Halsel Malutline com-Akhir-akhir ini kinerja Organisasi perangkat Daerah (OPD) di bawah kepemimpinan Bupati dan wakil Bupati kabupaten Halmahera Selatan Provinsi Maluku Utara Hasan Ali Basam Kasuba dan Helmi Umar Muksin, terus menjadi sorotan bahkan kinerja para OPD di lingkup Pemda Halsel ini di ibaratkan seperti tarian Poco-Poco.

Hal ini di sampaikan oleh ketua Front anti korupsi Indonesia (FAKI) Dani Haris Purnawan kepada Redaksi Malutline Jumat (20/06/2025)

Ia, mengatakan bahwa sejumlah kepala OPD di Pemda Halsel memiliki kinerja Buruk dalam membantu Bupati dan wakil Bupati yang di pimpinan Hasan Ali Bassam Kasuba dan Helmi Umar Muksin karena di dalam 100 hari kerja saja mereka terlihat tidak mampu menjabarkan visi dan misi Bupati Halsel kinerja mereka di ibaratkan seperti tarian Poco-Poco dua kali maju dua kali mundur yang memiliki angka Nol atas realisasi kinerja,” ucapnya.

Olehnya itu pihaknya mendesak Bupati kabupaten Halmahera Selatan Hasan Ali Basam Kasuba untuk mengevaluasi mereka dari jabatan sebagai kepala OPD di lingkup Pemda Halsel karena dinilai tidak mampu membantu menyukseskan visi dan misi Bupati dan wakil Bupati Halsel 5 tahun kedepan, karena penilaian kinerja mereka selama 100 hari kerja saja terlihat sudah tidak mampu apalagi di berikan beban kerja selama 5 tahun dan menyukseskan visi dan misi Bupati dan wakil Bupati Halsel selama 5 tahun kedepan.

“mengatakan para kepala dinas dan Badan Dinas yang dinilai tidak punya kemampuan dalam membantu Bupati dan wakil Bupati Halsel itu harus di evaluasi dan mereka yang tidak punya kemampuan dari 100 hari kerja Bupati dan wakil Bupati Halsel Hasan Ali Bassam Kasuba lebih tau Siapa kepala dinas dan badan dinas yang layak di pertahankan karena berkinerja baik dan kepala dinas dan badan dinas yang berkinerja Buruk Bupati dan wakil lebih tau untuk di evaluasi,” tegas dia

“Selain kepala dinas dan badan dinas yang di evaluasi para camat dan kepala Puskesmas juga perlu di evaluasi dari jabatan mereka atas kinerja buruk baik itu kinerja atas pengelolaan keuangan maupun kebijakan dalam menyukseskan visi dan misi Bupati halsel di tingkat kecamatan baik dari sisi pemerintahan wilayah kecamatan dan dari sisi kesehatan wilayah puskesmas kecamatan,” Pentahnya. (Red)

Halsel Malutline com-Nama baik pemerintah kabupaten Halmahera Selatan di bawah kepemimpinan Hasan Ali Basam Kasuba dan Helmi Umar Muksin akhir-akhir ini tercoreng atas ulah perbuatan asusila dan tidak bermoral yang di tujukan oleh sejumlah oknum kepala desa di Halmahera Selatan mulai dari prilaku oknum kepala desa yang sering masuk kafe dan konsumsi minuman keras (miras) bersama wanita idaman lain(wil) yang di ketahui bertentangan dengan (Perda) peraturan Daerah.

selain dari oknum kades yang sering masuk kafe dan konsumen minuman keras yang mencoreng nama baik Pemda Halsel ada oknum kades juga melakukan tindakan tidak bermoral dengan melakukan kasus VCS telanjang dengan wanita idaman lain (Wil) seperti kasus vcs telanjang yang diduga dilakukan oleh kades Busua kecamatan kayoa Barat Andi Hairudin, sehingga kasus ini menjadi polemik Karena dinilai melanggar syariat agama budaya dan adat istiadat di masyarakat Desa Busua kecamatan kayoa Barat.

“Perbuatan kepala desa Andi Hairudin ini tidak bisa lagi di toleransi oleh Bupati Halmahera Selatan karena perbuatan tak bermoral vcs telanjang yang di lakukan seorang kades yang desanya merupakan desa adat yang sangat menjunjung tinggi Adab, budaya, syariat, agama dan adat istiadat bagi masyarakat Desa Busua Saat ini mama desa Busua tercoreng di mata masyarakat Desa lain di Halmahera Selatan dan umumnya di Maluku Utara berkaitan dengan Firalnya kasus VCS yang melibatkan Kepala desa Andi Hairudin,” ucap salah satu warga

“Atas perbuatan tak bermoral yang di lakukan oleh kades Busua kecamatan kayoa Barat Andi Hairudin ini Bupati Halsel Hasan Ali Basam Kasuba Dan Kadis DPMD Zaki Abdul Wahab dinilai tinggal diam dan tidak merespon keluhan dan keresahan Masayarakat Desa Busua sehingga masyarakat Desa setempat merasa kecewa sebab tidak ada respon dari Bupati dan DPMD Halsel,”tambahnya.

Sala satu warga Desa Busua kecamatan kayoa Barat kabupaten Halmahera Selatan yang enggan di publish namanya kepada wartawan senin (16-06-2025) mengatakan percuma Bupati di atas podium berpidato berapi-api terkait dengan kode etik, namun pernyataan Bupati Halsel Hasan Ali Basam Kasuba terkait pelanggaran kode etik para kepala Desa tidak mampu di buktikan dan di realisasi oleh Bupati Hasan Ali Basam kasuba.

tambahnya, bupati juga menyampaikan, apabila terdapat kepala desa yang melakukan pelanggaran akan di tindak,bahkan ada penandataganan nota kesepahaman tetapi hal ini tidak bisa di buktikan sikap Bupati dan Kadis DPMD, terhadap kepala desa busua Andi Hairudin, Ucapan yang keluar hanyalah Gertak sambal saja karena kasus amoral ini sangat mencoreng nama baik Desa secara adat budaya dan agama, Mestinya sebagai pemimpin harus menjadi contoh teladan yang baik,bagi masyarakat.

“Olehnya itu kami sebagai masyarakat Desa Busua pada khususnya, dan pada umumnya masyarakat Halmahera Selatan, menguji keberanian Bupati dan Kadis DPMD, untuk memberhentikan kepala desa Busua Andi Hairudin dari jabatannya,” tegasnya

“Kami juga menduga Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba dan DPMD Zaki Abdul Wahab dinilai pelihara kades yang tidak bermoral seperti kades Busua, Andi Hairudin, dan melegalkan prostitusi dan asusila di masa pemerintahanya,” pungkasnya. (red)

Halsel Malutline com-Harap cemas para ribuan tenaga Honorer yang mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2024 tahap pertama tahun 2025 yang menunggu kejelasan status mereka selama pasca pengumuman hasil seleksi sudah mamasuki kurang dari satu tahun baru saja mendapat informasi mereka segera menerima Surat Keputusan (SK) PPPK.

Hal ini berdasarkan data dan informasih yang di himpun media Malutline penyerahan SK para pegawai PPPK dijadwalkan pada Senin (16/06/2025) pekan depan, oleh Bupati Halmahera Selatan Hasan Ali Bassam Kasuba, dan wakil Bupati Halmahera Selatan Helmi Umar Muksin serta sekda Halmahera Selatan Safiun rajulan dan akan di hadiri pejabat di Halmahera Selatan.

Informasi ini membuat rasa cemas para ribuan tenaga PPPK yang diangkat pada seleksi tahap pertama tahun 2025, berganti dengan rasa kebahagiaan atas perjuangan dan pengabdian mereka selama ini karena ada tenaga honorer yang lolos pada seleksi PPPK ini ada yang masa pengabdiannya suda lebih dari 10 tahun dan mereka menunggu kepastian kabar baik tersebut bakal direalisasikan oleh Pemda Halsel di bawah kepemimpinan Hasan Ali Basam Kasuba dan Helmi Umar Muksin dengan penyerahan SK PPPK.

Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, Dr. Abdillah Kamarullah, yang dikonfirmasi kepada Malutline belum lama ini membenarkan rencana penyerahan SK bagi ribuan tenaga PPPK yang lolos seleksi beberapa waktu lalu insya Allah akan di serahkan pada Senin (16/06/2025) kalau tidak ada halangan dan hambatan apapun akan di serahkan sesuai jadwal yang sudah di tentukan.

“Ia mengatakan penyerahan SK PPPK tersebut akan dilakukan oleh Bupati Halsel Hasan Ali Bassam Kasuba bertempat di kantor Bupati Halmahera Selatan sesuai dengan jadwal yang sudah di tentukan pada tanggal 16 Juni tahun 2025 saat apel gabungan,” Ujarnya. (Red)

Halsel Malutline com-Warga Desa Busua Kecamatan Kayoa Barat, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) menilai Bupati Bassam Kasuba melindungi Kepala Desa Busua.

Pasalnya, belakangan ini tela tersebarnya berita perselingkuhan dan VCS telanjang yang itu benar melanggar kode etik, serta di beritakan berbagai macam masalah yang terjadi desa Busua, namun hingga saat ini masalah tidak pernah tuntas, sehingga Bupati bisa diduga melindungi kades Busua untuk kepentingan politik.

“Warga sudah resah dengan sikap Kades, bahkan bukti nyata kades telah merusak adat istiadat desa busua, serta diduga menyelewengkan dana ratusan juta

Warga, menilai kades tidak becus dan telah membohongi masyarakat, ini dibuktikan dengan penyaluran anggaran Bantuan Langsung Tunai dana desa (BLT DD) adalah salah satu bantuan sosial yang disalurkan oleh Pemerintah Pusat kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan bertujuan untuk meringankan beban keluarga yang kurang mampu,

namun pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang terjadi di desa Busua, Kecamatan Kayoa Barat, Kabupaten Halmahera Selatan, diduga masih banyak yang tidak tepat sasaran dan tumpang tindih serta tidak sesuai kriteria. “ungkapnya

Harusnya persoalan demonstrasi tidak perlu terjadi, jika Bupati dan DPMD peduli terhadap masyarakat, tapi nyatanya bupati tinggal diam, juga tidak mendengar keluh kesah masyarakat desa Busua

Sementara salah satu warga. menambahkan, persoalan desa busua saat ini sangat krusial, karena selain BLT-DD tumpang tindis, firalnya foto VCS, serta diduga selewengkan dana desa, Masyarakat desa busua juga mempertanyakan SK ketua BPD,

Warga meminta agar, bupati segera copot kades busua yang saat ini dinilai tidak bermoral

Bagaiman kami sebagai warga desa busua mau percaya kinerja bupati itu bagus, jika masalah di desa saja tidak pernah diselesaikan. Bahkan inspektorat juga terkesan membohongi warga, karena saat itu warga telah bertemu inspektorat dan berjanji akan melakukan audit anggaran ADD dan DD Busua di bulan Febuari kemarin, namun hingga saat ini Inspektorat tidak pernah turun,”tegasnya (Red)

Halsel Malutline com-pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan di bawa pemangku bupati halmahera selatan basam kasuba dan wakil bupati helmi Umar Muksin di minta harus lebih berhati hati dalam penerapan anggaran di beberapa aitem pekerjaan. Sebab LPI mencium bahwa halsel sementara ini jadi atensi atau bidikan komisi pemberantasan korupsi KPK.

Apa lagi ada dua projek yang suda perna menjadi teguran KPK. Melalui tim Superfisi dan koordinasi beberapa bulan yang lalu saat KPK bertandang di halsel. Menurut LPI teguran KPK itu bukan hanya teguran biasa Tapi teguran itu di ikutkan dengan tindakan Jadi harus lebih hati hati.

Menurut LPI dua projek yang menjadi tegur KPK di antaranya Mool Sarumah dan Pasar tokona. Bahkan LPI menila bahwa dua projek itu KPK bisa jadikan pintu masuk. Begitupun Dalam Pantauwan LPI bahwa ada beberapa program yang sementara berjalan itu yang harus pemerintah halsel lebih fokus dan berhati hati diantaranya.

pembangunan sekolah arah rusia Bisa di bilang bergaya Eropa Pekerjaan ini di mulai dari tahun 2023 sampai 2024 yang suda menghabiskan Anggaran daerah kurang lebih 34 Miliar.

pembangunan rumah sakit pratama yang pekerjaannya 2023 dengan anggaran APBD yang di pakai kurang lebih 44 Miliar.

Pembangunan Masjid Agung Alkhairat Halmahera Selatan informasi mesjid ini di rancang dari tahun 2016 dan di tahun 2022 sampai saat ini 2025 anggaran untuk pembangunan mesjid suda kurang lebih 119 Miliar sekian.

Penyaluran beasiswa diduga Fiktif di tahun 2022 sebesar 1,5 Miliar di kampus STP labuha.

Proyek pekerjaan darurat normalisasi dan penguatan tebing sungai yang dikerjakan oleh CV Labuha Indah Berkarya di Desa Jojame Kecamatan Bacan Barat Utara, Halmahera Selatan dengan anggaran kurang lebih 3,5 Miliar.

proyek boronjong dan normalisasi sungai dengan anggaran kurang lebih 11 Miliar.

pembangunan proyek Gedung Sekretariat Sekolah Tinggi Pertanian (STP) Labuha atau yang kini telah berubah status Universitas Nurul Hasan (Unsan). Untuk alokasi anggaran 1,2 miliar untuk pembangunan gedung dan 3,1 miliar untuk ganti rugi lahan yang diduga ternyata dianggarkan tidak sesuai aturan, sehingga totalnya anggaranya mencapai Rp4,3 miliar.

di tahun 2023. Pemerintah Halmahera Selatan kucurkan anggaran kurang lebih 5,2 Miliar untuk proyek pembangunan talud penahan ombak di desa dolik Kecamatan Gane Barat Utara.

pembangunan Jalan Laluin–Orimakurunga dengan anggaran kurang lebih 2,8 miliar.

“LPI sarankan aitem aitem projek harus menjadi perhatian serius oleh pemerintah halmahera selatan agar segera di selesaikan jika tidak ini bisa menjadi pintu masuk KPK untuk membongkar dugaan kasus korupsi di halmahera selatan,” ucapnya (13/6/2025).

“Menurut informasi yang LPI kantongi bahwa halsel bukan hanya pekerjaan Proyek yang menjadi masalah besar akan tetapi yang harus bupati lakukan penyegaran internal terkait dugaan suap dan gratifikasi di sektor Pengadaan barang dan jasa. Mulai dari OPD dan pihak ketiga ini yang harus bupati fokus. Sebab LPI temukan banyak dugaan kasus seperti itu,” tegasnya (Red)