Malut Line

Sumenep,Malutline – Kapolres Sumenep AKBP Henri Noveri Santoso memimpin upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Wakapolres, 2 Pejabat Utama dan 6 Kapolsek jajaran Polres Sumenep, Kamis (2/12/2024).

Para pejabat Polres Sumenep, yang digeser yakni Wakapolres, Kabag Ops, Kasat Reskrim , Kapolsek Kalianget, Kapolsek Saronggi, Kapolsek Rubaru, Kapolsek Pasongsongan, Kapolsek Ra’as dan Kapolsek Masalembu

“Pejabat yang melaksanakan Sertijab adalah Wakapolres Sumenep Kompol Trie Sis Biantoro, diangkat dalam jabatan baru sebagai analis kebijakan pertama bidang Dalpers Ro SDM Polda Jatim (Dalam Rangka Dik Sespimen Polri Dikreg Ke-65 TA. 2025 ), penggantinya Kompol Masyur Ade yang merupakan putra terbaik Soma Desa akesipang kecamatan kayoa Utara kabupaten Halmahera Selatan Provinsi Maluku Utara, jabatan lama Kapolsek Singosari Polres Malang. Kabag Ops Polres Sumenep Kompol Dodik Wibowo, diangkat dalam jabatan baru sebagai Wakapolres Magetan,” jelas Kapolres Sumenep.

Kemudian Kapolsek Kalianget AKP Junaidi diangkat dalam jabatan baru sebagai Kabag Ops Polres Sumenep, KBO Satresnarkoba Iptu Doni Widodo, diangkat dalam Jabatan Baru sebagai Kapolsek Kalianget. Lalu Kasat Reskrim AKP Irwan Nugraha, diangkat jabatan baru sebagai Panit I Unit II Subdit II Ditreskrimum Polda Jatim, sedangkan Kasubbagdalprogar Bagren Polres Sumenep AKP Agus Rusdianto, diangkat dalam jabatan baru sebagai Kasat Reskrim Polres Sumenep. Kapolsek Saronggi AKP Sahrawi diangkat dalam jabatan baru sebagai Kabag Ops Polres Pamekasan, dan Kapolsek Ra’as Iptu Edy Hariyanto diangkat dalam jabatan baru sebagai Kapolsek Saronggi.

Kapolsek Masalembu Iptu Marsono, diangkat dalam jabatan baru sebagai Kapolsek Ra’as, Ps. Kasubbagstrajemen dan RB Bagren Polres Sumenep Iptu Edy Sumarno diangkat dalam jabatan baru sebagai Kapolsek Masalembu. Kapolsek Pasongsongan AKP Haqqul MM diangkat dalam jabatan baru sebagai Kapolsek Rubaru. Kapolsek Rubaru AKP Suparjiyo dalam rangka pensiun. Wakapolsek Pasean Polres Pamekasan Iptu Harianto diangkat dalam jabatan baru sebagai Kapolsek Pasongsongan.

Serah terima jabatan itu dihadiri oleh para pejabat utama Polres Sumenep, para Kapolsek jajaran Polres Sumenep dan Ketua Bhayangkari Cabang Sumenep beserta pengurus Bhayangkari

Kapolres Sumenep menyampaikan bahwa banyak makna yang terkandung dalam acara serah terima jabatan ini, yakni makna yang sangat mendalam dari rangkaian tersebut adalah pengucapan sumpah jabatan.

Kapolres mengucapkan selamat kepada pejabat baru atas kepercayaan pimpinan Polri untuk bergabung di Polres Sumenep, selamat bekerja dan segera menyelesaikan di tempat tugasnya yang baru, sedangkan tugas yang belum selesai dilaksanakan oleh pejabat lama diharapkan ada perubahan yang lebih baik dan signifikan dari pejabat sebelumnya.

“Segera rencanakan langkah-langkah positif untuk menyusun kegiatan ke depan, bisa berperan aktif dan terus koordinasi dengan pihak-pihak terkait dalam setiap kegiatan,” ujarnya dengan tegas. (Red)

Halsel, Malutline – Penyalahgunaan dan Penyelewengan dana desa (DD) yang diduga dilakukan oleh Kepala Desa Laluin Kecamatan Kayoa Selatan Viky Salamat pada tahun anggaran 2019 dan 2020 lalu yang laporan pengaduannya di adukan langsung oleh mantan Bupati Halmahera Selatan Hi Usman Sidik.

Laporan yang di adukan oleh mantan Bupati Halmahera Selatan H. Usman sidik terkait dugaan tindak pidana korupsi Dana Desa yang dilakukan oleh Kepala Desa Laluin Kec. Kayoa Selatan Viky Salamat di terima Kejari Halsel pada tahun 2021 itu berdasarkan hasil audit Inspektorat di tahun anggaran 2019 sebesar Rp.463.509,364, dan tahun 2020 Rp.493.209,364.

Padahal Jumlah temuan yang di lakukan Kades Viky Salamat tersebut dengan total Rp.956.718728 ( sembilan ratus lima puluh enam juta, tujuh ratus delapan belas ribu, tujuh ratus dua puluh delapan rupiah) namun laporan yang di adukan tersebut di terima langsung Kasi Intelijen Kejari Halsel saat itu Osten Gerhan Poltak, S.H. kepada Wartawan saat ditemui diruang kerjanya pada hari jumat tanggal 22 februari 2024, Osten mengatakan laporan yang di terima pihaknya pada tahun 2021 tercatat dalam berkas rekapan dari jaksa peneliti yang telah berpindah tugas itu hasil pemeriksaan terhadap Viki Salamat beserta beberapa saksi telah di periksa dan di LHP.

Dalam LHP tercantum hasil klarifikasi temuannya sebanyak Rp.500.000.000. (Lima ratus juta) itu terdapat dua masalah yaitu soal tonggakan pembiayaan dan toggakan admistrasi, Kemudian kata Osten, berkas yang telah kami pelajari bahwa Viki Salamat baru melakukan pengembalian sebesar Rp.62.609.864 (enam puluh dua juta, enam ratus sembilan ribu, delapan ratus enam puluh rupiah) yang di setor ke rekening 09011-28XXX, atas nama rekening RKUD Kab. Halmahera Selatan, pada tanggal 02 februari 2022. “Ungkap Osten.

Terkait kasus tersebut Osten menjelaskan bahwa dari hasil klarifikasi temuan dana desa sebesar Lima Ratus juta yang diduga dilakukan oleh kepala Desa Laluin Viki Salamat, baru melakukan pengembalian temuan pajak sebanyak Enam Puluh Dua Juta Lebih, namun kasus ini telah dinyatakan selesai dan di tutup, di dalam berkas hasil pemeriksaan oleh jaksa yang sebelumnya telah pindah, itu dinyatakan masalah ini sudah selesai dan ditutup. “Ujarnya.

Selain kasus dugaan penyelewengan Dana Desa Laluin yang sebelumnya di adukan oleh mantan Bupati Halmahera Selatan, Pengaduan kedua dilaporkan langsung oleh warga Desa Laluin pada tahun 2023 soal dugaan tindak pidana korupsi dana desa Laluin tahun anggaran 2022 dan 2023, pihak Kejaksaan Negeri Labuha telah mengeluarkan rekomemdasi permintaan hasil audit dari Inspektorat Halsel terkait realisasi Dana Desa tahun 2022 dan 2023 dan pihak Kejari Halsel menunggu hasil auditnya. namun belum di serahkan oleh pihak Inspektorat Halsel secara resmi. “Ucap Osten.

Namun Hal ini berbeda di sampaikan kepala desa Laluin Viki Salamt saat itu mengaku telah melakukan pengembalian kerugian Negara sebesar Rp.500.000.00 (lima ratus juta) kepada jaksa yang melakukan pemeriksaan terhadap dirinya saat itu Hasil klarifikasi dari jaksa saat itu temuannya lima ratus juta dan semua itu sudah saya lakukan penyetoran pengembalian. Tutup Kades Viki Salamat.

Penanganan dugaan penyelewengaan anggaran mencapai miliyaran rupiah oleh sejumlah kepala desa di Halsel termasuk kades Laluin kecamatan Kayoa selatan yang laporan aduan penyelewengan anggaran yang di tangani oleh pihak kejaksaan negeri Halmahera Selatan di ragukan keseriusan penyidik kejaksaan bahkan penegak hukum dinkalk takut menyentuh atau meprose hukum kades Laluin Kayoa Selatan Viky Salamat, oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Front Delik Anti Korupsi (FDAK) Kabupaten Halmahera Selatan.

Hal ini di sampaikan oleh wakil ketua Devisi investigasi LSM, FDAK Kabupaten Halmahera Selatan, Muksin M Hi Jauhar kepada Malutline Sabtu (04/12/2024) atas keraguan kasus dugaan penyelewengaan anggaran dana desa Laluin mencapai miliayaran rupiah yang ditangani Kejari Halsel diragukan sehingga pihaknya mendesak kepada komisi Kejaksaan Tinggi Maluku Utara Untuk mengambil alih kasus korupsi dana desa yang di lakukan oleh Kades Laluin Viky Salamat tersebut agar masyarakat juga mendapatkan kepastian hukum atas dugaan korupsi dana desa tersebut.”pintahnya. (Red)

HALSEL – Musyawarah Kabupaten Luar Biasa (Musorkablub) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), yang telah selesai dilaksanakan pada 30 Desember 2024 lalu di Hotel Buana Lipu Labuha, ternyata menyisakan banyak masalah.

Maslah terbaru yang ditemukan yakni ada 2 Cabang Olahraga (Cabor) yang mendapat mandat dari KONI Malut, ternyata sama sekali belum terdaftar kepengurusannya di KONI Halsel. Kedua, Cabor tersebut diketahui merupakan pendukung Ketua terpilih Ny. Henny Pora yakni, Cabang olahraga bela diri Wusuh dan Cabang olahraga Cick Boxing.

Sementara terdapat Cabor yang secara sah terdaftar di KONI Halsel dan terbukti miliki badan kepengurusan serta masih aktif berdasarkan SK. Namun tidak diakomodir hak suara mereka. Diantaranya, Cabor FORKI dan Cabor IPSI. Sehingga membuat sejumlah pengurus Cabor meras sangat kecewa karena secara sah kepengurusannya masih aktif. Namun tidak diakui atau tidak diakomodir hak suaranya oleh Tim Penjaringan dan panitia musyawarah itu sendiri.

“Banyak keluhan disampaikan oleh pengurus Cabang Olahraga (Cabor) pasca Musyawarah, dan ini harus disikapi dengan serius karena telah merugikan tidak hanya pengurus tetapi atlet juga,” ujar Pemerhati Olahraga Halsel, Nahrawi Rabul kepada wartawan Sabtu (4/1/2025).

Nahrawi mengaku, pasca Musyawarah terjadi aksi protes karena terdapat begitu banyak pelanggaran yang dilakukan KONI Provinsi Malut. Dimana, banyak Cabor-Cabor yang merasa tidak diakui kepengurusannya, padahal mereka masih aktif Sebaliknya ada Cabor yang belum terdaftar sebagai anggota di KONI Halsel, tetapi diakui saat Musyawarah berlangsung.

“Kami sebagai warga Halmahera Selatan merasa peduli dengan Olahraga sangat prihatin dengan kondisi pasca Musyawarah Kabupaten Luar Biasa (Musorkablub) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Halmahera Selatan ternyata banyak masalah,” ungkap Nahrawi Rabul.

Mantan Anggota DPRD Halsel itu mendesak Ketua dan seluruh jajaran KONI Malut, agar dapat meninjau dan mempertimbangkan kembali hasil Musyawarah tersebut yang memenangkan Ny. Henny pora, sebagai ketua KONI Halsel. Jika permintaan ini tidak disikapi secara serius oleh Ketua dan jajaran KONI Malut, maka pihaknya akan mengambil langkah protes hingga ke KONI Pusat. Sehingga ketua KONI Halsel terpilih dari hasil musyawarah yang menyalahi mekanisme musyawarah itu statusnya diujung tanduk.

“Dengan demikian, kami pastikan KONI Kabupaten Halmahera Selatan tidak maksimal dalam mengimplementasikan fungsi dan tujuannya sebagaimana yang di amanat kan dalam AD/ART itu sendiri, atau bisa di kata KONI Halsel “mati suri,” tegasnya. (Red)

HALSEL, Malutline – Sikap tak terpuji kembali di tunjukan salah seorang oknom Kepala Puskesmas (Kapus) di Halmahera Selatan (Halsel) inisial FA diduga terlibat perselingkuhan dengan seorang petugas Bidan yang tidak lain merupakan bawahannya sendiri di Puskesmas palamea kecamatan kasiruta Barat kabupaten Halmahera Selatan Provinsi Maluku Utara .

FA, pria yang menjabat sebagai Kapus di desa Palamea ini, diketahui telah memiliki seorang isteri, Peristiwa dugaan tersebut terindikasi setelah media ini mendapat informasi terpercaya dari berbagai sumber, termasuk warga setempat dan petugas/staf Puskesmas, palamea yang menceritakan sikap bejat sang kepala puskesmas tersebut.

Hal ini di sampaikan salah seorang sumber terpercaya wartawan Malutline, inisial HD, menyebut, jika dugaan perselingkuhan yang di lakukan oleh kepala puskesmas palamea kecamatan kasiruta Barat F.A dan salah seorang oknom tenaga kesehatan pada puskesmas palamea sudah tidak asing bagi sebagian petugas di internal Puskesmas Palamea, dan keduanya menjalani hubungan perselingkuhan sehari-hari seperti suami istri, baik di lingkungan puskesmas maupun di luar puskes.

“Masalah ini, sudah beberapa bulan lalu diketahui oleh petugas di Puskesmas, bahkan beberapa warga desa Palamea,” akui H Kepada Malutlind, Jumat (5/01/25) Dugaan perselingkuhan antara Kapus dengan staf di Puskesmas Palamea itu, sudah berlangsung lama bahkan di duga kuat kepala puskesmas juga sudah pernah menghamili oknom tenaga kesehatan tersebut namun, apa yang di lakukan keduanya sehingga kondisi oknom tenaga kesehatan puskesmas tersebut terlihat tidak hamil yakni perutnya tidak membesar.

Selain itu, dari hasil investigasi media ini, Kapus FA juga diduga sempat mengirimkan gambar video yang tidak senonoh yakni alat (vitalnya) di kirim kepada pasangan selingkuhnya melalui pesan whatsapp, namun tidak sengaja gambar dan video tersebut terlihat oleh staf lain hingga sempat video dan foto alat vital kapus palamea menyebar di internal Puskesmas sebelum dihapus.

Dari sumber berita yang lain yang tidak mau di publish namanya kepada media ini mengatakan “Kalau bilang kirim gambar video yang tidak baik itu betul, Tapi entah mereka berselingkuh atau tidak saya tidak tahu, “ungkap sumber dari petugas Puskesmas lainnya, “Cuman video itu sudah dihapus, semua staff yang bersepakat untuk hapus. Kami berpikir itu masalah orang lain jadi kami hapus, “ujar petugas itu lagi.

Atas perbuatan pelaku yang juga sebagai pejabat publik masyarakat kasiruta barat khusunya Desa palamea mendesak kepada Bupati Halmahera Selatan Hasan Ali Bassam Kasuba di Desa mencopot Kapus Palamea, Kecamatan Kasiruta Barat F,A atas perbuatan bejatnya terhadap bawahannya tersebut. pintahnya.
sementara itu kepala puskesmas palamea kecamatan kasiruta Barat kabupaten Halmahera Selatan, FA, hingga berita ini di publish masih dalam upaya konfirmasih. (Red)

HALSEL,Malutline – Mengantisipasi kasus penyalahgunaan Senjata Api dikalangan Polri, khususnya di Wilayah Polda Maluku Utara, Kabid Propam (Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan) Polda Malut, Kombes Pol, Hery Purnomo, S.I.K., dan Tim, Laksanakan pengecekan Senjata Api di Polres Halmahera Selatan. Jumat (3/1/2025).

Didampingi Kapolres Halsel AKBP Hendra Gunawan, S.H,.S.I.K., M.M., Kasi Propam Polres Halsel, IPTU Syamsudin Upara, S.H., dan Kabag Log (Kepala Bagian Logistik) Polres Halsel, AKP Nursaid S., S.M., Pemeriksaan senjata api oleh Kabid Propam dan Tim dilaksanakan di Aula Wichaksana Laghawa Polres Halsel.

Sebanyak 137 Senjata Api yang terdiri dari Laras Pendek sebanyak 79 jenis Revolver, 23 buah jenis Pistol HS-9, 4 Pucuk jenis Canik, dan 1 buah Jenis Sig Sauer, sedangkan untuk Laras Panjang jenis SB1-V2 atau lebih dikenal dengan V2 Sabhara sebanyak 25 Pucuk, dan Ruger Mini-14 Sebanyak 5 Pucuk.

Pengecekkan Senjata Api Polres Halsel

Pemeriksaan yang dilaksanakan meliputi Fisik dan data kelengkapan Jumlah total Senjata Api yang ada di Polres Halmahera Selatan.

Kabid Propam menjelaskan, kegiatan pemeriksaan senjata api dilaksanakan diseluruh Wilayah Polda Maluku Utara, hal ini sebagai langkah mengantisipasi penyalahgunaan Senjata Api oleh Personel diseluruh Jajaran.

“Kegiatan ini kami laksanakan diseluruh jajaran di Wilayah Polda Maluku Utara, ini perlu kami lakukan untuk meninjau kembali kelengkapan administrasi setiap jumlah senjata api di Jajaran, juga untuk meminimalisir penyalahgunaan senjata api oleh Personel.” Jelas Kabid Propam Polda Malut. (Red)