HALSEL,Malutline – Dua siswa SMA Negeri 10 Halmahera Selatan di Desa Laluin, Maluku Utara, terpaksa dikeluarkan dari sekolah dan tidak diperbolehkan mengikuti ujian semester lantaran belum melunasi tunggakan biaya sekolah.
Peristiwa ini terjadi pada awal pelaksanaan ujian semester genap tahun ajaran 2024/2025. Menurut keterangan warga dan orang tua siswa, pihak sekolah bersikeras bahwa tunggakan biaya harus diselesaikan terlebih dahulu sebelum siswa diizinkan mengikuti ujian.
“Kami sudah memohon kepada pihak sekolah agar anak kami diizinkan ikut ujian dulu. Tapi mereka tetap menolak,” ujar salah satu orang tua siswa yang meminta namanya tidak dipublikasikan, Selasa, (27/05/25).
Padahal, orang tua sudah menyatakan kesanggupan untuk melunasi tunggakan secara bertahap. Namun permintaan tersebut tidak diindahkan oleh pihak sekolah, yang akhirnya mengeluarkan kedua siswa tersebut dari daftar peserta ujian.
Perlakuan ini memicu reaksi dari masyarakat setempat. Warga menilai tindakan kepala sekolah tidak berperikemanusiaan dan mencederai semangat pendidikan yang seharusnya inklusif dan mendukung siswa dari berbagai latar belakang ekonomi.
Masyarakat mendesak Gubernur Maluku Utara untuk turun tangan dan mengevaluasi, bahkan mencopot Kepala SMA Negeri 10 Halsel yang dianggap bertanggung jawab atas kebijakan tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Pendidikan Provinsi Maluku Utara belum memberikan tanggapan resmi terkait kejadian tersebut. (Red)





Pengakuan ini di sampaikan oleh salah seorang tukang sapu, yang enggan di publish namanya kepada wartawan Senin (26/05/2025) “mengatakan mereka sangat kecewa Dengan sikap pemerintah daerah (Pemda) Halsel yang mengambil kebijakan memberhentikan mereka sebagai tukang sapu pada dinas DLHK Halsel Dengan alasan tidak jelas ada yang mengaku mereka di berhentikan karena berdasarkan hasil evaluasi pengawas dan yang mengaku mereka tukang sapu di berhentikan karena tidak mengikuti arahan politik,” ucapnya