Halsel Malutline com-Perselisihan warga dan pemerintah daerah kembali mencuat ke permukaan, kali ini datang dari Warga Desa Mandaong, Kecamatan Bacan Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara. Tanah milik Bapak Musa Lauri yang berada di desa Marabose kecamatan bacan Masuk dalam zona pengembangan Bandara Oesman Sadik saat ini tengah menjadi objek sengketa serius terkait rencana penambahan landasan pacu (runway) bandara tersebut (22/5/2025).

Bapak Musa Lauri, dan keluarga menyatakan kekecewaan dan kemarahan yang mendalam terhadap sikap Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Selatan serta pihak Bandara Oesman Sadik. Menurut pihak keluarga, hingga saat ini belum ada kejelasan mengenai hak kepemilikan dan kompensasi tanah yang direncanakan akan digunakan untuk proyek strategis tersebut.

“Kami sangat kecewa dengan cara pemerintah menangani masalah ini. Tanah ini milik sah keluarga kami, dan selama ini belum pernah ada kesepakatan, ganti rugi, ataupun pemberitahuan resmi dari pihak berwenang.

Pihak keluarga Bapak Musa Lauri juga menegaskan bahwa segala bentuk aktivitas yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah atau instansi manapun di atas tanah tersebut harus sepengetahuan dan seizin keluarga serta kuasa hukum. Jika tidak, tindakan tersebut akan dianggap sebagai pelanggaran hukum dan akan diproses secara hukum positif di Indonesia.

“Kami ingatkan, jangan ada lagi aktivitas pengukuran atau pemasangan alat apapun tanpa prosedur hukum dan komunikasi yang sah. Jika hal ini sengaja dilakukan secara sewenang-wenang, kami siap menempuh jalur hukum dan tidak segan untuk melayangkan gugatan pidana dan perdata,” ucap keluarga Bapak Musa Lauri.

Pihak keluarga juga memperingatkan bahwa jika pengukuran atau pemasangan titik koordinat oleh pihak bandara tetap dilakukan tanpa izin, maka pihak keluarga tidak bertanggung jawab atas segala bentuk reaksi spontan yang mungkin terjadi di lapangan. Termasuk jika mereka terpaksa mencabut dan menurunkan alat-alat yang telah dipasang oleh pihak bandara di atas tanah mereka.

“Kami tidak mencari masalah, kami hanya ingin hak kami dihargai. Jangan anggap diamnya kami selama ini sebagai bentuk persetujuan. Jika tidak ada itikad baik dari pemerintah, maka jangan salahkan kami jika nanti bertindak keras demi mempertahankan tanah warisan leluhur kami,” ucap salah satu anak dari Bapak Musa Lauri.

Pihak Musa Lauri berharap agar Pemda Halsel dapat menyelesaikan persoalan ini secara transparan dan adil, serta mengedepankan dialog terbuka dengan pihak pemilik tanah. Sebab, dalam pembangunan, keterlibatan dan penghormatan terhadap hak masyarakat adat dan warga lokal merupakan bagian penting dari prinsip keadilan sosial dan penegakan hukum.

pihak keluarga juga mengancam akan mencabut alat yang di pasang di lahan kebun mereka, diketahui alat yang di pasang ini tampa sepengatahuan keluarga Bapak Musa Lauri. untuk itu mereka mengancam untuk mencabutnya apabila pihak Bandara Oesman Sadik tidak aktif untuk menyelesaikan nya. (Red)

Halsel Malutline com-Amanat Obi mayor kabupaten Halmahera Selatan provinsi Maluku Utara Meminta, Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan, (KSOP) Manado, Ambon, Ternate dan pelabuhan Kupal untuk menutup akses kapal cepat yang di gunakan oleh Karyawan PT.Harita Group dari Ambon Manado, Ternate, dan kupal dengan tujuan Perusahan kawasi kecamatan Obi kabupaten Halmahera Selatan.

desakan ini di sampaikan oleh Amanat Obi Mayor Kabupaten Halmahera Selatan, Budiman S Mala, kepada wartawan melalui saluran teleponnya kamis (22/05/2025) mengatakan proses penangkapan yang di lakukan oleh Badan Nasional Narkotika (BNN) Provinsi Maluku Utara Terhadap 60 orang karyawan perusahaan tambang PT. Harita Group karena diduga sebagai pemakai dan pengedar Narkoba di lokasi perusahaan tambang Desa kawasi kecamatan Obi.

“Ia mengatakan, Peredaran Narkoba dilokasi Tambang PT. Harita Group dinilai sangat rapi sehingga tidak mampu di deteksi oleh petugas aparat kepolisian dan BNN ini merupakan jaringan pengedar Narkoba kelas kakap yang menjadi Buruan polisi khusus Badan Nasional Narkoba (BNN) karena kasus narkotika merupakan kasus nasional Internasional yang menjadi atensi khusus Negara,” akunya.

“Pihaknya menduga, akses masuknya peredaran narkoba di Desa kawasi melalui pelabuhan, Kupal,Manado, Manado Provinsi Sulawesi utara, Ternatei, Ambon Provinsi Maluku ke kawasi, diduga dijadikan jalur khusus peredaran Narkoba, dengan mengunakan Akses spied baod kapal cepat milik PT Harita group olehnya sebagai ketua amanat Obi mayor mendesak KSOP, Ternate, Manado ambon agar menutup jalur Kapal cepat dari Ambon, Manado ke kawasi,” Tegasnya. (Red)

Halsel Malutline com-Warga Kecamatan Obi kabupaten Halmahera Selatan Provinsi Maluku Utara Mendesak Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Maluku Utara agar melakukan pemeriksaan (tes urine) kepada seluruh karyawan yang bekerja di PT. Harita Group baik itu Tenaga kerja Lokal (TKL) maupun Tenaga kerja asing (TKA) cina yang berada di lingkup perusahan tambang nikel.

desakan ini di sampaikan oleh Budiman S Mala kepada wartawan kamis (22/05/2025) mengatakan perusahan Tambang Nikel Terbesar di Maluku Utara yang beroperasi di Kecamatan Obi kabupaten Halmahera Selatan akhir-akhir ini di timpa berbagai macam persoalan mulai dari dugaan penyerobotan lahan warga, pencemaran lingkungan Penerimaan karyawan (Tanaga) kerja Lokal yang tidak menjadi prioritas hingga pencemaran lingkungan dengan Zat beracun.

selain beberapa persoalan serius yang menimpa PT. Harita Group kini perusahan Harita Group milik konlomerat Lim Hariyanto Wijaya Sarwono asal cina itu kini di timpa dugaan kasus nasional internasional yakni kasus peredaran dan pengguna Narkoba yang diduga di lakukan oleh karyawan PT.Harita Group di wilayah operasi perusahan tambang terbesar tersebut.

Dikatakannya peredaran Barang Haram tersebut yang di lakukan oleh para karyawan perusahaan diduga kuat melibatkan oknum petinggi PT. Harita Group di perusahaan tambang nikel, keterlibatan ratusan karyawan yang diduga sebagai pengguna Narkoba tersebut pihak Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Maluku Utara Berhasil menangkap dan mengamankan 60 orang karyawan PT. Harita Group di duga sebagai pengedar dan penggunaan Narkoba di wilayah operasi PT. Harita group.

Sehingga pihak BNN Provinsi Maluku Utara berhasil menangkap kurang lebih 60 orang karyawan PT. Harita Group sesuai sumber terpercaya wartawan yang enggan di publish namanya kepada media ini, kamis (22/05/2025) menyebutkan ada 60 orang karyawan PT. Harita Group berhasil di tangkap dan di amankan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) di lokasi perusahan PT. Harita Group karena para karyawan tersebut di duga sebagai pengedar dan pemakai Narkoba di lokasi aktifitasnya perusahaan tambang nikel dan PT. Harita Group diduga di jadikan pintu masuk Narkoba.

“Ia mengatakan beredarnya barang haram tersebut diduga sudah lama dan penggunanya suda ratusan orang karyawan dan oknum petinggi PT.Harita group sehingga jika pihak BNN ingin mengungkap peredaran dan pengguna Narkoba yang di lakukan oleh karyawan perusahan maka seluruh petinggi PT. Harita Group dan karyawan perusahan harus di lakukan tes urine secara keseluruhan,” ungkapnya.

Olehnya itu Budi mendesak pihak BNN Provinsi Maluku Utara untuk melakukan pemeriksaan (tes urine) terhadap seluruh karyawan yang bekerja pada PT. Harita Group karena ulah dari ratusan karyawan perusahaan yang mengedarkan dan memakai Narkoba sehingga mencoreng nama baik warga kecamatan Obi Kabupaten Halmahera Selatan secara keseluruhan karena dugaan kuat narkotika tersebut di duga di pasok oleh tenaga kerja asing (TKA) Cina.

“Padahal Obi merupakan salah satu calon Daerah otonomi baru (DOB) pemekaran dari 32 Calon DOB yang syaratnya di nyatakan memenuhi syarat oleh pihak kementerian dalam negeri (Kemendagri) namun di kotori oleh karyawan PT. Harita group olehnya pihaknya akan melakukan konsolidasi besar-besaran untuk memboikot seluruh aktifitas pertambangan di pulau Obi yang dinodai oleh karyawan PT Harita grup dengan barang terlarang Narkotika yang merupakan kasus terlarang Nasional internasional di pulau obi,” Cetusnya. (Red)

Halsel Malutline com-Warga Kecamatan Obi kabupaten Halmahera Selatan Provinsi Maluku Utara Mendesak Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Maluku Utara agar melakukan pemeriksaan (tes urine) kepada seluruh karyawan yang bekerja di PT. Harita Group baik itu Tenaga kerja Lokal (TKL) maupun Tenaga kerja asing (TKA) yang berada di lingkup perusahan tambang nikel.

desakan ini di sampaikan oleh Budiman S Mala kepada wartawan kamis (22/05/2025) mengatakan perusahan Tambang Nikel Terbesar di Maluku Utara yang beroperasi di Kecamatan Obi kabupaten Halmahera Selatan akhir-akhir ini di timpa berbagai macam persoalan mulai dari dugaan penyerobotan lahan warga, pencemaran lingkungan Penerimaan karyawan (Tanaga) kerja Lokal yang tidak menjadi prioritas hingga pencemaran lingkungan dengan Zat beracun.

selain beberapa persoalan serius yang menimpa PT. Harita Group kini perusahan Harita Group milik konglomerat Lim Hariyanto Wijaya Sarwono asal cina itu kini di timpa Dugaan kasus nasional internasional yakni kasus peredaran dan pengguna Narkoba yang diduga di lakukan oleh karyawan PT.Harita Group di wilayah operasi perusahan tambang terbesar tersebut.

Ia mengatakan peredaran Barang Haram tersebut yang di lakukan oleh para karyawan perusahaan diduga kuat melibatkan oknum petinggi PT. Harita Group di perusahaan tambang nikel, keterlibatan ratusan karyawan yang di duga sebagai pengguna Narkoba tersebut pihak Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Maluku Utara Berhasil menangkap dan mengamankan 60 orang karyawan PT. Harita Group diduga sebagai pengedar dan penggunaan Narkoba di wilayah operasi PT. Harita group.

Sehingga pihak BNN Provinsi Maluku Utara berhasil menangkap kurang lebih 60 orang karyawan PT. Harita Group sesuai sumber terpercaya wartawan yang enggan di publish namanya kepada media ini, Rabu (21/05/2025). “menyebutkan ada 60 orang karyawan PT. Harita Group berhasil di tangkap dan di amankan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) di lokasi perusahan PT. Harita Group karena para karyawan tersebut di duga sebagai pengedar dan pemakai Narkoba di lokasi aktifitasnya perusahaan tambang nikel dan PT. Harita Group di duga di jadikan pintu masuk Narkoba,” ungkapnya

“Dikatakannya beredarnya barang haram tersebut di duga sudah lama dan penggunanya suda ratusan orang karyawan dan oknum petinggi PT.Harita group sehingga jika pihak BNN ingin mengungkap peredaran dan pengguna Narkoba yang di lakukan oleh karyawan perusahan maka seluruh petinggi PT. Harita Group dan karyawan perusahan harus di lakukan tes urine secara keseluruhan,” pungkasnya.

“Olehnya itu budiman mendesak pihak BNN Provinsi Maluku Utara untuk melakukan pemeriksaan (tes urine) terhadap seluruh karyawan yang bekerja pada PT. Harita Group karena ulah dari ratusan karyawan perusahaan yang mengedarkan dan memakai Narkoba sehingga mencoreng nama baik warga kecamatan Obi secara keseluruhan” tegasnya. (Red)

Halsel Malutline com-perusahan Tambang Nikel Terbesar di Maluku Utara yang beroperasi di Kecamatan Obi kabupaten Halmahera Selatan provinsi Maluku Utara akhir-akhir ini di timpa berbagai macam persoalan mulai dari dugaan penyerobotan lahan warga, pencemaran lingkungan Penerimaan karyawan (Tanaga) kerja Lokal yang tidak menjadi prioritas hingga pencemaran lingkungan dengan Zat beracun.

selain beberapa persoalan serius yang menimpa PT. Harita Group kini perusahan Harita Group milik konlomerat Lim Hariyanto Wijaya Sarwono asal cina itu kini di timpa Dugaan kasus nasional internasional yakni kasus peredaran dan pengguna Narkoba yang diduga di lakukan oleh karyawan PT.Harita Group di wilayah operasi perusahan tambang terbesar tersebut.

peredaran Barang Haram tersebut di yang di lakukan oleh para karyawan perusahaan dugaan kuat melibatkan oknum petinggi PT. Harita Group di perusahaan tambang nikel, keterlibatan ratusan karyawan yang diduga sebagai pengguna Narkoba tersebut pihak Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Maluku Utara Berhasil menangkap dan mengamankan 60 orang karyawan PT. Harita Group diduga sebagai pengedar dan penggunaan Narkoba di wilayah operasi PT. Harita group.

di tangkapnya 60 orang karyawan PT. Harita Group oleh anggota BNN Provinsi Maluku Utara ini di sampaikan oleh sumber terpercaya wartawan yang enggan di publish namanya kepada media ini, Rabu (21/05/2025). “menyebutkan ada 60 orang karyawan PT. Harita Group berhasil di tangkap dan di amankan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) di lokasi perusahan PT. Harita Group karena para karyawan tersebut diduga sebagai pengedar dan pemakai Narkoba di lokasi aktifitasnya perusahaan tambang nikel dan PT. Harita Group diduga di jadikan pintu masuk Narkoba bebernya,”

“Ia mengatakan beredarnya barang haram tersebut diduga sudah lama dan penggunanya suda ratusan orang karyawan dan oknom petinggi PT.Harita group sehingga jika pihak BNN ingin mengungkap peredaran dan pengguna Narkoba yang di lakukan oleh karyawan perusahan maka seluruh petinggi PT. Harita Group dan karyawan perusahan harus di lakukan tes urine secara keseluruhan,” Ujarnya.

Hingga berita ini di publish BNN Provinsi Maluku Utara, dan Pihak PT. Harita Grup masih dalam upaya konfirmasih. (Red)

Muat Lagi Berita