Halsel Malutline com-pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan di bawa pemangku bupati halmahera selatan basam kasuba dan wakil bupati helmi Umar Muksin di minta harus lebih berhati hati dalam penerapan anggaran di beberapa aitem pekerjaan. Sebab LPI mencium bahwa halsel sementara ini jadi atensi atau bidikan komisi pemberantasan korupsi KPK.

Apa lagi ada dua projek yang suda perna menjadi teguran KPK. Melalui tim Superfisi dan koordinasi beberapa bulan yang lalu saat KPK bertandang di halsel. Menurut LPI teguran KPK itu bukan hanya teguran biasa Tapi teguran itu di ikutkan dengan tindakan Jadi harus lebih hati hati.

Menurut LPI dua projek yang menjadi tegur KPK di antaranya Mool Sarumah dan Pasar tokona. Bahkan LPI menila bahwa dua projek itu KPK bisa jadikan pintu masuk. Begitupun Dalam Pantauwan LPI bahwa ada beberapa program yang sementara berjalan itu yang harus pemerintah halsel lebih fokus dan berhati hati diantaranya.

pembangunan sekolah arah rusia Bisa di bilang bergaya Eropa Pekerjaan ini di mulai dari tahun 2023 sampai 2024 yang suda menghabiskan Anggaran daerah kurang lebih 34 Miliar.

pembangunan rumah sakit pratama yang pekerjaannya 2023 dengan anggaran APBD yang di pakai kurang lebih 44 Miliar.

Pembangunan Masjid Agung Alkhairat Halmahera Selatan informasi mesjid ini di rancang dari tahun 2016 dan di tahun 2022 sampai saat ini 2025 anggaran untuk pembangunan mesjid suda kurang lebih 119 Miliar sekian.

Penyaluran beasiswa diduga Fiktif di tahun 2022 sebesar 1,5 Miliar di kampus STP labuha.

Proyek pekerjaan darurat normalisasi dan penguatan tebing sungai yang dikerjakan oleh CV Labuha Indah Berkarya di Desa Jojame Kecamatan Bacan Barat Utara, Halmahera Selatan dengan anggaran kurang lebih 3,5 Miliar.

proyek boronjong dan normalisasi sungai dengan anggaran kurang lebih 11 Miliar.

pembangunan proyek Gedung Sekretariat Sekolah Tinggi Pertanian (STP) Labuha atau yang kini telah berubah status Universitas Nurul Hasan (Unsan). Untuk alokasi anggaran 1,2 miliar untuk pembangunan gedung dan 3,1 miliar untuk ganti rugi lahan yang diduga ternyata dianggarkan tidak sesuai aturan, sehingga totalnya anggaranya mencapai Rp4,3 miliar.

di tahun 2023. Pemerintah Halmahera Selatan kucurkan anggaran kurang lebih 5,2 Miliar untuk proyek pembangunan talud penahan ombak di desa dolik Kecamatan Gane Barat Utara.

pembangunan Jalan Laluin–Orimakurunga dengan anggaran kurang lebih 2,8 miliar.

“LPI sarankan aitem aitem projek harus menjadi perhatian serius oleh pemerintah halmahera selatan agar segera di selesaikan jika tidak ini bisa menjadi pintu masuk KPK untuk membongkar dugaan kasus korupsi di halmahera selatan,” ucapnya (13/6/2025).

“Menurut informasi yang LPI kantongi bahwa halsel bukan hanya pekerjaan Proyek yang menjadi masalah besar akan tetapi yang harus bupati lakukan penyegaran internal terkait dugaan suap dan gratifikasi di sektor Pengadaan barang dan jasa. Mulai dari OPD dan pihak ketiga ini yang harus bupati fokus. Sebab LPI temukan banyak dugaan kasus seperti itu,” tegasnya (Red)

Ternate Malutline com-Kepala Kepolisian Daerah Maluku Utara Irjen Pol. Drs. Waris Agono, M.Si kembali menunjukkan ketegasannya dengan memberikan punishment kepada anggota yang melakukan pelanggaran.

Melalui Komisi Sidang Kode Etik Profesi Polda Maluku Utara, Oknum anggota atas nama Bripka SHM di sanksi dengan Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH) sebagai anggota Polri.

Hal tersebut dibenarkan Kabidhumas Polda Maluku Utara Kombes Pol. Bambang Suharyono, S.I.K., M.H., ia menjelaskan bahwa dalam Sidang Kode Etik Profesi Polri yang dilaksanakan pada Kamis (12/6/2025) siang tadi, dinyatakan bahwa Bripka SHM telah melanggar Kode Etik Profesi Polri karena tidak melaksanakan perintah kedinasan terkait mutasi di kesatuan yang baru/ mangkir dari dinas dan disersi.

“Yang bersangkutan awalnya bertugas di Polres Halut dan melakukan pelanggaran Disersi, sehingga di jatuhi putusan Demosi selama tujuh tahun pindah ke satuan baru di Polres Pulau Taliabu dari tahun 2023, tapi sampai dengan saat ini tidak menghadap dan Disersi,” Jelasnya.

Lebih lanjut, Kabidhumas meminta kepada seluruh personel Polda Maluku Utara dan jajaran harus menjaga profesionalisme dalam melaksanakan tugas, “Lakukan tugas dengan sepenuh hati dan jangan buat pelanggaran”.

(Muksin)

Ternate Malutline com-Polda Maluku Utara melalui Bidhumas Polda Malut telah melaksanakan kegiatan temu netizen dengan siswa-siswi SMKN 5 Kota Ternate. Kamis, (12/6/2025).

Kegiatan ini dipimpin oleh Ps. Paur Penum Subbid Penmas Bidhumas Polda Malut, IPDA Zulkifli Kodja, S.H., dengan tema “Bijak dalam Bermedia Sosial dan Sosialisasi Lomba Konten Kreatif dengan tema Polri untuk Masyarakat”.

Kegiatan ini bertujuan untuk mensosialisasikan pentingnya bijak dalam bermedia sosial dan mengajak siswa-siswi untuk berpartisipasi dalam lomba konten kreatif dengan tema “Polri untuk Masyarakat” dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-79.

Dalam kegiatan ini, IPDA Zulkifli Kodja, S.H., menyampaikan bahwa ujaran kebencian dalam kehidupan dapat berdampak serius, baik secara sosial maupun individu, dan menghimbau kepada seluruh warga agar tidak melakukan pelanggaran-pelanggaran dalam bermedia sosial.

Duta Humas Polda Malut juga menjelaskan terkait dampak positif dan negatif media sosial, serta menjelaskan tentang lomba konten kreatif dengan tema “Polri untuk Masyarakat” yang mencakup beberapa kategori jenis lomba.

Kabid Humas Polda Malut, Kombes Pol Bambang Suharyono, S.I.K., M.H., dalam keterangannya menyampaikan bahwa kegiatan seperti ini merupakan bagian dari upaya Polri untuk menjalin komunikasi yang positif dengan generasi muda.

“Melalui kegiatan ini, kami berharap generasi muda di Maluku Utara, khususnya para pelajar, dapat menjadi agen perubahan dalam menciptakan ruang digital yang sehat, produktif, dan bermanfaat,” ujarnya.

Beliau juga menekankan pentingnya edukasi digital sejak dini agar para pelajar lebih siap menghadapi tantangan di era informasi yang serba cepat.

(Muksin)

Ternate Malutline com-J&T Express bersama polres ternate dan BNN Provinsi Maluku Utara menggelar konferensi pers serta tes urin kepada karyawan gateway (gudang sortir) J&T Express berlokasi di Royal’s Resto. ternate agenda ini diselenggarakan sebagai bentuk komitmen J&T Express dalam memerangi penyalahgunaan narkoba. Pada kesempatan ini. perwakilan BNN Provinsi Maluku Utara. Drs. Hairuddin Umaternate, M.Si, dan Kapolres kita Ternate, AKBP Anita Ratna Yulianto, S.I.K., M.H., turut hadiri menyampaikan sinergi pada kegiatan ini. Kamis (12/6/2025).

“Sebagai perusahaan di bidang jasa, kepercayaan masyarakat menjadi kunci utama dalam bisnis kami. melalui kegiatan hari ini yang diisi dengan sosialisasi dan tes urin, memberikan kesempatan bagi kami untuk menunjukan komitmen J&T Express untuk menjaga jalur logistik tetap bersih dan aman dari penyalahgunaan.” Ujar Adriansyah Halim S.H., CPM. Selaku Asinten CEO J&T Express.

Dipimpin secara langsung oleh BNNP Provinsi Maluku Utara, J&T Express melakukan tes urine kepada seluruh karyawan J&T Express Ternate pada hari yang sama kegiatan ini dilakukan untuk memastikan integritas dan keamanan lingkungan kerja di lapangan.

Perwakilan BNN Provinsi Maluku Utara, Drs. Hairuddin Umaternate, M.Si sebagai penyulu Narkoba ahli madya menambahkan bahwa pihaknya sinergi dengan sektor swasta untuk meningkatkan sistem pengawasan, serta memperkecil risiko penyalahgunaan jalur distribusi barang.

“Upaya sosialisasi dan tes urine ini patut didukung sebagai bagian dari edukasi dan deteksi dini penyegahan narkotika sehingga mempermudah pengawasan di lingkungan kerja J&T Express. kami terbuka untuk terus bekerja sama dalam memperkuat sistem keamanan logistik secara menyeluruh, ” Ujar Dsr. Hairuddin Umaternate, M.Si selaku penyulu Narkoba ahli madya.

Kapolres Ternate, AKBP Anita Ratna Yulianto, S.I.K., M.H., menyampaikan apresiasi kepada J&T Express atas atensinya dalam menciptakan rantai logistik yang bersih serta menjaga lingkungan kerja yang sehat. “Kami mengapresiasi inisiatif yang dilakukan J&T Express dalam upaya memerangi peredaran narkotika, khususnya di jalur logistik. Kami berharap langkah ini kedepannya dapat dilakukan oleh banyak pelaku industri. ” Ujar AKBP Anita.

Sebagai penutup, Adriansyah menegaskan bahwa insiden ini menjadi pembelajaran penting.

“Perlu menjadi refleksi bersama bahwa pengawasan terhadap rantai distribusi logistik membutuhkan kolaborasi lintas instansi, baik swasta, kepolisian, BNN, hingga pihak-pihak pengelola jalur transportasi. ” ungkapnya.

J&T Express adalah penyedia layanan logistik global dengan bisnis jasa pengiriman ekspres terkemuka di Asia tenggara dan China, pasar terbesar dengan pertumbuhan tercepat. didirikan pada tahun 2015, jaringan J&T Express menjangkau tiga belas negara, termasuk Indonesia, Vietnam, Malaysia, Filipina, Thailand, Kamboja, Singapura, China, Arab Saudi, UEA, Meksiko, Brazil dal Mesir. membawa misi “berorientasi pelanggan dan berbasis efisiensi”, J&T Express berkomitmen untuk menyediakan pelanggan dengan solusi logistik terintegrasi melalui infrastruktur cerdas dan jaringan logistik digital, sebagai bagian dari strategi globalnya untuk menghubungkan dunia dengan efisiensi yang lebih besar dan membawa manfaat logistik untuk semua.

(Muksin)

HALSEL Malutline com- Sentral Koalisi Anti Korupsi Maluku Utara (SKAK Malut) mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara untuk segera mengusut dugaan penyalahgunaan anggaran senilai Rp 4,3 miliar dalam proyek Sekretariat STP Bacan sekarang Universitas Nurul Hasan/Unsan di Kabupaten Halmahera Selatan.

Desakan ini muncul berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksa (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) nomor 22.A/LHP/XIX.TER/05/2023 tanggal 19 Mei 2023.

dalam dokumen tersebut BPK mencatat dua alokasi anggaran besar yang berkaitan dengan STP Bacan. Pertama, pembangunan Gedung Sekretariat STP Bacan dengan nilai anggaran sebesar Rp 1.209.068.000,00. Kedua, ganti rugi pengembangan lahan (tanah) untuk STP Bacan dengan nilai mencapai Rp 3.105.850.000,00. Total anggaran untuk dua kegiatan ini mencapai Rp 4.314.918.000,00.

BPK juga menemukan bahwa dana sebesar Rp 1,2 miliar untuk pembangunan gedung dan Rp 3,1 miliar untuk ganti rugi lahan dicatat secara keliru sebagai belanja modal, padahal tidak menghasilkan aset tetap milik pemerintah daerah.

Koordinator SKAK Malut, M. Reza Sadik, menyatakan bahwa kesalahan klasifikasi anggaran tersebut bukan persoalan administratif semata, melainkan mengindikasikan potensi penyalahgunaan keuangan negara. Ia menegaskan pentingnya penegakan hukum dan keterbukaan informasi kepada publik.

“Ini bukan soal salah catat atau salah input anggaran. Ini adalah bentuk kelalaian serius yang merugikan daerah dan mencederai kepercayaan publik. Kami minta Kejaksaan Tinggi Maluku Utara segera turun tangan menyelidiki siapa yang paling bertanggung jawab,” tegas Reza dalam keterangannya, kamis (12/6/2025)

Menurut Reza, proyek tersebut seharusnya memberikan manfaat jangka panjang dan tercatat sebagai aset tetap daerah. Namun, hingga kini tidak ada kejelasan status fisik bangunan maupun legalitas lahannya. Lebih parah lagi, anggaran ganti rugi lahan Rp 3,1 miliar juga tidak didukung bukti pengalihan hak yang sah ke Pemerintah Daerah.

“Kalau uang negara sudah keluar tapi asetnya tidak jelas, itu patut dicurigai. Kami mendesak BPK menyerahkan temuan ini ke aparat penegak hukum, jangan sampai ini hilang begitu saja,” tambahnya

Reza  juga mempertanyakan peran dan fungsi pengawasan dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) teknis dalam proses perencanaan dan pelaksanaan proyek tersebut.

“Jangan hanya mengakui kesalahan dan janji menindaklanjuti. Harus ada pertanggungjawaban hukum. Jika tidak, ini akan menjadi preseden buruk dalam pengelolaan keuangan daerah,” ujar Reza(Red)