JAKARTA, Malutline – Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menegaskan bahwa percepatan pembacaan keputusan pemberhentian di Mahkamah Konstitusi (MK) akan memungkinkan pelantikan pemimpin daerah secara bersamaan. Langkah ini diambil guna memastikan kepastian hukum dan kelancaran pemerintahan di daerah.

Menurut Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 1 Tahun 2025 yang ditetapkan pada 24 Januari 2025, pembacaan keputusan pemberhentian untuk pemimpin daerah yang bersengketa dijadwalkan pada 4 hingga 5 Februari 2025. Jadwal ini lebih cepat dibandingkan aturan sebelumnya dalam Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 14 Tahun 2024, yang menetapkan pembacaan keputusan pada 11 hingga 13 Februari 2025.

Keputusan pemberhentian merupakan keputusan Mahkamah Konstitusi yang menentukan apakah suatu sengketa Pilkada dapat dilanjutkan atau dihentikan. Keputusan ini menjadi dasar bagi Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) untuk menetapkan pasangan calon yang memenangkan Pilkada.

Dengan percepatan pembacaan keputusan pemberhentian, pelantikan pemimpin daerah terpilih tanpa sengketa yang sebelumnya dijadwalkan pada 6 Februari 2025 akan disesuaikan. Tujuannya adalah menunggu hasil keputusan Mahkamah Konstitusi, sehingga pelantikan dapat dilakukan secara bersamaan dengan jumlah yang lebih banyak.

Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menyampaikan, “Kami telah melapor kepada Bapak Presiden, yang pada intinya beliau tidak keberatan jika pelantikan kepala daerah yang tidak bersengketa digabungkan dengan mereka yang sengketanya dibatalkan dalam keputusan pemberhentian, mengingat waktunya cukup singkat.” Pernyataan ini disampaikan kepada wartawan usai pertemuan dengan Ketua Mahkamah Konstitusi di Kantor Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (31/1/2025).

Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan agar proses pelantikan pemimpin daerah dipercepat. Tujuan utama dari kebijakan ini adalah memberikan kepastian hukum dan mempercepat kinerja pemerintahan daerah demi kesejahteraan masyarakat. Menteri Dalam Negeri menegaskan bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk memahami keputusan Mahkamah Konstitusi secara menyeluruh.

“Instruksi Presiden kepada saya adalah untuk mempercepat proses pelantikan bagi pemimpin daerah terpilih yang tidak bersengketa dan yang telah dihentikan melalui keputusan sela, agar mereka bisa segera menjabat, memberikan kepastian, dan bekerja untuk masyarakat,” ujar Tito Karnavian.

Sebagai langkah lanjutan, Menteri Dalam Negeri menyatakan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan Komisi II DPR RI pada Senin (3/2/2025) guna membahas lebih lanjut pelaksanaan pelantikan pemimpin daerah hasil Pilkada 2024. Selain itu, untuk mendukung percepatan ini, Kementerian Dalam Negeri juga berencana menggelar rapat daring dengan para gubernur, ketua DPRD provinsi, dan sekretaris daerah provinsi.

Dengan percepatan ini, diharapkan pemimpin daerah yang telah sah terpilih dapat segera dilantik dan menjalankan tugasnya, sehingga roda pemerintahan di daerah dapat berjalan dengan optimal demi kepentingan masyarakat luas.

(Red)

Ternate, malutline.com – Polda Maluku Utara menggelar peringatan Isra Miraj di Masjid Nurul Huda, Polda Malut, dengan tema “Hikmah Isra Miraj Nabi Muhammad SAW Kita Tingkatkan Kualitas Ibadah dan Kinerja guna Menjadi Polri Presisi Indonesia Maju.”

Kegiatan yang berlangsung pada Kamis (30/1/2025) ini dihadiri Pejabat Utama Polda serta personel Polda Malut. Acara diisi dengan ceramah oleh Ustaz Salim Bachmid.

Dalam ceramahnya, Ustaz Salim Bachmid menekankan bahwa ketakwaan adalah dasar utama dalam kehidupan seorang Muslim. Ia mengawali tausiyah dengan mengingatkan pentingnya bersyukur kepada Allah serta bershalawat kepada Rasulullah dalam setiap majelis ilmu.

“Ketakwaan adalah bentuk kepatuhan kita kepada Allah yang akan menumbuhkan kesadaran untuk menjauhi larangan-Nya. Orang yang bertakwa akan mendapatkan keberuntungan dan surga, sebagaimana disebutkan dalam Al-Qur’an Surat An-Naba ayat 31,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan bahwa Isra Miraj adalah peristiwa luar biasa yang harus diterima dengan iman. Perjalanan Nabi Muhammad SAW dari Masjidil Haram ke Masjidil Aqsa, lalu ke Sidratul Muntaha, adalah bukti kebesaran Allah yang tidak bisa dijangkau akal manusia.

“Dua hal penting dari peristiwa ini adalah keimanan terhadap hal ghaib dan kewajiban menjalankan shalat. Perintah shalat lima waktu adalah hadiah utama dari perjalanan ini. Maka, peringatan Isra Miraj menjadi momen penting untuk kembali mengingatkan betapa utama ibadah shalat,” jelasnya.

Menurutnya, shalat bukan sekadar kewajiban, tetapi juga kebutuhan. “Shalat adalah cara mendekatkan diri kepada Allah. Jika dilakukan dengan baik, shalat dapat memperbaiki akhlak dan kehidupan seseorang,” tambahnya.

Ia menegaskan bahwa shalat yang benar akan berdampak pada kehidupan sehari-hari. Ia mengutip Surat Al-Ankabut ayat 45 yang menyebutkan bahwa shalat dapat mencegah seseorang dari perbuatan keji dan mungkar.

“Mari jadikan peristiwa Isra Miraj ini sebagai momen untuk memperkuat iman dan meningkatkan kualitas ibadah, terutama shalat. Dengan begitu, kita tidak hanya menaati perintah Allah, tetapi juga menciptakan ketenangan dalam kehidupan bermasyarakat,” tutupnya.

Kegiatan peringatan Isra Miraj ini berlangsung dengan khidmat dan diakhiri dengan doa bersama. Diharapkan, personel Polda Malut dapat mengamalkan hikmah dari peringatan ini dalam kehidupan dan tugas sehari-hari sebagai bagian dari Polri yang Presisi. (Maria.w)

HALSEL,Malutline – Pembangunan laboratorium SMAS IT Insan Kamil, Jln Raya desa Hidayat yang dimulai sejak 15 Juli 2024 hingga kini belum juga rampung. Proyek ini seharusnya selesai dalam 160 hari, dengan target penyelesaian pada Desember 2024. Namun, hingga awal 2025, pembangunan masih belum kunjung tuntas.

Proyek yang didanai dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Provinsi Maluku Utara dengan anggaran sekitar Rp 325.824.000 ini kini menjadi sorotan. Lambatnya progres pembangunan menimbulkan dugaan adanya permasalahan dalam pelaksanaannya.

Kondisi Pembanguna SMAS Insan Kamil Halsel

Salah satu indikasi yang mencuat adalah seringnya pergantian tukang bangunan selama proses pengerjaan. Hal ini memicu pertanyaan di kalangan masyarakat, terutama warga sekitar, yang mempertanyakan kendala sebenarnya dalam proyek tersebut.

“Saya lihat dari awal sampai sekarang, tukangnya sering ganti-ganti. Pekerja lama tiba-tiba tidak ada, terus datang orang baru. Ini pasti ada sesuatu,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Keterlambatan proyek ini juga berdampak pada aktivitas belajar-mengajar di SMAS IT Insan Kamil. Para siswa yang seharusnya bisa segera menggunakan fasilitas laboratorium harus menunggu lebih lama. Ini tentu menghambat akses mereka terhadap sarana pendidikan yang lebih baik.

Hingga kini, pihak sekolah maupun kontraktor proyek belum memberikan penjelasan resmi terkait penyebab keterlambatan tersebut. Namun, spekulasi yang berkembang di masyarakat menyebutkan kemungkinan adanya kendala teknis hingga dugaan ketidaksesuaian dalam pengelolaan proyek.

Diharapkan, pihak terkait segera memberikan klarifikasi dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan agar pembangunan laboratorium ini dapat segera diselesaikan dan dimanfaatkan sesuai dengan tujuan awalnya.

Reporter : (Ais)

HALSEL,Malutline – Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) kembali menorehkan prestasi gemilang di bawah kepemimpinan Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba. Pada tahun 2024, Halsel berhasil meraih peringkat pertama dalam Monitoring Center for Prevention (MCP) yang dikeluarkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) se-Maluku Utara.

Prestasi ini dicapai dengan skor tertinggi, mencerminkan komitmen kuat dalam mencegah tindak korupsi dan meningkatkan transparansi pemerintahan daerah. MCP KPK menilai kinerja pemerintah daerah berdasarkan delapan area intervensi, yaitu Perencanaan, Penganggaran, Pengadaan Barang dan Jasa, Pelayanan Publik, Pengawasan APIP, Manajemen ASN, Pengelolaan Barang Milik Daerah, dan Optimalisasi Pajak Daerah.

Dalam penilaian MCP KPK 2024, Halsel berhasil meraih hasil positif di setiap area intervensi:

  1. Perencanaan: Halsel menempati posisi terbaik pertama dengan indeks 100 persen.
  2. Penganggaran: Berada di peringkat kedua dengan indeks 79 persen.
  3. Pengadaan Barang dan Jasa: Peringkat pertama dengan indeks 84 persen.
  4. Pelayanan Publik: Meliputi Dinas PTSP, Dinkes, Diknas, Capil, dan RSUD, meraih peringkat kedua dengan indeks 98 persen.
  5. Pengawasan APIP: Peringkat keempat dengan indeks 67 persen.
  6. Manajemen ASN: Peringkat pertama dengan indeks 96 persen.
  7. Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD): Peringkat ketiga dengan indeks 61 persen.
  8. Optimalisasi Pajak Daerah: Peringkat kedua dengan indeks 91 persen.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Halmahera Selatan, Muhammad Nur, M.Hut, dalam keterangannya kepada wartawan pada Kamis (30/01/2025), mengungkapkan bahwa secara keseluruhan Halsel masuk dalam zona hijau dan menduduki peringkat pertama di Maluku Utara dalam MCP KPK 2024.

“Kami mengucapkan banyak terima kasih atas kerja sama yang baik kepada seluruh Bapak/Ibu Kepala Badan/Dinas/Direktur yang terlibat dalam delapan area intervensi yang dinilai oleh KPK,” ujar Muhammad Nur.

Sementara itu, Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba memberikan apresiasi kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang telah bekerja keras dalam meningkatkan kinerja pemerintahan.

“Saya berharap pencapaian ini bisa menjadi motivasi untuk lebih meningkatkan kinerja lebih baik lagi di tahun 2025,” tandas Bupati Bassam dengan penuh semangat.

Dengan capaian ini, Kabupaten Halmahera Selatan semakin menunjukkan komitmennya dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. (Red)

HALSEL, Malutline Dalam rangka memperingati Hari Libur Nasional Isra Mi’raj dan cuti bersama Tahun Baru Imlek 2025, Polres Halmahera Selatan mengumumkan penutupan sementara pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM). Penutupan ini berlangsung mulai tanggal 27 hingga 29 Januari 2025. Layanan akan kembali dibuka pada tanggal 30 Januari 2025.

Layanan SIM Polres Halmahera Selatan ditutup selama tiga hari, yaitu dari tanggal 27 hingga 29 Januari 2025. Pelayanan akan kembali normal mulai tanggal 30 Januari 2025.

Penutupan ini dilakukan sehubungan dengan Hari Libur Nasional Isra Mi’raj dan cuti bersama Tahun Baru Imlek 2025, yang berlaku secara nasional. Kebijakan ini diambil untuk memberikan kesempatan kepada petugas dan masyarakat untuk merayakan momen penting tersebut.

Polres Halmahera Selatan memberikan kebijakan khusus bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis pada tanggal 27, 28, dan 29 Januari 2025. Mereka diberi kesempatan untuk memperpanjang masa berlaku SIM mulai tanggal 30 Januari hingga 3 Februari 2025.

Namun, apabila pemohon tidak melakukan perpanjangan dalam periode tersebut, maka mereka harus mengajukan penerbitan SIM baru sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Masyarakat diimbau untuk memperhatikan jadwal layanan ini dan memanfaatkan waktu perpanjangan yang telah diberikan. Informasi lebih lanjut dapat diperoleh dengan menghubungi Polres Halmahera Selatan melalui saluran komunikasi resmi mereka.

Penutupan sementara ini diharapkan tidak mengganggu kebutuhan masyarakat terkait layanan SIM. Polres Halmahera Selatan berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat setelah libur nasional berakhir. (Red)