa yang tergabung dalam ALMMAT menyampaikan sejumlah tuntutan kepada KPK terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan beberapa nama.

Dalam seruan aksi tersebut, ALMMAT menyuarakan tiga tuntutan utama:

Pertama : ALMMAT mendesak KPK untuk segera menetapkan Ahmad Purbaya sebagai tersangka. Nama Ahmad Purbaya disebutkan dalam surat dakwaan KPK terhadap terdakwa AGK dengan nomor perkara 51/TUT.01.04/05/2024.

Kedua : Massa aksi juga meminta agar KPK segera menahan Ahmad Purbaya atas dugaan pemberian suap sebesar Rp1,2 miliar secara bertahap di Hotel Bidakara kepada AGK dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) senilai Rp109 miliar.

Ketiga : KPK diminta untuk menangkap Ahmad Purbaya sebagai pelaku pemberi suap yang diduga kuat memiliki peran penting dalam kasus tersebut.
Kasus ini berpusat pada dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) sebesar Rp109 miliar yang melibatkan terdakwa AGK. Dalam proses hukum, muncul nama Ahmad Purbaya yang diduga turut memberi suap kepada AGK. Massa aksi menilai bahwa langkah hukum terhadap Ahmad Purbaya harus dilakukan untuk menegakkan prinsip keadilan dan pemberantasan korupsi.

Aksi ini merupakan bentuk keprihatinan ALMMAT terhadap lambannya proses hukum yang melibatkan nama-nama besar dalam kasus korupsi ini. ALMMAT berharap KPK dapat segera mengambil tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang terlibat, khususnya Ahmad Purbaya.

digelar di depan Gedung KPK RI, Jakarta, pada Jumat, 24 Januari 2025. Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam ALMMAT hadir dengan membawa spanduk dan poster yang berisi tuntutan mereka.

Hingga berita ini ditulis, pihak KPK belum memberikan tanggapan resmi terkait tuntutan yang disampaikan oleh ALMMAT. Namun, massa aksi berharap KPK dapat segera memberikan kepastian hukum atas kasus ini demi menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga antirasuah tersebut.

Melalui aksi ini, ALMMAT menegaskan pentingnya penegakan hukum yang transparan dan adil. Mereka berharap agar kasus ini dapat segera dituntaskan, dan semua pihak yang terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai dengan hukum yang berlaku. (Red)

Jakarta,Malutline – Aliansi Mahasiswa Maluku Utara (ALMMAT) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI pada Jumat (24/1/2025). Dalam aksi tersebut, Sahrir Jasmin bertindak sebagai koordinator lapangan (korlap). Massa yang tergabung dalam ALMMAT menyampaikan sejumlah tuntutan kepada KPK terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan beberapa nama.

Dalam seruan aksi tersebut, ALMMAT menyuarakan tiga tuntutan utama:

Pertama : ALMMAT mendesak KPK untuk segera menetapkan Ahmad Purbaya sebagai tersangka. Nama Ahmad Purbaya disebutkan dalam surat dakwaan KPK terhadap terdakwa AGK dengan nomor perkara 51/TUT.01.04/05/2024.

Kedua : Massa aksi juga meminta agar KPK segera menahan Ahmad Purbaya atas dugaan pemberian suap sebesar Rp1,2 miliar secara bertahap di Hotel Bidakara kepada AGK dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) senilai Rp109 miliar.

Ketiga : KPK diminta untuk menangkap Ahmad Purbaya sebagai pelaku pemberi suap yang diduga kuat memiliki peran penting dalam kasus tersebut.

Kasus ini berpusat pada dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) sebesar Rp109 miliar yang melibatkan terdakwa AGK. Dalam proses hukum, muncul nama Ahmad Purbaya yang diduga turut memberi suap kepada AGK. Massa aksi menilai bahwa langkah hukum terhadap Ahmad Purbaya harus dilakukan untuk menegakkan prinsip keadilan dan pemberantasan korupsi.

Aksi ini merupakan bentuk keprihatinan ALMMAT terhadap lambannya proses hukum yang melibatkan nama-nama besar dalam kasus korupsi ini. ALMMAT berharap KPK dapat segera mengambil tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang terlibat, khususnya Ahmad Purbaya.

digelar di depan Gedung KPK RI, Jakarta, pada Jumat, 24 Januari 2025. Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam ALMMAT hadir dengan membawa spanduk dan poster yang berisi tuntutan mereka.

Hingga berita ini ditulis, pihak KPK belum memberikan tanggapan resmi terkait tuntutan yang disampaikan oleh ALMMAT. Namun, massa aksi berharap KPK dapat segera memberikan kepastian hukum atas kasus ini demi menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga antirasuah tersebut.

Melalui aksi ini, ALMMAT menegaskan pentingnya penegakan hukum yang transparan dan adil. Mereka berharap agar kasus ini dapat segera dituntaskan, dan semua pihak yang terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai dengan hukum yang berlaku. (Red)

TERNATE,Malutline — Mahfut, salah satu warga Kecamatan Pulau Makian, Desa Soma, Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, tengah berjuang melawan tumor ganas yang menyerang kaki kanannya. Saat ini, Mahfut dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Hasan Bosorie, Ternate, untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.

Menurut informasi yang disampaikan oleh Marka, kakak kandung Mahfut, kondisi adiknya sangat memprihatinkan. “Saat ini, adik kami masih terbaring lemas di rumah sakit. Ia tetap tegar meskipun harus melawan sakit ini selama kurang lebih tiga tahun,” ungkapnya. Tumor ganas yang diderita Mahfut menyebabkan luka menganga di kaki kanannya, yang terus mengeluarkan darah, terutama saat pergantian perban.

“Belum ada perubahan. Darah masih terus mengalir setiap kali perban diganti. Saat ini kami masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium dari RSUD Hasan Bosorie,” tambah Marka.

Kendala ekonomi menjadi salah satu tantangan utama dalam perjuangan Mahfut untuk sembuh. Sebelum dirawat di rumah sakit, Mahfut hanya menjalani pengobatan seadanya di kampung halamannya karena keterbatasan biaya. Kini, keluarga Mahfut berinisiatif membuka donasi untuk membantu meringankan beban biaya pengobatan yang terus meningkat.

Dalam upaya mendukung perawatan Mahfut, keluarga mengajak masyarakat luas untuk ikut berdonasi. “Kami memohon bantuan dari siapa saja yang tergerak hatinya untuk membantu. Sekecil apa pun bantuan yang diberikan, akan sangat berarti bagi adik kami,” kata Marka.

Donasi dapat disalurkan melalui rekening berikut: BRI 363601008944531 atas nama Rusli Saumur.

Semua dana yang terkumpul akan digunakan untuk biaya perawatan medis, termasuk kebutuhan operasi dan pengobatan lanjutan. Keluarga Mahfut berharap bantuan dari masyarakat dapat memberikan harapan baru bagi kesembuhan Mahfut.

Meski harus melawan sakit yang telah dideritanya selama bertahun-tahun, Mahfut tetap menunjukkan semangat untuk sembuh. Dukungan dari keluarga, kerabat, dan masyarakat menjadi penguat bagi Mahfut untuk terus bertahan.

Bagi Anda yang ingin membantu, mari bersama-sama meringankan beban Mahfut dan keluarganya. Sedikit uluran tangan kita dapat menjadi cahaya harapan bagi mereka yang membutuhkan. (Red)

 

HALSEL,Malutline – Kasus pengeroyokan brutal terhadap dua penyidik Polres Halmahera Selatan (Halsel), Bripka Zulfitrah Sangadji dan Bripda Reza Pratama, terjadi di Desa Yaba, Kecamatan Bacan Barat Utara, Kabupaten Halmahera Selatan, pada Senin, 20 Januari 2025, sekitar pukul 13.30 WIT. Ironisnya, Kepala Desa dan aparat Desa Yaba yang semestinya menjaga ketertiban malah bersikap pasif, seolah menjadi penonton dalam insiden tersebut.

Dua anggota Polri, Bripka Zulfitrah dan Bripda Reza, mengalami luka parah akibat dikeroyok massa sekitar 50 orang saat tengah melaksanakan tugas penyelidikan terkait laporan orang hilang di Dusun Kailaka, Desa Yaba. Pengeroyokan terjadi di kantor Desa Yaba, tempat kedua korban semula datang untuk berkoordinasi dengan perangkat desa.

Para pelaku pengeroyokan diduga adalah warga Desa Yaba yang diprovokasi oleh Eli Wahai. Nama-nama pelaku yang diidentifikasi korban antara lain Tangki Wahai, Eli Wahai, Johan Wahai, dan Orsan. Beberapa saksi mata seperti Edison Nita, Luna, Naca, dan Barce Sango menyaksikan kejadian tersebut.

Insiden bermula sekitar pukul 13.30 WIT di kantor Desa Yaba. Sebelumnya, kedua korban tiba di desa sekitar pukul 13.00 WIT untuk menyelidiki laporan orang hilang. Namun, situasi berubah ketika Eli Wahai, salah satu warga, memprovokasi massa dengan berteriak bahwa dirinya dipukul oleh kedua anggota Polri tersebut.

Menurut keterangan korban, provokasi Eli Wahai menjadi pemicu utama pengeroyokan. Setelah meninggalkan kantor desa dengan dalih memanggil Kepala Desa, Eli malah menghasut warga melalui teriakan di sepanjang jalan bahwa dirinya dianiaya oleh kedua korban. Warga yang terprovokasi langsung mendatangi kantor desa dan melakukan pengeroyokan tanpa klarifikasi.

Setelah mendapat informasi bahwa ibu dari Bripda Reza, Evalina Joy Troma, dipukul oleh Eli Wahai, kedua korban menuju kantor desa untuk meminta mediasi. Namun, situasi berubah menjadi chaos setelah provokasi yang dilakukan Eli. Massa yang berkumpul menyerang kedua korban menggunakan tangan, kaki, kayu balok, batu, dan benda tumpul lainnya.

Bripka Zulfitrah menderita luka robek di kepala yang memerlukan lima jahitan, luka bengkak di kepala bagian belakang, serta luka memar di lutut dan wajah. Sementara itu, Bripda Reza mengalami bengkak di pipi kanan serta luka lecet di mulut. Keduanya akhirnya melarikan diri dan bersembunyi di rumah warga bernama Mahmud hingga mendapat perawatan medis dari tenaga medis UPTD Puskesmas Yaba.

Kejadian ini mencerminkan lemahnya pengawasan dan pembinaan pemerintah daerah terhadap aparatur desa. Kepala Desa dan aparat desa yang seharusnya menjadi pengayom justru tidak bertindak dalam situasi genting ini. Hingga kini, pihak Polres Halsel terus mendalami kasus dan mencari keadilan atas tindak pidana pengeroyokan yang melibatkan warga setempat.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya penguatan peran pemerintah desa dalam menciptakan keamanan dan ketertiban di masyarakat serta perlindungan terhadap penegak hukum yang menjalankan tugasnya. (Red)

HALSEL,Malutline – Dalam upaya mendukung program ketahanan pangan nasional, Polres Halmahera Selatan menggelar kegiatan Penanaman Jagung Serentak yang dilaksanakan pada Selasa, 21 Januari 2025.

Bertempat di Lahan Pangan Dinas Pertanian Kab. Halsel. Acara ini dimulai pukul 09.00 WIB hingga selesai dan berlangsung secara serentak melalui sarana Zoom Meeting, melibatkan berbagai pihak dan instansi terkait di seluruh Indonesia.

Kegiatan yang dipusatkan di Dinas Pertanian Kab. Halsel ini dihadiri oleh Kapolres Halmahera Selatan AKBP Hendra Gunawan, S.H., S.I.K., M.M., Bupati Halmahera Selatan diwakili oleh Staf Ahli Bidang Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan, Ir. Saiful Turui, MP, Kepala Kejaksaan Negeri Labuha, Ahmad Patoni, S.H., M.H., Dandim 1509 Labuha diwakili oleh Danramil 1509-01 /Bacan, Kapten Czi. H. Mustamin, Ketua Pengadilan Agama Halmahera Selatan, Bahri Conoras, S.H.I., Kepala Dinas Pertanian, Perkebunan dan Ketahanan Pangan Kabupaten Halmahera Selatan, Ir. Agus Heriawan, SP., S. Hut., M. Si., IPM., Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Halmahera Selatan, Asia Hasyim, SKM., M.Kes, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB), Karima Nasarudin, serta seluruh Pejabat Utama dan Kapolsek Jajaran Polres Halsel.

Kapolres Halmahera Selatan AKBP Hendra Gunawan, S.H., S.I.K., M.M., menyampaikan, bahwa program ini merupakan langkah strategis dalam menjaga stabilitas ketahanan pangan di tengah tantangan global yang semakin kompleks.

“Penanaman jagung secara serentak ini bukan hanya simbolis, tetapi juga komitmen bersama dalam mendukung program pemerintah untuk menjamin ketersediaan pangan yang berkelanjutan,” ujarnya.

Selain itu, kegiatan ini menjadi bukti nyata sinergi lintas sektor yang melibatkan TNI, Polri, pemerintah daerah, serta lembaga peradilan, demi mendukung terwujudnya ketahanan pangan yang tangguh di Kab. Halsel dan wilayah lainnya.

Penanaman jagung sebagai salah satu komoditas utama diharapkan mampu meningkatkan produksi pangan nasional sekaligus memberdayakan masyarakat di sektor pertanian. Dengan adanya dukungan dari berbagai pihak, program ini diharapkan menjadi langkah awal menuju swasembada pangan yang lebih kuat (Red)