TERNATE,Malutline — Mahfut, salah satu warga Kecamatan Pulau Makian, Desa Soma, Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, tengah berjuang melawan tumor ganas yang menyerang kaki kanannya. Saat ini, Mahfut dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Hasan Bosorie, Ternate, untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.

Menurut informasi yang disampaikan oleh Marka, kakak kandung Mahfut, kondisi adiknya sangat memprihatinkan. “Saat ini, adik kami masih terbaring lemas di rumah sakit. Ia tetap tegar meskipun harus melawan sakit ini selama kurang lebih tiga tahun,” ungkapnya. Tumor ganas yang diderita Mahfut menyebabkan luka menganga di kaki kanannya, yang terus mengeluarkan darah, terutama saat pergantian perban.

“Belum ada perubahan. Darah masih terus mengalir setiap kali perban diganti. Saat ini kami masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium dari RSUD Hasan Bosorie,” tambah Marka.

Kendala ekonomi menjadi salah satu tantangan utama dalam perjuangan Mahfut untuk sembuh. Sebelum dirawat di rumah sakit, Mahfut hanya menjalani pengobatan seadanya di kampung halamannya karena keterbatasan biaya. Kini, keluarga Mahfut berinisiatif membuka donasi untuk membantu meringankan beban biaya pengobatan yang terus meningkat.

Dalam upaya mendukung perawatan Mahfut, keluarga mengajak masyarakat luas untuk ikut berdonasi. “Kami memohon bantuan dari siapa saja yang tergerak hatinya untuk membantu. Sekecil apa pun bantuan yang diberikan, akan sangat berarti bagi adik kami,” kata Marka.

Donasi dapat disalurkan melalui rekening berikut: BRI 363601008944531 atas nama Rusli Saumur.

Semua dana yang terkumpul akan digunakan untuk biaya perawatan medis, termasuk kebutuhan operasi dan pengobatan lanjutan. Keluarga Mahfut berharap bantuan dari masyarakat dapat memberikan harapan baru bagi kesembuhan Mahfut.

Meski harus melawan sakit yang telah dideritanya selama bertahun-tahun, Mahfut tetap menunjukkan semangat untuk sembuh. Dukungan dari keluarga, kerabat, dan masyarakat menjadi penguat bagi Mahfut untuk terus bertahan.

Bagi Anda yang ingin membantu, mari bersama-sama meringankan beban Mahfut dan keluarganya. Sedikit uluran tangan kita dapat menjadi cahaya harapan bagi mereka yang membutuhkan. (Red)

 

HALSEL,Malutline – Kasus pengeroyokan brutal terhadap dua penyidik Polres Halmahera Selatan (Halsel), Bripka Zulfitrah Sangadji dan Bripda Reza Pratama, terjadi di Desa Yaba, Kecamatan Bacan Barat Utara, Kabupaten Halmahera Selatan, pada Senin, 20 Januari 2025, sekitar pukul 13.30 WIT. Ironisnya, Kepala Desa dan aparat Desa Yaba yang semestinya menjaga ketertiban malah bersikap pasif, seolah menjadi penonton dalam insiden tersebut.

Dua anggota Polri, Bripka Zulfitrah dan Bripda Reza, mengalami luka parah akibat dikeroyok massa sekitar 50 orang saat tengah melaksanakan tugas penyelidikan terkait laporan orang hilang di Dusun Kailaka, Desa Yaba. Pengeroyokan terjadi di kantor Desa Yaba, tempat kedua korban semula datang untuk berkoordinasi dengan perangkat desa.

Para pelaku pengeroyokan diduga adalah warga Desa Yaba yang diprovokasi oleh Eli Wahai. Nama-nama pelaku yang diidentifikasi korban antara lain Tangki Wahai, Eli Wahai, Johan Wahai, dan Orsan. Beberapa saksi mata seperti Edison Nita, Luna, Naca, dan Barce Sango menyaksikan kejadian tersebut.

Insiden bermula sekitar pukul 13.30 WIT di kantor Desa Yaba. Sebelumnya, kedua korban tiba di desa sekitar pukul 13.00 WIT untuk menyelidiki laporan orang hilang. Namun, situasi berubah ketika Eli Wahai, salah satu warga, memprovokasi massa dengan berteriak bahwa dirinya dipukul oleh kedua anggota Polri tersebut.

Menurut keterangan korban, provokasi Eli Wahai menjadi pemicu utama pengeroyokan. Setelah meninggalkan kantor desa dengan dalih memanggil Kepala Desa, Eli malah menghasut warga melalui teriakan di sepanjang jalan bahwa dirinya dianiaya oleh kedua korban. Warga yang terprovokasi langsung mendatangi kantor desa dan melakukan pengeroyokan tanpa klarifikasi.

Setelah mendapat informasi bahwa ibu dari Bripda Reza, Evalina Joy Troma, dipukul oleh Eli Wahai, kedua korban menuju kantor desa untuk meminta mediasi. Namun, situasi berubah menjadi chaos setelah provokasi yang dilakukan Eli. Massa yang berkumpul menyerang kedua korban menggunakan tangan, kaki, kayu balok, batu, dan benda tumpul lainnya.

Bripka Zulfitrah menderita luka robek di kepala yang memerlukan lima jahitan, luka bengkak di kepala bagian belakang, serta luka memar di lutut dan wajah. Sementara itu, Bripda Reza mengalami bengkak di pipi kanan serta luka lecet di mulut. Keduanya akhirnya melarikan diri dan bersembunyi di rumah warga bernama Mahmud hingga mendapat perawatan medis dari tenaga medis UPTD Puskesmas Yaba.

Kejadian ini mencerminkan lemahnya pengawasan dan pembinaan pemerintah daerah terhadap aparatur desa. Kepala Desa dan aparat desa yang seharusnya menjadi pengayom justru tidak bertindak dalam situasi genting ini. Hingga kini, pihak Polres Halsel terus mendalami kasus dan mencari keadilan atas tindak pidana pengeroyokan yang melibatkan warga setempat.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya penguatan peran pemerintah desa dalam menciptakan keamanan dan ketertiban di masyarakat serta perlindungan terhadap penegak hukum yang menjalankan tugasnya. (Red)

HALSEL,Malutline – Dalam upaya mendukung program ketahanan pangan nasional, Polres Halmahera Selatan menggelar kegiatan Penanaman Jagung Serentak yang dilaksanakan pada Selasa, 21 Januari 2025.

Bertempat di Lahan Pangan Dinas Pertanian Kab. Halsel. Acara ini dimulai pukul 09.00 WIB hingga selesai dan berlangsung secara serentak melalui sarana Zoom Meeting, melibatkan berbagai pihak dan instansi terkait di seluruh Indonesia.

Kegiatan yang dipusatkan di Dinas Pertanian Kab. Halsel ini dihadiri oleh Kapolres Halmahera Selatan AKBP Hendra Gunawan, S.H., S.I.K., M.M., Bupati Halmahera Selatan diwakili oleh Staf Ahli Bidang Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan, Ir. Saiful Turui, MP, Kepala Kejaksaan Negeri Labuha, Ahmad Patoni, S.H., M.H., Dandim 1509 Labuha diwakili oleh Danramil 1509-01 /Bacan, Kapten Czi. H. Mustamin, Ketua Pengadilan Agama Halmahera Selatan, Bahri Conoras, S.H.I., Kepala Dinas Pertanian, Perkebunan dan Ketahanan Pangan Kabupaten Halmahera Selatan, Ir. Agus Heriawan, SP., S. Hut., M. Si., IPM., Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Halmahera Selatan, Asia Hasyim, SKM., M.Kes, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB), Karima Nasarudin, serta seluruh Pejabat Utama dan Kapolsek Jajaran Polres Halsel.

Kapolres Halmahera Selatan AKBP Hendra Gunawan, S.H., S.I.K., M.M., menyampaikan, bahwa program ini merupakan langkah strategis dalam menjaga stabilitas ketahanan pangan di tengah tantangan global yang semakin kompleks.

“Penanaman jagung secara serentak ini bukan hanya simbolis, tetapi juga komitmen bersama dalam mendukung program pemerintah untuk menjamin ketersediaan pangan yang berkelanjutan,” ujarnya.

Selain itu, kegiatan ini menjadi bukti nyata sinergi lintas sektor yang melibatkan TNI, Polri, pemerintah daerah, serta lembaga peradilan, demi mendukung terwujudnya ketahanan pangan yang tangguh di Kab. Halsel dan wilayah lainnya.

Penanaman jagung sebagai salah satu komoditas utama diharapkan mampu meningkatkan produksi pangan nasional sekaligus memberdayakan masyarakat di sektor pertanian. Dengan adanya dukungan dari berbagai pihak, program ini diharapkan menjadi langkah awal menuju swasembada pangan yang lebih kuat (Red)

HALSEL,Malutline – Masyarakat Desa Tabalema, Kecamatan Mandioli Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan, menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor desa pada Selasa (21/1/2025). Aksi tersebut dipicu oleh kekecewaan terhadap kepemimpinan Kepala Desa Abidin Taib, yang diduga terlibat dalam kasus korupsi anggaran Dana Desa (DD) senilai ratusan juta rupiah.

Aksi ini diikuti oleh puluhan warga Desa Tabalema, yang dipimpin oleh sejumlah tokoh masyarakat setempat. Salah satu tokoh masyarakat, dalam orasinya, menyebut bahwa pemerintahan Abidin Taib hanya menghasilkan korupsi dan minim pembangunan infrastruktur.

“Sebagai dinas pengawasan dan lembaga auditor keuangan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) dan Inspektorat Halmahera Selatan wajib melakukan evaluasi dan audit khusus terhadap pemerintahan Abidin Taib. Indikasi korupsi DD ini sangat merugikan masyarakat dan menyebabkan minimnya infrastruktur desa,” ujarnya.

Aksi unjuk rasa ini tidak hanya berupa orasi, tetapi juga berujung pada pemboikotan kantor desa oleh masyarakat. Mereka menuntut transparansi dalam pengelolaan dana desa dan mendesak Bupati Halmahera Selatan, Basam Kasuba, untuk mencopot Kepala Desa Abidin Taib dari jabatannya.

Protes berlangsung pada Selasa, 21 Januari 2025, di depan kantor Desa Tabalema, Kecamatan Mandioli Selatan. Lokasi ini menjadi pusat perhatian masyarakat yang telah lama mengeluhkan ketidakjelasan dalam pengelolaan dana desa.

Masyarakat menuding Abidin Taib terlibat dalam penggelapan anggaran Dana Desa tahun 2023-2024. Modus penggelapan ini melibatkan rekayasa tanda tangan warga untuk laporan pertanggungjawaban (LPJ) fiktif. Salah seorang warga mengungkap bahwa dana rehabilitasi teras masjid senilai Rp 12 juta dan program pemuda Bupati Cup senilai Rp 50 juta tidak disalurkan, meskipun tercatat dalam LPJ.

“Kades diketahui merekayasa tanda tangan Imam Desa Hi. Saibun Taher dan Kepala Pemuda Firdaus Abd Rajak demi membuat LPJ fiktif,” ungkap warga tersebut.

Selain itu, warga menyoroti penggunaan anggaran ketahanan pangan sebesar Rp 160 juta yang dianggap tidak logis, serta kegiatan sosialisasi stunting yang tidak pernah dilaksanakan tetapi dimasukkan dalam LPJ. Mirisnya, keluarga kepala desa diduga turut terlibat dalam menutupi penggelapan tersebut, termasuk dalam laporan kegiatan bulan Ramadhan 2023 yang sebenarnya tidak pernah dilaksanakan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kepala Desa Abidin Taib belum memberikan klarifikasi resmi terkait tudingan ini. Masyarakat berharap DPMD dan Inspektorat segera turun tangan untuk mengaudit penggunaan dana desa secara transparan dan menyeluruh.

Masyarakat Desa Tabalema meminta agar Bupati Basam Kasuba mendengar keluhan mereka dan mengambil langkah tegas untuk mencopot Kepala Desa Abidin Taib. Mereka juga menuntut evaluasi serta audit menyeluruh terhadap anggaran Dana Desa guna memastikan penggunaan dana tersebut sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Aksi ini mencerminkan kekecewaan mendalam terhadap ketidakadilan yang dirasakan masyarakat. Mereka berharap agar kasus ini segera diusut tuntas dan menjadi pelajaran penting dalam pengelolaan dana desa di wilayah lainnya. (Red)

LABUHA, Malutline – Kasus Dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Saruma Sejahtera Tahun 2020 yang menyeret banyak pihak terungkap fakta baru yakni dugaan keterlibatan  pihak eksternal Bank BPRS memiliki motif dan kepentingan apa sehingga ada pihak eksternal  juga turut serta mengembalikan uang puluhan miliar pada kasus kredit macet bank BPRS yang di duga kuat demi  mendapatkan proyek.

Data yang diperoleh Media Malutline, proses pengembalian kerugian keuangan BPRS oleh pihak eksternal dilakukan di Jakarta, Bahkan pengembalian kerugian negara yang dilakukan F,A bukan Rp 10 Miliar melainkan Rp10,6 miliar tanpa melalui rapat resmi pihak Bank BPRS Saruma Sejahtera.

Kontraktor ternama di Halmahera Selatan berinisial FA mentransfer dari bank mandiri ke rekening semua Perusahan yang dijaminkan debitur Saudara Leny Lutfi, Kasus yang diduga menyeret mantan direktur utama BPRS Ichwan Rahmat, anggota direksi Rustam Mohdar dan komisaris Muchlis Sangaji serta Leny Lutfi selaku Debitur.

Tidak hanya itu, dua pejabat Pemkab Halsel juga diduga ikut terlibat dalam skandal kasus Bank BPRS yaitu Saiful Turuy selaku mantan Sekda, Aswin Adam mantan Kepala BPKAD Keduanya diketahui selaku pemegang saham pengendali di BPRS Saruma Sejahterah kala itu, Bahkan sampai saat ini kurang lebih Rp 5 miliar belum dikembalikan, tetapi anehnya BPKP mengeluarkan surat adanya pemulihan kerugiaan keuangan negara senilai Rp 15 Miliar.

Sementara untuk status kasus BPRS Sejahtera telah ditingkatkan ke tahap penyidikan pada September 2023 oleh Kejari setelah menemukan dua alat bukti yang cukup, Untuk Perusahan yang diduga dijaminkan ke Bank BPRS Saruma Sejahtera pada tahun 2021 kurang lebih  8  yaitu PT BUMN, CV KBR, CV MTS, CV KICB, CV Q, PT BIP, dan Saudari WS saat ini pembiayaannya dinyatakan macet oleh BPRS Sarumah sejahterah Halmahera Selatan, dengan nominal pembiayaan sejumlah  Rp. 15.341.487.102,86

Adapun Pembiayaan/kredit tersebut diajukan oleh 1 pihak yang bernama Saudari LS group selaku Direktur dan Komisaris pada PT. BUMN dan  PT. BIP Terkait hal itu, FA saat di dikonfirmasi oleh sejumlah wartawan menyampaikan pihaknya mengembalikan bukan Rp 10 Miliar melainkan 10,6 Miliar “Sebenarnya sih saya bantu, Rp 10,6 Miliar bukan Rp 10 Miliar,”Singkat FA, akui F.A saat di konfirmasi wartawan.

Bukti pengembalian kerugian negara atas kredit macet yang di lakukan oleh pihak eksternal masing-masing F,A  atas dasar apa pihak eksternal antara FA, dapat mengembalikan kerugian negara atas kredit macet tersebut sehingga pihak eksternal  juga putut di tetapkan sebagai tersangka, bahkan  F.A sudah beberapa kali di panggil oleh penyidik kejaksaan negeri Labuha untuk di mintai keterangan sebagai saksi.

Berlarutnya proses hukum kredit macet Bank BPRS membuat Saldo kredit macet Bank BPRS terganjal di meja Kajari Halsel” sehingga penetapan tersangka atas kasus tersebut hingga kini tidak ada titik terang membuat tanda tanya besar di kalangan masyarakat Halmahera Selatan Karena belum ada pihak yang terlibat atas kasus tersebut baik itu pihak internal maupun eksternal yang di tetapkan sebagai tersangka.

Sementara sesuai data yang di himpun media ini dari sumber terpercaya wartawan ini menyebutkan sudah ada 4 orang yang sudah di tetapkan sebagai tersangka atas kasus tersebut yakni, tersangka berinsial LL, AA, RM. ST, yang sudah di tetapkan sebagai tersangka namun hingga berita ini di publish Kejari Halsel masih dalam upaya konfirmasi wartawan. (Red)