Ternate,Malutline – Polairud Polda Maluku Utara (Malut) menghimbau kepada warga masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam pencegahan illegal fishing dan destructive fishing di perairan Maluku Utara. Sabtu (01/2/2025),

Himbauan Kepala Dirkektorat Polairud Polda Malut ini disampaikan oleh Pesonil Polairud Polda Malut Markas Unit Weda KP.XXX-1011 pada warga di sekitaran Pelabuhan Perikanan Desa Fidy Jaya Kec. Weda kab. Halteng dengan cara sambang dan penyuluhan menggunakan spanduk maupun menempel Brosur himbauan.

Menurut Dir Polairud Kombes Azhari Zuanda, S.I.K., illegal fishing dan destructive fishing merupakan ancaman serius bagi keberlanjutan sumber daya ikan dan ekosistem laut di Maluku Utara.

“Kita harus bersama-sama mencegah dan mengurangi praktik illegal fishing dan destructive fishing, karena dapat merusak ekosistem laut dan mengancam keberlanjutan sumber daya ikan,” kata Kombes Pol Azhari.

Polda Malut telah melakukan berbagai upaya untuk mencegah illegal fishing dan destructive fishing, termasuk patroli laut, penertiban, dan penyuluhan kepada masyarakat.

Namun, Kombes Pol Azhari mengatakan bahwa partisipasi aktif dari warga masyarakat sangat dibutuhkan untuk meningkatkan efektivitas upaya pencegahan.

“Kita menghimbau kepada warga masyarakat untuk melaporkan kegiatan illegal fishing dan destructive fishing kepada pihak berwenang, serta untuk menggunakan alat tangkap yang ramah lingkungan dan selektif,” ungkapnya.

Dengan himbauan ini, Polda Malut berharap dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam pencegahan illegal fishing dan destructive fishing, serta menjaga keberlanjutan sumber daya ikan dan ekosistem laut di Maluku Utara.

Reporter : (Maria W)

HALSEL,Malutline – Sabtu, 1 Februari 2025 Sekitar pukul 07:00 WIT, ombak besar menghantam rumah-rumah warga di Desa Koititi, Kecamatan Gane Barat, Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara. Kejadian ini terjadi akibat kondisi cuaca buruk yang meliputi hujan deras dan angin kencang yang disertai gelombang laut yang cukup besar.

Kepala Desa Koititi, Bunyamin Wasahua, menjelaskan bahwa gelombang laut yang tinggi datang secara tiba-tiba, dipicu oleh cuaca buruk di kawasan tersebut.

Kondisi Air Laut di Rumah Warga

“Selain hujan lebat dan angin kencang, ombak besar menghantam rumah warga dan menyebabkan kerusakan di beberapa bagian rumah,” ujar Bunyamin.

Hingga saat ini, belum ada laporan mengenai korban jiwa. Namun, beberapa rumah mengalami kerusakan pada atap dan dinding akibat diterjang ombak. Pihak desa bersama dengan aparat setempat sedang melakukan evakuasi warga yang rumahnya terancam, serta memberikan bantuan sementara.

Kondisi Ombak yang naik dirumah Warga

Pemerintah setempat juga menghimbau warga untuk tetap waspada, mengingat potensi cuaca ekstrem yang masih berlanjut. Pihak terkait akan terus memantau situasi dan memastikan bantuan serta penanganan dilakukan dengan segera.

(Red)

HALSEL,Malutline – Kantor Desa Kurunga, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), terpaksa dipalang oleh warga sebagai bentuk protes terhadap Kepala Desa (Kades) Ashar Samiuddin yang telah menghilang selama empat bulan tanpa diketahui keberadaannya. Akibatnya, anggaran desa dari Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DDS) Tahun 2024 tidak terealisasi, memicu kemarahan masyarakat.

Menurut keterangan warga, absennya kepala desa telah berdampak langsung pada kelangsungan pemerintahan desa dan berbagai program pembangunan yang seharusnya berjalan. Seorang warga yang enggan disebut namanya mengungkapkan bahwa selama empat bulan terakhir, pelayanan desa menjadi tidak efektif karena tidak ada kepemimpinan yang jelas.

“Kami tidak tahu ke mana perginya Kades, dan sampai sekarang tidak ada kejelasan soal ADD dan DDS tahun ini. Makanya, kami sepakat untuk memalang kantor desa sebagai bentuk protes,” ujarnya.

Selain pemalangan kantor desa, masyarakat juga mendesak Bupati Halmahera Selatan untuk segera mencopot Ashar Samiuddin dari jabatannya. Mereka menilai bahwa ketidakhadiran kepala desa dalam waktu yang lama telah merugikan masyarakat dan menghambat pembangunan desa.

“Kami meminta Bupati Halsel untuk segera mengambil tindakan tegas. Jika dibiarkan berlarut-larut, desa kami akan semakin tertinggal,” kata salah satu tokoh masyarakat.

Hingga berita ini diturunkan, pihak pemerintah daerah belum memberikan tanggapan resmi terkait tuntutan warga. Sementara itu, masyarakat Kurunga berencana untuk terus melakukan aksi protes hingga ada kepastian dari pihak berwenang mengenai status Kepala Desa yang menghilang tersebut.

(Red)

JAKARTA, Malutline – Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menegaskan bahwa percepatan pembacaan keputusan pemberhentian di Mahkamah Konstitusi (MK) akan memungkinkan pelantikan pemimpin daerah secara bersamaan. Langkah ini diambil guna memastikan kepastian hukum dan kelancaran pemerintahan di daerah.

Menurut Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 1 Tahun 2025 yang ditetapkan pada 24 Januari 2025, pembacaan keputusan pemberhentian untuk pemimpin daerah yang bersengketa dijadwalkan pada 4 hingga 5 Februari 2025. Jadwal ini lebih cepat dibandingkan aturan sebelumnya dalam Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 14 Tahun 2024, yang menetapkan pembacaan keputusan pada 11 hingga 13 Februari 2025.

Keputusan pemberhentian merupakan keputusan Mahkamah Konstitusi yang menentukan apakah suatu sengketa Pilkada dapat dilanjutkan atau dihentikan. Keputusan ini menjadi dasar bagi Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) untuk menetapkan pasangan calon yang memenangkan Pilkada.

Dengan percepatan pembacaan keputusan pemberhentian, pelantikan pemimpin daerah terpilih tanpa sengketa yang sebelumnya dijadwalkan pada 6 Februari 2025 akan disesuaikan. Tujuannya adalah menunggu hasil keputusan Mahkamah Konstitusi, sehingga pelantikan dapat dilakukan secara bersamaan dengan jumlah yang lebih banyak.

Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menyampaikan, “Kami telah melapor kepada Bapak Presiden, yang pada intinya beliau tidak keberatan jika pelantikan kepala daerah yang tidak bersengketa digabungkan dengan mereka yang sengketanya dibatalkan dalam keputusan pemberhentian, mengingat waktunya cukup singkat.” Pernyataan ini disampaikan kepada wartawan usai pertemuan dengan Ketua Mahkamah Konstitusi di Kantor Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (31/1/2025).

Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan agar proses pelantikan pemimpin daerah dipercepat. Tujuan utama dari kebijakan ini adalah memberikan kepastian hukum dan mempercepat kinerja pemerintahan daerah demi kesejahteraan masyarakat. Menteri Dalam Negeri menegaskan bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk memahami keputusan Mahkamah Konstitusi secara menyeluruh.

“Instruksi Presiden kepada saya adalah untuk mempercepat proses pelantikan bagi pemimpin daerah terpilih yang tidak bersengketa dan yang telah dihentikan melalui keputusan sela, agar mereka bisa segera menjabat, memberikan kepastian, dan bekerja untuk masyarakat,” ujar Tito Karnavian.

Sebagai langkah lanjutan, Menteri Dalam Negeri menyatakan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan Komisi II DPR RI pada Senin (3/2/2025) guna membahas lebih lanjut pelaksanaan pelantikan pemimpin daerah hasil Pilkada 2024. Selain itu, untuk mendukung percepatan ini, Kementerian Dalam Negeri juga berencana menggelar rapat daring dengan para gubernur, ketua DPRD provinsi, dan sekretaris daerah provinsi.

Dengan percepatan ini, diharapkan pemimpin daerah yang telah sah terpilih dapat segera dilantik dan menjalankan tugasnya, sehingga roda pemerintahan di daerah dapat berjalan dengan optimal demi kepentingan masyarakat luas.

(Red)

Ternate, malutline.com – Polda Maluku Utara menggelar peringatan Isra Miraj di Masjid Nurul Huda, Polda Malut, dengan tema “Hikmah Isra Miraj Nabi Muhammad SAW Kita Tingkatkan Kualitas Ibadah dan Kinerja guna Menjadi Polri Presisi Indonesia Maju.”

Kegiatan yang berlangsung pada Kamis (30/1/2025) ini dihadiri Pejabat Utama Polda serta personel Polda Malut. Acara diisi dengan ceramah oleh Ustaz Salim Bachmid.

Dalam ceramahnya, Ustaz Salim Bachmid menekankan bahwa ketakwaan adalah dasar utama dalam kehidupan seorang Muslim. Ia mengawali tausiyah dengan mengingatkan pentingnya bersyukur kepada Allah serta bershalawat kepada Rasulullah dalam setiap majelis ilmu.

“Ketakwaan adalah bentuk kepatuhan kita kepada Allah yang akan menumbuhkan kesadaran untuk menjauhi larangan-Nya. Orang yang bertakwa akan mendapatkan keberuntungan dan surga, sebagaimana disebutkan dalam Al-Qur’an Surat An-Naba ayat 31,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan bahwa Isra Miraj adalah peristiwa luar biasa yang harus diterima dengan iman. Perjalanan Nabi Muhammad SAW dari Masjidil Haram ke Masjidil Aqsa, lalu ke Sidratul Muntaha, adalah bukti kebesaran Allah yang tidak bisa dijangkau akal manusia.

“Dua hal penting dari peristiwa ini adalah keimanan terhadap hal ghaib dan kewajiban menjalankan shalat. Perintah shalat lima waktu adalah hadiah utama dari perjalanan ini. Maka, peringatan Isra Miraj menjadi momen penting untuk kembali mengingatkan betapa utama ibadah shalat,” jelasnya.

Menurutnya, shalat bukan sekadar kewajiban, tetapi juga kebutuhan. “Shalat adalah cara mendekatkan diri kepada Allah. Jika dilakukan dengan baik, shalat dapat memperbaiki akhlak dan kehidupan seseorang,” tambahnya.

Ia menegaskan bahwa shalat yang benar akan berdampak pada kehidupan sehari-hari. Ia mengutip Surat Al-Ankabut ayat 45 yang menyebutkan bahwa shalat dapat mencegah seseorang dari perbuatan keji dan mungkar.

“Mari jadikan peristiwa Isra Miraj ini sebagai momen untuk memperkuat iman dan meningkatkan kualitas ibadah, terutama shalat. Dengan begitu, kita tidak hanya menaati perintah Allah, tetapi juga menciptakan ketenangan dalam kehidupan bermasyarakat,” tutupnya.

Kegiatan peringatan Isra Miraj ini berlangsung dengan khidmat dan diakhiri dengan doa bersama. Diharapkan, personel Polda Malut dapat mengamalkan hikmah dari peringatan ini dalam kehidupan dan tugas sehari-hari sebagai bagian dari Polri yang Presisi. (Maria.w)