JAKRATA, Malutline – M. Reza A Syadik Melayangkan Kritik Keras Kepada Empat Anggota DPRD Kabupaten Halmahera Selatan Dari Dapil Makean–Kayoa Yang Dinilai Terlalu Diam Menyikapi Ketegangan Antarwarga Desa Orimakurunga & Desa Laluin, Kecamatan Kayoa Selatan.

Menurut Reza, Sikap Diam Wakil Rakyat Dalam Situasi Konflik Sosial Yang Berpotensi Memecah Hubungan Antar-Masyarakat Patut Dipertanyakan Secara Terbuka. DPRD Memang Bukan Aparat Keamanan, Namun Mereka Adalah Representasi Politik Masyarakat Yang Seharusnya Memiliki Kepekaan Sosial & Keberanian Moral Untuk Hadir Ketika Masyarakat Membutuhkan Jalan Keluar.

“Jangan Pura-Pura Tuli, Jangan Pura-Pura Gagu, & Jangan Seolah-Olah Tidak Tahu. Persoalan Ini Sudah Menjadi Pembicaraan Publik Bahkan Diberitakan Oleh Sejumlah Media Online Di Maluku Utara. Kalau Informasi Seperti Ini Saja Tidak Diketahui Oleh Wakil Rakyat Dari Dapil Makean–Kayoa, Lalu Apa Yang Sebenarnya Sedang Mereka Wakili?” Tegas Reza.

Reza Menilai, Persoalan Ini Tidak Bisa Dipandang Sebagai Perselisihan Biasa Antar-Pemuda Desa. Ketika Ketegangan Sudah Berpotensi Mengganggu Keamanan & Hubungan Sosial Antarwarga, Maka Semua Elemen Yang Memiliki Kapasitas Sosial & Politik Semestinya Turun Mengambil Bagian Dalam Upaya Pendinginan Situasi.

Terlebih, Penyelesaian Di Tingkat Lokal Disebut Tidak Mudah. Pemerintah Desa Orimakurunga, Pemerintah Desa Laluin, Pemerintah Kecamatan Kayoa Selatan, Hingga Polsek Kayoa Selatan Telah Berhadapan Dengan Situasi Yang Membutuhkan Penanganan Serius Agar Ketegangan Tidak Berkembang Menjadi Konflik Terbuka.

“Jangan Bebankan Semua Persoalan Kepada Kepala Desa, Camat & Polisi. Mereka Sudah Berusaha Menangani Situasi Di Lapangan. Di Mana Posisi Wakil Rakyat? Kenapa Tidak Ada Inisiatif Untuk Memanggil Para Pihak, Membuka Ruang Dialog, Atau Sekadar Hadir Di Tengah Masyarakat Untuk Mendorong Perdamaian?” Ujar Reza.

Menurutnya, Politik Tidak Boleh Hanya Hadir Ketika Masyarakat Membutuhkan Suara Di Bilik Pemungutan Suara. Politik Harus Hadir Ketika Masyarakat Membutuhkan Kehadiran Wakilnya Dalam Menghadapi Persoalan Sosial.

“Rakyat Tidak Membutuhkan Wakil Rakyat Yang Hanya Muncul Ketika Ada Kepentingan Politik. Rakyat Membutuhkan Wakil Yang Hadir Ketika Situasi Sulit, Ketika Masyarakat Terancam Terpecah, & Ketika Konflik Harus Dicegah Agar Tidak Menjadi Luka Sosial Yang Berkepanjangan,” Tegasnya.

Reza Mendesak Empat Anggota DPRD Dapil Makean–Kayoa Untuk Tidak Lagi Diam. Ia Meminta Mereka Mengambil Peran Sebagai Jembatan Komunikasi Antar-Pihak, Berkoordinasi Dengan Pemerintah Kecamatan & Aparat Keamanan, Serta Mendorong Pertemuan Bersama Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, Pemerintah Desa Orimakurunga & Laluin Untuk Mencari Penyelesaian Yang Damai.

“Ini Bukan Soal Siapa Yang Menang & Siapa Yang Kalah. Ini Soal Dua Desa Yang Masyarakatnya Masih Satu Ruang Sosial, Satu Kecamatan, & Sama-Sama Bagian Dari Halmahera Selatan. Jangan Sampai Perselisihan Sesaat Melahirkan Permusuhan Antar-Generasi,” Katanya.

Reza Menegaskan, Kritik Ini Bukan Ditujukan Untuk Memperkeruh Keadaan, Melainkan Sebagai Bentuk Kontrol Sosial Agar Semua Pihak Menjalankan Peran Masing-Masing.

“Kalau Wakil Rakyat Terus Diam Saat Masyarakat Sedang Membutuhkan Kehadiran Mereka, Maka Wajar Jika Publik Bertanya: Untuk Apa Mandat Politik Itu Diberikan Kalau Pada Saat Rakyat Membutuhkan, Wakilnya Justru Tidak Terlihat?” Tutup Reza. (Red)

HALTIM, MALUTLINE — Pengelolaan anggaran Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) di Puskesmas Sondo-Sondo, Kecamatan Wasile Selatan, Kabupaten Halmahera Timur, menjadi sorotan masyarakat.

Informasi yang diterima Malutline menyebut, terdapat dugaan pengelolaan dana BOK yang belum sepenuhnya transparan, khususnya terkait adanya dana yang disebut sebagai saving atau sisa anggaran.

Masyarakat mempertanyakan kejelasan peruntukan dana tersebut, termasuk mekanisme penggunaannya serta apakah telah dilaporkan secara terbuka kepada pihak-pihak yang berkepentingan di lingkungan puskesmas.

Sorotan terhadap pengelolaan BOK semakin mencuat karena di tengah adanya anggaran operasional tersebut, sejumlah kebutuhan fasilitas internal puskesmas disebut masih belum terpenuhi secara optimal.

Salah satunya berkaitan dengan fasilitas tempat duduk bagi petugas. Informasi yang diperoleh media ini menyebut masih terdapat petugas yang belum mendapatkan fasilitas kursi atau tempat duduk yang memadai dalam menjalankan aktivitas pelayanan.

Kondisi tersebut kemudian memunculkan pertanyaan dari masyarakat mengenai perencanaan, penggunaan, serta pertanggungjawaban anggaran BOK di Puskesmas Sondo-Sondo.

Masyarakat meminta Dinas Kesehatan Kabupaten Halmahera Timur melakukan evaluasi terhadap pengelolaan dana BOK di fasilitas kesehatan tersebut. Pemeriksaan dinilai penting untuk memastikan seluruh anggaran digunakan sesuai peruntukan dan ketentuan yang berlaku.

“Yang kami pertanyakan adalah transparansi penggunaan dana BOK, termasuk dana yang disebut saving. Harus jelas berapa anggarannya, digunakan untuk apa, dan bagaimana pertanggungjawabannya,” ujar sumber kepada Malutline.

Selain meminta pemeriksaan administratif, masyarakat juga berharap pengelolaan dana BOK dapat disampaikan secara terbuka sehingga tidak menimbulkan dugaan maupun keresahan di kalangan petugas dan masyarakat penerima pelayanan kesehatan.

Malutline belum memperoleh data resmi mengenai besaran dana BOK Puskesmas Sondo-Sondo maupun rincian penggunaan anggaran yang dipersoalkan.

Media ini juga masih berupaya meminta klarifikasi dari Kepala Puskesmas Sondo-Sondo dan Dinas Kesehatan Kabupaten Halmahera Timur terkait mekanisme pengelolaan dana BOK, keberadaan dana saving, serta bentuk pertanggungjawaban penggunaan anggaran tersebut.

Klarifikasi dari pihak terkait diperlukan agar informasi mengenai pengelolaan dana BOK dapat diketahui secara utuh dan berimbang. (Red)

HALSEL, MALUTLINE — Seorang siswi kelas II di salah satu sekolah di Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Maluku Utara, diduga menjadi korban kekerasan seksual dan penganiayaan pada Kamis (1/10/2026) sekitar pukul 19.00 WIT.

Korban diketahui berasal dari Desa Gandasuli, Kecamatan Bacan Selatan. Saat kejadian, korban diduga diajak oleh pelaku dengan alasan untuk membantu mengangkat kursi. Namun, setelah berada di lokasi, pelaku diduga memiliki niat lain dan melakukan tindakan kekerasan terhadap korban.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, pelaku diduga berupaya melakukan pemerkosaan terhadap korban. Namun, korban melakukan perlawanan sehingga aksi tersebut tidak sampai terjadi.

Dalam peristiwa itu, korban diduga mengalami tindakan seksual berupa ciuman serta perabaan pada bagian tubuh korban. Karena korban terus melakukan perlawanan, pelaku kemudian diduga melakukan penganiayaan hingga korban mengalami luka serius, terutama pada bagian wajah.

Dalam kondisi terdesak, korban disebut sempat berpura-pura pingsan. Pelaku diduga mengira korban telah meninggal dunia. Korban kemudian dimasukkan ke dalam sebuah karung.

Namun, beberapa saat kemudian warga menemukan korban masih bergerak di dalam karung tersebut. Warga yang mengetahui kondisi korban langsung panik dan memberikan pertolongan dengan membawa korban ke Rumah Sakit Umum Marabose untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.

Kasus tersebut dikabarkan telah dilaporkan kepada pihak Kepolisian Resor (Polres) Halmahera Selatan untuk dilakukan penyelidikan dan penanganan sesuai hukum yang berlaku.

Sementara itu, korban hingga kini masih dalam kondisi trauma sehingga belum dapat memberikan keterangan secara lengkap mengenai peristiwa yang dialaminya.

Identitas korban sengaja tidak dipublikasikan demi perlindungan korban yang masih di bawah umur. Penanganan kasus ini diharapkan dilakukan secara serius dengan tetap mengedepankan perlindungan terhadap korban serta proses hukum terhadap pihak yang diduga terlibat.

Malutline masih berupaya mendapatkan konfirmasi resmi dari pihak Polres Halmahera Selatan terkait kronologi lengkap dan perkembangan penanganan kasus tersebut. (Red)

TERNATE, MALUTLINE — Kabar baik bagi masyarakat Maluku Utara yang memiliki tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Pemerintah Provinsi Maluku Utara melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) memberikan sejumlah keringanan pajak dalam rangka memperingati HUT ke-27 Provinsi Maluku Utara.

Program relaksasi tersebut mulai berlaku 1 Oktober hingga 31 Desember 2026 dan dapat dimanfaatkan masyarakat melalui layanan Samsat di kabupaten/kota se-Maluku Utara.

Berdasarkan informasi UPTD Pengelola Pendapatan Samsat Kabupaten Halmahera Selatan, terdapat beberapa bentuk keringanan yang diberikan kepada wajib pajak.

Pertama, pembebasan sanksi denda administratif PKB. Artinya, wajib pajak yang memiliki tunggakan tetap membayar pokok pajak sesuai kewajibannya, sementara sanksi atau denda administrasinya dibebaskan selama memenuhi ketentuan program.

Kedua, pemerintah memberikan pembebasan pajak progresif. Kebijakan ini berlaku bagi kepemilikan kendaraan kedua dan seterusnya, sehingga komponen pajak progresif tidak dikenakan selama periode relaksasi sesuai ketentuan.

Ketiga, terdapat diskon PKB sebesar 10 persen bagi wajib pajak yang memenuhi persyaratan, yakni telah membayar PKB tahun sebelumnya dan melakukan pembayaran tahun berjalan minimal dua minggu sebelum jatuh tempo.

Selain itu, materi sosialisasi UPTD Samsat Halsel juga mencantumkan pembebasan denda SWDKLLJ tahun-tahun sebelumnya sebagai bagian dari informasi keringanan yang ditawarkan kepada masyarakat.

Kepala Bapenda Maluku Utara Zainab Alting menjelaskan bahwa program tersebut tidak hanya ditujukan untuk memberikan keringanan kepada masyarakat, tetapi juga untuk memperbaiki basis data kendaraan serta meningkatkan kepatuhan wajib pajak.

Pelayanan program keringanan tersebut tersedia di seluruh Samsat pada 10 kabupaten/kota di Maluku Utara. Pemerintah juga menyiapkan layanan tambahan di Alun-Alun Sofifi mulai 5 Oktober hingga 31 Desember 2026.

Masyarakat diimbau memanfaatkan periode relaksasi tersebut sebelum berakhir pada 31 Desember 2026, khususnya pemilik kendaraan yang masih memiliki kewajiban PKB. (Red)

TERNATE, Malutline— Eksekutif Kota Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (EK-LMND) Ternate menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Wali Kota Ternate, Kamis (1/10/2026). Massa aksi mendesak pemerintah segera mewujudkan pendidikan gratis dan merata.

Dalam aksi tersebut, mahasiswa membentangkan spanduk bertuliskan, “Pendidikan gratis harus diwujudkan sekarang juga.” Aksi kemudian dilanjutkan dengan hearing terbuka bersama Pemerintah Kota Ternate melalui Dinas Pendidikan Kota Ternate.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Ternate, Ridwan Ali, menyatakan pihaknya sepakat dengan isu pendidikan gratis yang disuarakan mahasiswa. Namun, ia menyebut keterbatasan anggaran menjadi salah satu kendala pemerintah daerah.

«“Kami juga bersepakat terkait isu pendidikan tersebut. Namun ada keterbatasan anggaran karena efisiensi,” ujar Ridwan.»

Ia mengatakan Pemkot Ternate terus berupaya memberikan pendidikan yang layak bagi seluruh siswa di Kota Ternate.

Sementara itu, Koordinator Aksi EK-LMND Ternate, Rifan Fadli, menegaskan pendidikan gratis harus dapat dirasakan secara merata oleh masyarakat, khususnya di Maluku Utara dan Kota Ternate.

«“Pendidikan gratis harus merata bagi seluruh rakyat Indonesia, lebih khususnya Provinsi Maluku Utara dan Kota Ternate,” tegasnya.»

Rifan juga meminta pemerintah memberikan perhatian serius terhadap anak-anak yang tidak bersekolah serta menyelesaikan berbagai persoalan pendidikan yang masih terjadi di sekolah-sekolah di Kota Ternate.

Menurutnya, kemajuan dan kesejahteraan daerah sangat berkaitan dengan kualitas pendidikan masyarakat. Karena itu, ia mendesak pemerintah segera mengambil langkah konkret untuk merealisasikan pendidikan gratis.

«“Pendidikan gratis harus diwujudkan sekarang juga, hentikan pungli terhadap siswa, prioritaskan guru honorer, dan berikan fasilitas di tiap-tiap sekolah negeri maupun swasta sampai perguruan tinggi,” pungkas Rifan.» (red)