TERNATE, Malutline – Mantan Gubernur Maluku Utara, kiyai Hi. Abdul Ghani Kasuba meninggal dunia pada Jumat (14/3/2025), pukul 20.00 WIT, di RSUD dr Chasan Boesoeirie Ternate, Sebelum meninggal, Kiyai Hi. Abdul Ghani Kasuba (AGK) tengah menjalani proses hukum atas dugaan korupsi suap proyek infrastruktur dan lelang jabatan di Maluku Utara.

Eks Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba Meninggal Dunia di Ternate Eks Gubernur Maluku Utara dua periode ini sempat terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Desember 2023, Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Pengadilan Negeri Ternate kemudian menvonis Abdul Ghani delapan tahun penjara dan denda Rp 300 juta, Di Pengadilan Tipikor Ternate, Abdul Ghani Kasuba Minta Keringanan Hukuman Pihak Abdul Ghani Kasuba lantas melakukan upaya hukum dengan mengajukan banding. Namun, putusan banding Pengadilan Tinggi (PT) Maluku Utara keluar menguatkan putusan tingkat pertama Pengadilan Negeri (PN) Ternate atau ditolak.

Dari hasil putusan Banding di pengadilan tinggi (PT) Maluku Utara Kemudian, Abdul Ghani Kasuba kembali mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA). Oleh karena putusan kasasi dari MA belum keluar. Sehingga belum ada putusan berkekuatan hukum tetap atau inkrah Kuasa Hukum Abdul Ghani Kasuba, Hairun Rijal mengatakan, status Abdul Ghani belum sebagai terpidana, karena hingga saat ini putusan Mahkamah Agung belum keluar.

“Status beliau (Abdul Ghani Kasuba) belum sebagai terpidana. Oleh karena itu, kami selaku kuasa hukum Kiyai Hi Abdul Ghani Kasuba, sedang mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung terkait dengan suap dan gratifikasi,” kata Hairun saat ditemui di RSUD dr Chasan Boesoeirie Ternate, Jumat (14/3/2025) malam.

“Kami menegaskan bahwa beliau belum dinyatakan bersalah oleh pengadilan karena sampai saat ini putusan kasasi belum turun (keluar) berdasarkan kekuatan hukum tetap,” tambah kuasa hukum kiyai Hi. Abdul Gani Kasuba dan jenazah kiyai Hi abdulah Gani Kasuba di bawa dari Ternate menuju ke kampung halamannya untuk di kebumikan berdasarkan wasiat almarhum sebelum almarhum menghembuskan nafas terakhir di RSUD Chasan bisori Ternate Maluku Utara. (Red)

Ternate,Malutline – Innalilahi wainna ilaihi rajiun. Mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba (AGK), meninggal dunia pada Jumat, 14 Maret 2025, sekitar pukul 20.00 WIT. Almarhum menghembuskan napas terakhir di usia 73 tahun setelah menjalani perawatan intensif di RSUD Chasan Boesoirie, Ternate.

Sebelumnya, kondisi Abdul Gani Kasuba dikabarkan kritis akibat penumpukan cairan di bagian kepala yang menekan saraf otak. Informasi ini diperoleh dari sumber medis yang menangani perawatannya.

Abdul Gani Kasuba merupakan alumni Universitas Islam Madinah dan pernah menjabat sebagai Gubernur Maluku Utara selama dua periode. Namun, pada akhir masa jabatannya, ia terjerat kasus korupsi suap dan gratifikasi di lingkup Pemerintah Provinsi Maluku Utara. Pengadilan memvonisnya delapan tahun penjara serta denda sebesar Rp300 juta, dengan subsider lima bulan kurungan.

Berdasarkan informasi resmi dari Ustaz Throiq dan keluarga, jenazah almarhum akan diberangkatkan dari Ternate ke Bibinoi pada Sabtu pagi, 15 Maret 2025, sekitar pukul 09.00 WIT dengan menggunakan speedboat. Prosesi salat jenazah akan dilaksanakan setelah salat Zuhur, sebelum pemakaman dilakukan di kampung halamannya di Bibinoi.

Kepergian Abdul Gani Kasuba meninggalkan duka bagi keluarga, kerabat, serta masyarakat Maluku Utara yang mengenalnya. Semoga almarhum mendapatkan tempat terbaik di sisi-Nya.

(Red)

HALSEL, CN – Asbur Abu, warga Desa Orimakurunga, Kecamatan Kayoa Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), mendesak Bupati Halsel, Hasan Ali Bassam Kasuba untuk memberhentikan 2 Kepala Desa (Kades) sekaligus di Kayoa Selatan.

Dimana, 2 Kades yang dimaksud yakni, Kades Orimakurunga, Rusdi Sidik dan Kades Laluin Viky Slamat.

Rusdi dan Viky dinilai tidak mampu menyelesaikan masalah pemukulan 4 Pemuda Desa Orimakurunga terhadap 1 pemuda Desa Laluin. Aksi pemukulan itu, terjadi di Desa Orimakurunga beberapa hari kemarin.

Akibatnya, akses jalan Desa Orimakurunga-Laluin pun ditutup Orang Tak di Kenal (OTK) yang dampaknya, warga kesulitan melintas antar dua Desa tersebut.

“Bupati harus panggil kedua Kades atau bila perlu berhentikan Kades Orimakurunga dan Kades Laluin karena tak mampu menyelesaikan masalah. Baik itu memfasilitasi untuk proses hukum atau selesaikan secara kekeluargaan,” pinta Asbur Abu sebagai putra Desa Orimakurunga yang ikut memprihatinkan atas masalah yang tak mampu diselesaikan Pemerintah Desa (Pemdes), Jumat (14/3/2023).

Meski begitu, Asbur juga menyoroti pihak keamanan yang ditugaskan di wilayah Kecamatan Kayoa Selatan.

“Kamtibmas Orimakurunga juga harus diganti karena tidak berada di tempat tugas, hanya di Kecamatan,” tegas Asbur mengakhiri. (Red)

HALSEL, Malutline – Warga Desa Sayoang, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), mendesak Bupati untuk segera mencopot Kepala Desa (Kades) Sayoang dari jabatannya. Tuntutan ini muncul setelah Kades diduga terlibat dalam sejumlah kasus yang mencoreng nama baik pemerintah daerah.

hanya Kepala Desa dn Kaur yang kerja bakti

Pada kegiatan kerja bakti Jumat Bersih yang diadakan di desa, hampir tidak ada partisipasi dari masyarakat. Hanya sekitar 10 orang, yang terdiri dari kepala urusan (kaur) dan perangkat desa, yang ikut serta dalam kegiatan tersebut. Minimnya keterlibatan warga dianggap sebagai bentuk protes terhadap kepemimpinan Kades yang dinilai sudah tidak mendapat kepercayaan dari masyarakat.

Menurut salah satu warga yang enggan disebutkan namanya, masyarakat sudah lama merasa kecewa dengan kinerja Kades Sayoang. “Kami sudah berkali-kali menyampaikan aspirasi kepada pemerintah daerah, tetapi belum ada tindakan tegas. Kami ingin Bupati segera mengambil langkah untuk mengganti Kades demi kepentingan bersama,” ujarnya.

Sementara itu, salah satu perangkat desa yang turut hadir dalam kerja bakti mengungkapkan bahwa situasi ini sudah berlangsung cukup lama. “Kami tetap menjalankan tugas kami, tetapi memang sulit jika masyarakat tidak lagi mendukung kepemimpinan Kades,” katanya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Kabupaten Halsel belum memberikan pernyataan resmi terkait tuntutan warga. Masyarakat berharap Bupati segera turun tangan agar situasi di Desa Sayoang bisa kembali kondusif dan pembangunan desa tetap berjalan dengan baik.

(Red)

HALSEL, malutline.com – Kasus Pelecehan yang Diduga Melibatkan seorang Guru Sekolah Menengah Atas (SMA) 6 Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, Masyarakat Desa Baru, Kecamatan Obi, dan Pihak Keluarganya menganggap, itu Fitnah dan sengaja menjatuhkan martabat serta karir seorang Guru.

Dengan adanya kasus tersebut keluarga Afin sapaan akrab Guru SMA 6 Halsel dan warga Desa Baru, mengutuk keras tuduhan fitnah yang di alamatkan kepadanya.

Kepada media ini keluarga Afin, Rusniati Basri saat di wawancarai, ia menyampaikan bahwa terkait kasus pelecehan yang di tuduhkan ke Sudaranya, ia menilai itu adalah fitanah yang menjatuhkan reputasi  dan karir sudarhnya.

Rusni juga bilang Afin merupakan sosok guru yang baik, dan memiliki reputasi terbaik, serta di dengar pada kalangan keluarga dan warga Desa, serta Afin juga menentang keras kebijakan-kebijakan pemerintah Desa yang bertentangan dengan hajat hidup masyarakat banyak, hal tersebut membuat keluarga dan warga Desa Baru, menaru harapan di pundak afin untuk bagaimana bisa sebagai pedoman yang mengajarkan kebaikan terkhususnya norma agama di lingkup keluarga dan warga Desa Baru.

Jadi jika tuduhan yang di sasarkan ke Sudara kami, sperti yang di beritakan di beberapa media, itu kami menganggap tudahan fitnah dan tidak mungkin saudara kami melakukan perbuatan yang tercelah seperti yang di tuduhkan kepadanya.

Hal yang sama juga di katakan beberapa warga Desa Baru kepada media ini bahwa, dari mulai tuduhan fitanah bergulir ke medsos, kami menyangkan karena telah hilang reputasi dan martabat seorang Guru yang di kenal tegas terhadap murid di lingkungan warga.

Menurut warga Afin merupakan sosok guru pengontrol terhadap murid di lingkungan warga Desa Baru, karena memiliki ketegasan terhadap murid, sebab Beliau selalu mengajarkan nilai nilai agama dan mengamankan pendidikan ahlak dalam bermasyarakat, sehingga tanpa Beliau akhir akhir ini para remaja sulit terkendali, bahkan mushola tidak lagi penuh,

Dengan adanya hal ini, untuk itu kami akan menuntut keadilan dengan melaporkan pelaku-pelaku pencamaran nama baik ke polres halsel, dan kami juga meminta agar bapak kapolres maupun kapolsek obi segera panggil dan tindak para pelaku pencemaran nama baik yang di tuduhkan ke Pak Afin (13/3/2025). (Red)