oleh

LC Laporkan Dugaan Pelecehan Seksual di Cafe The Voice, Terlapor Bantah Remas Payudara

HALSEL, Malutline.com Seorang wanita pemandu lagu (LC) berinisial NR resmi melaporkan pria bernama Rano ke Polres Halmahera Selatan atas dugaan kekerasan dan pelecehan seksual yang dialaminya di Cafe The Voice, Desa Marabose, Kecamatan Bacan.

Laporan tersebut tercatat dengan Nomor Polisi: 178/XXII/2025/SPKT Polres Halmahera Selatan, terkait peristiwa yang terjadi pada Selasa (23/12/2025) sekitar pukul 02.00 WIT.

NR menuturkan, insiden bermula saat dirinya duduk bersama terlapor sambil bernyanyi. Situasi awalnya berjalan normal hingga keduanya berdiri dan berjoget. Namun, suasana berubah ketika Rano diduga mulai bertindak agresif dan mengintimidasi korban.

“Kami duduk bernyanyi, lalu berdiri dan berjoget. Tiba-tiba dia mencoba membuka pakaian yang saya pakai. Saya menolak, tapi dia langsung meremas payudara saya secara paksa,” ujar NR dengan suara bergetar.

Korban mengaku, meski dirinya bekerja sebagai pemandu lagu yang bertugas menemani tamu bernyanyi, tindakan kekerasan seksual tetap tidak bisa ditoleransi.

“Kami ini bekerja mencari nafkah. Siapa saja yang mau ditemani bernyanyi kami layani, tapi kalau sudah melakukan kekerasan, kami tidak terima,” tuturnya sambil menangis.

Akibat peristiwa tersebut, NR akhirnya melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian. Ia juga menyebut telah menjalani visum sebagai bagian dari proses hukum “Saya sudah lapor ke Polres. Hasil visum juga menunjukkan ada bekas cakaran di payudara saya,” jelasnya.

Sementara itu, Rano, saat dikonfirmasi media ini di sebuah warung kopi, membantah tudingan tersebut. Ia mengakui sempat memberikan saweran, namun menolak keras tuduhan melakukan pelecehan seksual, “Saya memang sawer, tapi tidak pernah melakukan hal seperti meremas payudara,” singkatnya.

Hingga berita ini diterbitkan, kasus tersebut masih dalam penanganan Polres Halmahera Selatan untuk proses penyelidikan lebih lanjut. (Red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed