Jakarta Malutline com-Barisan Intelektual Muda Maluku Utara (BIM-MALUT) Mengumumkan akan menggelar Aksi Jilid II di depan Kantor Pusat PT Harita Group dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia (ESDM RI) di Jakarta, yang di jadwalkan pada Selasa, 20 Mei 2025. Rencana aksi ini merupakan lanjutan dari gerakan moral dan advokasi lingkungan yang menyoroti krisis pencemaran berat oleh kegiatan pertambangan PT Harita Group di Pulau Obi, Halmahera Selatan, Maluku Utara.

Bim Malut Kemudian menegaskan bahwa “PT Harita Group dan negara secara terang-terangan mengorbankan rakyat Obi demi kepentingan ekonomi dan investasi nikel. Kami tidak akan diam ketika air, laut, dan masa depan generasi Obi dihancurkan oleh logika industri yang buta terhadapkemanusiaan,” ujar Koordinator Aksi, BIM-MALUT, Riswan.

Pencemaran Cr 6: Fakta Ilmiah dan Ancaman Kemanusiaan Berdasarkan temuan investigatif dan uji laboratorium independen yang pernah dilansir oleh The Guardian (Februari 2022), kandungan Cr 6 di Kawasi, Pulau Obi, mencapai 60 bagian per miliar (ppb). jauh melebihi batas aman. Zat ini termasuk karsinogen kelas 1, yang dapat menyebabkan kanker, gagal ginjal, dan kerusakan sistem pernapasan.

Tak hanya air, ekosistem laut yang menjadi tumpuan hidup masyarakat pesisir pun rusak. Ikan-ikan yang menjadi sumber pangan utama penduduk menunjukkan penurunan kualitas akibat dugaan pembuangan limbah tambang ke perairan.

“Riswan mengatakan Rencana aksi Jilid II tersebut menjadi sinyal kuat bahwa suara masyarakat Maluku Utara tidak akan padam, dan perjuangan keadilan lingkungan akan terus dilanjutkan hingga pemerintah dan korporasi menghentikan pengrusakan Pulau Obi. BIM-MALUT menyerukan solidaritas nasional untuk menyuarakan hak atas lingkungan hidup yang sehat dan berkelanjutan,” pungkasnya. (Red)

Halsel Malutline com-Sejumlah kios kecil dan usaha lainnya di Wilayah Desa Lukulamo Kecamatan Weda Tengah Kabupaten Halmahera Tengah Provinsi Maluku Utara

Informasi yang dihimpun oleh Media ini, Kebakaran diperkirakan terjadi pada pukul 07.48 WIT, Jumat (16/5/2025). Warga setempat mencoba memadamkan api dengan peralatan seadanya, namun bangunan bermatrial kayu (papan) yang mudah terbakar, disertai tiupan angin di pagi hari membuat warga kewalahan dan kebakaran pun tak terhindarkan

Kobaran api dapat diredahkan setelah kerahkan unit mobil pemadam kebakaran (Damkar), selang waktu kemudian api perlahan padam

Peristiwa kebakaran tersebut dapat menghanguskan beberapa unit bangunan kios, warung dan usaha lainnya milik warga dan kerugian yang ditimbulkan diperkirakan bernilai ratusan juta rupiah.

Selang waktu kemudian, pukul. 12 : 20 WIT, Curah Hujan dan nampaknya terlihat puin-puin bangunan yang menyedihkan.

Mengenai kronologis peristiwa kebakaran, hingga saat ini belum diketahui secara detail.

Namun menurut dugaan warga, kebakaran bermula disebabkan oleh kosleting arus pendek listrik.

Untuk mengetahui informasi lebih lanjut, pihak Kepolisian Resort Halmahera Tengah masih melakukan penyelidikan lebih lanjut (Red)

 

Halsel Malutline com-Budiman SM Ketua PAC pemuda Pancasila dan Juga ketua aliansi lingkar tambang Obi mayor secara tegas mengecam keberadaan Foodmart yang beroperasi di dalam kawasan perusahaan Harita Group, yang dinilai telah memberikan dampak negatif terhadap perekonomian masyarakat lokal, khususnya para pedagang di pasar lokal Desa Kawasi, Kabupaten Halmahera Selatan.

Ketua PAC pemuda Pancasila budiman SM dalam pernyataannya, menyebut bahwa keberadaan Foodmart tersebut mengancam keberlangsungan usaha kecil masyarakat sekitar. “Ini jelas mencederai asas keadilan ekonomi. Foodmart yang dimiliki oleh perusahaan besar ini sangat berdampak pada masyarakat pasar lokal yang selama ini menjadi sumber penghidupan dan pendapatan utama warga Desa Kawasi,” ujarnya. (15/5/2025)

Menurut warga dan pedagang setempat, sejak Foodmart tersebut mulai beroperasi, omset mereka mengalami penurunan drastis. Banyak pembeli, terutama karyawan perusahaan, yang beralih berbelanja di Foodmart karena faktor kenyamanan dan kedekatan lokasi, meninggalkan pasar lokal yang kini semakin sepi dan bahkan melumpuhkan perekonomian warga kawasih husunya pemilik usaha warung kecil di wilayah operasinya tambang PT. Harita Group.

Bagaimana tidak, pusat perbelanjaan yang berlokasi di area tempat tinggal karyawan PT Halmahera Jaya Feronikel (HJF) itu luasnya mencapai kurang lebih 1.500 meter persegi dan menghadirkan beragam produk.

Deputy Head of Technical Support, Amiruddin yang mewakili jajaran manajemen Harita Group, memberikan sambutan saat Grand Opening Foodmart HJF Obi, Amiruddin menyampaikan agar kehadiran pusat perbelanjaan ini juga mampu berkolaborasi dengan masyarakat sekitar, dalam hal ini para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) binaan Harita Group untuk dapat ikut serta memasarkan produknya. Tuturnya.

Namun, pada kenyataannya masyarakat setempat tidak di ikut sertakan dalam pemasaran di Foodmart, ini artinya bahwa Harita Group diduga melakukan kebohongan besar terhadap masyarakat desa kawasi khususnya masyarakat pasar lokal.

Ketua PAC pemuda Pancasila menuntut pihak Harita Group segera mengevaluasi keberadaan Foodmart tersebut dan mengedepankan prinsip tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) dengan lebih memberdayakan ekonomi masyarakat lokal, bukan justru menciptakan persaingan yang tidak sehat.

Selain itu, ketua PAC pemuda Pancasila mendesak pemerintah daerah dan dinas terkait untuk turun tangan menyelesaikan persoalan ini. “Kami meminta Pemda Halmahera Selatan jangan tutup mata. Ini soal keberlangsungan hidup rakyat kecil yang terdampak langsung oleh aktivitas korporasi besar,” tegasnya.

PAC pemuda Pancasila juga berencana menggelar aksi dan audiensi dengan pihak manajemen Harita Group serta pemerintah daerah dalam waktu dekat untuk menindaklanjuti persoalan ini. (Red)

Halsel Malutline com–Sejumlah warga mengeluhkan buruknya pelayanan di Kantor Pelayanan Pajak Halmahera Selatan. Keluhan ini mencuat setelah masyarakat yang mengurus Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) hanya diberikan lembaran hasil cetakan biasa tanpa format resmi atau segel basah.

Salah satu warga yang baru saja mengurus NPWP menyampaikan rasa kecewanya. “Saya pikir akan diberikan kartu NPWP atau setidaknya surat resmi yang rapi. Ternyata hanya dikasih lembaran fotokopi biasa dan disuruh cetak sendiri di tempat fotokopi,” ujarnya.

Ketika warga dikonfirmasi kepada petugas pajak, warga justru mendapatkan jawaban yang tak memuaskan. Pihak kantor menyebut bahwa format cetak seperti itu merupakan ketentuan dari pusat. Hal ini justru menambah keresahan di tengah masyarakat yang menginginkan pelayanan publik yang layak dan profesional.

Sikap pegawai pajak juga menuai sorotan. Menurut warga, para pegawai terkesan tidak ramah, kurang komunikatif, dan tidak memberikan informasi yang jelas saat masyarakat bertanya terkait format keaslian dokumen. Bahkan, warga mengaku mendapatkan tanggapan dengan nada ejek dan marah dari salah satu pegawai disana.

“Pelayanan tidak ramah, kami seperti diminta cetak sendiri. Pelayanan komunikasi yang buruk serta marah-marah kepada kami yang tak paham. Bukan malah dijelaskan dengan cara baik-baik, malah pegawai marah-marah,” tambah warga lainnya.

Masyarakat berharap agar Kementerian Keuangan, khususnya Direktorat Jenderal Pajak, mengevaluasi sistem dan pelayanan di Kantor Pajak Halmahera Selatan. Karena pelayanan publik yang baik dan ramah adalah hak setiap warga negara, terlebih dalam urusan yang menyangkut kepatuhan hukum dan kewajiban negara.

(Reporter : Iswan)

Jakarta Malutline com-Sikap tertutup dan menghindar kembali ditunjukkan oleh pihak PT Harita Group. Saat aksi demonstrasi damai yang digelar oleh Barisan Intelektual Muda Maluku Utara (BIM MALUT) di depan kantor pusat Harita Group pada Selasa, 14 Mei 2025, tidak satu pun perwakilan manajemen perusahaan yang bersedia menerima peserta aksi untuk berdialog maupun melakukan audiensi resmi.

Padahal, BIM MALUT secara terbuka menyatakan maksud baiknya, yakni untuk menyerahkan langsung dokumen kajian ilmiah yang memuat analisis mendalam terkait pencemaran lingkungan akibat aktivitas pertambangan nikel PT Harita Nickel di Pulau Obi, Maluku Utara.

Kajian tersebut memuat data lapangan, hasil uji kandungan kromium heksavalent (Cr6) dalam air, serta landasan hukum yang memperlihatkan adanya indikasi pelanggaran berat terhadap Undang-Undang Lingkungan Hidup.

“Kami datang dengan sikap akademis, bukan anarkis. Kami ingin menyerahkan hasil kajian resmi yang membuktikan bahwa Harita Group telah mencemari lingkungan dan membahayakan masyarakat Pulau Obi. Tapi respons mereka adalah ketakutan dan penolakan untuk berdialog,” ujar Koordinator Lapangan BIM MALUT, Riswan.

Aksi yang digelar sejak Siang tersebut berlangsung damai dan tertib. Namun hingga sore hari, tidak ada satu pun pejabat perusahaan yang menemui massa aksi, bahkan akses ke dalam gedung Harita Group dijaga ketat oleh aparat keamanan dan pihak keamanan internal, seolah perusahaan ingin menutup telinga dari kritik yang berdasar.

“Harita Group jelas-jelas lari dari tanggung jawab. Bukannya terbuka dan berdiskusi dengan mahasiswa yang membawa data, mereka malah mengurung diri di balik gedung kaca dan pagar besi. Ini bukan sikap perusahaan yang profesional, ini sikap pengecut,” tegas perwakilan BIM MALUT dalam orasinya.

BIM MALUT menilai penolakan audiensi ini sebagai bukti bahwa Harita Group tidak mampu menghadapi kebenaran ilmiah dan tekanan publik. Terlebih, dalam kajian yang telah disiapkan BIM MALUT, ditemukan indikasi kuat pencemaran Cr6 dalam kadar tinggi di air sekitar pemukiman warga, yang berisiko tinggi terhadap kesehatan masyarakat.

“Kalau mereka tidak merasa bersalah, kenapa takut menemui kami? Ini menunjukkan bahwa mereka tahu apa yang mereka lakukan salah dan tidak siap mempertanggungjawabkannya di hadapan publik,” tambahnya.

BIM MALUT menyatakan akan terus melanjutkan perjuangan untuk membela hak masyarakat Pulau Obi melalui kampanye nasional, dan pelibatan lembaga-lembaga pengawasan lingkungan independen. (Red)