Halsel Malutline com-Perselisihan warga dan pemerintah daerah kembali mencuat ke permukaan, kali ini datang dari Warga Desa Mandaong, Kecamatan Bacan Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara. Tanah milik Bapak Musa Lauri yang berada di desa Marabose kecamatan bacan Masuk dalam zona pengembangan Bandara Oesman Sadik saat ini tengah menjadi objek sengketa serius terkait rencana penambahan landasan pacu (runway) bandara tersebut (22/5/2025).
Bapak Musa Lauri, dan keluarga menyatakan kekecewaan dan kemarahan yang mendalam terhadap sikap Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Selatan serta pihak Bandara Oesman Sadik. Menurut pihak keluarga, hingga saat ini belum ada kejelasan mengenai hak kepemilikan dan kompensasi tanah yang direncanakan akan digunakan untuk proyek strategis tersebut.
“Kami sangat kecewa dengan cara pemerintah menangani masalah ini. Tanah ini milik sah keluarga kami, dan selama ini belum pernah ada kesepakatan, ganti rugi, ataupun pemberitahuan resmi dari pihak berwenang.
Pihak keluarga Bapak Musa Lauri juga menegaskan bahwa segala bentuk aktivitas yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah atau instansi manapun di atas tanah tersebut harus sepengetahuan dan seizin keluarga serta kuasa hukum. Jika tidak, tindakan tersebut akan dianggap sebagai pelanggaran hukum dan akan diproses secara hukum positif di Indonesia.
“Kami ingatkan, jangan ada lagi aktivitas pengukuran atau pemasangan alat apapun tanpa prosedur hukum dan komunikasi yang sah. Jika hal ini sengaja dilakukan secara sewenang-wenang, kami siap menempuh jalur hukum dan tidak segan untuk melayangkan gugatan pidana dan perdata,” ucap keluarga Bapak Musa Lauri.
Pihak keluarga juga memperingatkan bahwa jika pengukuran atau pemasangan titik koordinat oleh pihak bandara tetap dilakukan tanpa izin, maka pihak keluarga tidak bertanggung jawab atas segala bentuk reaksi spontan yang mungkin terjadi di lapangan. Termasuk jika mereka terpaksa mencabut dan menurunkan alat-alat yang telah dipasang oleh pihak bandara di atas tanah mereka.
“Kami tidak mencari masalah, kami hanya ingin hak kami dihargai. Jangan anggap diamnya kami selama ini sebagai bentuk persetujuan. Jika tidak ada itikad baik dari pemerintah, maka jangan salahkan kami jika nanti bertindak keras demi mempertahankan tanah warisan leluhur kami,” ucap salah satu anak dari Bapak Musa Lauri.
Pihak Musa Lauri berharap agar Pemda Halsel dapat menyelesaikan persoalan ini secara transparan dan adil, serta mengedepankan dialog terbuka dengan pihak pemilik tanah. Sebab, dalam pembangunan, keterlibatan dan penghormatan terhadap hak masyarakat adat dan warga lokal merupakan bagian penting dari prinsip keadilan sosial dan penegakan hukum.
pihak keluarga juga mengancam akan mencabut alat yang di pasang di lahan kebun mereka, diketahui alat yang di pasang ini tampa sepengatahuan keluarga Bapak Musa Lauri. untuk itu mereka mengancam untuk mencabutnya apabila pihak Bandara Oesman Sadik tidak aktif untuk menyelesaikan nya. (Red)