Labuha,Malutline — Hujan deras yang mengguyur Kabupaten Halmahera Selatan sejak pukul 20.00 WIT, Sabtu (21/6), menyebabkan banjir melanda sejumlah desa di Kecamatan Bacan. Banjir terjadi sekitar pukul 01.00 WIT dini hari, merendam permukiman warga di Desa Labuha, Amasing Kota Barat, Amasing Kota Utara, dan sekitarnya.

Banjir disebabkan oleh tingginya intensitas curah hujan yang berlangsung selama berjam-jam. Air sungai meluap dan menggenangi permukiman warga hingga ketinggian mencapai pinggang orang dewasa di beberapa titik.

Komandan Kodim 1509/Labuha, Letkol Inf Syamsul Rizal, langsung turun ke lokasi banjir dan memimpin operasi peninjauan serta evakuasi. Ia mengerahkan seluruh personel jajarannya untuk membantu masyarakat terdampak. Personel Kodim 1509/Labuha bergabung dalam tim gabungan bersama Polres Halsel, Brimob, BPBD, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, dan instansi lainnya.

Desa yang terdampak parah meliputi Labuha, Amasing Kota Barat, Amasing Kota Utara, serta beberapa kawasan padat penduduk di sekitarnya.

Banjir mulai menggenangi pemukiman warga sekitar pukul 01.00 WIT, Minggu dini hari (22/6/2025), setelah hujan lebat mengguyur wilayah tersebut sejak malam sebelumnya.

Banjir disebabkan oleh curah hujan tinggi yang berlangsung lama dan sistem drainase yang tidak mampu menampung debit air, ditambah meluapnya aliran sungai di sekitar permukiman.

Letkol Inf Syamsul menyatakan bahwa pihaknya telah meninjau langsung lokasi banjir dan titik-titik pengungsian. “Kami telah berkoordinasi lintas instansi untuk memastikan seluruh kebutuhan dasar korban banjir terpenuhi. Kami juga kerahkan perahu karet dan personel untuk mengevakuasi warga, terutama lansia, balita, ibu hamil, dan pasien sakit,” ujarnya.

Tenda-tenda pengungsian sementara telah disiapkan di halaman Kantor Satpol PP Halsel. Hingga saat ini, proses evakuasi masih berlangsung, dan personel gabungan tetap disiagakan untuk merespons segala kemungkinan darurat.

Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba, bersama Kapolres Halsel AKBP Hendra Gunawan juga terlihat meninjau lokasi terdampak dan titik-titik evakuasi warga.

Bupati Halsel Hasan Ali Basam Kasuba

Pemerintah daerah mengimbau warga tetap waspada terhadap potensi banjir susulan, mengingat cuaca ekstrem masih berpotensi terjadi dalam beberapa hari ke depan. (Red)

Halsel,Malutline – Hujan deras yang mengguyur wilayah Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, sejak Minggu dini hari (22/6), menyebabkan sejumlah desa terdampak banjir, termasuk Desa Foya. Akibatnya, seluruh aktivitas warga lumpuh total.Banjir

Menurut keterangan Kepala Desa Foya Nu’man Hi Djumat, intensitas hujan tinggi selama beberapa jam menyebabkan sungai di sekitar permukiman meluap dan menggenangi rumah-rumah warga. “Air datang secara tiba-tiba hingga Saat ini semua kegiatan warga terhenti,” ungkap Kepala Desa Foya.

Banjir dilaporkan menggenangi  rumah  1 meter lebih. Sejumlah fasilitas umum seperti jalan desa, masjid, dan sekolah turut terdampak. Belum ada laporan korban jiwa.

Banjir diduga kuat akibat curah hujan ekstrem yang melanda sejak malam sebelumnya, diperparah dengan buruknya sistem drainase dan tersumbatnya aliran sungai oleh tumpukan sampah dan lumpur.

“Kami berharap ada respon cepat dari pemerintah kabupaten dan provinsi. Desa kami dan Desa-desa yang ada di Halsel,” tambah Kepala Desa Foya.

Hingga berita ini diturunkan, cuaca di wilayah Halmahera Selatan masih mendung, dan warga diminta tetap waspada terhadap kemungkinan banjir susulan. (Red)

 

Halsel Malutline com-Akhir-akhir ini kinerja Organisasi perangkat Daerah (OPD) di bawah kepemimpinan Bupati dan wakil Bupati kabupaten Halmahera Selatan Provinsi Maluku Utara Hasan Ali Basam Kasuba dan Helmi Umar Muksin, terus menjadi sorotan bahkan kinerja para OPD di lingkup Pemda Halsel ini di ibaratkan seperti tarian Poco-Poco.

Hal ini di sampaikan oleh ketua Front anti korupsi Indonesia (FAKI) Dani Haris Purnawan kepada Redaksi Malutline Jumat (20/06/2025)

Ia, mengatakan bahwa sejumlah kepala OPD di Pemda Halsel memiliki kinerja Buruk dalam membantu Bupati dan wakil Bupati yang di pimpinan Hasan Ali Bassam Kasuba dan Helmi Umar Muksin karena di dalam 100 hari kerja saja mereka terlihat tidak mampu menjabarkan visi dan misi Bupati Halsel kinerja mereka di ibaratkan seperti tarian Poco-Poco dua kali maju dua kali mundur yang memiliki angka Nol atas realisasi kinerja,” ucapnya.

Olehnya itu pihaknya mendesak Bupati kabupaten Halmahera Selatan Hasan Ali Basam Kasuba untuk mengevaluasi mereka dari jabatan sebagai kepala OPD di lingkup Pemda Halsel karena dinilai tidak mampu membantu menyukseskan visi dan misi Bupati dan wakil Bupati Halsel 5 tahun kedepan, karena penilaian kinerja mereka selama 100 hari kerja saja terlihat sudah tidak mampu apalagi di berikan beban kerja selama 5 tahun dan menyukseskan visi dan misi Bupati dan wakil Bupati Halsel selama 5 tahun kedepan.

“mengatakan para kepala dinas dan Badan Dinas yang dinilai tidak punya kemampuan dalam membantu Bupati dan wakil Bupati Halsel itu harus di evaluasi dan mereka yang tidak punya kemampuan dari 100 hari kerja Bupati dan wakil Bupati Halsel Hasan Ali Bassam Kasuba lebih tau Siapa kepala dinas dan badan dinas yang layak di pertahankan karena berkinerja baik dan kepala dinas dan badan dinas yang berkinerja Buruk Bupati dan wakil lebih tau untuk di evaluasi,” tegas dia

“Selain kepala dinas dan badan dinas yang di evaluasi para camat dan kepala Puskesmas juga perlu di evaluasi dari jabatan mereka atas kinerja buruk baik itu kinerja atas pengelolaan keuangan maupun kebijakan dalam menyukseskan visi dan misi Bupati halsel di tingkat kecamatan baik dari sisi pemerintahan wilayah kecamatan dan dari sisi kesehatan wilayah puskesmas kecamatan,” Pentahnya. (Red)

Halsel Malutline com-Nama baik pemerintah kabupaten Halmahera Selatan di bawah kepemimpinan Hasan Ali Basam Kasuba dan Helmi Umar Muksin akhir-akhir ini tercoreng atas ulah perbuatan asusila dan tidak bermoral yang di tujukan oleh sejumlah oknum kepala desa di Halmahera Selatan mulai dari prilaku oknum kepala desa yang sering masuk kafe dan konsumsi minuman keras (miras) bersama wanita idaman lain(wil) yang di ketahui bertentangan dengan (Perda) peraturan Daerah.

selain dari oknum kades yang sering masuk kafe dan konsumen minuman keras yang mencoreng nama baik Pemda Halsel ada oknum kades juga melakukan tindakan tidak bermoral dengan melakukan kasus VCS telanjang dengan wanita idaman lain (Wil) seperti kasus vcs telanjang yang diduga dilakukan oleh kades Busua kecamatan kayoa Barat Andi Hairudin, sehingga kasus ini menjadi polemik Karena dinilai melanggar syariat agama budaya dan adat istiadat di masyarakat Desa Busua kecamatan kayoa Barat.

“Perbuatan kepala desa Andi Hairudin ini tidak bisa lagi di toleransi oleh Bupati Halmahera Selatan karena perbuatan tak bermoral vcs telanjang yang di lakukan seorang kades yang desanya merupakan desa adat yang sangat menjunjung tinggi Adab, budaya, syariat, agama dan adat istiadat bagi masyarakat Desa Busua Saat ini mama desa Busua tercoreng di mata masyarakat Desa lain di Halmahera Selatan dan umumnya di Maluku Utara berkaitan dengan Firalnya kasus VCS yang melibatkan Kepala desa Andi Hairudin,” ucap salah satu warga

“Atas perbuatan tak bermoral yang di lakukan oleh kades Busua kecamatan kayoa Barat Andi Hairudin ini Bupati Halsel Hasan Ali Basam Kasuba Dan Kadis DPMD Zaki Abdul Wahab dinilai tinggal diam dan tidak merespon keluhan dan keresahan Masayarakat Desa Busua sehingga masyarakat Desa setempat merasa kecewa sebab tidak ada respon dari Bupati dan DPMD Halsel,”tambahnya.

Sala satu warga Desa Busua kecamatan kayoa Barat kabupaten Halmahera Selatan yang enggan di publish namanya kepada wartawan senin (16-06-2025) mengatakan percuma Bupati di atas podium berpidato berapi-api terkait dengan kode etik, namun pernyataan Bupati Halsel Hasan Ali Basam Kasuba terkait pelanggaran kode etik para kepala Desa tidak mampu di buktikan dan di realisasi oleh Bupati Hasan Ali Basam kasuba.

tambahnya, bupati juga menyampaikan, apabila terdapat kepala desa yang melakukan pelanggaran akan di tindak,bahkan ada penandataganan nota kesepahaman tetapi hal ini tidak bisa di buktikan sikap Bupati dan Kadis DPMD, terhadap kepala desa busua Andi Hairudin, Ucapan yang keluar hanyalah Gertak sambal saja karena kasus amoral ini sangat mencoreng nama baik Desa secara adat budaya dan agama, Mestinya sebagai pemimpin harus menjadi contoh teladan yang baik,bagi masyarakat.

“Olehnya itu kami sebagai masyarakat Desa Busua pada khususnya, dan pada umumnya masyarakat Halmahera Selatan, menguji keberanian Bupati dan Kadis DPMD, untuk memberhentikan kepala desa Busua Andi Hairudin dari jabatannya,” tegasnya

“Kami juga menduga Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba dan DPMD Zaki Abdul Wahab dinilai pelihara kades yang tidak bermoral seperti kades Busua, Andi Hairudin, dan melegalkan prostitusi dan asusila di masa pemerintahanya,” pungkasnya. (red)

Halsel Malutline com-Harap cemas para ribuan tenaga Honorer yang mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2024 tahap pertama tahun 2025 yang menunggu kejelasan status mereka selama pasca pengumuman hasil seleksi sudah mamasuki kurang dari satu tahun baru saja mendapat informasi mereka segera menerima Surat Keputusan (SK) PPPK.

Hal ini berdasarkan data dan informasih yang di himpun media Malutline penyerahan SK para pegawai PPPK dijadwalkan pada Senin (16/06/2025) pekan depan, oleh Bupati Halmahera Selatan Hasan Ali Bassam Kasuba, dan wakil Bupati Halmahera Selatan Helmi Umar Muksin serta sekda Halmahera Selatan Safiun rajulan dan akan di hadiri pejabat di Halmahera Selatan.

Informasi ini membuat rasa cemas para ribuan tenaga PPPK yang diangkat pada seleksi tahap pertama tahun 2025, berganti dengan rasa kebahagiaan atas perjuangan dan pengabdian mereka selama ini karena ada tenaga honorer yang lolos pada seleksi PPPK ini ada yang masa pengabdiannya suda lebih dari 10 tahun dan mereka menunggu kepastian kabar baik tersebut bakal direalisasikan oleh Pemda Halsel di bawah kepemimpinan Hasan Ali Basam Kasuba dan Helmi Umar Muksin dengan penyerahan SK PPPK.

Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, Dr. Abdillah Kamarullah, yang dikonfirmasi kepada Malutline belum lama ini membenarkan rencana penyerahan SK bagi ribuan tenaga PPPK yang lolos seleksi beberapa waktu lalu insya Allah akan di serahkan pada Senin (16/06/2025) kalau tidak ada halangan dan hambatan apapun akan di serahkan sesuai jadwal yang sudah di tentukan.

“Ia mengatakan penyerahan SK PPPK tersebut akan dilakukan oleh Bupati Halsel Hasan Ali Bassam Kasuba bertempat di kantor Bupati Halmahera Selatan sesuai dengan jadwal yang sudah di tentukan pada tanggal 16 Juni tahun 2025 saat apel gabungan,” Ujarnya. (Red)

Muat Lagi Berita