HALSEL,Malutline – Pembangunan laboratorium SMAS IT Insan Kamil, Jln Raya desa Hidayat yang dimulai sejak 15 Juli 2024 hingga kini belum juga rampung. Proyek ini seharusnya selesai dalam 160 hari, dengan target penyelesaian pada Desember 2024. Namun, hingga awal 2025, pembangunan masih belum kunjung tuntas.

Proyek yang didanai dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Provinsi Maluku Utara dengan anggaran sekitar Rp 325.824.000 ini kini menjadi sorotan. Lambatnya progres pembangunan menimbulkan dugaan adanya permasalahan dalam pelaksanaannya.

Kondisi Pembanguna SMAS Insan Kamil Halsel

Salah satu indikasi yang mencuat adalah seringnya pergantian tukang bangunan selama proses pengerjaan. Hal ini memicu pertanyaan di kalangan masyarakat, terutama warga sekitar, yang mempertanyakan kendala sebenarnya dalam proyek tersebut.

“Saya lihat dari awal sampai sekarang, tukangnya sering ganti-ganti. Pekerja lama tiba-tiba tidak ada, terus datang orang baru. Ini pasti ada sesuatu,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Keterlambatan proyek ini juga berdampak pada aktivitas belajar-mengajar di SMAS IT Insan Kamil. Para siswa yang seharusnya bisa segera menggunakan fasilitas laboratorium harus menunggu lebih lama. Ini tentu menghambat akses mereka terhadap sarana pendidikan yang lebih baik.

Hingga kini, pihak sekolah maupun kontraktor proyek belum memberikan penjelasan resmi terkait penyebab keterlambatan tersebut. Namun, spekulasi yang berkembang di masyarakat menyebutkan kemungkinan adanya kendala teknis hingga dugaan ketidaksesuaian dalam pengelolaan proyek.

Diharapkan, pihak terkait segera memberikan klarifikasi dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan agar pembangunan laboratorium ini dapat segera diselesaikan dan dimanfaatkan sesuai dengan tujuan awalnya.

Reporter : (Ais)

HALSEL,Malutline – Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) kembali menorehkan prestasi gemilang di bawah kepemimpinan Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba. Pada tahun 2024, Halsel berhasil meraih peringkat pertama dalam Monitoring Center for Prevention (MCP) yang dikeluarkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) se-Maluku Utara.

Prestasi ini dicapai dengan skor tertinggi, mencerminkan komitmen kuat dalam mencegah tindak korupsi dan meningkatkan transparansi pemerintahan daerah. MCP KPK menilai kinerja pemerintah daerah berdasarkan delapan area intervensi, yaitu Perencanaan, Penganggaran, Pengadaan Barang dan Jasa, Pelayanan Publik, Pengawasan APIP, Manajemen ASN, Pengelolaan Barang Milik Daerah, dan Optimalisasi Pajak Daerah.

Dalam penilaian MCP KPK 2024, Halsel berhasil meraih hasil positif di setiap area intervensi:

  1. Perencanaan: Halsel menempati posisi terbaik pertama dengan indeks 100 persen.
  2. Penganggaran: Berada di peringkat kedua dengan indeks 79 persen.
  3. Pengadaan Barang dan Jasa: Peringkat pertama dengan indeks 84 persen.
  4. Pelayanan Publik: Meliputi Dinas PTSP, Dinkes, Diknas, Capil, dan RSUD, meraih peringkat kedua dengan indeks 98 persen.
  5. Pengawasan APIP: Peringkat keempat dengan indeks 67 persen.
  6. Manajemen ASN: Peringkat pertama dengan indeks 96 persen.
  7. Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD): Peringkat ketiga dengan indeks 61 persen.
  8. Optimalisasi Pajak Daerah: Peringkat kedua dengan indeks 91 persen.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Halmahera Selatan, Muhammad Nur, M.Hut, dalam keterangannya kepada wartawan pada Kamis (30/01/2025), mengungkapkan bahwa secara keseluruhan Halsel masuk dalam zona hijau dan menduduki peringkat pertama di Maluku Utara dalam MCP KPK 2024.

“Kami mengucapkan banyak terima kasih atas kerja sama yang baik kepada seluruh Bapak/Ibu Kepala Badan/Dinas/Direktur yang terlibat dalam delapan area intervensi yang dinilai oleh KPK,” ujar Muhammad Nur.

Sementara itu, Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba memberikan apresiasi kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang telah bekerja keras dalam meningkatkan kinerja pemerintahan.

“Saya berharap pencapaian ini bisa menjadi motivasi untuk lebih meningkatkan kinerja lebih baik lagi di tahun 2025,” tandas Bupati Bassam dengan penuh semangat.

Dengan capaian ini, Kabupaten Halmahera Selatan semakin menunjukkan komitmennya dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. (Red)

HALSEL, Malutline Dalam rangka memperingati Hari Libur Nasional Isra Mi’raj dan cuti bersama Tahun Baru Imlek 2025, Polres Halmahera Selatan mengumumkan penutupan sementara pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM). Penutupan ini berlangsung mulai tanggal 27 hingga 29 Januari 2025. Layanan akan kembali dibuka pada tanggal 30 Januari 2025.

Layanan SIM Polres Halmahera Selatan ditutup selama tiga hari, yaitu dari tanggal 27 hingga 29 Januari 2025. Pelayanan akan kembali normal mulai tanggal 30 Januari 2025.

Penutupan ini dilakukan sehubungan dengan Hari Libur Nasional Isra Mi’raj dan cuti bersama Tahun Baru Imlek 2025, yang berlaku secara nasional. Kebijakan ini diambil untuk memberikan kesempatan kepada petugas dan masyarakat untuk merayakan momen penting tersebut.

Polres Halmahera Selatan memberikan kebijakan khusus bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis pada tanggal 27, 28, dan 29 Januari 2025. Mereka diberi kesempatan untuk memperpanjang masa berlaku SIM mulai tanggal 30 Januari hingga 3 Februari 2025.

Namun, apabila pemohon tidak melakukan perpanjangan dalam periode tersebut, maka mereka harus mengajukan penerbitan SIM baru sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Masyarakat diimbau untuk memperhatikan jadwal layanan ini dan memanfaatkan waktu perpanjangan yang telah diberikan. Informasi lebih lanjut dapat diperoleh dengan menghubungi Polres Halmahera Selatan melalui saluran komunikasi resmi mereka.

Penutupan sementara ini diharapkan tidak mengganggu kebutuhan masyarakat terkait layanan SIM. Polres Halmahera Selatan berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat setelah libur nasional berakhir. (Red)

Jakarta,Malutline – Aliansi Mahasiswa Maluku Utara (ALMMAT) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI pada Jumat (24/1/2025). Dalam aksi tersebut, Sahrir Jasmin bertindak sebagai koordinator lapangan (korlap). Massa yang tergabung dalam ALMMAT menyampaikan sejumlah tuntutan kepada KPK terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan beberapa nama.

Dalam seruan aksi tersebut, ALMMAT menyuarakan tiga tuntutan utama:

Pertama : ALMMAT mendesak KPK untuk segera menetapkan Ahmad Purbaya sebagai tersangka. Nama Ahmad Purbaya disebutkan dalam surat dakwaan KPK terhadap terdakwa AGK dengan nomor perkara 51/TUT.01.04/05/2024.

Kedua : Massa aksi juga meminta agar KPK segera menahan Ahmad Purbaya atas dugaan pemberian suap sebesar Rp1,2 miliar secara bertahap di Hotel Bidakara kepada AGK dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) senilai Rp109 miliar.

Ketiga : KPK diminta untuk menangkap Ahmad Purbaya sebagai pelaku pemberi suap yang diduga kuat memiliki peran penting dalam kasus tersebut.
Kasus ini berpusat pada dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) sebesar Rp109 miliar yang melibatkan terdakwa AGK. Dalam proses hukum, muncul nama Ahmad Purbaya yang diduga turut memberi suap kepada AGK. Massa aksi menilai bahwa langkah hukum terhadap Ahmad Purbaya harus dilakukan untuk menegakkan prinsip keadilan dan pemberantasan korupsi.

Aksi ini merupakan bentuk keprihatinan ALMMAT terhadap lambannya proses hukum yang melibatkan nama-nama besar dalam kasus korupsi ini. ALMMAT berharap KPK dapat segera mengambil tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang terlibat, khususnya Ahmad Purbaya.

digelar di depan Gedung KPK RI, Jakarta, pada Jumat, 24 Januari 2025. Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam ALMMAT hadir dengan membawa spanduk dan poster yang berisi tuntutan mereka.

Hingga berita ini ditulis, pihak KPK belum memberikan tanggapan resmi terkait tuntutan yang disampaikan oleh ALMMAT. Namun, massa aksi berharap KPK dapat segera memberikan kepastian hukum atas kasus ini demi menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga antirasuah tersebut.

Melalui aksi ini, ALMMAT menegaskan pentingnya penegakan hukum yang transparan dan adil. Mereka berharap agar kasus ini dapat segera dituntaskan, dan semua pihak yang terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai dengan hukum yang berlaku. (Red)

Jakarta,Malutline – Aliansi Mahasiswa Maluku Utara (ALMMAT) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI pada Jumat (24/1/2025). Dalam aksi tersebut, Sahrir Jasmin bertindak sebagai koordinator lapangan (korlap). Massa yang tergabung dalam ALMMAT menyampaikan sejumlah tuntutan kepada KPK terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan beberapa nama.

Dalam seruan aksi tersebut, ALMMAT menyuarakan tiga tuntutan utama:

Pertama : ALMMAT mendesak KPK untuk segera menetapkan Ahmad Purbaya sebagai tersangka. Nama Ahmad Purbaya disebutkan dalam surat dakwaan KPK terhadap terdakwa AGK dengan nomor perkara 51/TUT.01.04/05/2024.

Kedua : Massa aksi juga meminta agar KPK segera menahan Ahmad Purbaya atas dugaan pemberian suap sebesar Rp1,2 miliar secara bertahap di Hotel Bidakara kepada AGK dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) senilai Rp109 miliar.

Ketiga : KPK diminta untuk menangkap Ahmad Purbaya sebagai pelaku pemberi suap yang diduga kuat memiliki peran penting dalam kasus tersebut.

Kasus ini berpusat pada dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) sebesar Rp109 miliar yang melibatkan terdakwa AGK. Dalam proses hukum, muncul nama Ahmad Purbaya yang diduga turut memberi suap kepada AGK. Massa aksi menilai bahwa langkah hukum terhadap Ahmad Purbaya harus dilakukan untuk menegakkan prinsip keadilan dan pemberantasan korupsi.

Aksi ini merupakan bentuk keprihatinan ALMMAT terhadap lambannya proses hukum yang melibatkan nama-nama besar dalam kasus korupsi ini. ALMMAT berharap KPK dapat segera mengambil tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang terlibat, khususnya Ahmad Purbaya.

digelar di depan Gedung KPK RI, Jakarta, pada Jumat, 24 Januari 2025. Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam ALMMAT hadir dengan membawa spanduk dan poster yang berisi tuntutan mereka.

Hingga berita ini ditulis, pihak KPK belum memberikan tanggapan resmi terkait tuntutan yang disampaikan oleh ALMMAT. Namun, massa aksi berharap KPK dapat segera memberikan kepastian hukum atas kasus ini demi menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga antirasuah tersebut.

Melalui aksi ini, ALMMAT menegaskan pentingnya penegakan hukum yang transparan dan adil. Mereka berharap agar kasus ini dapat segera dituntaskan, dan semua pihak yang terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai dengan hukum yang berlaku. (Red)