HALSEL Malutline com-Keterbatasan fasilitas dan manajemen buruk di RSUD Labuha Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara, kembali menjadi sorotan tajam. Seorang pasien berinisial RI, korban kecelakaan dengan benturan serius di kepala, terpaksa menunggu selama dua hari tanpa bisa menjalani pemeriksaan CT-Scan yang mutlak dibutuhkan untuk diagnosis luka otak kritisnya. (7/6/2025)

Pasien yang masuk rumah sakit sejak Kamis malam itu baru bisa dirujuk ke RSUD Chasan Boesoirie setelah dua hari penuh menanti, lantaran alat CT-Scan di RSUD Labuha tidak berfungsi. Alat vital tersebut sebenarnya tersedia di rumah sakit, namun tidak dapat dioperasikan karena ketidakstabilan daya listrik sebuah alasan yang sangat mengecewakan dan mencerminkan buruknya pengelolaan fasilitas.

“Alat CT-Scan ada, tapi daya listrik tidak mencukupi untuk mengoperasikannya,” ungkap M, petugas klinik bedah RSUD Labuha, saat diwawancara Sabtu (7/6).

Permasalahan klasik ini seharusnya tidak terjadi di rumah sakit rujukan kabupaten. Namun, fakta bahwa layanan vital terhambat oleh masalah listrik yang bisa dibilang paling dasar menunjukkan lemahnya sistem pengelolaan dan pengawasan manajemen RSUD Labuha.

Sumber internal yang enggan disebutkan namanya mengatakan, persoalan ini berkaitan langsung dengan pengelolaan anggaran rumah sakit yang amburadul. Dana yang cukup besar tiap tahun seolah menguap tanpa hasil nyata, sementara kebutuhan mendesak seperti stabilisasi listrik dan perawatan alat medis penting terus terabaikan.

“Setiap tahun anggaran cukup besar, tapi tidak ada komitmen serius untuk memastikan fasilitas berfungsi dengan baik. Listrik sebagai kebutuhan dasar saja tak mampu dipenuhi, apalagi pelayanan optimal,” ujarnya Sabtu (7/6).

Kegagalan ini jelas menyoroti ketidakmampuan dan lemahnya pengawasan dari pimpinan RSUD Labuha dr. Titin, harus bertanggung jawab atas perencanaan dan penggunaan anggaran. Publik kini menuntut transparansi atas penggunaan dana yang diterima dan meminta pertanggungjawaban atas buruknya pelayanan.

Keluarga pasien RI menyuarakan kekhawatiran mendalam akan keselamatan pasien dan menuntut tindakan cepat dari manajemen rumah sakit serta pemerintah daerah.

“Ini soal nyawa manusia, bukan sekadar masalah alat atau teknis. Kami mendesak RSUD Labuha dan Dinas Kesehatan untuk segera memperbaiki fasilitas dan memberikan pelayanan yang layak,” ujar anggota keluarga pprofesional.

Namun saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Direktur RSUD Labuha, dr. Titin, tidak memberikan tanggapan. Wartawan lalu menghubungi Sekretaris RSUD, Laode Emi, yang justru mengungkap fakta mengejutkan: RSUD Labuha saat ini belum memiliki alat CT-Scan sama sekali. Menurutnya, pengadaan baru akan diajukan ke Kementerian Kesehatan pada tahun 2026. Ia juga menyebut bahwa pernah ada alat CT-Scan sebelumnya, namun rusak akibat daya listrik PLN yang tidak stabil. “Pernah ada, tapi kita tidak tahu pengadaan tahun berapa. Saat itu kita masih staf biasa,” ujar Laode (7/6).

Pernyataan ini justru menambah lapisan kebingungan dan ketidakjelasan. Sebab, sebelumnya petugas klinik menyebut bahwa alat CT-Scan ada, tapi tidak bisa digunakan karena daya listrik tidak stabil. Ketidaksinkronan informasi internal ini memunculkan dugaan soal buruknya koordinasi dan transparansi manajemen rumah sakit.

ini menegaskan bahwa RSUD Labuha sedang berada dalam krisis tata kelola yang serius. Kasus RI hanyalah satu dari sekian banyak potensi korban dari sistem kesehatan yang pincang. Buruknya perencanaan, minimnya tanggung jawab pimpinan, dan lemahnya pengawasan anggaran membuat pelayanan kesehatan di wilayah terpencil seperti Halmahera Selatan jauh dari kata layak.

Pemerintah daerah wajib segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap manajemen RSUD, memastikan dana digunakan secara tepat, dan prioritas utama haruslah pelayanan kesehatan berkualitas, terutama bagi pasien dengan kondisi kritis yang membutuhkan penanganan cepat dan (Red)

HALSEL Malutline com-Keterbatasan fasilitas dan manajemen buruk di RSUD Labuha Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara, kembali menjadi sorotan tajam. Seorang pasien berinisial RI, korban kecelakaan dengan benturan serius di kepala, terpaksa menunggu selama dua hari tanpa bisa menjalani pemeriksaan CT-Scan yang mutlak dibutuhkan untuk diagnosis luka otak kritisnya. (7/6/2025)

Pasien yang masuk rumah sakit sejak Kamis malam itu baru bisa dirujuk ke RSUD Chasan Boesoirie setelah dua hari penuh menanti, lantaran alat CT-Scan di RSUD Labuha tidak berfungsi. Alat vital tersebut sebenarnya tersedia di rumah sakit, namun tidak dapat dioperasikan karena ketidakstabilan daya listrik sebuah alasan yang sangat mengecewakan dan mencerminkan buruknya pengelolaan fasilitas.

“Alat CT-Scan ada, tapi daya listrik tidak mencukupi untuk mengoperasikannya,” ungkap M, petugas klinik bedah RSUD Labuha, saat diwawancara Sabtu (7/6).

Permasalahan klasik ini seharusnya tidak terjadi di rumah sakit rujukan kabupaten. Namun, fakta bahwa layanan vital terhambat oleh masalah listrik yang bisa dibilang paling dasar menunjukkan lemahnya sistem pengelolaan dan pengawasan manajemen RSUD Labuha.

Sumber internal yang enggan disebutkan namanya mengatakan, persoalan ini berkaitan langsung dengan pengelolaan anggaran rumah sakit yang amburadul. Dana yang cukup besar tiap tahun seolah menguap tanpa hasil nyata, sementara kebutuhan mendesak seperti stabilisasi listrik dan perawatan alat medis penting terus terabaikan.

“Setiap tahun anggaran cukup besar, tapi tidak ada komitmen serius untuk memastikan fasilitas berfungsi dengan baik. Listrik sebagai kebutuhan dasar saja tak mampu dipenuhi, apalagi pelayanan optimal,” ujarnya Sabtu (7/6).

Kegagalan ini jelas menyoroti ketidakmampuan dan lemahnya pengawasan dari pimpinan RSUD Labuha dr. Titin, harus bertanggung jawab atas perencanaan dan penggunaan anggaran. Publik kini menuntut transparansi atas penggunaan dana yang diterima dan meminta pertanggungjawaban atas buruknya pelayanan.

Keluarga pasien RI menyuarakan kekhawatiran mendalam akan keselamatan pasien dan menuntut tindakan cepat dari manajemen rumah sakit serta pemerintah daerah.

“Ini soal nyawa manusia, bukan sekadar masalah alat atau teknis. Kami mendesak RSUD Labuha dan Dinas Kesehatan untuk segera memperbaiki fasilitas dan memberikan pelayanan yang layak,” ujar anggota keluarga profesional.

Namun saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Direktur RSUD Labuha, dr. Titin, tidak memberikan tanggapan. Wartawan lalu menghubungi Sekretaris RSUD, Laode Emi, yang justru mengungkap fakta mengejutkan: RSUD Labuha saat ini belum memiliki alat CT-Scan sama sekali. Menurutnya, pengadaan baru akan diajukan ke Kementerian Kesehatan pada tahun 2026. Ia juga menyebut bahwa pernah ada alat CT-Scan sebelumnya, namun rusak akibat daya listrik PLN yang tidak stabil. “Pernah ada, tapi kita tidak tahu pengadaan tahun berapa. Saat itu kita masih staf biasa,” ujar Laode.

Pernyataan ini justru menambah lapisan kebingungan dan ketidakjelasan. Sebab, sebelumnya petugas klinik menyebut bahwa alat CT-Scan ada, tapi tidak bisa digunakan karena daya listrik tidak stabil. Ketidaksinkronan informasi internal ini memunculkan dugaan soal buruknya koordinasi dan transparansi manajemen rumah sakit.

ini menegaskan bahwa RSUD Labuha sedang berada dalam krisis tata kelola yang serius. Kasus RI hanyalah satu dari sekian banyak potensi korban dari sistem kesehatan yang pincang. Buruknya perencanaan, minimnya tanggung jawab pimpinan, dan lemahnya pengawasan anggaran membuat pelayanan kesehatan di wilayah terpencil seperti Halmahera Selatan jauh dari kata layak.

Pemerintah daerah wajib segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap manajemen RSUD, memastikan dana digunakan secara tepat, dan prioritas utama haruslah pelayanan kesehatan berkualitas, terutama bagi pasien dengan kondisi kritis yang membutuhkan penanganan cepat dan (Red)

Ternate,Malutline — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara resmi menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), dengan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).

LHP tersebut diserahkan langsung oleh Inspektur Jenderal BPK RI, Dr. Suwarni Dyah Setyaningsih, kepada Ketua DPRD Maluku Utara Iqbal Ruray dan Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda Laos,

dalam Rapat Paripurna ke-20 Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2024/2025 di Ruang Sidang DPRD Provinsi Maluku Utara, Rabu (4/6/2025).

Dalam sambutannya, Gubernur Sherly Laos menyampaikan apresiasi kepada BPK atas proses pemeriksaan yang dinilainya profesional dan konstruktif. Ia menegaskan bahwa hasil audit tersebut akan menjadi landasan untuk memperkuat tata kelola keuangan daerah.

“LHP ini akan menjadi bahan evaluasi penting untuk pembenahan tata kelola keuangan Pemprov Malut agar lebih baik ke depan,” kata Sherly.

Namun demikian, opini WDP dari BPK menandakan masih adanya catatan serius dalam pengelolaan keuangan daerah. Direktur LSM Lembaga Investigasi dan Informasi Kemasyarakatan (LIDIK) Maluku Utara, Samsul Hamja, menilai bahwa masalah keuangan masih menjadi titik lemah utama di tubuh Pemprov.

Samsul mendesak agar Gubernur segera mengambil langkah konkret, terutama membersihkan jajaran ASN di Dinas Keuangan yang diduga masih memiliki loyalitas tinggi terhadap Kepala Dinas Keuangan, Ahmad Purbaya, yang selama ini disorot publik atas lemahnya transparansi anggaran.

“Janji sudah disampaikan oleh Ibu Gubernur. Kini saatnya tindakan nyata, bukan sekadar retorika. Bersihkan birokrasi di Dinas Keuangan agar tata kelola keuangan bisa pulih dan program pembangunan berjalan efektif,” tegas Samsul.

Hasil audit BPK RI ini diharapkan menjadi momentum pembenahan menyeluruh, seiring meningkatnya tuntutan masyarakat atas transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran di Provinsi Maluku Utara. (Red)

Halsel,Malutline — Kegiatan belajar mengajar di SDN 205 Halmahera Selatan (Halsel), Maluku Utara, lumpuh total pada Rabu (4/6) akibat genangan air yang belum surut usai hujan deras mengguyur wilayah tersebut sejak beberapa hari terakhir.

Sekolah yang terletak di wilayah rawan banjir ini kembali tergenang air, membuat siswa dan guru tidak dapat beraktivitas seperti biasa. Sejumlah ruang kelas terendam dan fasilitas belajar rusak, sehingga proses pembelajaran terhenti tanpa kepastian kapan akan dilanjutkan.

Ratusan siswa menjadi korban dari situasi ini. Mereka terancam tidak bisa mengikuti ujian akhir semester yang dijadwalkan berlangsung pada 10 Juni 2025. Kondisi ini memicu kekhawatiran para orang tua dan guru karena berdampak langsung pada prestasi dan kelulusan siswa.

Sayangnya, hingga kini belum ada respons konkret dari Dinas Pendidikan Kabupaten Halsel. Kepala Dinas Pendidikan, Siti Khodija, disebut hanya pernah mengunjungi SDN 205 satu kali saat banjir pertama terjadi. Sejak itu, menurut warga dan pihak sekolah, tidak ada tindak lanjut atau kunjungan kembali dari pihak dinas terkait.

Pihak sekolah dan warga sekitar menyayangkan minimnya perhatian dari pemerintah daerah dan dinas pendidikan. “Jangankan datang ke sekolah, sekadar menanyakan kondisi pun tidak,” ujar salah satu guru yang enggan disebutkan namanya.

Warga mendesak pemerintah daerah untuk segera mengambil langkah darurat guna menangani banjir yang terus berulang dan mengganggu kegiatan pendidikan. Mereka berharap ada solusi jangka pendek maupun jangka panjang agar hak belajar anak-anak tidak terus terabaikan. (Red)

HAlSEL,Malutline com-Kepala Desa Ngokomalako, Kecamatan Kayoa Utara, Muhlas Yahya, didesak untuk dicopot dari jabatannya setelah diduga melakukan pemberhentian sepihak terhadap anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan dua orang guru ngaji tanpa prosedur yang jelas. Selain itu, hak gaji mereka juga dilaporkan tidak dibayarkan selama beberapa bulan.

Ketua LSM Front Anti Korupsi Indonesia (FAKI), Dani Haris Purnawan, menyampaikan desakan tersebut secara terbuka kepada Bupati Halmahera Selatan. Menurutnya, tindakan Kepala Desa Muhlas Yahya tidak hanya melanggar aturan tata kelola pemerintahan desa, tetapi juga mencederai rasa keadilan masyarakat.

“Kami mendesak Bupati untuk segera mengambil langkah tegas dengan memberhentikan Kepala Desa Ngokomalako. Ini bukan hanya soal prosedur, tapi sudah masuk ke ranah pelanggaran hak dasar warga,” ujar Dani dalam pernyataannya kepada media, Selasa (3/6).

Muhalas Yahya disebut telah memberhentikan satu anggota BPD secara sepihak dan tanpa musyawarah. Selain itu, dua guru ngaji juga diberhentikan dengan cara serupa. Mirisnya, gaji mereka selama beberapa bulan—tiga bulan untuk anggota BPD dan tidak disebutkan pasti untuk guru ngaji—tidak kunjung dibayarkan.

Pemberhentian ini melibatkan Kepala Desa Ngokomalako, Muhalas Yahya, yang menjadi sorotan utama. Korban kebijakan ini adalah anggota BPD yang tidak disebutkan namanya serta dua guru ngaji. Selain itu, guru PAUD di desa tersebut juga dilaporkan belum menerima gaji selama dua tahun terakhir.

Kasus ini terjadi di Desa Ngokomalako, Kecamatan Kayoa Utara, Kabupaten Halmahera Selatan. Belum diketahui secara pasti kapan pemberhentian dilakukan, namun laporan ke media disampaikan pada awal Juni 2025.

Desakan muncul karena dugaan pelanggaran administrasi, pemberhentian tanpa mekanisme musyawarah desa, serta penahanan hak gaji aparat desa. Hal ini dianggap sebagai bentuk penyalahgunaan wewenang oleh kepala desa.

LSM FAKI meminta Inspektorat Kabupaten Halmahera Selatan segera melakukan audit dan pemeriksaan menyeluruh terhadap pengelolaan dana desa dan keuangan desa Ngokomalako. Bupati Halmahera Selatan juga didesak segera mencopot Kades Muhlas Yahya demi menjaga integritas pemerintahan desa. (Red)