Oba,malutline.com – Dalam rangka pencarian orang hilang yakni seorang nelayan dan seorang wartawan Metro Tv pasca kecelakaan laut yang dialami Speed Boad Pandudewanata milik Basarnas Kota Ternate pada tanggal 02 Februari 2025, Personil Polsek Oba bersama tim medis dan keluarga korban terus lakukan pencarian, Selasa (04/02/25).

Pencarian dilalukan menggunakan dua buah bodi (perahu nelayan) dengan rute star di pelabuhan Gita, Perairan Tanjung Lola, Tanjung Woda, Seputaran Pulau Joji, Tanjung Toseho dan Seputaran Pesisir Woda Raja.

Kapolsek Oba Ipda Muis Ode Amran,S.H., menyampaikan bahwa hingga saat ini Personil Polsek Oba bersama tim gabungan dan masyarakat terus melakukan upaya pencarian dengan harapan kedua orang yang hilang tersebut segera ditemukan.

“Seluruh tim gabungan dan masyarakat terus melakukan pencarian dan semoga dua orang tersebut cepat ditemukan, Pencarian akan terus dilakukan hingga batas waktu yang ditentukan dengan tetap memantau kondisi cuaca yang dinamis.” Tambahnya

(Maria W)

Ternate,malutline.com – Polda Maluku Utara melaksanakan rapat virtual melalui Zoom meeting guna memberikan arahan terkait situasi keamanan terkini di wilayah Maluku Utara bertempat di Aula Kieraha Polda Malut. Selasa (4/2/2025).

Rapat ini dipimpin oleh Wakapolda Malut Brigjen Pol. Stephen M. Napiun, S.I.K., M.Hum. dan dihadiri oleh Irwasda Polda Malut Ramon Zamora Ginting, S.I.K. serta sejumlah pejabat utama Polda Maluku Utara, Kapolres jajaran.

Dalam pembukaannya, Wakapolda Maluku Utara menekankan pentingnya pengisian jabatan Wakapolres yang masih kosong untuk memastikan dinamika operasi Kepolisian agar berjalan lancar.

Ia juga mengingatkan agar anggota Kepolisian di lapangan dapat melaksanakan diskresi dengan tepat dan selalu diawasi secara berjenjang.

“Kita harus bisa mengontrol anggota kita di lapangan dan mengajarkan bagaimana diskresi Kepolisian dilaksanakan dengan tepat. Pengawasan secara berjenjang harus dilakukan karena pergerakan kita selalu dipantau oleh masyarakat”. Ujarnya.

Wakapolda juga mengapresiasi upaya Kapolres yang telah melaksanakan kegiatan mitigasi dan melaporkannya. Namun, ia meminta agar kegiatan tersebut tidak hanya sekedar laporan, tetapi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

“Terima kasih kepada Kapolres yang telah melakukan kegiatan mitigasi dan melaporkannya, saya minta kedepannya jangan hanya laporannya yang dijalankan, melainkan kegiatan yang sungguh-sungguh dirasakan langsung oleh masyarakat,” tegasnya.

Terakhir, Wakapolda Maluku Utara kembali menekankan pentingnya menjaga kredibilitas dan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.

“Satu tahun ini Polri terus mengedepankan tingkat kepercayaan masyarakat, tolong kita sadari bersama bahwa yang kita lakukan adalah profesi yang mulia, kehadiran kita sangat dibutuhkan oleh masyarakat”. Pungkasnya.

(Maria W)

Ternate,malutline.com – Kepolisian Daerah Maluku Utara melalui Kabidhumas Kombes Pol. Bambang Suharyono, S.I.K. membenarkan adanya insiden kecelakaan laut kapal RIB 04 milik Kantor SAR Ternate yang akan melaksanakan operasi SAR bersama-sama dengan personel Dit Polairud Polda Maluku Utara.

Sejumlah 11 orang yang terdiri dari 8 anggota Basarnas Ternate, 3 personel Dit Polairud Polda Maluku Utara dan 1 jurnalis ditugaskan dalam operasi SAR misi kemanusiaan untuk melakukan pencarian 2 nelayan yang mengalami insiden kapal mati mesin di perairan Desa Gita.

Kapal RIB 04 milik Kantor SAR Ternate yang ditumpangi oleh Personel Dit Polairud Maluku Utara dan anggota Basarnas Ternate dalam misi kemanusiaan tersebut mengalami insiden kecelakaan laut (kapal meledak) yang terjadi pada Minggu (2/2/2025) sekitar pukul 23.00 WIT di perairan Gita, Kecamatan Oba, Kota Tidore Kepulauan.

“Dalam kecelakaan tersebut menyebabkan 3 orang meninggal dunia yang terdiri dari 1 personel Dit Polairud Polda Maluku Utara atas nama Bharatu Mardi Hadji dan 2 anggota Basarnas Ternate atas nama Fadli M. Malagapi dan M. Rizki Esa”. Jelasnya.

Sementara itu, terdapat 4 orang luka-luka, 3 orang korban selamat dan 1 korban dinyatakan hilang atas nama Sahril Helmi yang merupakan wartawan kontributor Metro TV yang turut ikut dalam melakukan peliputan misi kemanusiaan tersebut.

“Kami mengucapkan duka yang mendalam atas insiden ini, semoga amal ibadah para korban yang meninggal dunia diterima oleh Allah SWT, serta keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan”. Ujarnya.

Keseluruhan korban meninggal dunia sudah berada di rumah duka di Kota Ternate, dan untuk korban yang mengalami luka-luka saat ini dilakukan perawatan intensif di RSUD Chasan Boesoirie Ternate.

Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa saat ini tim dari Dit Polairud Polda Maluku Utara bersama dengan Polsek Oba dan unsur terkait terus melakukan pencarian terhadap korban yang dinyatakan hilang di seputar tempat kejadian.

(Maria W)

Ternate,malutline.com – Wakil Kepala Kepolisian Daerah Maluku Utara Brigjen Pol Stephen M. Napiun, S.I.K., S.H., M.Hum. beserta Pejabat Utama Polda Maluku Utara mengunjungi/ melayat ke rumah duka korban kecelakaan laut atas nama Bharatu Mardi Hadji yang merupakan anggota Ditpolairud yang bertempat di Kelurahan Moya.

Almarhum meninggal dalam kecelakaan laut saat bertugas melaksanakan misi kemanusiaan pencarian 2 nelayan yang mengalami insiden kapal mati mesin di Perairan Desa Gita, Kec. Oba, Kota Tidore Kepulauan. Senin (03/02/2025).

Selanjutnya, Wakapolda Malut dan PJU Polda Malut melaksanakan kunjungan ke RSUD Chasan Boesoirie Ternate untuk menjenguk korban kecelakaan laut yang sedang menjalani perawatan.

Diketahui dalam insiden ini, speed boat RIB 04 yang membawa 11 orang tengah melakukan evakuasi pencarian korban, namun kapal tersebut mengalami ledakan yang mengakibatkan 3 orang meninggal dunia dan 1 orang hilang.

Kunjungan ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian dan dukungan moril terhadap keluarga yang berduka atas insiden tragis tersebut.

Wakapolda menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga korban dan berharap korban yang sedang dirawat dapat segera pulih.

“Kepada keluarga yang ditinggalkan semoga selalu diberikan ketabahan dan tetap bersabar,” terang Wakapolda mengakhiri.

(Maria W)

HALSEL,Malutline – Forum Masyarakat Maluku Utara (FORMMALUT) berencana mendatangi PT. Wanatiara Persada (WP) guna mengonfirmasi dugaan praktik illegal logging yang terjadi di area Izin Usaha Pertambangan (IUP) perusahaan tersebut di Pulau Obi, Kabupaten Halmahera Selatan.

Aktivis Maluku Utara menilai persoalan di sektor pertambangan di Kepulauan Obi bukan hal baru. PT. Wanatiara Persada, yang merupakan perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA) dan bergerak di bidang pertambangan serta pengolahan bijih nikel, kini menjadi sorotan akibat dugaan eksploitasi sumber daya hutan di sekitar wilayah pertambangannya.

Informasi yang beredar menyebutkan bahwa terdapat aktivitas penebangan kayu secara ilegal di wilayah IUP PT. WP. Bahkan, dikabarkan ratusan kubik kayu diduga dijual tanpa dokumen resmi oleh oknum manajemen perusahaan tersebut. Jika benar, maka hal ini merupakan pelanggaran terhadap regulasi kehutanan yang berlaku di Indonesia.

Ketua FORMMALUT menyatakan bahwa pihaknya akan meminta klarifikasi langsung kepada PT. Wanatiara Persada. “Kami ingin mengonfirmasi apakah benar perusahaan ini melakukan aktivitas penebangan kayu ilegal. Jika terbukti, kami akan menggelar aksi demonstrasi sebagai bentuk penolakan terhadap praktik tersebut,” ujarnya.

Jika dugaan ini benar, PT. WP dinilai tidak mematuhi Surat Edaran Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang mengatur Sistem Verifikasi Legalitas dan Kelestarian (SVLK). Dalam sistem ketelusuran sumber bahan baku kayu untuk rantai pasok produk kehutanan yang diekspor, disebutkan bahwa kayu harus berasal dari:

  1. Areal hutan negara yang memiliki izin pemanfaatan hutan (PBPH) atau hak pengelolaan Perum Perhutani.
  2. Persetujuan pengelolaan perhutanan sosial serta pengangkutan kayu yang wajib menggunakan dokumen resmi, yaitu Surat Keterangan Sahnya Hasil Hutan Kayu Bulat (SKSHH-KB).

FORMMALUT menduga bahwa PT. WP tidak memiliki dokumen SKSHH-KB, yang berarti kayu yang ditebang dan dijual dapat dikategorikan sebagai ilegal. Jika terbukti, maka tindakan ini bisa disebut sebagai perampokan sumber daya alam demi keuntungan bisnis semata.

FORMMALUT mendesak Mabes Polri dan Polda Maluku Utara untuk segera menyelidiki dugaan praktik illegal logging ini. “Kami meminta Mabes Polri turun tangan. Polda Maluku Utara juga tidak boleh diam terhadap kasus ini,” tegas perwakilan FORMMALUT.

Menurut aktivis lingkungan, eksploitasi tambang kerap disertai modus eksploitasi lain, seperti penebangan hutan secara ilegal untuk keuntungan tambahan. Padahal, jika fokus utama PT. WP adalah tambang nikel, maka perusahaan seharusnya tidak turut mengambil kayu di wilayah operasinya.

“Silakan ambil nikelnya, tapi jangan sekaligus menjarah kayunya juga,” pungkasnya.

FORMMALUT berencana segera menemui manajemen PT. WP untuk mendapatkan klarifikasi atas dugaan ini. Jika tidak ada jawaban memuaskan, aksi massa akan menjadi langkah selanjutnya untuk mendesak aparat penegak hukum bertindak tegas.

(Red)