HALSEL,Malutline – Proyek pembangunan sekolah unggulan di Desa Hidayat, Kecamatan Bacan, Kabupaten Halmahera Selatan, yang dimulai sejak awal tahun 2024, hingga kini masih belum selesai. Memasuki tahun 2025, progres pekerjaan proyek tersebut bahkan tidak mencapai 60 persen dan dinilai mangkrak.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Selatan mendesak Dinas Pendidikan (Diknas) untuk segera memutus kontrak kerja dengan pihak kontraktor yang dinilai tidak mampu menyelesaikan proyek tersebut. Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD sementara, Safri Talib, saat ditemui di Kantor DPRD, Selasa (7/1).

“Kita sarankan Diknas melakukan pemutusan kontrak, karena pekerjaan ini tidak tuntas. Ini anggaran besar, tapi hasilnya mengecewakan,” ujar Safri.

Safri menjelaskan, proyek pembangunan sekolah unggulan tersebut telah dilakukan dalam beberapa tahap. Tahap pertama pada tahun 2023 telah selesai, namun pada tahun 2024, meskipun anggaran sebesar Rp35 miliar telah dialokasikan, pekerjaan tahap kedua tidak menunjukkan progres yang signifikan. “Kami akan menelusuri proses pekerjaan ini untuk mengetahui di mana letak masalahnya,” tambahnya.

Sebagai politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Safri juga menyarankan agar laporan progres pekerjaan segera dikonfirmasi ke Komisi I DPRD, yang merupakan mitra dari Dinas Pendidikan. “Soal pendidikan adalah ranah Komisi I. Bisa jadi mereka sudah menerima laporan terkait progres pekerjaan,” imbuhnya.

Berdasarkan pantauan wartawan di lapangan, pekerjaan yang dilaksanakan oleh PT. Citra Putera Lateran terlihat terbengkalai. Dugaan muncul bahwa Dinas Pendidikan kurang melakukan pengawasan selama proses pengerjaan. Proyek yang seharusnya diselesaikan dalam 180 hari kalender sejak dimulai, kini memasuki tahun kedua tanpa tanda-tanda penyelesaian.

Masyarakat setempat mengeluhkan kondisi ini karena sekolah unggulan yang diharapkan dapat menjadi solusi pendidikan berkualitas di daerah tersebut justru menjadi proyek mangkrak. “Kami sangat kecewa. Sekolah ini diharapkan menjadi kebanggaan kami, tapi kenyataannya malah begini,” keluh salah satu warga Desa Hidayat.

DPRD Halmahera Selatan menegaskan akan segera memanggil pihak terkait untuk mengusut tuntas permasalahan ini. Mereka juga meminta transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran, mengingat nilai proyek mencapai Rp35 miliar.

Proyek sekolah unggulan ini diharapkan mampu memberikan dampak positif pada kualitas pendidikan di Halmahera Selatan. Namun, dengan kondisi yang terjadi saat ini, pihak terkait diharapkan segera mengambil langkah tegas agar proyek dapat kembali berjalan sesuai dengan perencanaan.(Red)

HALSEL,Malutline – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Halmahera Selatan Tahun 2024 menyisakan dinamika pasca-pemungutan suara. Meskipun hasil rekapitulasi menunjukkan keunggulan signifikan pasangan nomor urut 3, Hasan Ali Bassam Kasuba dan Helmi Umar Muchsin (Bassam-Helmi), dua pasangan calon lainnya, yakni Bahrain Kasuba – Umar Hi. Soleman (BK-UHS) dan Rusihan Jafar – Muhtar Sumaila (Rusihan-Muhtar), tetap memilih untuk menggugat hasil Pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Langkah ini terbilang berani, mengingat pasangan Bassam-Helmi unggul jauh dengan perolehan 53.074 suara atau 43% dari total suara sah. Sementara pasangan BK-UHS (nomor urut 1) memperoleh 22.366 suara (18%), dan pasangan Rusihan-Muhtar (nomor urut 2) mengantongi 36.144 suara (29%).

Pasangan Jasri Usman – Muhlis Jafar (Jasri-Muhlis) yang menempati posisi terakhir dengan 12.526 suara (10%) memutuskan untuk tidak mengajukan gugatan ke MK, mengakui kekalahan mereka secara terbuka.

Pada Jumat, 10 Januari 2025, pukul 08.00 WIB, kedua pasangan calon, BK-UHS dan Rusihan-Muhtar, resmi mengajukan gugatan ke MK. Gugatan tersebut diajukan atas dugaan adanya kecurangan dan ketidaksesuaian dalam proses rekapitulasi suara Pilkada.

Juru bicara dari kedua pasangan mengungkapkan bahwa langkah ini diambil demi menjaga integritas demokrasi. “Kami memiliki bukti kuat adanya pelanggaran administratif yang memengaruhi hasil pemilu. Oleh karena itu, kami memilih jalur konstitusional,” ujar salah satu perwakilan tim hukum pasangan BK-UHS.

Pasangan Bassam-Helmi, yang dinyatakan sebagai pemenang Pilkada, menanggapi gugatan ini dengan tenang. “Kami menghormati hak setiap pasangan untuk mengajukan keberatan. Namun, kami percaya bahwa proses pemilu sudah berjalan transparan dan sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar Helmi Umar Muchsin saat ditemui wartawan.

Proses persidangan di MK diharapkan dapat menyelesaikan sengketa hasil Pilkada ini secara adil dan objektif. Dalam beberapa pekan ke depan, MK akan memeriksa bukti-bukti yang diajukan oleh penggugat dan memberikan keputusan final.

Dengan hasil suara yang menunjukkan keunggulan signifikan pasangan Bassam-Helmi, banyak pihak menilai peluang gugatan untuk mengubah hasil akhir cukup kecil. Namun, langkah BK-UHS dan Rusihan-Muhtar menjadi sorotan sebagai upaya memperjuangkan keadilan dalam proses demokrasi di Halmahera Selatan. (Red)

Halsel,Malutline – Rekrutmen Pegawai Tidak Tetap (PTT) di Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) menuai sorotan. Pasalnya, banyak peserta yang dinyatakan lolos meski tidak memiliki Surat Keputusan (SK) terakhir sebagai bukti pengabdian. Hal ini memicu kekhawatiran akan potensi kecurangan dalam proses seleksi.

Berdasarkan laporan masyarakat, terdapat sejumlah peserta yang berhenti dari status honor selama bertahun-tahun namun tetap mengikuti tes tanpa melampirkan SK terakhir. Bahkan, beberapa dari mereka dinyatakan lolos seleksi gelombang kedua. Fenomena ini menimbulkan pertanyaan tentang validitas data dan kelengkapan dokumen peserta.

Tidak hanya satu atau dua nama, banyak peserta diduga tidak memenuhi syarat administrasi. Bahkan, nama-nama yang seharusnya tidak lagi aktif sebagai tenaga honor turut diangkat sebagai isu utama. Salah satu kasus yang disorot adalah Alwi Alhadad, namun diketahui bukan hanya dia yang menghadapi permasalahan serupa.

Proses rekrutmen gelombang kedua berlangsung di Halsel dalam beberapa bulan terakhir. BKD sebagai lembaga yang bertanggung jawab atas seleksi ini berada dalam tekanan untuk meninjau ulang prosedur seleksi agar lebih ketat.

Ketidakhadiran SK terakhir dari peserta seleksi dianggap membuka peluang kecurangan, seperti manipulasi data atau rekomendasi yang tidak berdasar dari kepala dinas atau kepala sekolah. Padahal, SK terakhir merupakan bukti sah masa pengabdian seorang tenaga honor. Tanpa dokumen tersebut, sulit memastikan bahwa peserta benar-benar memenuhi syarat.

Masyarakat dan pemerhati meminta BKD untuk memperketat proses verifikasi. SK terakhir harus menjadi syarat mutlak dalam seleksi. Dengan SK tersebut, BKD dapat mengetahui masa pengabdian, jeda waktu pemberhentian, dan keaktifan peserta sebagai tenaga honor.

Selain itu, perlu dilakukan audit terhadap seluruh peserta yang lolos pada gelombang kedua. Jika ditemukan peserta tanpa SK atau yang tidak aktif selama bertahun-tahun, maka hasil seleksi mereka harus dievaluasi ulang.

BKD diharapkan segera mengambil langkah konkret dengan melakukan validasi ulang dokumen peserta. Transparansi dalam proses ini sangat diperlukan untuk menjaga kredibilitas dan kepercayaan masyarakat terhadap rekrutmen PTT di Halsel. Selain itu, sistem pengawasan yang lebih baik perlu diterapkan agar kasus serupa tidak terulang di masa mendatang. (Red)

Halsel, Malutline – Polemik seputar rekrutmen Pegawai Tidak Tetap (PTT) di Sekretariat DPRD Halmahera Selatan (Halsel) kembali memanas. Nama Alwi Alhadad menjadi sorotan setelah ia diduga berhasil masuk daftar pegawai tetap, meskipun telah berhenti bekerja sebagai tenaga honor di Kantor Camat Kayoa Induk Kecamatan Kayoa sejak hampir tujuh tahun lalu.

Alwi Alhadad diketahui pernah bekerja sebagai tenaga honor di Kantor Camat Kayoa Induk. Namun, menurut sumber terpercaya di kantor tersebut, ia berhenti bekerja sejak tujuh tahun yang lalu. Hingga baru-baru ini, namanya mencuat kembali setelah diduga lulus sebagai pegawai tetap di Sekretariat DPRD Halsel.

Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa Alwi berhasil mengalahkan beberapa pegawai yang telah lama bekerja konsisten di Sekretariat DPRD Halsel. Kondisi ini memicu kekecewaan di kalangan pegawai, terutama mereka yang telah bertahun-tahun mengabdi tetapi belum diangkat sebagai pegawai tetap.

Proses rekrutmen yang meloloskan Alwi menimbulkan berbagai pertanyaan. Banyak pihak mempertanyakan dasar dan mekanisme penilaian yang digunakan. “Kami merasa kecewa karena ada pegawai yang telah bekerja lama, tetapi justru orang yang sudah lama tidak aktif diinstansi pemerintah yang diloloskan,” ujar salah seorang pegawai yang enggan disebutkan namanya.

Proses rekrutmen ini dilaporkan terjadi pada akhir tahun 2024. Namun, polemiknya baru mencuat awal 2025 setelah nama Alwi masuk dalam daftar pegawai tetap.

Kasus ini berpusat pada Sekretariat DPRD Halsel, Maluku Utara, dengan sorotan tambahan terkait latar belakang Alwi yang sebelumnya bekerja di Kantor Camat Kayoa Utara.

Hingga saat ini, pihak Sekretariat DPRD Halsel belum memberikan pernyataan resmi terkait dugaan pelanggaran dalam proses rekrutmen tersebut. Di sisi lain, sejumlah pegawai meminta adanya evaluasi menyeluruh terhadap proses seleksi dan transparansi dalam pengangkatan pegawai tetap.

Polemik ini menjadi ujian serius bagi manajemen kepegawaian di lingkungan DPRD Halsel, khususnya dalam menjamin proses seleksi yang adil dan transparan. Masyarakat berharap adanya klarifikasi resmi serta langkah-langkah untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang. (Red)

HALSEL,Malutline – Letkol Inf Syamsul Dan Ibu Ketua Persit KCK Cabang Ny. Anita serta rombongan lakukan kunjungan kerja perdana ke salah satu Koramil yang berada pas digaris Khatulistiwa yaitu koramil 1509-05/Kayoa yang bertepatan awal tahun 2025 dibulan Januari, Selasa (07/01/2025).

Saat tiba di pelabuhan desa Guraping Dandim dan rombongan disambut oleh unsur Muspika kecamatan Kayoa dan Masyarakat Desa Guraping.

Kunjungan tersebut merupakan kunjungan perdana ke Koramil Jajaran, bertujuan memberikan pengarahan dan penekanan kepada anggota serta bersilaturahmi dengan para anggota dan Persit di Koramil Kayoa.

Koramil Kayoa salah satu Satuan yang berada dibawah Komando Kodim 1509/Labuha, selain Koramil 1509-01/Bacan, Koramil 1509-02/Obi, Koramil 1509-03/Saketa dan Koramil 1509-04/Maffa.

Dalam keterangan resmi yang didapat Media Center, Letkol Inf Syamsul menyampaikan beberapa hal, di antaranya untuk menjaga kekompakan, menjaga Kesehatan, dan menjaga faktor keamanan selama berdinas.

“Tetap jaga kesehatan, jangan terlena, jaga pola makan, pola pikir, istirahat yang cukup dan olah raga, karena yang tahu kondisi kesehatan kita adalah kita sendiri,” ujar Dandim.

Mengenai ketahanan pangan Dandim manyampaikan agar para Babinsa di wilayah aktif untuk mengajak sekaligus mendampingi petani seperti menanam kedelai atau jagung atau sayur-mayur yang bisa membantu Para Anggota dan memberikan mamfaat bagi masyarakat di Sekitar.

Pihaknya juga berpesan kepada personel Babinsa yang baru agar segera mengenali wilayah binaan masing-masing, apalagi koramil 1509-05/Kayoa yang wilayahnya sebagian besar adalah lautan, jadi jaga faktor keamanan,apalagi dihadapi dengan cuaca yang bisa berubah-ubah dan membahayakan.

“Segera kenali wilayahnya, jalin komunikasi yang baik dengan kepala desa, komponen masyarakat, tokoh masyarakat, dan tokoh agama, serta tokoh pemuda di wilayah binaan,” pesannya. (Red)