Halsel, Malutline – Masyarakat Halmahera Selatan (Halsel) tengah mengeluhkan ketidakstabilan pasokan listrik di daerah mereka, terutama pada waktu-waktu krusial seperti saat sholat Maghrib. Keluhan ini mencuat setelah seorang pengguna Facebook, Sadia Iskandar Alam, menyampaikan aspirasinya kepada anggota DPRD Halsel dan wartawan setempat untuk mempertanyakan permasalahan ini kepada pihak PLN melalui forum hearing.

Dalam beberapa waktu terakhir, layanan listrik di Halsel dinilai semakin buruk. Pemadaman sering terjadi tanpa pemberitahuan, khususnya pada saat yang sangat dibutuhkan masyarakat. Banyak warga merasa resah dan mempertanyakan alasan di balik kondisi ini.

Keluhan ini datang dari masyarakat Halsel sebagai konsumen listrik yang terdampak. Mereka berharap DPRD Halsel dan wartawan setempat bisa membantu menyuarakan keresahan ini kepada PLN. Kepala PLN Halsel menjadi pihak yang diharapkan bisa memberikan penjelasan dan solusi terhadap permasalahan ini.

Permasalahan listrik ini terjadi di berbagai wilayah di Halmahera Selatan dan semakin dirasakan dalam beberapa pekan terakhir. Waktu pemadaman yang dinilai mengganggu adalah saat-saat krusial, seperti menjelang Maghrib.

Masyarakat menilai bahwa sebagai pelanggan mereka berhak mengetahui penyebab ketidakstabilan listrik dan solusi yang akan diambil. Apalagi, bulan suci Ramadhan tinggal beberapa hari lagi, dan mereka tidak ingin pemadaman listrik terus berlanjut hingga bulan puasa, yang dapat mengganggu aktivitas ibadah dan kehidupan sehari-hari.

Masyarakat berharap DPRD Halsel segera bertindak dengan memanggil pihak PLN untuk melakukan hearing. Dengan demikian, ada transparansi mengenai penyebab gangguan listrik dan langkah-langkah yang akan dilakukan untuk mengatasinya. Selain itu, wartawan diharapkan dapat terus mengawal permasalahan ini agar masyarakat mendapatkan pelayanan yang lebih baik.

Dengan desakan ini, harapannya PLN dapat segera memberikan klarifikasi dan solusi agar pelayanan listrik di Halsel kembali stabil sebelum memasuki bulan Ramadhan.

(Red)

Halsel, Malutline – Memasuki hari ketiga pelaksanaan Operasi Keselamatan Kieraha 2025, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Halmahera Selatan (Halsel) terus mengintensifkan upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas dengan sosialisasi keselamatan berkendara.

Kegiatan ini berlangsung di SMA Alkhairat Labuha, di mana Satgas Preemtif Satlantas Polres Halsel memberikan himbauan kepada para siswa mengenai pentingnya tertib berlalu lintas.

Sosialisasi ini menyoroti beberapa aturan penting, seperti larangan berkendara bagi anak di bawah umur, kewajiban menggunakan helm bagi pengendara dan penumpang, serta larangan penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis.

Selain kepada siswa, personel Satlantas juga mengajak para dewan guru untuk berperan aktif dalam menanamkan kesadaran berlalu lintas sejak dini. Harapannya, keterlibatan tenaga pendidik dapat membantu menekan angka kecelakaan yang melibatkan pelajar.

Operasi Keselamatan Kieraha 2025 merupakan bagian dari upaya Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Maluku Utara dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan di jalan raya. Operasi ini akan terus dilaksanakan dengan berbagai metode, termasuk edukasi langsung dan penegakan hukum bagi pelanggar lalu lintas.

Dengan adanya operasi ini, diharapkan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Halsel dapat ditekan, terutama yang melibatkan generasi muda sebagai pengguna jalan.

(Red)

Halsel,Malutline – Masyarakat Kecamatan Pulau Makian menggelar aksi unjuk rasa di Kantor PLN KP di Desa Rabutdaiyo, Kecamatan Pulau Makian. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap pemadaman listrik yang terus terjadi hampir setahun terakhir. Selain itu, masyarakat juga menuntut penyelesaian proyek jalan hotmix yang belum tuntas.

Aksi unjuk rasa ini dipelopori oleh Front Perjuangan Masyarakat Pulau Makian. Mursal Hamir, selaku koordinator aksi, menyampaikan bahwa pemadaman listrik yang terjadi hampir setiap hari sangat meresahkan warga. Masyarakat menilai alasan yang disampaikan oleh pihak PLN, seperti kehabisan BBM, keterlambatan distribusi, serta kerusakan mesin, hanya dibuat-buat untuk menghindari tanggung jawab.

Dalam aksi tersebut, massa mendesak pencopotan Kepala PLN KP Pulau Makian. Mereka juga mempertanyakan kondisi enam unit mesin yang dimiliki PLN Pulau Makian. Menurut mereka, sangat tidak masuk akal jika seluruh mesin mengalami kerusakan secara bersamaan.

Selain permasalahan listrik, masyarakat juga menyoroti proyek pembangunan jalan segmen Sangapati – Rabutdaiyo yang menggunakan APBD Kabupaten Halmahera Selatan senilai Rp7,8 miliar. Mursal Hamir mengungkapkan bahwa proyek tersebut masih menyisakan utang volume pekerjaan sepanjang lebih dari 1 km, padahal pencairan dana sudah mencapai 100% kepada PT. Delta selaku pelaksana proyek.

Aksi unjuk rasa berlangsung pada Selasa (11/2) pagi di Kantor PLN KP Pulau Makian, Desa Rabutdaiyo, Kecamatan Pulau Makian. Massa aksi juga menyampaikan tuntutan mereka kepada Pemerintah Daerah melalui Kantor Kecamatan Pulau Makian.

Masyarakat merasa kecewa dengan pelayanan PLN yang tidak maksimal dan proyek infrastruktur yang mangkrak. Mereka menuntut kejelasan serta tindakan tegas dari pihak terkait agar kehidupan masyarakat Pulau Makian tidak terus-menerus terganggu akibat persoalan ini.

Dalam aksi tersebut, masyarakat menyampaikan sejumlah tuntutan, antara lain:

  1. Mendesak Kepala PLN Wilayah Maluku Utara segera mencopot Kepala KP PLN Pulau Makian.
  2. Mendesak Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Basam Kasuba, agar segera memerintahkan PT. Delta untuk menuntaskan pekerjaan jalan hotmix segmen Sangapati – Rabutdaiyo.
  3. Memberi batas waktu satu minggu kepada PT. Delta untuk melanjutkan proyek. Jika tidak ada tindak lanjut, masyarakat menuntut perusahaan tersebut segera meninggalkan Pulau Makian.
  4. Mendesak Camat Pulau Makian, Aderahmat Abd Rajak, untuk memperjelas status kepemilikan dan mekanisme pengelolaan pasar Desa Walo.
  5. Mendesak Kepala Desa Walo, Bambang M. Jen, untuk segera membongkar sekat-sekat (petak-petak) dalam area pasar dan mengembalikan fungsinya seperti semula.
  6. Jika Kepala Desa Walo tidak menindaklanjuti tuntutan tersebut, masyarakat meminta agar ia segera mengundurkan diri dari jabatannya.

Aksi ini mencerminkan ketidakpuasan masyarakat terhadap pelayanan publik di Pulau Makian. Masyarakat berharap agar tuntutan mereka segera dipenuhi demi kesejahteraan bersama.

(Awaly)

Halsel,Malutline – 10 Februari 2025 Aliansi Wartawan Indonesia (AWI) Halmahera Selatan menanggapi laporan terhadap seorang wartawan ke Polres Halmahera Selatan atas dugaan pencemaran nama baik yang diajukan oleh Kepala Bidang (Kabid) Poldagri Kesbangpol Halmahera Selatan, Irfan Umakamea. Menurut Ketua AWI Halsel, Asbur Abu, laporan tersebut dinilai salah sasaran dan seharusnya tidak langsung dibawa ke ranah hukum.

Asbur menjelaskan bahwa wartawan memang dapat dimintai pertanggungjawaban atas pemberitaan yang merugikan, baik secara pidana maupun perdata. Namun, ada mekanisme yang harus diikuti sebelum menempuh jalur hukum, sesuai dengan Undang-Undang Pers yang berlaku di Indonesia.

Jika seseorang merasa dirugikan oleh pemberitaan media, ada beberapa langkah yang dapat ditempuh:

Hak Jawab – Merupakan hak bagi seseorang atau pihak yang merasa dirugikan oleh pemberitaan untuk memberikan tanggapan atau sanggahan terhadap berita yang dianggap merugikan nama baiknya.

Hak Koreksi – Hak ini memungkinkan pihak yang dirugikan untuk meminta koreksi atau perbaikan atas informasi yang keliru dalam pemberitaan.

Pengaduan ke Dewan Pers – Jika hak jawab atau hak koreksi tidak memuaskan, pihak yang bersangkutan dapat mengadukan kasusnya ke Dewan Pers agar ditindaklanjuti sesuai dengan kode etik jurnalistik.

Asbur menekankan bahwa laporan ke kepolisian terhadap wartawan seharusnya menjadi langkah terakhir setelah mekanisme-mekanisme yang ada ditempuh.

“Dalam kasus ini, kami menilai laporan dari Kabid Poldagri Kesbangpol Halsel, Irfan Umakamea, tidak melalui prosedur yang seharusnya. Jika ada keberatan terhadap pemberitaan, yang bersangkutan bisa menempuh jalur hak jawab atau hak koreksi terlebih dahulu sebelum membawa perkara ini ke ranah hukum,” tegas Asbur.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Polres Halmahera Selatan maupun Irfan Umakamea terkait laporan yang telah diajukan. AWI Halsel berharap agar setiap sengketa pers diselesaikan melalui mekanisme yang telah diatur demi menjaga kebebasan pers serta prinsip jurnalistik yang berimbang dan bertanggung jawab.

(Red)

Halsel – Pembangunan Jalan Lapisan Penetrasi Makadam (Lapen) di Kecamatan Mandioli Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), baru saja dibangun, ternyata tidak sesuai ekspektasi dan tidak berkualitas hingga diragukan hasilnya, dikarenakan sudah mengalami kerusakan, karena proses pekerjaan yang dilakukan oleh Kontraktor CV RIFAGAS CHANTIK GROUP sangat buruk dan minimnya pengawasan yang dilakukan oleh pihak Dinas Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Halsel.

Proyek pekerjaan jalan yang baru dibangun yang menelan anggaran Rp 11 miliyar tersebut jauh dari harapan yang diinginkan masyarakat Mandioli Selatan karena Infrastruktur yang dibangun salah satunya Jalan Lapen di Mandioli Selatan hasilnya tidak sesuai. Dengan dana begitu fantastis Rp 11 Miliar lebih, tentu hasilnya sangat baik bukan seperti “Halua Kanari”. Sehingga jalan tersebut diperkirakan belum berusia 5 sampai 10 Tahun sudah rusak total karena bakal ditumbuhi rumput liar sesuai kualitas pembangunan jalan tersebut.

Hal ini mendapat kecaman dari Muksin M Hi Jauhar, Wakil Ketua Investigasi Lembaga swadaya masyarakat (LSM) Front Delik Anti Korupsi, (FDAK) Halsel. Muksin menilai pihak Dinas PUPR Halsel sangat lema melakukan pengawasan terhadap pekerjaan Kontraktor CV RIFAGAS CHANTIK GROUP. Sehingga kualitas pekerjaan tersebut tidak berkualitas sesuai besaran anggaran atas pekerjaan jalan Lapen yang menjadi harapan masyarakat atas kualitas pekerjaan jalan yang diharapkan.

Dikatakannya, harapan masyarakat Halsel khusunya masyarakatnya Mandioli Selatan berhadap pihak Kontraktor CV RIFAGAS CHANTIK GROUP melaksanakan pekerjaan jalan lapen di Mandioli Selatan harus sesuai standar dan kualitas yang baik agar bisa bertahan lama. Jangan main-main karena dana yang dikucurkan Pemerintah Daerah (Pemda) Halsel melalui Dinas PUPR sangat besar. Sehingga, pihaknya mengancam akan melaporkan Dinas PUPR dan pihak kontraktor ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Malut.

Muksin menegaskan, kualitas jalan yang dikerjakan asal jadi yang menelan anggaran Rp Miliar. Namun sudah rusak parah ini, laporannya akan dilaporkan ke Kejari Malut dan pihak yang bakal diadukan untuk diproses Hukum yakni di Dinas PUPR dan Kontraktor CV RIFAGAS CHANTIK GROUP, tidak serius melakukan pekerjaan jalan lapen. Sebab, hasilnya sangat buruk hingga masyarakat Mandioli Selatan menyesalinya.

Pihaknya atas nama LSM FDAK juga mendesak kepada Bupati Halsel, Hasan Ali Bassam Kasuba, menghentikan pekerjaan agar mengevaluasi kontaktor CV RIFAGAS CHANTIK GROUP dan copot Kepala Dinas PUPR agar ini menjadi contoh bagi Dinas lain.

“Agar lebih serius menjalani tugas dan tanggungjawab yang diembannya dan kedepan, jika ada proyek pekerjaan yang nilainya besar jangan lagi diberikan ke kontraktor nakal seperti CV. TIFAGAS CHANTIK GROUP,” tegas tegasnya. (Red)