LABUHA, Malutline–Dugaan penyelewengan Dana Desa kembali menyeruak di Kabupaten Halmahera Selatan. Pejabat Sementara (Pjs) Kepala Desa Pasir Putih Kecamatan Kayoa Selatan, Mimi W. Murad, dituding menggelapkan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2024 senilai ratusan juta rupiah.

Berdasarkan data terakhir yang diperbarui pada 12 Juli 2025, Dana Desa Pasir Putih tahun 2024 dengan pagu Rp765.357.980 dan realisasi Rp765.360.000, dicairkan dalam dua tahap:

Tahap I: Rp370.516.000 (48,41%)

Tahap II: Rp394.841.980 (51,59%)

Tahap III: Rp0 (0%)

Meski anggaran sudah terserap penuh, sejumlah kegiatan yang tercantum dalam LPJ diduga tidak pernah direalisasikan alias fiktif.

Pihak yang disorot dalam kasus ini adalah Mimi W. Murad, selaku Pjs Kepala Desa Pasir Putih. Ia dianggap tidak transparan dalam penggunaan anggaran dan menyampaikan laporan pertanggungjawaban yang patut diduga direkayasa.

Penyelewengan ini diduga berlangsung sepanjang tahun anggaran 2024, di Desa Pasir Putih Kecamatan Kayoa Selatan, Halmahera Selatan, Maluku Utara.

Dari rincian kegiatan, sejumlah program menelan anggaran fantastis—seperti rehabilitasi balai desa Rp150 juta, pembangunan jalan desa Rp100 juta, bantuan perikanan Rp154 juta, dan keadaan mendesak Rp86,4 juta—namun masyarakat desa tidak melihat hasil nyata dari program-program tersebut. Hal ini menimbulkan dugaan kuat adanya praktik penggelapan.

Modus yang digunakan diduga berupa mark up anggaran dan pelaporan fiktif. Program dicatat dalam LPJ, tetapi pada praktiknya tidak dijalankan atau tidak sesuai nilai anggaran.

Kasus ini kini menjadi sorotan masyarakat dan aktivis anti-korupsi. LSM setempat mendesak agar aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan Negeri Labuha, segera melakukan penyelidikan dan memproses hukum Pjs Kades Pasir Putih atas dugaan penggelapan Dana Desa.

Hingga berita ini dipublikasikan, Mimi W. Murad belum memberikan klarifikasi meskipun upaya konfirmasi terus dilakukan. (Red)

LABUHA, Malutline–Aliansi Peduli Masyarakat Desa Tomori kembali turun ke jalan dengan menggelar aksi lanjutan, Senin (…/9/2025). Setelah sebelumnya melakukan pemalangan kantor desa, kali ini massa aksi mendatangi Kantor Bupati Halmahera Selatan dan Inspektorat Halsel.

Pantauan di lapangan, massa membawa spanduk dan poster berisi tuntutan serta menyampaikan orasi secara bergantian. Mereka menuntut adanya audit menyeluruh terhadap pengelolaan anggaran Desa Tomori yang dinilai sarat penyalahgunaan kewenangan dan kurang transparan.

Koordinator aksi, Iksan Barmawi, menegaskan bahwa pemalangan kantor desa hanya langkah awal. “Gerakan ini lahir karena kekecewaan masyarakat atas tata kelola pemerintahan desa yang tidak terbuka. Kami datang ke Kantor Bupati dan Inspektorat agar ada penanganan serius,” ujarnya.

Dalam orasinya, massa juga menyoroti sejumlah isu krusial, antara lain:

Program Ketahanan Pangan 2025, yang dianggap tidak jelas perencanaan dan realisasinya.

Lahan pekuburan umum, yang disebut tidak dikelola dengan baik dan merugikan masyarakat.

Anggaran PKK 2023, yang diduga tidak sesuai peruntukan dan minim transparansi.


“Program ketahanan pangan seharusnya prioritas desa, apalagi tahun 2025 sudah dekat. Tapi faktanya tidak ada keterbukaan, apalagi hasil nyata. Ini harus diperiksa,” tegas Iksan.

Massa mendesak Inspektorat Halsel untuk tidak hanya memantau, tetapi juga turun langsung memeriksa dan menindaklanjuti dugaan penyimpangan anggaran. Mereka menegaskan akan terus mengawal isu ini bahkan membuka opsi menempuh jalur hukum jika tuntutan masyarakat tidak ditindaklanjuti.

“Kami bukan sekadar aksi, ini soal hak masyarakat mendapatkan pemerintahan desa yang bersih dan transparan. Kalau tidak ada langkah konkret, kami siap bawa ke ranah hukum,” tegas Iksan lagi.

Aksi ditutup dengan penyerahan dokumen tuntutan resmi kepada Pemkab dan Inspektorat Halsel. Warga berharap langkah cepat diambil agar pelayanan publik di Desa Tomori kembali berjalan normal serta kepercayaan masyarakat dapat dipulihkan. (Bur)

Halsel, Malutline–Aksi damai yang digelar Aliansi Mahasiswa Halmahera Selatan di Dekat kantor Bupati Halmahera Selatan provinsi Maluku Utara berujung ricuh, Aksi yang sejak awal berlangsung tertib itu bahkan sempat memberikan kesempatan kepada Wakapolres Halmahera Selatan, Kompol Aziz Ibrahim Muamar, untuk menyampaikan sambutan di Hadapan masa aksi, Selasa (02/09/2025)

Dalam pernyataannya, Wakapolres Halsel Kompol Aziz menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya pengemudi ojek online, Iffan Kurniawan, yang menjadi korban tertabrak mobil kepolisian saat demonstrasi di Gedung DPR RI beberapa waktu lalu, Ia juga mengimbau agar massa aksi menyampaikan aspirasi dengan tertib serta menegaskan komitmen kepolisian polres Halsel untuk mengawal jalannya aksi dengan penuh perlindungan.

Namun, kondisi di lapangan berbalik tegang, Massa mengaku dihalangi aparat kepolisian polres Halsel saat hendak melanjutkan long march menuju Kantor DPRD Halmahera Selatan, Aksi dihentikan aparat di Jalan Tomori, dekat Kantor Bupati Halsel Situasi semakin memanas ketika aparat kepolisian polres Halsel diduga melakukan pemukulan terhadap dua orang Masa Aksi sampai berdarah, Selain itu kepolisian juga menembakkan gas air mata yang menyebabkan tiga demonstran tak sadarkan diri.

Salah Seorang perwakilan mahasiswa menegaskan tuntutan mereka agar aparat membuka jalan menuju kantor DPRD serta bertanggung jawab atas korban pemukulan yang di lakukan oleh oknom anggota polres Halsel yang melakukan pengamanan jalannya aksi unjuk rasa di dekat kantor Bupati Halmahera Selatan.

“Kami meminta aparat kepolisian polres Halmahera Selatan memberikan jalan bagi aksi damai mahasiswa ini ke Kantor DPRD Halmahera Selatan, Polisi juga harus bertanggung jawab atas dua rekan kami yang menjadi korban pemukulan hingga harus dibawa ke rumah sakit,” tegas koordinator aksi.

Aliansi mahasiswa menilai tindakan represif aparat polres Halsel sebagai pemicu kericuhan, Sala satu Masa Aksi Dalam orasinya, Mengatakan Kapolda Maluku Utara Irjen.Polisi Waris Agono segera mencopot Kapolres Halmahera Selatan, AKBP Hendra Gunawan dari jabatannya sebagai Kapolres Halsel karena dianggap gagal menjaga keamanan serta menghalangi jalannya aspirasi, serta oknom anggotanya telah melakukan tindakan anarkis terhadap massa aksi.

Publik pun menyoroti kinerja Polres Halmahera Selatan yang dinilai gagal melindungi masyarakat ketika menyampaikan aspirasi secara damai.

Sementara di tempat terpisah Wakapolres Kompol Aziz Ibrahim Muamar, saat diwawancarai wartawan usai kejadian, menegaskan bahwa pihaknya hanya memprioritaskan keamanan “Saya hanya memikirkan keamanan, karena kejadian serupa sudah banyak terjadi di daerah lain. Kami melindungi seluruh rakyat, bukan kelompok tertentu saja. Silakan sampaikan aspirasi, kami siap mengawal. Tapi jangan ada anarkis, aspirasi harus tertib dan damai,” ujarnya. (Ais)

LABUHA, Malutline–Lembaga suwadaya masyarakat (LSM) Front Anti korupsi Indonesia (FAKI) Provinsi Maluku Utara, mendesak kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Selatan agar memproses Hukum dugaan penyaluran Dana Desa (DDs) Bahu kecamatan Mandioli selatan kabupaten Halmahera Selatan tahun anggaran 2024 ratusan juta rupiah tidak sesuai dengan peruntukannya bahkan ada kegiatan yang nilainya ratusan juta rupiah di ketahui Fiktif.

Hal ini di sampaikan oleh ketua LSM Front anti korupsi (FAKI) Provinsi Maluku Utara, Dani Haris Purnawan kepada, wartawan Senin (1/09/2025) pihaknya mendesak kepada kejaksaan negeri Halmahera Selatan untuk memproses Hukum kepala Desa Bahu kecamatan Mandioli selatan kabupaten Halmahera Selatan, Badar Abbas, karena yang bersangkutan di duga kuat menggunakan anggaran Dana Desa Bahu tidak sesuai dengan peruntukannya.

Penggunaan Dana Desa Bahu kecamatan Mandioli selatan kabupaten Halmahera Selatan tahun anggaran 2024 berdasarkan Pembaruan data terakhir yang di input oleh kepala Desa Guruapin Rina Hamid pada 12 Juli 2025 dengan total pagu Rp. 750.523.000, Rp. 750.523.000 pada Penyaluran dengan Status Desa, Tertinggal, Rp 362.169.200, 48.26, Rp 388.353.800, 51.74

dengan Detail data penyaluran, Pembinaan LKMD/LPM/LPMD Rp 7.200.000, Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Kepemudaan dan Olah Raga Milik Desa, Rp 10.000.000, Pengiriman Kontingen Group Kesenian dan Kebudayaan sebagai Wakil Desa di tingkat Kecamatan dan Kabupaten Rp 13.500.000, Pengadaan/Penyelenggaraan Pos Keamanan Desa pembangunan pos, pengawasan pelaksanaan jadwal ronda/patroli, Rp 10.800.000.

Pasalnya kegiatan Fiktif berupa Pembangunan, Rehabilitasi, Peningkatan Karamba/Kolam Perikanan Darat Milik Desa Rp 75.000.000, Peningkatan Produksi Tanaman Pangan Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi jagung, Rp 76.000.000
Keadaan Mendesak Rp 100.800.000
Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa Rp 11.000.000

Penyelenggaraan, PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst) Rp 19.200.000, Penyelenggaraan Pos Kesehatan Desa (PKD) Polindes Milik Desa (Obat-obatan, Tambahan Insentif Bidan Desa/Perawat Desa, Penyediaan Pelayanan KB dan Alat Kontrasepsi bagi Keluarga Miskin, dst) Rp 33.000.000
Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Rp 15.000.000, dan anggaran Pemeliharaan Monumen/Gapura/Batas Desa Fiktif juga sangat besar yakni sebesar Rp 101.780.500.

Sementara itu kepala Desa Bahu kecamatan mandioli selatan Badar Abbas hingga berita ini di publish masih dalam upaya konfirmasih (red)

LABUHA, Malutline–Lembaga suwadaya masyarakat (LSM) Front Anti korupsi Indonesia (FAKI) Provinsi Maluku Utara, mendesak kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Selatan agar memproses Hukum dugaan penyaluran Dana Desa (DDs) Guruapin kecamatan kayoa kabupaten Halmahera Selatan tahun anggaran 2024 ratusan juta rupiah tidak sesuai dengan peruntukannya.

Hal ini di sampaikan oleh ketua LSM Front anti korupsi (FAKI) Provinsi Maluku Utara, Dani Haris Purnawan kepada, wartawan Senin (1/09/2025) pihaknya mendesak kepada kejaksaan negeri Halmahera Selatan untuk memproses Hukum kepala Desa Guruapin kecamatan kayoa kabupaten Halmahera Selatan, Rina Hamid, karena yang bersangkutan di duga kuat menggunakan anggaran Dana Desa Guruapin tidak sesuai dengan peruntukannya.

Penggunaan Dana Desa guruapin kecamatan kayoa kabupaten Halmahera Selatan tahun anggaran 2024 berdasarkan Pembaruan data terakhir yang di input oleh kepala Desa Guruapin Rina Hamid pada 12 Juli 2025 dengan total pagu Rp. 1.015.378.000 dan penyaluran Rp. 1.015.378.000 sesuai Tahapan Penyaluran Status Desa Berkembang, (1)Rp 489.886.400 48.25 (2) Rp 525.491.600 51.75.

Pada Detail data penyaluran Pembangunan, Rehabilitasi, Peningkatan, Pengerasan Jalan Desa Rp.159.540.400
Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dan lain-lain Rp 15.000.000, Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ,Madrasah,Non-Formal Milik Desa Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, Rp 75.000.000, Penyelenggaraan Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa (Obat-obatan, Tambahan Insentif Bidan Desa/Perawat Desa.

Penyediaan Pelayanan KB dan Alat Kontrasepsi bagi Keluarga Miskin, dst Rp 42.000.000, Penyelenggaraan Posyandu Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu Rp 29.001.000, Pemeliharaan Sarana dan Prasarana dan Transportasi Desa Rp 12.000.000, Penyelenggaraan Informasi Publik Desa Misal Pembuatan Poster/Baliho Informasi penetapan/LPJ APBDes untuk Warga, dll Rp30.000.000, Pengelolaan Lingkungan Hidup Desa Rp 11.950.000, Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Energi Alternatif tingkat Desa Rp 21.750.000.

Keadaan Mendesak Juga di anggarkan sangat fantastis yakni sebesar Rp 129.600.000, Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa Lumbung Desa, Rp 121.800.000, Pengiriman Kontingen Kepemudaan dan Olah Raga sebagai Wakil Desa di tingkat Kecamatan dan Kabupaten/Kota Juga di anggarkan sangat fantastis dan ini juga di ketahui Fiktif sebesar Rp 114.886.600, Pengadaan, Penyelenggaraan Pos Keamanan Desa pembangunan pos, pengawasan pelaksanaan jadwal ronda, patroli Rp 1.650.000

Dikatakannya anggaran Pembinaan PKK Juga sangat fantastis yakni Rp 115.000.000 juga di pertanyakan penyalurannya, Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, tingkat Desa Rp 7.000.000, Pembinaan Group Kesenian dan Kebudayaan Tingkat Desa Rp 60.200.000, Penguatan dan Peningkatan Kapasitas Tenaga Keamanan/Ketertiban oleh Pemerintah Desa Satlinmas desa Rp 18.000.000

Penyediaan Operasional BPD Rapat-rapat ATK, makan-minum, perlengkapan perkantoran, Pakaian Seragam, perjalanan dinas, listrik/telpon, Rp 15.000.000, Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa Rp 29.000.000, Penyusunan Dokumen Keuangan Desa APBDes/ APBDes Perubahan/ LPJ APBDes, dan seluruh dokumen terkait Rp 7.000.000. (red)