Malut Line

HALSEL, Malutline – Musyawarah Kabupaten Luar Biasa (Musorkablub) Komite Olahraga NIasional Indonesia (KONI) Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, yang telah selesai dilaksanakan pada tanggal 30 Desember tahun 2024 lalu di Hotel Buana Lipu Labuha, yang di menangkan Ny Hanny Pora dianggap tidak sah atau Inkonstitusional.

Sehingga berpeluang untuk di gelar Musorkablub ulang karena berbagai pelanggaran yang diduga sengaja dilakukan Pengurus KONI Maluku Utara, karena telah menuai sorotan dari sejumlah Cabang Olahrraga (CABOR) pada saat pelaksanaan kegiatan musyawarah kabupaten Luar biasa (Musorkablub) mulai dari proses musyawarah hingga hasil musyawarah.

Adapun kejanggalan dalam proses musyawarah tersebut, seperti halnya sejumlah CABOR yang secara sah masih aktif kepengurusannya namun tidak di akui dan tidak di berikan hak memilih dan dipilih dalam proses musyawarah kabupaten Luar biasa KONI Halsel itu yang di laksanakan di Hotel Buana Lipu yang dinilai sudah menjadi setingan pihak tertentu untuk memenangkan salah satu peserta calon ketua KONI Halsel.

Suasana protes Pengurus Cabor Musorkablub Halsel

Hal ini di sampaikan pemerhati olahraga kabupaten Halmahera Selatan provinsi Maluku Utara Nahrawi Rabbul “Saya kira hasil Musorkablub KONI Halmahera Selatan Inkonstitusional karena itu harus di ulang, karena dari wasil musyawarah tersebut tidak sesuai dengan AD dan ART KONO secara Nasional jadi terpilihnya Ny. Hany Pora itu tidak sah untuk pimpin KONI Halsel.”ujar Pemerhati Olahraga Halmahera Selatan, Nahrawi Rabul, kepada wartawan Kamis (02/01/2025).

Mantan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Halmahera Selatan itu bilang Musyawarah seperti ini, tentunya yang memiliki hak suara adalah peserta penuh yang di akui oleh AD/ART yang telah di jabarkan dalam Tata Tertib (TATIB) dengan memperhatikan SK Kepengurusan organisasi olharaga yang ada pada tingkatan tersebut.

Secara otomatis yang memiliki hak suara dalam hal ini adalah Cabang Olahraga (CABOR) yang diwakili dengan menunjukan Surat Mandat peserta yang di buat dan ditandatangani oleh Ketua dan Sekretaris, Akan tetapi kenyataan yang terjadi dilapangan saat Musyawarah berbeda, dimana diduga kuat, terjadi beberapa pelanggaran yang dianggap mengganjal sebagaimana termuat pada AD/ART KONI.

“Kami minta kepada Ketua Umum dan seluruh jajaran KONI Provinsi Maluku Utara, agar dapat meninjau dan mempertimbangkan kembali hasil musyawarah luar Biasa KON Halmahera Selatan yang inskonstitusional, semata-mata untuk kepentingan Masyarakat dan eksistensi KONI yang dapat di terima oleh semua elemen.”ucap Nahrawi Rabul.

Mantan wakil rakyat asal Makian Kayoa (Makayoa) itu mengancam jika tuntutan ini, tidak di sikapi oleh KONI Provinsi maka pihaknya akan akan mengkonsilidasikan Cabor – Cabor untuk menolak hasil Musyawarah Luar Biasa KONI Kabupaten Halmahera Selatan, dan melaksanakan muswarah tandingan untuk melahirkan ketua KONI yang di lahirkan berdasarkan amanat AD/ART organisasi KONI yang di akui secara konstitusional oleh AD/ART KONI itu sendiri dengan tujuan dapat memajukan masa depan dunia olahraga di Halmahera Selatan yang lebih berprestasi

Berikut sejumlah pelanggaran yang diduga dilakukan KONI Provinsi Maluku Utara, meliputi, Mandat peserta Musyawarah di buat oleh pengurus CABOR Provinsi tanpa melalui rapat internal CABOR, namun atas dasar “selera” atau Like Or This Not Like” dan memberikan mandat kepada orang yang bukan dalam kepengurusan CABOR. bacan dan kenal serta di sukai, Ada kepengurusan CABOR yang berdasarkan SK masih berlaku, namun tidak di akui oleh tim/panitia Musyawarah, Terdapat peserta musyawarah yang mewakili CABOR yang belum terdaftar di KONI.

Adapun calon Ketua KONI Halmahera Selatan Ny. Hany Pora yang dapat di akomodir sebagai calon, padahal yang bersangkutan juga saat ini masuk dalam struktur KONI Provinsi Maluku Utara, dan masih aktif, Dugaan pengurus KONI Propinsi Maluku Utara, telah “mengintervensi” musyawarah luar biasa KONI Halmahera Selatab, dengan cara mengatur dan mengarahkan peserta yang mewakili CABOR masing-masing untuk memilih Calon tertentu. (Red)

HALSEL,Malutline – Desa Amasing Kali, yang juga dikenal dengan nama Amasing Goro, terletak di Kecamatan Bacan, Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara. Di desa ini terdapat sebuah kali dengan pemandangan yang begitu indah dan panorama alamnya yang hijau serta bersih, menyerupai keindahan yang ada di negara Swiss. Kali ini bahkan mendapat julukan “Kali Swiss” dari para pengunjung.

Kali Swiss menawarkan pemandangan alami yang memikat, dengan air yang jernih dan hutan tropis yang rimbun di sekitarnya. Tempat ini menjadi destinasi wisata yang menarik bagi siapa saja yang mencari ketenangan dari hiruk-pikuk kota.

Untuk mencapai Kali Swiss, pengunjung hanya perlu menempuh perjalanan sekitar 3 kilometer dari Kota Labuha, Kecamatan Bacan. Dari Desa Amasing Kali sendiri, jaraknya hanya sekitar 600 meter. Lokasi yang mudah dijangkau ini menjadi salah satu alasan mengapa Kali Swiss semakin populer di kalangan wisatawan lokal.

Reza, salah satu pengunjung setia sekaligus penduduk lokal, berbagi pengalamannya kepada awak media pada Kamis, 2 Januari 2025. “Setiap kali saya butuh waktu untuk bersantai dan melepas penat, Kali Swiss selalu menjadi pilihan utama saya,” ujarnya. Ia mengaku bahwa hanya dengan duduk di tepi kali sambil mendengarkan suara alam, semua stres yang dirasakannya hilang seketika.

Selain menikmati keindahan alam, pengunjung dapat melakukan berbagai aktivitas menarik di sekitar Kali Swiss. Beberapa di antaranya adalah: Berjalan-jalan di Hutan: Jalur hutan tropis di sekitar kali memberikan pengalaman trekking yang menyenangkan. Memancing: Air kali yang tenang membuatnya menjadi tempat yang cocok untuk memancing. Piknik: Banyak pengunjung yang membawa bekal dan menikmati makan bersama di tepi kali. Fotografi: Spot-spot cantik di Kali Swiss menjadi incaran para penggemar fotografi alam.

Reza menambahkan, “Kami sering membawa bekal dan piknik di pinggir kali. Sederhana tapi sangat menyenangkan.”

Reza berharap keindahan dan kedamaian yang ia temukan di Kali Swiss dapat dirasakan oleh lebih banyak orang. “Nikmati liburan dengan cara yang sederhana dan dekat dengan alam. Itu adalah kebahagiaan sejati,” pesannya.

Dengan segala keindahannya, Kali Swiss di Desa Amasing adalah tempat yang wajib dikunjungi bagi siapa saja yang ingin menikmati keajaiban alam Indonesia. Dukungan dan kesadaran pengunjung dalam menjaga kebersihan dan keasrian tempat ini akan memastikan Kali Swiss tetap menjadi destinasi yang menakjubkan untuk dinikmati generasi mendatang. (Sam)

 

HALSEL,Malutline – Selamat malam dan selamat datang dalam ibadah doa bersama pelepasan akhir tahun 2024, Dalam kesempatan ini, kita berkumpul dengan hati yang penuh syukur, mengenang segala yang telah Tuhan kerjakan dalam hidup kita sepanjang tahun ini. Tuhan kita yang penuh kasih telah menyertai kita melalui suka dan duka, memberikan berkat-Nya yang melimpah, serta menguatkan kita dalam setiap tantangan yang kita hadapi.

Sebagai keluarga besar Jemaat Gereja Betani Sayoang, kita datang di hadapan Tuhan, bersyukur atas segala pemeliharaan-Nya sepanjang tahun 2024. Kita menyadari bahwa setiap langkah yang kita jalani adalah karena kasih dan anugerah-Nya yang tiada henti. Pada kesempatan malam ini, kita akan bersama-sama melepas tahun 2024 dengan doa, memohon agar Tuhan menuntun hidup kita di tahun yang baru, 2025, dengan penuh harapan dan keyakinan bahwa Dia yang telah menyertai kita sepanjang tahun ini, akan tetap bersama kita di tahun yang baru.

Mari kita menundukkan kepala dan memulai doa kita dengan hati yang penuh kerendahan. Bapa yang di surga, kami mengucap syukur untuk kasih-Mu yang tiada habisnya. Pada malam hari ini, kami berkumpul sebagai satu tubuh Kristus di Jemaat GBI Betani Sayoang, untuk melepas tahun 2024 dan menyambut tahun yang baru.2025 Terima kasih Tuhan, karena Engkau telah memimpin hidup kami, menjaga kami, dan memberkati kami dengan banyak hal. Kami menyerahkan segala yang kami miliki, hidup kami, keluarga kami, dan seluruh gereja ke dalam tangan-Mu yang penuh kasih.

Kami memohon, Tuhan, berkatilah doa kami malam ini, agar setiap kata yang kami ucapkan, setiap permohonan yang kami ajukan, dapat menyenangkan hati-Mu. Kami menyerahkan seluruh kehidupan kami ke dalam pimpinan-Mu, yakin bahwa tahun yang baru akan menjadi tahun yang penuh dengan anugerah-Mu. Dalam nama Tuhan Yesus Kristus, kami berdoa. Amin.

Tuhan yang baik, malam ini kami ingin mengucap syukur atas segala berkat yang Engkau limpahkan kepada kami sepanjang tahun 2024. Kami mengingat kembali segala perjalanan hidup kami—baik suka maupun duka—dan kami tahu bahwa di dalam segala hal itu, Engkau tidak pernah meninggalkan kami. Engkau adalah sumber segala berkat dan kekuatan kami.

Kami bersyukur untuk keluarga kami, bagi setiap hubungan yang Engkau buat semakin erat, bagi teman-teman dan jemaat yang saling mendukung. Kami bersyukur atas kesehatan yang Engkau berikan, atas pekerjaan yang Engkau berikan kepada kami, dan atas segala kesempatan yang kami terima untuk melayani. Kami juga berterima kasih untuk setiap hal kecil maupun besar yang telah Engkau kerjakan dalam hidup kami.

Terimakasih untuk pertolongan-Mu di saat kami merasa lemah. Terimakasih atas penghiburan-Mu di saat kami kehilangan. Terimakasih atas kasih-Mu yang tidak pernah meninggalkan kami dalam kelemahan dan kesedihan kami. Semua yang kami alami adalah bagian dari rencana-Mu yang sempurna. Kami mengangkat tangan kami dan hati kami, berterima kasih kepada-Mu atas segala kebaikan-Mu.

Tuhan yang Maha Kuasa, di ambang pergantian tahun ini, kami menyerahkan hidup kami ke dalam tangan-Mu. Kami memohon agar tahun 2025 menjadi tahun yang penuh dengan penyertaan-Mu. Biarlah tahun baru ini membawa kami lebih dekat kepada-Mu, menjadi lebih kuat dalam iman, dan semakin siap untuk melayani sesama dengan hati yang penuh kasih.

Kami memohon agar Engkau memberikan hikmat dan kebijaksanaan dalam setiap langkah hidup kami. Berikanlah kami keberanian untuk menghadapi setiap tantangan dengan iman yang teguh. Kami berdoa bagi keluarga kami, agar tahun baru ini membawa kedamaian, sukacita, dan kebersamaan yang semakin erat.

Kami juga berdoa untuk gereja kami, GBI Betani Sayoang. Kiranya gereja ini terus menjadi tempat di mana firman Tuhan diajarkan dengan benar, tempat kami mengalami persekutuan yang penuh kasih, dan tempat kami dapat melayani dengan sepenuh hati. Kami memohon agar gereja ini menjadi terang bagi banyak orang, membawa lebih banyak jiwa kepada Tuhan, dan memperluas. (Sam)

HALSEL,Malutline – Kapolres Halsel, AKBP. Hendra Gunawan, S.H., S.I.K., M.M., Memimpin Jalannya kegiatan rilis akhir tahun yang dilaksanakan di Aula Wichaksana Laghawa Polres Halmahera Selatan. Selasa (31/12/2024).

Pelaksanaan kegiatan dihadiri oleh seluruh Pejabat Utama (PJU) Polres Halsel dan Insan Pers Liputan Polres Halmahera Selatan.

Dalam Paparannya Kapolres Halsel menjelaskan, sampai dengan akhir tahun 2024 situasi Kamtibmas di wilayah Hukum Polres Halmahera Selatan dan Polsek jajaran relatif kondusif angka kriminalitas menurun sebanyak 50%, Hal tersebut merupakan hasil kerjasama yang baik Polres Halsel dengan Pemerintah Daerah dan semua pihak terkait.

Demikian juga dengan Pelaksanaan pengamanan tahapan Pemilu baik Pileg maupun Pilkada 2024. Setiap tahapan Pesta Demokrasi di Kabupaten Halmahera Selatan tidak menimbulkan Konflik, dan ini merupakan pencapaian terbaik dalam pengamanan Pesta Demokrasi di Kab. Halsel.

Terkait Penanganan Kasus ditahun Tahun 2024, sebanyak 87 Kasus Tindak pidana umum(Tipidum) dari 154 Kasus telah berhasil di selesaikan, di Tahun 2024 Polres Halsel juga berhasil membongkar jaringan Narkoba dan Obat Terlarang sebanyak 4 Kasus dan semuanya berhasil dituntaskan, serta tindak pidana ringan (Tipiring) sebanyak 5 kasus.

Untuk Kasus Kecelakaan Lalulintas (Lakalantas), di Tahun 2024 korban meninggal dunia sebanyak 11 Korban dengan jumlah total Kasus Lakalantas sebanyak 22 Kasus, sedangkan Penindakan Tilang untuk pelanggaran Lalulintas sebanyak 1.649 Pelanggar dan teguran sebanyak 7.338.

“Untuk penindakan Tilang angkanya menurun ketimbang di Tahun 2023, ini karena kami berupaya untuk menumbuhkan kesadaran tertib berlalulintas di Wilayah Hukum Polres Halsel, dan ini berhasil mengurangi jumlah pelanggar.” Jelas Kapolres Halmahera Selatan. (Red)

HALSEL, Malutline – Kejaksaan negeri (Kejari) Labuha Halmahera Selatan Provinsi Maluku Utara di Desak melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Desa (Kades) Pasir Putih, Kecamatan Obi Utara, Halmahera Selatan (Halsel), Sunarjo La Nihu diduga menggelapkan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran (TA) 2023 dan 2024.

Dugaan Penggelapan Dana Desa pasir Kecamatan Obi Utara berkisar 1 mikiyar itu disampaikan Ketua LSM Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia (KCBI) Halsel, Ruslan Waisamola pada Selasa (31/12/2024) Ruslan kepada Malutline.com mengatakan, kondisi di Desa Pasir Putih, Kecamatan Obi Barat. Menurutnya DD Pasir Putih di tahun 2023 dan 2024 ada dugaan penggelapan, karena tidak ada kegiatan sama sekali hingga di akhir tahun 2024.

“Kades Pasir Putih Obi Utara menggelapkan DD tahun 2024 tahap pertama, menurut bendahara desa bilang, dana pada pencairan pertama sudah cair tapi tidak ada kegiatan sama sekali,”ungkapn Ruslan, Rabu (31/12/2024) Saat rapat pada Senin 2 Desember belum lama ini, masyarakat bersama BPD dan perangkat desa saja, kades tidak hadir padahal Kades diundang dan Kades juga saat itu berada di Desa Pasir Putih, Masyarakat ingin mempertanyakan soal penggunaan DD TA 2024, keterangan bendahara tetap sama, pencairan tahap pertama tidak ada kegiatan terus pencairan tahap dua itu ada belanja pipa,”jelasnya.

Seperti yang terpampang di baliho Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APDes) tahun anggaran 2024 itu tidak ada kegiatan sama sekali, mungkin Kades pending DD atau sudah lenyap yang di kuatirkan Jangan sampai pencairan Dana Desa (DDS) di tahun 2025 dia (kades) tutup yang di tahun 2024 karena Desa Pasir Putih meski kegiatannya fiktif namun tidak menjadi temuan inspektorat Kabupaten Halmahera Selatan.

“Ini akan sama seperti yang terjadi di tahun 2023 kemarin, jika tidak dievaluasi. Karena dugaan penggelapan dana Desa tahun 2023, Kades Pasir Putih tutup di tahun 2024 anggarannya,” olehnya itu atas pemberitaan ini pihaknya mendesak kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Selatan jadikan data awal untuk melakukan pemeriksaan terhadap Kapala Desa Pasir Putih Kecamatan Obi Utara Kabupaten Halsel atas dugaan penggelapan dana Desa miliyaran rupiah. pintahnya. (Tim)