HALSEL Malutline com-warga Desa Soligi, Kecamatan Obi selatan kabupaten Halmahera Selatan Provinsi Maluku Utara, menyesalkan sikap Pemerintah Desa di bawah kepemimpinan Kepala Desa, Madiasi Lasiri Ali dinilai cuek dan kompromi dengan Pihak Perusahan PT. Trimega Bangun Persada (TBP) sehingga Mobil dan alat Berat milik Perusahan beraktifitas di pemukiman warga dan mengakibatkan jalan warga Desa soligi rusak parah.
Rusaknya jalan pemukiman warga Desa Soligi kecamatan Obi selatan ini mulai mengundang amarah warga sehingga warga Desa soligi memasang spanduk dengan tulisan yang cukup mencolok, “Stop Bekerja: Bikin Got, Bikin Jalan.” Spanduk ini dipasang di lokasi strategis yaitu dijalan keluar masuknya kendaraan alat berat perusahaan.
Aksi pemasangan spanduk penolakan aktifitas perusahan yang merusaki jalan pemukiman warga ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap kondisi infrastruktur jalan desa yang rusak parah, serta rendahnya perhatian dari pihak PT. Trimegah Bangun Persada (TBP)terhadap kebutuhan dasar Masyarakat (9/5/2025)
Salah satu warga yang tidak mau disebutkan namanya, kepada Malutline belum lama ini mengatakan Masyarakat setempat memasang spanduk bertuliskan.
“Stop Bekerja: Bikin Got, Bikin Jalan sebagai bentuk protes terhadap aktivitas alat berat perusahaan yang keluar masuk di wilayah mereka. Mereka mengeluhkan dampak negatif yang ditimbulkan, seperti kerusakan infrastruktur jalan dan lingkungan, apalagi ini musim penghujan,”
Selain itu, warga merasa bahwa pemerintah desa dianggap mandul, lambat dan tidak responsif dalam menangani masalah ini, sehingga mereka merasa perlu untuk menyuarakan ketidakpuasan mereka dengan cara ini, pemasangan spanduk penolakan terhadap aktifitas perusahan, pemasangan spanduk ini menggambarkan betapa pentingnya perhatian terhadap infrastruktur dasar bagi kesejahteraan masyarakat, terutama di daerah yang masih tertinggal dalam hal pembangunan.
“Masyarakat Desa Soligi berharap bahwa melalui protes ini, suara mereka bisa didengar dan segera direspon oleh pihak perusahan maupun pemerintah daerah agar jalan mereka dapat di perbaiki sebelum pihak perusahan beraktifitas di perusahan dan merusak jalan Desa soligi harusnya jalan tersebut di bangun dulu baru bisa di lalui oleh mobil milik PT. Trimegah bangun persada,” pintahnya (Red).



Halsel Malutline Com-Tim Gabungan Sat Reskrim Polres Halmahera Selatan kembali melakukan penertiban Pertambangan Emas Tanpa Ijin (Peti) di Desa Kubung Kecamatan Bacan Selatan Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara penertiban tersebut berada di dua lokasi yaitu lokasi Rendaman yang bertempat di gunung Kompleks Tanjung Kurango dan Lokasi Tromol di pesisir Pantai Desa Kubung.
Halsel Malutline Com-Warga yang berdomisili di Desa kampung makian kecamatan Bacan selatan kabupaten Halmahera Selatan, yang berprofesi sebagai Petugas penyapu jalan pada Dinas Lingkungan Hidup dan kebersihan (DLHK) para petugas penyapu jalan ini di ketahui mengabdi suda sekitar 12 tahun namun di berhentikan secara sepihak oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan kebersihan (DLHK) kabupaten Halsel Samsu Abubakar SE,M.Si.