Haltim |Malut Line.Com

Kemarahan masyarakat di Maba, Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) terhadap PT Santosa Teguh Sakti (STS) yang diduga melakukan penyerobotan lahan adat masyarakat di Maba,Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) sehingga beberapa waktu lalu membuat kisruh dan gesekan namun dapat terkendali.

Masyarakat adat dan sejumlah elemen masyarakat Maba melakukan aksi demo kepada perusahaan yang beroperasi sejak 2009 ini untuk agar di cabut ijin operasinya dan dalam aksi tersebut sempat terjadi sedikit gesekan antara masyarakat yang melakukan aksi demontrasi dengan anggota Kepolisian Polres Halmahera Timur yang di tugaskan untuk mengamankan perusahaan ini, sehingga muncul anggapan dari masyarakat bahwa anggota Polres Haltim bersikap arogan dalam menghadapi masyarakat yang melangsungkan protes lalu.

Menanggapi hal ini, Kapolres Halmahera Timur, AKBP H.Hidayatullah SH.SIK saat dikonfirmasi melalui Media pada Senin,28/04/2025 ini bahwa tindakan yang dilakukan oleh anggotanya tentunya sesuai dengan SOP dalam pengamanan Objek Vital Nasional (Obvitnas) dimana PT.STS juga masuk didalam Obvitnas.

“Aturan pengamanan objek vital nasional (Obvitnas) di Indonesia diatur oleh beberapa peraturan, antara lain :
– Keputusan Presiden RI No 63 Tahun 2004 : Peraturan ini menetapkan pengamanan objek vital nasional yang memiliki peran penting bagi kehidupan bangsa dan negara.
– Peraturan Polri No. 13 Tahun 2017 : Peraturan ini mengatur pemberian bantuan pengamanan pada objek vital nasional dan objek tertentu.
– Surat Keputusan Kapolri No.Pol: Skep/738/X/2005: Peraturan ini menetapkan sistem pengamanan objek vital nasional.
– UU No. 2 Tahun 2002 : Undang-Undang ini mengatur tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia yang berkewajiban melaksanakan pengamanan objek-objek khusus,” bebernya.

Kapolres Hidayatullah juga mengingatkan pengamanan objek vital nasional menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah, swasta, dan masyarakat sekitar.

“Polri melaksanakan tugas pengamanan sudah sesuai dengan SOP dan aturan hukum yang berlaku dan memfasilitasi serta mengakomodir yang menjadi aspirasi masyarakat bersama Forkompinda Kabupaten Haltim dan instansi terkait lainnya, bekerja sama untuk meningkatkan keamanan dan mengurangi resiko gangguan,” ucapnya.

Terang kapolres, untuk perkembangan PT.STS ini dapat kami ucapkan rasa syukur Alhamdulillah karena sudah ada titik temu dari hasil pertemuan antara Bupati dan Wabup bersama Kapolda hari ini.

” Perkembangan seperti apa hasilnya akan kami sampaikan kepada masyarakat,”tutupnya.(Arief)

Halsel Malutline Com Aroma persaingan perebutan kursi Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Halmahera Selatan periode 2025–2029 mulai memanas. Humein Kiat, politisi Partai Keadilan Sejahtera dan anggota DPRD dua periode asal Gane, secara tegas menyatakan siap maju sebagai calon Ketua KONI Halsel.

Pernyataan ini disampaikan langsung dalam jumpa pers yang digelar pada Minggu (27/04/2025), usai menerima dorongan resmi dari sejumlah Cabang Olahraga (Cabor) melalui rapat internal simpatisan. Mereka menilai Humein sebagai kandidat terkuat dan representatif untuk membawa perubahan nyata dalam tubuh KONI Halsel.

“Saya siap maju dan bertarung. Selama ini, kepengurusan KONI hanya berorientasi pada bagaimana mengamankan dana hibah, bukan pada pembinaan prestasi. Ini harus diubah!” tegas Humein.

Ia melontarkan kritik pedas terhadap kinerja KONI selama ini, yang dinilai gagal mengelola anggaran besar secara maksimal. Menurutnya, ironis ketika para atlet dan pengurus cabor harus menjual keripik pisang dan berjualan demi mengikuti kejuaraan di tingkat provinsi.

“Bayangkan, anggaran KONI itu besar, tapi para atlet dan pengurus cabor harus cari biaya sendiri untuk bertanding. Ini bukan pembinaan olahraga, ini pelecehan terhadap semangat juang atlet daerah,” tambahnya.

Humein menekankan bahwa perubahan gaya kepemimpinan di tubuh KONI Halsel adalah sebuah keharusan. Ia berkomitmen membawa transparansi, efisiensi, dan keberpihakan nyata kepada para atlet dan cabor.

Dengan rekam jejak sebagai legislator dua periode dan pengalaman organisasi, Humein Kiat optimis mampu membawa wajah baru dalam kepemimpinan KONI Halmahera Selatan.

“Ini bukan soal jabatan, ini soal tanggung jawab moral terhadap masa depan olahraga kita,” pungkasnya. (Red)

LABUHA, MalutlineSDIT Insan Kamil Labuha sukses menggelar kegiatan Panen Hasil Belajar Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) dengan tema “Rekayasa Teknologi” pada Sabtu, 26 April 2025. Acara yang dimulai pukul 09.30 WIT ini diikuti oleh seluruh siswa, guru, kepala sekolah, perwakilan orang tua, komite sekolah, serta pengurus paguyuban kelas.

Setiap tingkatan kelas menampilkan hasil kreasi yang berbeda.

Kelas 1 membuat mobil mainan tenaga angin dari limbah plastik,

Kelas 2 membuat mobil dorong bertenaga karet dari limbah plastik,

Kelas 3 menghadirkan Water Car atau mobil bertenaga air,

Kelas 4 berkreasi dengan dinamo untuk membuat kapal-kapalan dan mesin blender mini,

Kelas 5 membangun miniatur rumah berenergi P-Man.

SDIT Insan Kamil Labuha Tampilkan Inovasi Siswa

Kegiatan ini turut dihadiri langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Halmahera Selatan, Ibu Siti Khotijah, M.Ag. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya kreativitas dan inovasi di kalangan siswa. Ia mengingatkan pentingnya membatasi penggunaan gawai di rumah untuk menghindari dampak negatif, seperti dekadensi moral dan kekerasan terhadap anak.

Kepala SDIT Insan Kamil Labuha, Ibu Mimi Wally, S.Pd, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kerja keras siswa, guru, serta peran aktif orang tua yang telah mendukung suksesnya projek ini. Ia menyebutkan bahwa ini merupakan Projek ke-6 dalam rangka implementasi Kurikulum Merdeka di sekolah tersebut.

Sekretaris Komite Sekolah, Ibu Ferdiana Hidayat, juga menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh orang tua atas dukungannya dalam mensukseskan kegiatan Projek P5.

Kegiatan ditutup dengan demonstrasi hasil karya setiap kelas yang disaksikan langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan, kepala sekolah, komite, dan perwakilan parenting kelas.

Melalui Projek P5 bertema Rekayasa Teknologi ini, diharapkan siswa dapat mengembangkan karakter kreatif, inovatif, serta meningkatkan lifeskill yang berguna untuk masa depan, dengan pembelajaran berbasis konteks lingkungan sekolah dan alam sekitar.

 

(Editor/Red)

 

Halsel Malutline com Dua proyek Pembangunan Jembatan jalur penghubung kawasan Mongga-Mandawong dan Tembal-Kupal, Halmahera Selatan “Misterius” alias tidak ada progres.

Pasalnya, kedua proyek pembangunan Jembatan jalur penghubung ini, diketahui merupakan proyek Multy Yers (MY) atau proyek tahun jamak yang dianggarkan melalui APBD 2024 sebesar 7,6 Miliyar.

Bahkan, informasi yang diperoleh bahwa dua proyek tahun jamak ini, dihentikan karena memasuki transisi kepemimpinan Mendiang Bupati Usman Sidik ke Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba.

Anehnya lagi, Anggaran kedua proyek tahun jamak ini dikabarkan sudah terpakai habis. Padahal kedua proyek ini sudah ada pemenang tender dari pihak ketiga (kontraktor) tertentu.

Mirisnya, Anggaran sebesar 7,6 miliar yang dialokasikan dari dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Halmahera Selatan ini

Sementara Dinas PUPR melalui Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga, Ridwan saat dikonfirmasi belum lama ini mengaku bahwa benar adanya kedua proyek tersebut.

” Iya benar memang dalam MY ada terdapat dua proyek pembangunan Jembatan jalur penghubung Mongga-Mandawong dan Tembal-Kupal,” katanya. (26/4/2025)

Namun Ridwan mengaku, bahwa kedua proyek tahun jamak ini sudah dilakukan pemutusan kontrak.

“Alasannya, karena pihak rekanan (kontraktor) tak memenuhi administrasi yang lain,” akunya.

Disentil apakah anggaran kedua proyek tersebut masih terparkir di rekening daerah.? Ridwan tidak bisa memberikan keterangan kepada wartawan.(Red)

HALSEL, Malutline Com Sengketa lahan antara warga dan Pemerintah Daerah Halmahera Selatan (Halsel) kembali mencuat. Sabtu (26/4/2025), pemilik lahan dari Desa Mandaong, Kecamatan Bacan Selatan, memalang akses masuk Gedung DPRD dan Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) sebagai bentuk protes terhadap Pemda yang dinilai ingkar janji menyelesaikan masalah ganti rugi.

Bakir, pemilik lahan yang palang, mengungkapkan bahwa lahan seluas lebih dari 1 hektar miliknya telah digunakan untuk pembangunan jalan dan kantor pemerintahan tanpa penyelesaian administrasi yang jelas.

“Lahan saya di depan Kantor DPRD, dengan panjang 122 meter dan lebar 10 meter, digusur begitu saja tanpa ganti rugi. Sampai sekarang belum ada kejelasan dari Pemda,” tegas Bakir.

dalam aksinya, Bakir bersama keluarganya menutup jalan dengan bambu, kayu, dan membentangkan spanduk bertuliskan “Maaf Jalan Sementara Ditutup Karena Belum Ada Penyelesaian” untuk menarik perhatian publik dan menuntut pertanggungjawaban pemerintah.

Bakir mengaku sudah berupaya melakukan mediasi, mulai dari koordinasi langsung dengan Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba hingga menggelar hearing bersama DPRD Halsel, namun hasilnya nihil. “Kami akan tetap memalang jalan dan pintu masuk DPRD sampai hak kami dipenuhi,” tambahnya.

Menariknya, Pemda Halsel mengklaim memiliki sertifikat lahan tersebut sejak 2012. Namun, hingga kini Pemda belum bisa menunjukkan bukti-bukti kepemilikan sah seperti surat jual beli, surat pembebasan lahan, atau sertifikat resmi. Di sisi lain, Bakir mengantongi bukti pembayaran pajak hingga tahun 2019 atas lahan tersebut.

Kasus ini bukan hanya soal sengketa kepemilikan, tetapi juga mengungkap lemahnya tata kelola aset dan transparansi dalam proses pembangunan di daerah. Publik kini menanti, apakah Pemda Halsel akan mengambil langkah bijak menyelesaikan persoalan ini secara adil dan terbuka.(Red)