Tidore Kepulauan, Malut Line.Com
Kasrem 152/Baabullah, Kolonel Inf Budi Kurniawan, S.IP., M.M., menghadiri pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan bupati dan wakil bupati Pulau Taliabu periode 2025–2030, serta pelantikan ketua tim penggerak PKK dan ketua pembina posyandu Kabupaten Pulau Taliabu. Kegiatan tersebut berlangsung di lantai dua kantor gubernur Maluku Utara, Kelurahan Guraping, Oba Utara, Kota Tidore Kepulauan.

Acara diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, dilanjutkan pembacaan SK Mendagri, pengucapan sumpah jabatan, penandatanganan surat jabatan, pemasangan tanda pangkat, serta penyerahan salinan keputusan resmi.

Gubernur Maluku Utara, Ibu Sherly Tjoanda, dalam amanatnya mewakili Mendagri, meminta bupati dan wakil bupati mendukung penuh program Asta Cita Presiden Prabowo demi kemaslahatan rakyat.

Ia juga menekankan pentingnya peningkatan layanan kesehatan melalui pengadaan dokter spesialis di RS Taliabu, pengawasan terhadap pendidikan gratis tanpa pungutan liar, serta dukungan terhadap koperasi dan program Sekolah Rakyat untuk mencetak SDM unggul.

Kasrem 152/Baabullah menyampaikan apresiasi atas pelantikan tersebut dan menegaskan komitmen TNI untuk terus bersinergi dengan pemerintah daerah.

“Kami siap mendukung pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas keamanan serta memperkuat pembangunan di wilayah, khususnya di Pulau Taliabu. Sinergi antara TNI dan pemerintah sangat penting untuk mewujudkan masyarakat yang sejahtera dan berdaya saing,” ujar Kolonel Inf Budi Kurniawan, S.IP., M.M.

Pelantikan ini diharapkan menjadi awal yang kuat bagi terciptanya kepemimpinan yang responsif, kolaboratif, dan berorientasi pada kemajuan daerah.(Pen152/ faldi)

HALSEL,Malutline — Warga Desa Sabatang, Kecamatan Bacan Timur, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), menyampaikan keresahan mereka terhadap kebijakan Kepala Desa Sabatang, Imran Wahid, yang dianggap merugikan kepentingan masyarakat.

Keresahan ini mencuat setelah lahan pertanian yang sebelumnya disediakan untuk kegiatan penanaman padi oleh masyarakat, secara sepihak dialihfungsikan dan diduga dimiliki secara pribadi oleh Kepala Desa. Warga mengungkapkan bahwa lahan tersebut telah dipagar dengan tembok beton tanpa musyawarah atau pemberitahuan resmi kepada masyarakat.

“Awalnya lahan itu dijanjikan untuk kegiatan pertanian bersama, tapi sekarang sudah dipagar dan dikuasai pribadi. Kami merasa dibohongi,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya, Senin, (26/05/25).

Peristiwa ini menimbulkan kemarahan dan kekecewaan di kalangan warga, yang merasa hak mereka atas akses lahan pertanian telah dirampas. Masyarakat pun mendesak Bupati Halmahera Selatan untuk segera merespons permasalahan ini dan melakukan audit terhadap kebijakan serta penggunaan aset desa yang dilakukan oleh Kepala Desa.

Warga berharap pemerintah daerah bertindak cepat agar penyalahgunaan wewenang tidak terus berlanjut dan hak masyarakat atas lahan desa dapat dikembalikan sebagaimana mestinya.

“Kami minta Bupati segera menurunkan tim audit, karena ini sudah melewati batas. Jangan sampai kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa dan daerah hilang begitu saja,” tambah warga lainnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan belum memberikan keterangan resmi terkait laporan masyarakat tersebut. (Red)

 

Halsel,Malutline com-Lalaianya Badan Pertanahan Nasional (BPN) Labuha, Kabupaten Halmahera Selatan, bersama seorang warga bernama Apeles Kemor, diduga terlibat dalam penerbitan sertifikat tanah secara tidak sah di atas lahan yang telah dimiliki oleh Charles Ong sejak tahun 2003.

Kasus ini mencuat setelah diketahui bahwa sebidang tanah yang berlokasi di Desa Tomori kecamatan bacan kabupaten Halmahera Selatan provinsi Maluku Utara, tepatnya di Jalan Kabenti dan Labuha, kembali diperjual belikan oleh Apeles Kemor kepada pihak lain. Padahal, tanah tersebut telah sah dibeli oleh Charles Ong dari ahli waris keluarga Kemor lebih dari dua dekade lalu.

Penjualan ulang tanah dilakukan tanpa persetujuan atau pemberitahuan kepada Charles Ong sebagai pemilik sah, berdasarkan akta jual beli resmi yang ditandatangani pada 2003.

Pihak yang diduga terlibat adalah Apeles Kemor, yang merupakan bagian dari ahli waris keluarga pemilik awal, dan BPN Labuha yang menerbitkan sertifikat atas nama pembeli baru.

Sengketa terjadi atas tanah di Desa Tomori, dan Labuha jalan kabenti Kecamatan Bacan, Kabupaten Halmahera Selatan. Penjualan pertama terjadi pada 2003, sementara dugaan penjualan ulang dan penerbitan sertifikat baru terungkap baru-baru ini.

Persoalan muncul karena Apeles Kemor diduga menjual kembali tanah yang sudah dijual sebelumnya tanpa hak, dan sertifikat atas lahan tersebut tetap diterbitkan oleh pihak BPN tanpa verifikasi menyeluruh mengenai kepemilikan sebelumnya.

Charles Ong menyatakan keberatan dan sedang menyiapkan langkah hukum terhadap Apeles Kemor dan pihak BPN atas dugaan penipuan dan penerbitan sertifikat ilegal.

Kasus ini kini tengah menjadi perhatian publik dan diharapkan menjadi evaluasi bagi BPN dalam menjalankan prosedur administrasi pertanahan agar tidak merugikan pihak lain.

“Sementra itu pemilik Lahan Charles ong kepada wartawan Senin (26/05/2025) mengatakan bagi 70 kepala keluarga Yang membangun rumah di jalan kabenti nanti tong baku dapa di pengadilan ya karena tanah miliknya tersebut berukuran kurang lebih 6 hektar Supaya ngoni me nyaman tinggal disitu,” ungkapnya.

“Ia mengatakan Maaf surat surat penting lain saya Tara bisa posting namun surat jual beli Pembelian lengkap antara Charles ong dan ahli waris utama itu transaksi jual belinya sejak tahun 2003 bagimana Badan pertanahan Nasional (BPN) menerbitkan surat jual beli yang di tanda tangan apeles kemor sebagai pihak penjual tahun setelah tahun 2010 dan bahkan ada yang beli tahun 2023,” tegasnya. (Red)

Labuha Malutline com-sejumlah Tukang sapu pada Dinas Lingkungan Hidup dan kebersihan (DLHK) Kabupaten Halmahera Selatan Provinsi Maluku Utara di berhentikan dengan alasan yang tidak jelas sehingga puluhan tukang sapu harus kehilangan pekerjaan karena ulah kepala Dinas DLHK Halsel Syamsu Abubakar dan Kabid DLHK Randi Iskandar Alam.

Pemberitaan terhadap puluhan tukang sapu ini sebelumnya di sampaikan oleh salah seorang pegawai Dinas DLHK kepada para tukang sapu Halsel dalam Wakti dekat ada puluhan tukang sapu akan di berhentikan dengan alasan suami para tukang sapu ini tidak ikut Arahan untuk memilih salah satu kandidat calon Bupati dan wakil Bupati Halsel pada pemilihan kepala daerah (pilkada) periode tahun 2025-2030 sehingga mereka harus di berhentikan dengan nada ancaman.

Pengakuan ini di sampaikan oleh salah seorang tukang sapu, yang enggan di publish namanya kepada wartawan Senin (26/05/2025) “mengatakan mereka sangat kecewa Dengan sikap pemerintah daerah (Pemda) Halsel yang mengambil kebijakan memberhentikan mereka sebagai tukang sapu pada dinas DLHK Halsel Dengan alasan tidak jelas ada yang mengaku mereka di berhentikan karena berdasarkan hasil evaluasi pengawas dan yang mengaku mereka tukang sapu di berhentikan karena tidak mengikuti arahan politik,” ucapnya

“Ia mengatakan jika alasan mereka di berhentikan karena hasil evaluasi sementara mereka para tukang sapu ini tidak pernah lalai dalam menjalan tugas dan kewajiban sebagai tukang sapu dan jika di berhentikan dengan alasan tidak mengikuti arahan politik sementara semua tukang sapu memilih calon bupati dan wakil Bupati yang saat ini terpilih dan Bahkan suami mereka juga ada yang turut melakukan sosialisasi dan bahkan ada yang memasang baliho kepada kandidat yang menang dan bahkan mereka meragukan arah politik kepala dinas DLHK Syamsu Abubakar yang di kampung halamannya Desa tokaka kalah telak,” pungkasnya.

Meski para puluhan tukang sapu ini di berhentikan tidak mendapatkan perhatian dari 30 anggota Dewan perwakilan rakyat (DPRD) Halsel dan yang bersuara hanyalah Anggota DPRD Halsel dari partai kebangkitan Bangsa (PKB) Safri Talib namun hingga saat ini para tukang sapu yang di berhentikan tersebut berharap di panggil kembali untuk bekerja sebagai tukang sapu namun sudah tidak di panggil lagi dan di gantikan oleh keluarga para pegawai pada Dinas DLHK. (red)

Labuha Malutline com-Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Halmahera Selatan berkolaborasi dengan PT Rimba Kurnia Alam (RKA) meluncurkan program Les Bahasa Mandarin di Bilqis Caffe, Jalan Tomori, Kota Labuha, Minggu (25/5/2025) malam.

Acara launching dihadiri Sultan Bacan ke-22 M. Irsyad Maulana Sjah, Koordinator CSR PT RKA M. Husni Abusama, perwakilan Polres Halsel, Kodim 1509/Labuha, serta perwakilan Harita Nickel dan Gemasuba.

Ketua DPC GAMKI Halsel Van Costan E.E. Galouw mengatakan, kolaborasi ini bertujuan membantu penyediaan translator di perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Halsel.

“GAMKI sebagai organisasi kepemudaan selalu tampil dengan semangat kreatif di tengah gempuran kecanggihan teknologi. Kami yakin hanya soft skill yang menjadi ukuran mampu bertahan,” kata Van Costan dalam sambutannya.

Dia mengucapkan terima kasih kepada Koordinator CSR M. Husni Abusama yang telah menjadi motivator terselenggaranya kegiatan ini.

Program ini diharapkan dapat meminimalisir angka pengangguran di daerah tersebut.

Terkait hal ini, Sultan Bacan ke-22 M. Irsyad Maulana Sjah memberikan apresiasi besar terhadap kolaborasi GAMKI dan PT RKA ini. Menurutnya, program ini sangat diperlukan di tengah kondisi Halsel saat ini.

“GAMKI benar-benar kreatif dengan melahirkan kegiatan ini. Belajar bahasa lebih dari satu artinya melatih otak agar tidak kaku, sama halnya membuka jendela pengetahuan,” ujar Sultan.

Dia menambahkan, belajar bahasa asing sama halnya berjalan go internasional tanpa berpindah tempat.

Program ini dinilai sangat relevan dengan nilai-nilai keimanan yang mengajarkan kebersamaan antar umat beragama di Halsel.

Sementara itu, Koordinator CSR PT RKA M. Husni Abusama mengungkapkan, kolaborasi ini merupakan jawaban atas kebutuhan tenaga translator di industri tambang.

Saat ini, tenaga translator di Sektor pertambangan pengolahan dan pemurnian Obi masih diisi SDM dari luar daerah.

“Di Halsel ada beberapa perusahaan pertambangan yang sedang beroperasi khususnya di wilayah Obi. Ini kesempatan buat putra daerah yang bisa bersaing,” kata Husni.

Sebagai putra asli Bacan, Husni menjelaskan profesi translator merupakan skill yang sangat dibutuhkan kapan saja.

PT RKA dan PT Wanatiara Persada yang merupakan satu grup, kata Husni hingga kini belum memiliki tenaga translator dari anak daerah sendiri.

“Ke depan kita akan pelan-pelan sesuai kebutuhan merekrut SDM yang sudah berkompeten melalui kolaborasi dengan Pemerintah Daerah via Disnakertrans dalam penyediaan tenaga kerja khusus berbahasa Mandarin,” ungkapnya.

Selain itu, Husni menjelaskan, kolaborasi ini merupakan bagian dari program pemberdayaan masyarakat di bidang pendidikan sesuai amanat Kepmen 1824 Tahun 2018 tentang Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM).

“Program ini sudah dicanangkan beberapa tahun lalu dan baru terealisasi tahun ini melalui kolaborasi dengan GAMKI Halsel. Semoga bisa menghasilkan tenaga kerja unggul yang bisa bersaing,” katanya.

Program ini bakal menjadi program unggulan PT RKA. Selain les bahasa Mandarin, perusahaan juga memiliki program les komputer di Obi.

Husni berharap program ini tidak hanya sebatas kegiatan seremonial, tetapi sungguh-sungguh dapat mencetak SDM yang siap pakai.

Mengisi sesi acara tersebut, tenaga pengajar Greacea Novita Rahajaan memperagakan kemampuan empat bahasa, termasuk bahasa Mandarin.

Acara launching ditandai dengan pemukulan gong oleh tamu penting yang hadir.

Sebagai informasi, Launching ini turut dihadiri Kodim Labuha yang diwakili Kapten Czi Mustamin, Kasat Bimas Polres Halsel Iptu Heriadi, perwakilan manajemen PT RKA, Harita Nickel, KNPI Halsel, OKP Cipayung, LPK Binari, Gemasuba, FPII Korwil Halsel, serta aktivis dan mahasiswa. (Red)